| 0617714191942000 | Rp 269,800,462 | |
CV Azalia Kieraha Mandiri | 03*4**6****42**0 | - |
| 0410493928942000 | - | |
| 0409574035942000 | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JL. Raya 40 Balbar- SOFIFI
PEKERJAAN
Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Permukiman Kusu Kab.
Halmahera Utara
LOKASI
Kab. Halmahera Utara
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Permukiman Kusu Kab. Halmahera Utara
Tahun Anggaran 2023
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang 1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi
Maluku Utara. mempunyai wewenang dan tanggung
jawab dalam pembangunan, kawasan dan prasarana
gedung umum lainnya serta pembinaan terhadap
masyarakat.
2. Program Penataan Kawasan Pemukiman merupakan
salah satu program yang dilaksanakan oleh Dinas
Perumhan dan Kawasan Permukiman untuk menjawab
tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan
masyarakat Propinsi Maluku Utara dengan melakukan
kegiatan-kegiatan yang meliputi Rehabilitas Rumah
Tidak Layak Huni Permukiman Kusu Kab.
Halmahera Utara adalah sebagian kegiatan yang
dilaksanakan dalam Program tersebut, dan dengan
acuan yang disusun dalam Spesifikasi Teknis ini
diharapkan nanti menghasilkan produk pembangunan
yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari aspek struktur, arsitektur, arsitektur lokal,
mekanikal-elektrikal, mutu, biaya, kenyamanan,
keamanan, kehandalan, dan dapat diterima menurut
NSPM serta tata laku professional dan kriteria teknis
dan administratif bagi bangunan gedung negara, dan
dapat mendorong perwujudan karya perencanaan
yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran yang
ingin dicapai.
3. Spesifikasi Teknis untuk Rehabilitas Rumah Tidak
Layak Huni Permukiman Kusu Kab. Halmahera
Utara perlu disiapkan secara matang setiap
tahapannya, untuk memberikan arahan pengendalian
tahapan pembangunan sehingga memang mampu
mendorong perwujudan bangunan negara yang sesuai
dengan kepentingan pemerintahan Provinsi Maluku
Utara.
2. Maksud dan Maksud
Tujuan Spesifikasi teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengadaan
barang dan jasa Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni
Permukiman Kusu Kab. Halmahera Utara Dengan
petunjuk ini diharapkan kontraktor dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi teknis.
Tujuan
1. Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti Pengguna
Jasa dapat bekerjasama dengan Kontraktor Pelaksana
terpilih yang memiliki Peralatan dan tenaga ahli dengan
kualifikasi khusus yang mampu menterjemahkan
dengan sebaik mungkin semua program fungsional
maupun operasional ke dalam suatu proses pekerjaann
yang Optimal sesuai dengan anggaran dan dalam batas
waktu yang telah ditentukan.
2. Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni
Permukiman Kusu Kab. Halmahera Utara yang
dapat mewujudkan bangunan yang memenuhi kidah-
kaidah sesuai dengan fungsi bangunan itu sendiri
dengan berpedoman pada perencanaan.
3. Sasaran Terwujudnya bangunan yang memenuhi persyaratan –
persyaratan secara teknis, fungsional sesuai kebutuhan
ruang yang diperlukan, ekonomis dalam biaya, kuat dalam
struktur dan konstruksinya dan masih tetap memiliki nilai
estetis secara arsitektur;
4. Ruang Lingkup Ruang Lingkup Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni
Kegiatan Permukiman Kusu Kab. Halmahera Utara yaitu :
1. Pekerjaan Persiapan
- Papan Nama Proyek
- Pembersihan Awal & Akhir Proyek
- Pekerjaan Pemasangan Bouwplank
- Pembuatan Gudang Penyimpanan
- Pelaporan & Dokumentasi
- Penyediaan Air Kerja
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
-
Galian Tanah
-
Urugan Pasir di bawah Pondasi
-
Pas. Batu Kosong
-
Pondasi Pasangan Batu Kali 1:4
3. Pekerjaan Beton
3.1 Kolom 20 x 20
-
Beton Mutu K 150
-
Besi tulangan D10
-
Besi tulangan D6
-
Bekesting kayu kelas II
4.2 Slof 12 x 15
-
Beton Mutu K 150
-
Besi tulangan D8
-
Besi tulangan D6
-
Bekesting kayu kelas II
4.3 Rink Balk 12 x 15
-
Beton Mutu K 150
-
Besi tulangan D10
-
Besi tulangan D6
-
Bekesting kayu kelas II
4.4 Pelat Kanopi
-
Beton Mutu K 150
-
Besi tulangan D10
-
Bekesting kayu kelas II
4.Pekerjaan Tanah dan Pondasi
- Pasangan Bata 1: 4
- Plesteran Dinding, Pondasi Sloof dan Kolom 1 : 3
- Finishing Acian Dinding Pondasi ,Sloof dan Kolom
5. Pekerjaan pengcatan
-
Pe. Cat Dinding Baru 2 X lapis Cat
6. Lokasi Kegiatan Kab. Halmahera Utara
6. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Povinsi
Pendanaan Maluku Utara, Tahun Anggaran 2023
7. Nama dan Nama PPK : Firmansyah Meydiawan, S.T
Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kuasa
Pengguna
Anggaran
8. Jangka Waktu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak di
Pelaksanaan tanggal penandatanganan SPMK.
