SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA PAKET PEKERJAAN :
BANTUAN PERALATAN PRODUKSI PERBENGKELAN
BAGI UMKM KAB PULAU TALIABU
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET : Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM
PEKERJAAN Kab Pulau Taliabu
KEGIATAN : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui
Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan,
Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para
Pemangku Kepentingan.
SUB KEGIATAN : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha
yang Tangguh dan Mandiri Sehingga dapat
Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan
Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan
Kemiskinan.
LATAR BELAKANG
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan strategis dalam
pembangunan ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu. UMKM
menjadi tulang punggung perekonomian rakyat dengan menyerap tenaga kerja,
meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan sektor riil di berbagai
bidang usaha. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak pelaku UMKM masih
menghadapi kendala yang menghambat produktivitas dan daya saing mereka,
terutama pada aspek peralatan produksi.
Di sektor perbengkelan, yang menjadi fondasi penting bagi berbagai jenis
usaha seperti mebel, konstruksi ringan, hingga persewaan perlengkapan acara,
banyak UMKM belum memiliki akses terhadap peralatan produksi modern yang
memadai. Keterbatasan alat menyebabkan proses produksi menjadi lambat, kualitas
hasil kerja kurang optimal, dan biaya operasional menjadi tinggi. Hal ini berdampak
langsung pada kemampuan mereka dalam memenuhi permintaan pasar yang
semakin kompetitif dan mengutamakan kualitas serta kecepatan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Koperasi dan
UKM Provinsi Maluku Utara memandang penting untuk memberikan Bantuan
Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM Kab Pulau Taliabu sebagai
bagian dari strategi peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan tersedianya alat-alat produksi yang layak dan efisien, UMKM akan mampu
meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja baru,
serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang
.
.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
- Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan
Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
MAKSUD DAN TUJUAN
Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM Kab Pulau Taliabu
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan daya saing
UMKM agar mampu berkembang secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan
serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
K/L/D/I : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Satker/SKPD : Dinas Koperasi dan UKM
KPA : WA ZAHARIA,S.STP
PPK : WA ZAHARIA,S.STP
PPTK : KUSMAN MALIK, MA
SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025
Pagu : Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
JENIS KONTRAK
a Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi
UMKM Kab Pulau Taliabu
b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi
KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Peralatan produksi Peralatan Perbengkelan dengan spesifikasi terlampir.
MASA BERLAKU PENAWARAN
Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender
SPESIFIKASI TEKNIS
NO RINCIAN BARANG SPESIFIKASI VOLUME KET
1 Kompresor 3/4 HP 5
Tool Box beserta Isinya 70 pcs - Metric 95104A-
2 Tool Kit Set 70PC 6 POINT SATA TOOLS 5
3 Dongkrak Hydraulic Dongkrak Buaya Kapasitas 3 TON 6
Baterai : 18 Volt, Kecepatan tanpa beban : 0 -
500 / 0 - 1.900 Rpm, Kapasitas Chuck : 1.5 /
4 Mesin Cordless 13mm, Kapasitas Max. Pengeboran Besi : 10 5
mm, Kapasitas Max. Screw : 10 mm, Type
Baterai : Li-Ion.
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
Sofifi, 28 Juni 2025
PENGGUNA ANGGARAN /
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
WA ZAHARIA, S.STP
NIP. 19791225 199912 2 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 May 2023 | Pekerjaan Rehabilitasi Gudang Alsin Uptd Bbi (Dak Pertanian) | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,600,000,000 |
| 20 October 2022 | Bantuan Sarana Pemasaran Bagi Umkmmaluku Utara | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,400,000,000 |
| 25 October 2024 | Gajebo Kantor Dprd | Kab. Halmahera Timur | Rp 736,000,000 |
| 31 May 2023 | Pekerjaan Rehabilitasi Gudang Bpt Uptd Bptph (Dak Pertanian) | Provinsi Maluku Utara | Rp 650,000,000 |
| 8 May 2023 | Pembangunan Rumah Adat Togale | Provinsi Maluku Utara | Rp 395,000,000 |
| 31 May 2023 | Pekerjaan Ehabilitasi Gudang Bpt Ternate (Dak Pertanian) | Provinsi Maluku Utara | Rp 325,351,770 |
| 12 December 2024 | Pemeliharaan Gedung Kantor | Kab. Halmahera Selatan | Rp 201,024,000 |
| 6 July 2025 | Pengadaan Alat Tukang Di Provinsi Maluku Utara | Provinsi Maluku Utara | Rp 200,000,000 |
| 13 August 2025 | Penyediaan Kandang Ayam Broiler | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 3 July 2025 | Bantuan Peralatan Produksi Mesin Ketinting Bagi Umkm Sektor Perikanan Kab. Pulau Taliabu | Provinsi Maluku Utara | Rp 200,000,000 |