| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0725258859942000 | Rp 457,274,092 | - | |
| 0760120873942000 | Rp 429,624,909 | 1. Bukti Peralatan Dumtruk, Concrete Mixer, Generator Set dan Profil Tanlk yang diperlihatkan pada saat klarifikasi bukan merupakan Bukti Asli. Yang diperlihatkan adalah Print Out hasil Scan/Foto Copy 2. Referensi Kerja Personil Pelaksana dan Ahli K3 Kontruksi Muda yang diperlihatkan bukan merupakan Dokumen Asli. yang diperlihatkan adalah Dokumen Hasil Fotocopy 3. Nama Paket Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Tidak Sesuai dengan Nama Pokja yang melakukan Tender paket "Pembangunan Pagar Kubur Pemukiman Sofifi (Lanjutan) 4. Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya dalam dokumen RKK Tidak Sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0031381288943000 | Rp 420,043,046 | FIKRAM PUTRA. CV Tidak Menghadiri Klarifikasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan | |
| 0750150575942000 | - | - | |
| 0933772006942000 | - | - | |
PT Putra Alfindo Consultama | 07*2**0****05**0 | - | - |
| 0964127286942000 | - | - | |
| 0409574035942000 | - | - | |
CV Niaragal | 06*4**7****42**0 | - | - |
| 0656993169942000 | - | - | |
| 0967630245942000 | - | - | |
| 0020990644942000 | - | - | |
| 0717909824942000 | - | - | |
| 0752809715942000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JL. Raya 40 Balbar- SOFIFI
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR KUBUR PERMUKIMAN SOFIFI
(LANJUTAN)
LOKASI
KOTA TIDORE KEPULAUAN
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS
Pembangunan pagar Kubur Permukiman Sofifi (lanjutan)
Tahun Anggaran 2023
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang 1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi
Maluku Utara. mempunyai wewenang dan tanggung
jawab dalam pembangunan, kawasan dan prasarana
gedung umum lainnya serta pembinaan terhadap
masyarakat.
2. Program Penataan Kawasan Pemukiman merupakan
salah satu program yang dilaksanakan oleh Dinas
Perumhan dan Kawasan Permukiman untuk menjawab
tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan
masyarakat Propinsi Maluku Utara dengan melakukan
kegiatan-kegiatan yang meliputi Pembangunan
pagar Kubur Permukiman Sofifi (lanjutan) adalah
sebagian kegiatan yang dilaksanakan dalam Program
tersebut, dan dengan acuan yang disusun dalam
Spesifikasi Teknis ini diharapkan nanti menghasilkan
produk pembangunan yang memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari aspek struktur, arsitektur,
arsitektur lokal, mekanikal-elektrikal, mutu, biaya,
kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat
diterima menurut NSPM serta tata laku professional dan
kriteria teknis dan administratif bagi bangunan gedung
negara, dan dapat mendorong perwujudan karya
perencanaan yang sesuai dengan kepentingan dan
sasaran yang ingin dicapai.
3. Spesifikasi Teknis untuk Pembangunan pagar Kubur
Permukiman Sofifi (lanjutan) perlu disiapkan
secara matang setiap tahapannya, untuk memberikan
arahan pengendalian tahapan pembangunan sehingga
memang mampu mendorong perwujudan bangunan
negara yang sesuai dengan kepentingan pemerintahan
Provinsi Maluku Utara.
2. Maksud dan Maksud
Tujuan Spesifikasi teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengadaan
barang dan jasa Pembangunan pagar Kubur
Permukiman Sofifi (lanjutan) Dengan petunjuk ini
diharapkan kontraktor dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai Spesifikasi teknis.
Tujuan
1. Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti Pengguna
Jasa dapat bekerjasama dengan Kontraktor Pelaksana
terpilih yang memiliki Peralatan dan tenaga ahli dengan
kualifikasi khusus yang mampu menterjemahkan
dengan sebaik mungkin semua program fungsional
maupun operasional ke dalam suatu proses pekerjaann
yang Optimal sesuai dengan anggaran dan dalam batas
waktu yang telah ditentukan.
2. Pembangunan pagar Kubur Permukiman Sofifi
(lanjutan) yang dapat mewujudkan bangunan yang
memenuhi kidah-kaidah sesuai dengan fungsi
bangunan itu sendiri dengan berpedoman pada
perencanaan.
