| 0743711822942000 | Rp 2,325,505,000 | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
| 0742686850942000 | - | |
| 0602315087942000 | - | |
| 0602251597822000 | - | |
CV Niaragal | 06*4**7****42**0 | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG CIPTA KARYA
PROGRAM
PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN
KEGIATAN:
PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR PADA PERMUKIMAN DI
KAWASAN STRATEGIS DAERAH PROVINSI
SUB KEGIATAN:
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR
KAWASAN PERMUKIMAN DI KAWASAN STRATEGIS DAERAH
PROVINSI
PAKET PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN MASJID ALI AKBAR TABONA, TERNATE
SPESIFIKASI TEKNIS
TAHUN ANGGARAN 2022
SPESIFIKASI TEKNIS
Pembangunan Masjid Ali Akbar Tabona, Ternate
TA. 2023
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang 1. Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Maluku Utara. Bidang Cipta
Karya mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam
pembangunan, PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN
dan perawatan bangunan gedung negara dan prasarana
gedung umum lainnya serta pembinaan terhadap
masyarakat jasa konstruksi.
2. Program Pengembangan Perumahan dan Bangunan Gedung
Penyiapan merupakan salah satu program yang
dilaksanakan oleh bidang Cipta Karya untuk menjawab
tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan
masyarakat Propinsi Maluku Utara dengan melakukan
kegiatan-kegiatan yang meliputi Pekerjaan Pembangunan
Masjid Ali Akbar Tabona, Ternate adalah sebagian kegiatan
yang dilaksanakan dalam Program tersebut, dan dengan
acuan yang disusun dalam SPEKTEK ini diharapkan nanti
menghasilkan produk pembangunan yang memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari aspek struktur,
arsitektur, arsitektur lokal, mekanikal-elektrikal, mutu,
biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat
diterima menurut NSPM serta tata laku professional dan
kriteria teknis dan administratif bagi bangunan gedung
negara, dan dapat mendorong perwujudan karya
perencanaan yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran
yang ingin dicapai.
3. Spesifikasi Teknis (SPEKTEK) untuk pekerjaan Pembangunan
Masjid Ali Akbar Tabona, Ternate perlu disiapkan secara
matang setiap tahapannya, untuk memberikan arahan
pengendalian tahapan pembangunan sehingga memang
mampu mendorong perwujudan bangunan negara yang
sesuai dengan kepentingan pemerintahan Provinsi Maluku
Utara.
2. Maksud dan Maksud
Tujuan Spesifikasi Teknis (SPEKTEK) ini merupakan petunjuk bagi
Kontraktor yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengadaan barang
dan jasa pekerjaan Pembangunan Masjid Ali Akbar Tabona,
Ternate . Dengan petunjuk ini diharapkan kontraktor dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai SPEKTEK.
Tujuan
1. Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti Pengguna Jasa dapat
bekerjasama dengan Kontraktor Pelaksana terpilih yang
memiliki Peralatan dantenaga ahli dengan kualifikasi khusus
yang mampu menterjemahkan dengan sebaik mungkin
semua program fungsional maupun operasional ke dalam
suatu proses pekerjaann yang Optimal sesuai dengan
anggaran dan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
2. Pembangunan Masjid Ali Akbar Tabona, Ternate yang dapat
mewujudkan bangunan yang memenuhi kidah-kaidah
sesuai dengan fungsi bangunan itu sendiri dengan
berpedoman pada perencanaan.
3. Sasaran Terwujudnya bangunan yang memenuhi persyaratan –
persyaratan secara teknis, fungsional sesuai kebutuhan ruang
yang diperlukan, ekonomis dalam biaya, kuat dalam struktur
dan konstruksinya dan masih tetap memiliki nilai estetis secara
arsitektur;
4. Lokasi Kegiatan Kota Ternate, Maluku Utara
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Povinsi
Pendanaan
Maluku Utara Tahun Anggaran 2023
6. Nama dan
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Abubakar Albaar, SE
Organisasi Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pembuat
Komitmen
7. JANGKA WAKTU 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak di
PELAKSANAAN tanggal penandatanganan Kontrak.
PEKERJAAN
8. Standar Teknis
− Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007,
tanggal 27 Desember 2007
_ Mengikuti persyaratan Standard Nasional Indonesia (SNI),
Standard Konsep Nasional Indonesia (SK-SNI), Normalisasi
Indonesia serta Peraturan-peraturan Nasional dan
Internasional lain yang berhubungan dengan Pekerjaan ini :
a. SNI 1728-1989, SKBI 1.3.53.1989; Tentang Tata Cara
Mendirikan Bangunan Gedung.
b. SNI 03-1734-1989, SNI 03-1734-1989-F, tentangTata
Cara Perencanaan Beton Bertulang untuk Rumah dan
Gedung. Spesifikasi Teknis Page 2
c. SNI 03 – 3233 – 1992; UDC. 674.048, tentang Panduan
Pengawetan Kayu dengan Cara Pemulasan, Pencelupan dan
Peredaman.
d. SKBI – 4.3.53.1987, UDC 699.048.004.1, tentang
Spesifikasi Kayu Awet untuk Perumahan dan Gedung.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 October 2024 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Kanal Di Kecamatan Maba | Kab. Halmahera Timur | Rp 4,000,000,000 |
| 4 November 2021 | Belanja Modal Pembangunan Ruko Kawasan Gor Tahap 2 | Kab. Halmahera Tengah | Rp 3,000,000,000 |
| 7 September 2023 | Revitalisasi Berat Mesjid Agung Weda (Tahap I) | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah | Rp 3,000,000,000 |
| 6 May 2024 | Normalisasi Sungai Watileo Kec. Maba | Kab. Halmahera Timur | Rp 2,900,000,000 |
| 19 March 2022 | Pengadaan Perahu Kapal Penangkap Ikan Untuk Perairan Laut Berukuran Lebih Kecil Dari 5 Gt(dak) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 2,760,000,000 |
| 26 September 2022 | Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kota Ternate | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,800,000,000 |
| 6 May 2024 | Normalisasi Kali Buli Asal Kec. Maba | Kab. Halmahera Timur | Rp 1,800,000,000 |
| 8 February 2022 | Pembangunan Median Jalan Kota Weda Paket II(dinas Perkim) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 1,500,000,000 |
| 17 March 2022 | Pembangunan Masjid Ali Akbar Tabona, Ternate | Provinsi Maluku Utara | Rp 894,160,000 |
| 14 August 2019 | Pembangunan Konstruksi Pengaman Sungai Ternate Kota Ternate | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 867,250,000 |