Beban Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud-Software - Pengembangan Dan Pemeliharaan/Peremajaan Aplikasi E-Samsat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 13820361
Date: 1 July 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,400,000
Winner (Pemenang): PT Bintang Digital Teknologi Servis Indonesia
NPWP: 839811882067000
RUP Code: 43852289
Work Location: sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 5
Applicants
Reason
0839811882067000Rp 592,185,000-
0840897136642000--
PT Jaring Solusi Aplikasi
07*2**9****75**0Rp 590,520,0001. Tenaga Ahli Programmer a.n Febi Sandriya Tidak Memiliki sertifikat Pemrograman dari BNSP sesuai dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI 2. Tenaga Ahli Programmer a.n Febi Sandriya Tidak Melampirkan Bukti Pengalaman kerja pada bidang Pemrograman minimal selama 3 tahun sesuai dengan persyaratan pada Dokumen Pemilihan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI
0011188190429000Rp 597,180,0001. Semua Tenaga Ahli yang dilampirkan pada Daftar Tenaga Ahli tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI
PT Digtra Teknologi Awan
06*0**1****15**0--
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA                       
                    BADAN PENDAPATAN DAERAH                             
                                                                        
               Jl. Lintas Halmahera – Gosale Puncak Nomor 1             
                                                                        
                            S O F I F I                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 SPESIFIKASI       TEKNIS                               
                                                                        
                                                                        
I.   LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
                                                                        
Saat ini di BAPENDA telah tersedia dua aplikasi utama dalam melayani masyarakat secara
digital, yaitu:                                                         
                                                                        
  1. e-Samsat                                                           
  2. e-Retribusi                                                        
                                                                        
                                                                        
e-SAMSAT merupakan sebuah aplikasi yang disediakan oleh BAPENDA Provinsi Maluku
Utara yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu
datang ke kantor Samsat. Adanya inovasi ini tidak lain adalah agar para pemilik
kendaraan bermotor mendapat kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan    
                                                                        
transaksi.                                                              
e-Retribusi merupakan sebuah aplikasi yang disediakan oleh BAPENDA Provinsi Maluku
                                                                        
Utara yang bertujuan untuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil
pendapatan/penerimaan Retribusi Daerah dalam menatausahakan pendapatannya,
sehingga dapat terjalin koordinasi pendapatan daerah pada lingkup Pemerintah Provinsi
Maluku Utara sesuai TUPOKSI nya.                                        
                                                                        
BAPENDA Provinsi Maluku Utara telah merasakan manfaat dari aplikasi di atas dengan
cukup baik, dan menghasilkan manfaat yang cukup besar dalam meningkatkan
pendapatan daerah di Provinsi Maluku Utara. Dalam rangka meningkatkan kinerja
BAPENDA dengan cara meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia kami menyadari
                                                                        
bahwa kedua aplikasi tersebut di atas lebih bersifat melayani transaksional terkait
pendapatan daerah, sedangkan dalam perkembangan kebutuhan peningkatan kinerja
diperlukan pula informasi yang lebih kaya dan lengkap serta disajikan secara ringkas,
baik untuk mendukung peningkatan ketelitian pada saat transaksi oleh petugas maupun
dalam rangka pengambilan keputusan oleh manajemen BAPENDA Provinsi Maluku Utara.
                                                                        
Atas kebutuhan di atas, maka kami bermaksud untuk melakukan peremajaan pada
Aplikasi e-SAMSAT                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     1          
II.  Tujuan                                                             
                                                                        
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah :                               
                                                                        
1. Meningkatkan kenyamanan petugas dalam rangka peningkatan kapasitas SDM
2. Meningkatkan kualitas bisnis proses layanan pajak daerah;            
3. Meningkatkan kapasitas teknologi informasi dan kapasitas SDM dalam melayani pajak daerah
  dan retribusi daerah.                                                 
                                                                        
                                                                        
III. Sasaran                                                            
                                                                        
                                                                        
Sasaran yang diharapkan melalui kegiatan ini adalah :                   
1. Meningkatnya kualitas layanan wajib pajak dari e-SAMSAT.             
                                                                        
2. Meningkatnya Fitur Aplikasi e-SAMSAT mengikuti perkembangan kebutuhan transaksional;
3. Meningkatnya kualitas informasi e-SAMSAT dan e-Retribusi dalam pengambilan keputusan
  terkait pendapatan daerah;                                            
4. Tersedianya Tools Dashboard Informasi Pendapatan Daerah yang dapat menyajikan
  informasi detail dan lengkap, ringkas, interaktif, berbasis Bisnis Intelijen.
                                                                        
