| 0017311291942000 | Rp 979,242,000 | |
| 0659518195543000 | - | |
| 0413869884452000 | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - |
| 0032237240643000 | - | |
PT Jazilah Anindita Innovation | 06*3**5****01**0 | - |
| 0737037556451000 | - | |
Nariski | 0029678679643000 | - |
| 0027483502008000 | - | |
| 0802533943512000 | - | |
| 0706167582407000 | - | |
| 0935468157614000 | - | |
| 0411827967529000 | - | |
| 0025985557942000 | - | |
| 0027275353432000 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN BARANG
PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI MALUKU UTARA
SKPD : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI MALUKU UTARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : MUHJA LA SAIHI
PAKET PEKERJAAN : PENGADAAN JARINGAN DAN LISTRIK (TERMASUK TRAVO)
PP DUFA-DUFA
LOKASI : PP DUFA-DUFA
NILAI PEKERJAAN : Rp. 1.000.000.000,-
SUMBER DANA : APBD T.A 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN
ANGGARAN 2023
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN BARANG
PAKET PENGADAAN
Pengadaan Jaringan dan instalasi listrik (termasuk trafo) PP
Dufa-Dufa
ID RUP 41280732
I. SINKRONISASI DOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN/IDENTIFIKASI KEBUTUHAN
KEGIATAN
1. Latar Belakang Dalam rangka memenuhi kebutuhan fasiltas untuk menunjang
aktivitas kerja serta perbaikan sarana dan prasarana pendukung
kantor dalam hal ini pada UPT Dinas Kelautan dan perikanan
Provinsi Maluku Utara, berupaya membangun sarana dan
prasarana pendukung demi terpenuhinya kebutuhan fasilitas bagi
para penerima manfaat serta untuk mempercepat proses
pelayanan pada setiap UPT.
Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi Maluku Utara diharapkan
mampu menerapkan atau menerjemahkan apa yang telah di
programkan. dimana potensi sumberdaya kelautan Propinsi
Maluku Utara sangat potensial, dan diharapkan menjadi pionir
dalam hal Pembangunan perikanan di maluku utara, seperti kita
ketahui bahwa maluku utara dicanangkan untuk menjai lumbung
ikan nasional, maka arah dan kebijakan program diarahkan untuk
perikanan sangatlah jelas, yang semuanya bertujuan untuk
kesejahteraan masyarakat nelayan, Jaringan dan instalasi listrik
(termasuk trafo) merupakan salah satu fasilitas fungsional
pelabuhan perikanan untuk menyediakan pasokan kebutuhan
listrik baik untuk operasional maupun untuk penerangan kawasan
maka pemerintah Propinsi Maluku Utara Mengadakan pengadaan
Jaringan dan Instalasi Listrik (Termasuk Travo);
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan ini adalah tersedianya jaringan
dan instalasi listrik termasuk travo;
b. Tujuan
Tujuan Meningkatkan produksi kelautan dan perikanan,
pendapatan dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan serta
masyarakat pesisir lainnya, dalam rangka mendukung ketahanan
pangan dan menyediakan kebutuhan konsumsi protein
bersumber ikan dan konsumsi produk kelautan lainnya.
Target/Sasaran Sasaran :
dan Terdistribusinya jaringan instalasi listrik di lokasi penerima manfaat
Keluaran/Output Keluaran :
Berkembangnya usaha produktivitas pada bidang kelautan dan
perikanan;
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang melaksanakan pengadaan Barang :
Pengadaan 1. KLPD : Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Barang/ Jasa 2. SKPD : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara
3. PPK : Muhja La Saihi
5. Sumber Dana dan 1. Sumber dana berasal dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Pembiayaan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara APBD TA.
pekerjaan 2023.
