PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama dan : Nama PPK : RASTAM SUDIRMAN, S.Pd
Organisasi Pejabat Nip : 19820506 200501 1 010
Pembuat Komitmen Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN
1 Halmahera Barat
3. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan jasa konsultansi berada di Kabupaten
Halmahera Barat
4. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Provinsi Maluku Utara
Tahun 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 48.869.000
(Empat Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Puluh
Sembilan Ribu Rupiah)
5. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh)
Pelaksanaan hari kalender sejak penandatanganan Kontrak atau SPMK
6. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan jasa konsultansi meliputi :
1. Konsepsi Perancangan
2. Tahap Pra Rancangan;
3. Tahap Pengembangan Rancangan;
4. Tahap Rancangan Detail.
7. Output/Keluaran : Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan untuk pekerjaan ini
berupa produk perencanaan yang jelas dan konsisten yang
disajikan dalam format yang sistematik dan baik, diantaranya
mencakup :
- Laporan Akhir. berisi diantaranya :
• Rencana Anggaran Biaya (RAB)
• Rancangan Gambar Detail (Detail Engineering Desain)
• Rencana Kerja dan Syarat (RKS)