                                                                        
IV.  Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                        
Lingkup pekerjaan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan,
                                                                        
sebagai berikut:                                                        
                                                                        
                                                                        
 1. Kastemisasi dalam penyesuaian Aplikasi e-SAMSAT;                    
      a. Penambahan Modul Penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah         
      b. Penambahan Modul Laporan Jenis Tunggakan                       
      c. Modul Penelusuran Tunggakan                                    
 2. Pengembangan ePendapatan                                            
      a. Modul Potensi Pendapatan                                       
      b. Modul Target Pajak                                             
      c. Data Analitik Informasi Pendapatan Daerah, dapat menampilkan proyeksi
        pendapatan                                                      
                                                                        
      d. Modul Input manual pendapatan lain-lain                        
      e. Modul Integrasi Aplikasi ePendapatan dengan Aplikasi surrounding
      f. Modul Realisasi Penerimaan melalui eChanel                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     A.   Kastemisasi dalam penyesuaian Aplikasi e-SAMSAT               
                                                                        
Aplikasi e-SAMSAT digunakan untuk melakukan transaksi:                  
                 1. pendataan;                                          
                 2. penetapan;                                          
                                                                        
                 3. pembayaran (penerimaan pajak);                      
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     2          
                 4. penyetoran atas penerimaan pajak daerah kepada      
                    Bendahara Umum Daerah Provinsi Maluku Utara.        
                                                                        
                                                                        
Untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, dibutuhkan modul-modul:
1. Penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah                                
                                                                        
     a. Surat Tagihan Pajak ini berfungsi untuk mengingatkan wajib pajak dalam
        memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah provinsi         
     b. Meningkatkan percepatan penerimaan pajak daerah dalam rangka    
        pembiayaan pembangunan daerah                                   
2. Laporan Jenis Tunggakan Pajak Daerah                                 
     a. Laporan Tunggakan Pajak Daerah dibutuhkan oleh manajemen Bapenda
        dalam memonitor wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya    
     b. Laporan ini digunakan untuk membantu membuat keputusan Bapenda dalam
        rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            Penambahan                                  
                             Modul                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          1.   Arsitektur Teknologi                                     
             1. Dibangun dengan menggunakan platform developer tools berbasis
               Web-based;                                               
                                                                        
             2. Basis Data yang digunakan dapat berupa SQL Server 2012; 
                                                                        
             3. Report yang dihasilkan berbentuk : Crystal Report, PDF, Excel;
                                                                        
             4. Arsitektur aplikasi :Client-Server, dengan dapat menggunakan
               koneksi jaringan VPN,                                    
                                                                        
               Koneksi Intranet (LAN), Webserver, atau Internet;        
             5. Minimal menggunakan operating system Microsoft Windows Server
                                                                        
               2012;                                                    
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     3          
             6. Mudah dioperasikan (user friendly), dan harus bisa digunakan
               untuk multi user, simple   dan mudah dikembangkan,       
                                                                        
               diintegrasikan dan dimodifikasi;                         
                                                                        
             7. Database aplikasi harus menggunakan Relational Database 
                                                                        
               Management System (RDBMS) yang sudah teruji kehandalan   
               dan kemampuannya dalam mengelola data yang jumlahnya     
                                                                        
               sangat besar. RDBMS menyediakan solusi backup dan restore
                                                                        
               database yang baik guna mengantisipasi hal-hal yang mungkin
                                                                        
               timbul;                                                  
             8. Aplikasi harus dapat menyimpan data historikal dan data tersebut
                                                                        
               harus dapat dilihat dengan mudah tanpa harus mengubah koneksi
                                                                        
               database;                                                
                                                                        
             9. Mampu menerapkan sistem pengamanan bertingkat dan berjenjang
               serta memiliki sistem back up data yang berjalan secara otomatis
                                                                        
               setiap saat pengoperasian Aplikasi;                      
                                                                        
             10. Mampu menerapkan pengelolaan data yang terintegrasi dengan
                                                                        
               baik, menjadikan aplikasi ini mampu menghasilkan laporan 
               keuangan dan pertanggungjawaban dengan akurat dan efisien.
                                                                        