2. Pagu anggaran yang diperlukan senilai. Rp. 1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah).
6. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan sebagai berikut :
Pengadaan a. PENGADAAN DAN PEMASANGAN JARINGAN SUTM 20 kV
b. PENGADAAN DAN PEMASANGAN JARINGAN SUTR
c. PENGADAAN DAN PEMASANGAN TRAFO
d. INSTALASI PENYAMBUNGAN DAN SLO
II. SPESIFIKASI FUNGSI PENGADAAN
A. SPESIFIKASI MUTU / KUALITAS
1. Spesifikasi Kinerja Metode kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan jasa
/ Metode dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang
Pelaksanaan ditetapkan, antara lain meliputi :
Pekerjaan a. Penyedia barang dan jasa harus menyediakan item pengadaan
sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan
b. Melakukan mobilisasi dan distribusi barang sesuai lokasi yang telah
ditentukan;
c. Pada saat penyerahan hasil pengadaan kepada pengguna, PPK
dan/atau tim teknis melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan
yang dilaksanakan. Hasil pemeriksaan berupa Berita Acara
Pemeriksaan Hasil Pekerjaan.
d. Pada saat penyerahan hasil pengadaan dibuat Surat Tanda Terima
Barang (STTB) atau Berita Acara serah terima barang.
e. Apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam kontrak dan/atau cacat fisik
menjadi tanggung jawab penyedia barang untuk mengganti barang
yang sudah dikirim.
f. Penyedia wajib memenuhi kualifikasi sesuai dengan pekerjaan yang
diadakan dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, serta
bertanggung jawab atas :
1. Pelaksanaan kontrak
2. Kualitas dan mutubarang/jasa
3. Ketepatan perhitungan jumlah
4. Ketepatan waktu penyerahan
5. Ketepatan tempat penyerahan
2. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis dari pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Untuk
Barang dan TKM di Kab. Halbar berikut :
Spesifikasi
Jumlah N JENIS DAN SPESIFIKASI BARANG
O
1 Pengadaan dan Pemasangan Jaringan SUTM 20 Kv
Pengadaan Tiang 12 M 200 daN 13.00 Bh
Pemasangan Kabel AAACS 1890.00 Mtr
TM-1 S/B (Konstruksi T. Penumpu) 10.00 Bh
TM-2 S/B (Konstruksi T. Penumpu Ganda) 1.00 Set
TM-4 S/B (Konstruksi T. Akhir) 1.00 Set
TM-5 S/B (Konstruksi T. Tarik Ganda) 2.00 Set
Pemasangan Guy Wire TM Murni 4.00 Set
Pondasi Tiang TM Type A 14.00 Set
Biaya Penggantian kWh Padam 900.00 Kwh
Pengadaan dan Pemasangan Jaringan SUTR
2
Pengadaan Tiang 9 M 200 daN 10 Buah
Pemasangan Kabel SUTR 440.00 M
Pemasangan Konstruksi TR-1 S/B (Konstruksi T.
8.00 Set
Penyangga)
Pemasangan Konstruksi TR-2 S/B (Konstruksi T.
1.00 Set
Sudut dan Belokan)
Pemasangan Konstruksi TR-3.A S/B (Konst. Tiang
1.00 Set
Awal Gradu)
Pemasangan Guy Wire TR Murni 2.00 Set
Pondasi Tiang TR Type A 10.00 Set
3.
Pengadaan dan Pemasangan Travo
Travo Distribusi 20 Kv 3 PH 250 Kva Dyn5 (D3) 1.00 Buah
Pengadaan Tiang 12 M 200 daN 1.00 Buah
Pemasangan Pondasi Trafo 2 Tiang 1.00 Set
Pemasangan Jumperan SUTM ke CO dan LA 1.00 Set
Pemasangan CO dan LA 1.00 Set
Pemasangan Grounding 1.00 Set
Papan Tanda Bahaya 1.00 Buh
Pemasangan Dudukan Trafo 2 Tiang Lengkap 1.00 Set
Pemasangan PHB TR 4 Jurusan 1.00 Set
Pemasangan Kabel Infoer dan Tofoer utk PHB
1.00 Set
TR 4 Jurusan
B. SPESIFIKASI Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 120 (seratus dua
WAKTU puluh) hari kalender, terhitung mulai ditandatangani Surat Perjanjian
(Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan pihak
penyedia/pelaksana.
