| 0411395619942000 | Rp 692,694,905 | |
| 0410493928942000 | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
| 0016165615942000 | - | |
CV Niaragal | 06*4**7****42**0 | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
URAIAN PEKERJAAN
KONSTRUKSI
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
NAMA PPK : FADLY U. MUHAMMAD, S.STP,M.Msi
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN LANJUTAN TAFIDZ QURAN
DARUL ROUDHOTUT THOLIOBIN
LOKASI PEKERJAAN : KEL. TABONA, KEC. TERNATE SELATAN, KOTA
TERNATE
TAHUN ANGGARAN
TAHUN 2023
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jl. Raya Lintas Halmahera, Gosale Puncak
S O F I F I
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN LANJUTAN TAFIDZ QURAN DARUL ROUDHOTUT THOLIOBIN
KEL. TABONA, KEC. TERNATE SELATAN, KOTA TERNATE
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Rumah ibadah merupakan sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama pemeluk
agama di suatu tempat. Selain sebagai simbol “keberadaan” pemeluk agama, rumah ibadah
juga sebagai tempat penyiaran agama dan tempat melakukan ibadah. Artinya fungsi rumah
ibadah di samping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat memberikan dorongan
yang kuat dan terarah bagi jamaahnya, agar kehidupan spiritual keberagamaan bagi pemeluk
agama tersebut menjadi lebih baik dan salah satu tempat ibadah.
Mengingat pentingnya peranan rumah ibadah, maka pembangunan prasarana ibadah
harus ditinjau dari beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan konstruksi gedung
tersebut, dalam hubungannya sesuai dengan kemampuan gedung Pendidikan dalam menerima
beban.
Maluku Utara merupakan daerah yang sedang dalam perkembangan. Hal ini
mengakibatkan adanya tuntutan pengadaan sumber daya manusia yang layak dan memadai
sebagai salah satu upaya guna mendukung pembangunan di daerah ini. Dengan sumber daya
manusia yang menjanjikan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dengan diadakannya Pembangunan Sarana Dan Prasarana ini, diharapkan dapat
memudahkan kegiatan keagamaan berlangsung dengan baik, sehingga dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
b. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan PEMBANGUNAN LANJUTAN TAFIDZ QURAN DARUL
ROUDHOTUT THOLIOBIN yaitu untuk menghasilkan sarana dan prasaran penunjang yang
layak
Tujuan
1) Menyediakan Sarana Dan Prasarana Dalam PEMBANGUNAN LANJUTAN TAFIDZ
QURAN DARUL ROUDHOTUT THOLIOBIN untuk mendukung proses kegiatan;
2) Untuk memberikan kenyamanan beribadah dengan adanya Pengadaan Sarana dan
Prasarana
c. Target/Sasaran
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pekerjaan
konstruksi yaitu Tersedianya Sarana Dan Prasarana PEMBANGUNAN LANJUTAN TAFIDZ
QURAN DARUL ROUDHOTUT THOLIOBIN yang sesuai dengan syarat teknis serta spesifikasi
yang telah direncanakan.
d. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA.
e. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Pada BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2023 dengan rincian sebagai berikut :
HPS : Rp. 716.080.000,-
f. Ruang Lingkup Dan Lokasi Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi : PEMBANGUNAN LANJUTAN TAFIDZ
QURAN DARUL ROUDHOTUT THOLIOBIN yang terdiri dari Pekerjaan Persiapan,
Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Finishing.
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di KEL. TABONA, KEC.
TERNATE SELATAN, KOTA TERNATE.
g. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Program pekerjaan konstruksi 90 (Hari Kelender ), terhitung
sejak penandatangan KONTRAK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 July 2023 | Pembangunan Pagar Sma Muh. 1 Tikep | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,051,270,000 |
| 23 July 2023 | Pembangunan Pagar Sman 12 Tidore Kepulauan | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,360,800,000 |
| 8 June 2023 | Pembanguan Lanjutan Masjid Al Annubuwah Sofifi, Kota Tidore Kepulauan | Provinsi Maluku Utara | Rp 895,100,000 |
| 16 June 2023 | Pembangunan Musalah Bpsdm | Provinsi Maluku Utara | Rp 657,510,000 |