Pekerjaan
9. Standar Teknis Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman No. 22/PRT/M/2018, tanggal 15 Oktober
2018
_ Mengikuti persyaratan Standard Nasional Indonesia
(SNI), Standard Konsep Nasional Indonesia (SK-SNI),
Normalisasi Indonesia serta Peraturan-peraturan
Nasional dan Internasional lain yang berhubungan
dengan Pekerjaan ini :
a. SNI 1728-1989, SKBI 1.3.53.1989; Tentang Tata
Cara Mendirikan Bangunan Gedung.
b. SNI 03-1734-1989, SNI 03-1734-1989-F,
tentangTata Cara Perencanaan Beton Bertulang
untuk Rumah dan Gedung. Spesifikasi Teknis Page 2
c. Pedoman Plumbing Indonesia.
d. ASTM, JIS dan lain – lain yang ada hubungannya
dengan Pekerjaan ini.
Dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan ini adalah
termasuk juga mendatangkan, mengangkut dan
mengerjakan bahan-bahan sampai selesai.
Pemborong harus menyerahkan seluruh hasil
pekerjaannya dalam keadaan selesai dalam keadaan
baik termasuk kebersihan lokasi/lingkungannya.
10 Persyaratan a. Kualifikasi Usaha Kecil
Badan Usaha b. Klasifikasi Umum Bangunan Gedung
c. Subklafisikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung,
Sub Bidang Usaha Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya (BG 009) atau Sub
bidang SBU Umum Bangunan Gedung BG009,Salah
Satu syarat mempunyai KLBI Nomor 41019
Konstruksi Gedung Lainnya yang masih berlaku.
d. Memenuhi pajak 2 tahun terakhir disertai dengan
konfirmasi status wajib pajak (KSWP) valid.
11.SPESIFIKASI JABATAN KERJA
JABATAN
DALAM
PENGA
NO KEAHLIAN SUBKUALIFIKASI PEKERJAAN JUMLAH
LAMAN
YANG AKAN
DILAKUKAN
1 Pelaksana Memiliki SKT 2 tahun Pelaksana 1 Orang
Bangunan Pelaksanan Lapangan
Gedung/Pek Pekerjaan Jalan TA
erjaan 022
Gedung
2 Ahli Muda Memiliki SKK Ahli 3 Tahun Ahli Muda K3 1 Orang
K3 Muda K3 Konstruksi
(603) jenjang 7
12.SPESIFIKASI PERALATAN
KONDISI
NO JENIS PERALATAN JUMLAH KAPASITAS
PERALATAN
1 Scafolding 10 Unit 2 x 1.5 m Baik
2 Generator 1 Unit 3 KVA Baik
3 Profil Tank 1 Unit 1200 L Baik
4 Concrete Mixer 1 Unit 0.3-0.6 M3 Baik
5 Dumptruck 2 Unit 3-4 m3 Baik| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 September 2024 | Pembangunan Tembok Tepi Kali Moreala Desa Wedana | Kab. Halmahera Tengah | Rp 1,000,000,000 |
| 8 May 2024 | Pembangunan Tembok Tepi Sungai Desa Yondeliu | Kab. Halmahera Tengah | Rp 475,000,000 |
| 14 May 2023 | Sarana Dan Prasarana Kepemudaan - Pembangunan Gedung Pemuda Desa Baka Jaya Wil. Kab. Halmahera Tengah | Provinsi Maluku Utara | Rp 374,450,000 |
| 13 November 2024 | Pembangunan Pagar Musholah Nurul Hijrah Desa Mandaong Komplex Tower Kec Bacan Selatan | Kab. Halmahera Selatan | Rp 180,000,000 |
| 16 November 2024 | Pembangunan Gereja Desa Panamboang Kec. Bacan Selatan | Kab. Halmahera Selatan | Rp 100,000,000 |
| 15 March 2024 | Pengadaan Mesin Es Cepat + Mesin Lampu | Kab. Halmahera Selatan | Rp 100,000,000 |
| 14 March 2024 | Pengadaan Frezzer 1200 Liter | Kab. Halmahera Selatan | Rp 50,000,000 |