3. Sasaran Terwujudnya bangunan yang memenuhi persyaratan –
persyaratan secara teknis, fungsional sesuai kebutuhan
ruang yang diperlukan, ekonomis dalam biaya, kuat dalam
struktur dan konstruksinya dan masih tetap memiliki nilai
estetis secara arsitektur;
4. Ruang Lingkup Ruang Lingkup Kegiatan Pembangunan pagar Kubur
Kegiatan Permukiman Sofifi (lanjutan) yaitu :
1. Pekerjaan Persiapan
- Papan Nama Proyek
- Pembersihan Awal & Akhir Proyek
- Pekerjaan Pemasangan Bouwplank
- Pembuatan Gudang Penyimpanan
- Pelaporan & Dokumentasi
- Penyediaan Air Kerja
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
-
Galian Tanah
-
Urugan Pasir di bawah Pondasi
-
Pas. Batu Kosong
-
Pondasi Pasangan Batu Kali 1:4
3. Pekerjaan Beton
3.1 Kolom 25 x 25
-
Beton Mutu K 200
-
Besi tulangan D10
-
Besi tulangan D6
-
Bekesting kayu kelas II
4.2 Slof 12 x 12
-
Beton Mutu K 200
-
Besi tulangan D10
-
Besi tulangan D6
-
Bekesting kayu kelas II
4.3 Rink Balk 12 x 12
-
Beton Mutu K 200
-
Besi tulangan D10
-
Besi tulangan D6
-
Bekesting kayu kelas II
4.4 Pelat Kanopi
-
Beton Mutu K 200
-
Besi tulangan D10
-
Bekesting kayu kelas II
4.Pekerjaan Tanah dan Pondasi
- Pasangan Bata 1: 4
- Plesteran Dinding, Pondasi Sloof dan Kolom 1 : 3
- Finishing Acian Dinding Pondasi ,Sloof dan Kolom
5. Pekerjaan pengcatan
-
Pe. Cat Dinding Baru 2 X lapis Cat
5. Lokasi Kegiatan Kota Tikep
6. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Povinsi
Pendanaan Maluku Utara, Tahun Anggaran 2023
7. Nama dan Nama PPK : Firmansyah Meydiawan. ST
Organisasi
Kuasa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pengguna
Anggaran
8. Jangka Waktu 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak di
Pelaksanaan tanggal penandatanganan SPMK.
Pekerjaan
9. Standar Teknis Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman No. 22/PRT/M/2018, tanggal 15 Oktober
2018
_ Mengikuti persyaratan Standard Nasional Indonesia
(SNI), Standard Konsep Nasional Indonesia (SK-SNI),
Normalisasi Indonesia serta Peraturan-peraturan
Nasional dan Internasional lain yang berhubungan
dengan Pekerjaan ini :
a. SNI 1728-1989, SKBI 1.3.53.1989; Tentang Tata
Cara Mendirikan Bangunan Gedung.
b. SNI 03-1734-1989, SNI 03-1734-1989-F,
tentangTata Cara Perencanaan Beton Bertulang
untuk Rumah dan Gedung. Spesifikasi Teknis Page 2
c. Pedoman Plumbing Indonesia.
d. ASTM, JIS dan lain – lain yang ada hubungannya
dengan Pekerjaan ini.
Dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan ini adalah
termasuk juga mendatangkan, mengangkut dan
mengerjakan bahan-bahan sampai selesai.
Pemborong harus menyerahkan seluruh hasil
pekerjaannya dalam keadaan selesai dalam keadaan
baik termasuk kebersihan lokasi/lingkungannya.
10 Persyaratan a. Kualifikasi Usaha Kecil
Badan Usaha b. Klasifikasi Umum Bangunan Gedung
c. Subklafisikasi Bidang Usaha Bangunan Gedung,
Sub Bidang Usaha Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya (BG 009) atau Sub
bidang SBU Umum Bangunan Gedung BG009, Salah
Satu syarat mempunyai KLBI Nomor 41019
Konstruksi Gedung Lainnya, yang masih berlaku.
d. Memenuhi pajak 2 tahun terakhir disertai dengan
konfirmasi status wajib pajak (KSWP) valid.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 July 2023 | Pembangunan Pagar Kuburan Permukiman Bicoli Kab.Haltim | Provinsi Maluku Utara | Rp 661,500,000 |
| 17 September 2019 | Pembangunan Sarana Uph Kelapa Kab. Pulau Morotai | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 450,000,000 |