C. SPESIFIKASI 1. Penyedia bertanggung jawab penuh terhadap barang yang akan
LAYANAN diadakan.
2. Apabila terjadi kerusakan pada saat distribusi penyedia wajib
mengganti.
3. Penyedia wajib memiliki garansi barang minimal selama 1 (satu)
Tahun
4. Penyedia bertanggungjawab atas proses perakitan/pemasangan
dan uji coba produksi sampai pada barang yang diadakan berfungsi
secara optimal.
5. Penyedia jasa menyediakan Tenaga teknis perakitan dan
pemasangan serta dokumen pedoman Pemasangan.
III. PERSYARATAN KUALIFIKASI DAN TEKNIS
1. Persyaratan Peserta tender dalam bentuk badan usaha yang mempunyai
Kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan ini dan
memenuhi kualifikasi sebagai penyedia barang/jasa sebagai berikut :
a. Peserta berbadan usaha dengan kualifikasi Usaha Kecil;
b. Memiliki NIB dengan kode KBLI 3512 (Aktivitas Penunjang
Tenaga Listrik); atau KBLI 43291 (Instalasi Mekanikal)
c. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan/Perubahan Terakhir;
d. Memiliki Status Valid Pajak berdasarkan Konfirmasi Status Wajib
Pajak (KSWP);
e. Memiliki NPWP;
f. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat
yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
g. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap
(apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan kualifikasi lebih lengkap ditetapkan pokja pemilihan
dalam dokumen pemilihan;
2 Persyaratan Adapun penjelasan bentuk dokumen penawaran teknis sebagai
Teknis berikut :
a. Spesifikasi Spesifikasi Teknis Barang yang ditawarkan
berdasarkan contoh, brosur dan gambar-gambar;
Peserta menguraiakan spesifikasi teknis barang minimal setara
dengan spesifikasi teknis barang yang ditetapkan. Peserta
menyampaikan pada penawaran teknis gambar barang terbaru
(open kamera) yang tercantum tanggal pengambilan gambar dan
koordinat lokasi. dibubuhi tanda tangan dancap/stempel pabrikan
atau distributor resmi yang memberi dukungan.
b. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan;
Peserta membuat Jadwal pelaksanaan pekerjaan sampai dengan
serah terima pekerjaan dalam bentuk barchart. Peserta
menguraikan dan mencantumkan tanggal tiba barang paling cepat
dan paling lambat dengan tidak melebihi jangka waktu
sebagaimana tercantum dalam LDP.
c. Metode Pelaksanaan;
Penyedia menyampaikan Metode/uraian pekerjaan dari awal
sampai akhir pelaksanaan pekerjaan. Metode pelaksanaan diuraikan
secara logis dan jelas berdasarkan tahapan pelaksanaan pekerjaan;
d. Surat Jaminan/Dukungan Barang
Peserta harus memasukan surat jaminan atau dukungan barang
yang dikeluarkan dalam bentuk surat pernyataan
pabrikan/distributor resmi yang memberikan dukungan. Dalam
surat jaminan atau dukungan barang harus menjabarkan
ketersediaan barang dan mencantumkan spesifikasi teknis, nama
paket pekerjaan, nama satuan kerja,nama pabrikan/distributor
resmi dan penyedia barang yangakan didukung. Dibuat dan
ditandatangani oleh pabrikan/distributor resmi yang menerbitkan
jaminan suplay dan bermaterai Rp. 10.000,-
e. Surat Jaminan Keaslian Barang;
Peserta harus memasukan surat jaminan keaslian barang yang
dikeluarkan dalam bentuk surat pernyataan pabrikan/distributor
resmi yang memberi dukungan. Dalam surat jaminan kesalian
harus menguraikan antara lain : menjamin mutu keaslian barang,,
bersedia mengganti barang apabila terjadi kesalahan dalam proses
produksi, menjamin barang yang disuply dalam keadaan baik,
orginal dan 100% baru, menjamin menggunakan peralatan dengan
kualitas yang baik. Dibuat dan ditandatangani oleh
pabrikan/distributor resmi yang menerbitkan jaminan pabrikan
dan bermaterai Rp. 10.000,-
f. Surat Pernyataan Garansi Purna Jual;