               Jika terjadi perubahan terhadap data tertentu, maka akan 
                                                                        
               mempengaruhi laporan lainnya, sehingga memberikan kemudahan
                                                                        
               bagi user untuk tidak melakukan pengubahan terhadap data;
             11. Aplikasi menyediakan fitur bagi Administrator untuk mengatur hak
                                                                        
               akses setiap user hingga level terdetail                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     4          
          2.   Bisnis Proses                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     B.   Pengembangan e-Pendapatan                                     
                                                                        
Aplikasi e-Pendapatan digunakan untuk menyajikan informasi Pendapatan Daerah
kepada para pengguna informasi, terkait dengan Target dan Realisasi Penerimaan
Pendapatan Daerah.                                                      
                                                                        
Pengguna aplikasi e-Pendapatan terdiri dari:                            
                                                                        
1. Gubernur                                                             
2. Kepala Badan Pendapatan Daerah                                       
3. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aser Daerah                      
4. Kepala Organisasi Perangkat Daerah Penghasil                         
5. Kepala Bidang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah                  
6. Kepala UPT di Organisasi Perangkat Daerah Penghasil                  
7. Masyarakat (berbagai kebutuhan, termasuk profesi)                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     5          
     C.   Kegiatan                                                      
          1.   Integrasi                                                
                                                                        
                Aplikasi e-Pendapatan yang sedang berjalan baru menyajikan
                dashboard pendapatan yang berasal dari aplikasi e-SAMSAT
                                                                        
                Untuk menghasilkan informasi pendapatan daerah yang lengkap,
                aplikasi e-Pendapatan harus diperluas integrasinya kepada data
                dari sistem pendapatan lainnya yang telah tersedia jika belum
                tersedia pun dapat disediakan dalam bentuk lain seperti:
                spreadsheet yang telah dibentuk, CSV, dan sebagainya.   
                                                                        
          2.   Proses Pengembangan                                      
                Metodologi                                              
                                                                        
                Agile software development atau metode pengembangan software
                Agile merupakan pendekatan iteratif terkait manajemen proyek
                dan pengembangan software. Kunci dari metode Agile adalah
                                                                        
                kolaborasi antar anggota tim yang rapi dan terstruktur. Dengan
                menggunakan metode Agile dalam pengembangan suatu produk,
                artinya tim telah siap terhadap segala perubahan di tengah jalan
                yang sewaktu-waktu dapat mempengaruhi proses pengembangan
                produk.                                                 
                                                                        
                Instalasi                                               
                                                                        
                Aplikasi dapat di install pada server Bapenda atau Cloud yang
                ditetapkan Bapenda                                      
                                                                        
                User Acceptance Test (UAT)                              
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     6          
                Dimulai dari penyusunan rancangan dokumen UAT hingga    
                pelaksanaan UAT agar Bapenda dapat melakukan pengujian  
                kesesuaian sistem yang dibangun dengan kebutuhan        
                                                                        
                Trainning                                               
                                                                        
                Penyiapan user baik tingkat operator sampai dengan manajemen
                sesuai dengan kepentingan terhadap transaksi dan informasi yang
                dibutuhkan berdasar tugas pokok dan fungsi.             
                                                                        
                Asistensi dan supervisi                                 
                                                                        
                Selama proses implementasi, didukung pengawasan oleh ahli
                sistem sihingga sistem berjalan dengan baik sesuai yang 
                diharapkan                                              
                                                                        
                Helpdesk dan pemeliharaan sistem selama waktu pemeliharaan.
          3.   Data Pendukung                                           
                                                                        
                Data Potensi Daerah                                     
                Alur Proses penagihan                                   
                                                                        
                Format Dokumen dan petunjuk pengisian                   
                                                                        
                Format Laporan dan petunjuk pengisian                   
                                                                        
                Requirement Informasi detail terkait fungsi Dashboard dan grafik
                yang akan dipresentasikan                               
                                                                        
V.   Output                                                             
                                                                        
                                                                        
1. Surat Tagihan Pajak Daerah                                           
2. Laporan Jenis Tagihan                                                
3. Potensi Pendapatan Daerah                                            
4. Target Pendapatan                                                    
5. Proyeksi Pendapatan Daerah                                           
6. Laporan Pendapatan Lain                                              
7. Laporan Penerimaan via e-Channel                                     
                                                                        
VI.  Lokasi Kegiatan dan Pengguna Jasa                                  
                                                                        
                                                                        
Lokasi Pekerjaan: Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara dan Pengguna
Jasa adalah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     7          
VII. Sumber Pendanaan                                                   
                                                                        
