| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0660825100942000 | Rp 433,939,494 | - | |
| 0403110539943000 | Rp 438,232,995 | 1. Pada saat klarifikasi CV Seribu Titik Tidak dapat Memperlihatkan Bukti Asli Kepemilikan kendaraan 1 (Satu) Unit dum truk. 2. Pada saat klarifikasi CV Seribu Titik Surat referensi kerja personil pelaksana yang diperlihatkan berbeda dengan yang diupload dalam LPSE | |
| 0837444744942000 | - | - | |
| 0409574035942000 | - | - | |
| 0022324685942000 | - | - | |
CV Niaragal | 06*4**7****42**0 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
URAIAN PEKERJAAN
KONSTRUKSI
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
NAMA PPK : FADLY U. MUHAMMAD, S.STP,M.Msi
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PAGAR GEREJA ORA ET LABORA
DAN GEREJA ANUGERAH
LOKASI PEKERJAAN : DESA TILOPE, KEC. WEDA SELATAN , KAB.
HALMAHERA TENGAH
TAHUN ANGGARAN
TAHUN 2023
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jl. Raya Lintas Halmahera, Gosale Puncak
S O F I F I
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR GEREJA ORA ET LABORA DAN GEREJA ANUGERAH
DESA TILOPE, KEC. WEDA SELATAN , KAB. HALMAHERA TENGAH
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Rumah ibadah merupakan sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama pemeluk
agama di suatu tempat. Selain sebagai simbol “keberadaan” pemeluk agama, rumah ibadah
juga sebagai tempat penyiaran agama dan tempat melakukan ibadah. Artinya fungsi rumah
ibadah di samping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat memberikan dorongan
yang kuat dan terarah bagi jamaahnya, agar kehidupan spiritual keberagamaan bagi pemeluk
agama tersebut menjadi lebih baik dan salah satu tempat ibadah.
Mengingat pentingnya peranan rumah ibadah, maka pembangunan prasarana ibadah
harus ditinjau dari beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan konstruksi gedung
tersebut, dalam hubungannya sesuai dengan kemampuan gedung Pendidikan dalam menerima
beban.
Maluku Utara merupakan daerah yang sedang dalam perkembangan. Hal ini
mengakibatkan adanya tuntutan pengadaan sumber daya manusia yang layak dan memadai
sebagai salah satu upaya guna mendukung pembangunan di daerah ini. Dengan sumber daya
manusia yang menjanjikan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dengan diadakannya Pembangunan Sarana Dan Prasarana ini, diharapkan dapat
memudahkan kegiatan keagamaan berlangsung dengan baik, sehingga dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
b. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan PEMBANGUNAN PAGAR GEREJA ORA ET LABORA DAN
GEREJA ANUGERAH yaitu untuk menghasilkan sarana dan prasaran penunjang yang layak
Tujuan
1) Menyediakan Sarana Dan Prasarana Dalam PEMBANGUNAN PAGAR GEREJA ORA ET
LABORA DAN GEREJA ANUGERAH untuk mendukung proses kegiatan;
2) Untuk memberikan kenyamanan beribadah dengan adanya Pengadaan Sarana dan
Prasarana
c. Target/Sasaran
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pekerjaan
konstruksi yaitu Tersedianya Sarana Dan Prasarana PEMBANGUNAN PAGAR GEREJA ORA ET
LABORA DAN GEREJA ANUGERAH yang sesuai dengan syarat teknis serta spesifikasi yang telah
direncanakan.
d. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA.
e. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Pada BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2023 dengan rincian sebagai berikut :
HPS : Rp. 447.550.000,-
f. Ruang Lingkup Dan Lokasi Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi : PEMBANGUNAN PAGAR GEREJA ORA
ET LABORA DAN GEREJA ANUGERAH yang terdiri dari Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan
Struktur dan Pekerjaan Finishing.
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di DESA TILOPE, KEC.
WEDA SELATAN , KAB. HALMAHERA TENGAH.
g. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Program pekerjaan konstruksi 90(Hari Kalender), terhitung sejak
penandatangan KONTRAK.
h. Laporan
Segala macam laporan yang harus disiapkan oleh penyedia selama masa pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Laporan Harian;
2. Laporan Mingguan;
3. Laporan Bulanan;
4. Back Up Data 0% s/d 100 %;
5. Gambar Kerja Awal (Shop Drawing);
6. Gambar Akhir Pelaksanaan Pekerjaan (Asbuild Drawing);
7. Foto-foto Dan Video durasi ± 3 menit pada Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan 0% s/d 100%.
II. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini yaitu Gabungan Kontrak
Lumsum dan Harga Satuan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 April 2024 | Rekonstruksi Jalan Masuk Pariwisata Desa Oba | Kota Tidore Kepulauan | Rp 940,000,000 |
| 29 May 2024 | Pembangunan Screen House Moderen Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Kec. Tidore Utara (Dak) | Kota Tidore Kepulauan | Rp 450,000,000 |
| 12 June 2023 | Pembangunan Pagar Gereja Desa Bukutio, Kec. Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur | Provinsi Maluku Utara | Rp 447,550,000 |
| 27 April 2024 | Pembangunan Tanggul Sungai Desa Tauno | Kota Tidore Kepulauan | Rp 332,710,000 |
| 8 July 2014 | Pembangunan Ruang Kelas Tk Kirana Gubukusuma | Rp 270,000,000 | |
| 30 June 2021 | Pembangunan Gedung Posyandu Kelurahan Fobaharu | Kota Tidore Kepulauan | Rp 255,000,000 |
| 1 July 2021 | Pembangunan Saluran Air Kelurahan Rum | Kota Tidore Kepulauan | Rp 210,800,000 |