Peserta harus memasukan surat jaminan garansi barang/mesin
yang dikeluarkan dalam bentuk surat peryataan dari
pabrikan/distributor resmi yang memberikan dukungan. Dalam
surat jaminan harus menguraikan barang/mesin yang disuplay
memiliki masa garansi selama minimal 1(satu) tahun, memberikan
layanan perakitan/pemasangandan uji produksi/operasi; Dibuat
dan ditandatangani oleh pabrikan/distributor resmi yang
menerbitkan jaminan dan bermaterai Rp. 10.000,-
g. Daftar Tenaga Teknis
Peserta menyampaikan pada penawaran teknis Daftar Isian Tenaga
Teknis disertai lampiran bukti dengan ketentuan sebagai berikut :
1. 1 (Satu) orang Pimpinan Proyek berpendidikan minimal SMK
Teknik Elektro, memiliki Sertifikat Kompetensi Teknisi Instalasi
Tegangan Menengah, dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga)
tahun, melampirkan Sertifikat Kompetensi, Ijasah dan
Keterangan Refrensi Kerja;
2. 1 (Satu) orang Pelaksana Teknis berpendidikan minimal SMK
Teknik Elektro, memiliki Sertifikat Kompetensi Teknisi Instalasi
Tegangan Rendah, dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga)
tahun, melampirkan Sertifikat Kompetensi, Ijasah dan
Keterangan Refrensi Kerja;
3. 1 (Satu) orang Ahli K3 Konstruksi berpendidikan minimal D4/S1
Teknik, memiliki SKA Muda Ahli K3 Konstruksi, dengan
pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun, melampirkan KTP,
NPWP, Ijasah dan Keterangan Refrensi Kerja;
h. Daftar Peralatan
Peserta menyampaikan pada penawaran teknis Daftar Isian
Peralatan disertai lampiran bukti dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. 1 Unit dump truck yang digunakan untuk mobilisasi material
barang, yang dibuktikan dengan STNK atau BPKB baik milik
sendiri atau perjanjian sewa (surat perjanjian);
2. 1 Set Peralatan listrik, yang dibuktikan dengan nota pembelian;
i. Menyampaikan Formulir TKDN
IV. DOKUMEN PENDUKUNG LAINNYA
1 Laporan
PPK kepada 1. Hasil pelaksanaan dilaporkan PPK kepada PA.
2. Hasil Pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
KPA
3. Menyampaikan Berita Acara Serah Terima Barang;
2. Penyelesaian Laporan akhir penyelesaian pekerjaan harus dibuat oleh Penyedia
Administrasi
untuk disampaikan kepada PPK.
Penyerahan
Barang
Sofifi, Juni 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
MUHJA LA SAIHI
NIP. 198301012005011011| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 March 2019 | Pembangunan Jembatan Bere-Bere - Sofi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,386,258,000 |
| 12 May 2016 | Pengadaan Pupuk Intensifikasi Tanaman Kakao Di Kabupaten Kepulauan Sula | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,380,000,000 |
| 16 June 2022 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Budidaya Udang Vaname | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,100,000,000 |
| 16 April 2022 | Pengadaaan Alat Praktik Dan Peraga Peserta Didik Smks Pembangunan Kota Ternate | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,000,000,000 |
| 1 September 2014 | Pengadaan Laptop | Rp 1,550,000,000 | |
| 27 April 2017 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Gane Timur (Dak Irigasi) | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,500,000,000 |
| 1 September 2014 | Pembangunan Cold Storage 1 Paket | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 1,340,000,000 |
| 6 August 2016 | Pengadaan Armada Bagan Penangkapan Ikan | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,250,000,000 |
| 26 July 2017 | Belanja Meubeler Ruang Rapat | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,050,000,000 |
| 14 June 2023 | Pengadaan Jaringan Dan Instalasi Listrik (Termasuk Trafo) Morotai | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,000,000,000 |