Sumber pembiayaan Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Maluku Utara melalui APBD Tahun Anggaran 2023                           
                                                                        
Sub Kegiatan Peremajaan Aplikasi E-Samsat                               
                                                                        
Belanja operasional Beban Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud - Software   
                                                                        
Pagu Anggaran sebesar Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah).       
                                                                        
VIII. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                
                                                                        
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 2 (dua) bulan atau 60 (enam puluh) hari kalender sejak
ditanda tanganinya kontrak oleh kedua belah pihak.                      
                                                                        
                                                                        
IX.  Referensi Hukum                                                    
                                                                        
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dasar hukum yang menjadi acuan adalah sebagai berikut :
a. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;         
b. Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan
  Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah;
c. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
d. Peraturan Pemerintah nomor 91 tahun 2010 tentang jenis Pajak Daerah yang dipungut
  berdasarkan penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
e. Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
f. Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2015 Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal
                                                                        
  Satu Atap Kendaraan Bermotor;                                         
g. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi
  berbasis Akrual Pemerintah pada Pemerintah Daerah;                    
h. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 1999 Sistem dan Prosedur Sistem
  Pelayanan Satu Atap;                                                  
i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 6/IMK.014/1999 Sistem dan Prosedur Sistem
  Pelayanan Satu Atap;                                                  
j. Instruksi bersama Menteri Pertahanan Keamanan Ins/03/M/X/1999 Sistem dan Prosedur
  Sistem Pelayanan Satu Atap;                                           
k. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012 dan nomor 4 tahun 2017
  tentang Pajak Daerah;                                                 
l. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi Daerah;
m. Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4.4 Tahun 2015 Petunjukan
  Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak
  Daerah;                                                               
n. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;
                                                                        
X.   Syarat Teknis dan Administrasi Penyedia Jasa                       
                                                                        
                                                                        
1. Merupakan perusahaan yang berpengalaman minimal selama 3 tahun;      
2. Perusahaan berpengalaman mengembangkan aplikasi eSAMSAT;             
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kode KBLI 63990;                 
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     8          
4. Sertifikasi Badan Usaha dengan Kode Kompetensi 2.05.01 (Jasa Teknologi Informasi)
   dan 2.05.11 (Jasa Pengembang Aplikasi)                               
5. Mempunyai NPWP dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPH);
6. Tidak termasuk dalam daftar Hitam;                                   
7. Tidak dalam pengawasan Pengadilan;                                   
8. Memiliki tenaga ahli yang dilengkapi KTP, NPWP, Ijazah, Sertifikat dan surat
   keterangan pengalaman di bidangnya, terdiri dari:                    
     a. Tenga Ahli pada Bidang Pemrograman                              
           i. Jumlah 1 orang;                                           
          ii. Berijazah Strata Satu (S1) Sistem Informasi;              
                                                                        
          iii. Memiliki sertifikat Pemrograman dan Pengembangan Software dari
             BNSP dan masih berlaku;                                    
          iv. Pengalaman kerja pada bidang Bidang Ahli Pemrogram / Programmer
             minimal selama 3 tahun                                     
     b. Ahli Database Programmer 1 (satu) orang dengan kualifikasi :    
           i. Pendidikan S1 Sistem Informasi / Komputer                 
          ii. Pengalaman minimal 5 tahun                                
          iii. Memiliki Sertifikasi BNSP dibidang, Pemrogram Basis Data / Database
             Programmer                                                 
     c. Ahli Akuntansi 1 (satu) orang dengan kualifikasi :              
           i. Pendidikan S1 Akuntansi                                   
          ii. Terregister pada Kementerian Keuangan                     
                                                                        
          iii. Pengalaman minimal 1 tahun                               
     d. Ahli Network Spesialis 1 (satu) orang dengan kualifikasi :      
           i. Pendidikan minimal D3 semua jurusan                       
          ii. Pengalaman minimal 1 tahun                                
                                                                        
XI.  Penutup                                                            
                                                                        
Demikian spesifikasi teknis ini dibuat sebagai pedoman Belanja Peremajaan Aplikasi e-
SAMSAT untuk tahun Anggaran 2023.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Sofifi, 30 Juni 2023               
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                             BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI           
                                      MALUKU UTARA                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               MASYITAH  NADJAR, S.E., M.Si             
                                  NIP: 19780112200604 2026              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Spesifikasi Teknik-Belanja Peremajaan Aplikasi e-SAMSAT     9