SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA PAKET PEKERJAAN :
BANTUAN PERALATAN PRODUKSI MESIN KETINTING
BAGI UMKM SEKTOR PERIKANAN KAB PULAU TALIABU
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Ketinting Bagi
PEKERJAAN UMKM Sektor Perikanan Kab Pulau Taliabu
KEGIATAN : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui
Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan,
Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para
Pemangku Kepentingan.
SUB KEGIATAN : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha
yang Tangguh dan Mandiri Sehingga dapat
Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan
Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan
Kemiskinan.
LATAR BELAKANG
Kabupaten Pulau Taliabu merupakan daerah kepulauan yang memiliki potensi
besar di sektor perikanan tangkap. Sebagian besar masyarakat pesisir
menggantungkan hidupnya dari hasil laut, baik sebagai nelayan tradisional maupun
pelaku usaha perikanan skala kecil. Dalam menjalankan aktivitas melaut, alat
transportasi utama yang digunakan adalah perahu bermesin, salah satunya
menggunakan mesin ketinting. Mesin ini sangat vital karena menjadi sarana utama
nelayan untuk menjangkau daerah tangkapan ikan yang lebih luas dan produktif.
Sayangnya, masih banyak nelayan skala kecil dan pelaku UMKM sektor
perikanan di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum memiliki mesin ketinting sendiri.
Sebagian lainnya masih menggunakan mesin lama yang tidak efisien, boros bahan
bakar, dan rawan kerusakan. Keterbatasan ini tidak hanya membatasi jangkauan
dan durasi melaut, tetapi juga berdampak langsung pada menurunnya hasil
tangkapan dan pendapatan harian nelayan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat
menghambat pengembangan usaha perikanan rakyat dan melemahkan ketahanan
ekonomi masyarakat pesisir.
Melalui bantuan peralatan produksi berupa mesin ketinting, diharapkan pelaku
UMKM di sektor perikanan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan
melaut. Mesin yang lebih baik dan andal akan mempermudah akses ke lokasi
tangkapan yang lebih potensial, memperpendek waktu tempuh, dan mengurangi
risiko kecelakaan laut. Bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah
Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM dalam memperkuat
ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal serta mempercepat pertumbuhan
ekonomi di wilayah kepulauan.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
- Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan
Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan
peralatan produksi berupa mesin ketinting kepada pelaku UMKM sektor perikanan di
Kabupaten Pulau Taliabu guna meningkatkan produktivitas penangkapan ikan,
memperluas wilayah operasional nelayan, dan memperkuat perekonomian
masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
K/L/D/I : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Satker/SKPD : Dinas Koperasi dan UKM
KPA : WA ZAHARIA,S.STP
PPK : WA ZAHARIA,S.STP
PPTK : KUSMAN MALIK, MA
SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025
Pagu : Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)
JENIS KONTRAK
a Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Ketinting Bagi
UMKM Sektor Perikanan Kab Pulau Taliabu
b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi
KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Peralatan Mesin Ketinting dengan spesifikasi terlampir.
MASA BERLAKU PENAWARAN
Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender
SPESIFIKASI TEKNIS
NO RINCIAN BARANG SPESIFIKASI VOLUME KET
13 PK, Lengkap dengan AS dan Baling-
1 Mesin Ketinting 16
baling
Demikian Sepsifikasi teknis ini dibuat dan dipergunakan sebagaimana mestinya
Dibuat Di Sofifi
Tanggal : 28 Juni 2025
PENGGUNA ANGGARAN/
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
WA ZAHARIA, S.STP
NIP. 19791225 199912 2 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 May 2023 | Pekerjaan Rehabilitasi Gudang Alsin Uptd Bbi (Dak Pertanian) | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,600,000,000 |
| 20 October 2022 | Bantuan Sarana Pemasaran Bagi Umkmmaluku Utara | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,400,000,000 |
| 25 October 2024 | Gajebo Kantor Dprd | Kab. Halmahera Timur | Rp 736,000,000 |
| 31 May 2023 | Pekerjaan Rehabilitasi Gudang Bpt Uptd Bptph (Dak Pertanian) | Provinsi Maluku Utara | Rp 650,000,000 |
| 8 May 2023 | Pembangunan Rumah Adat Togale | Provinsi Maluku Utara | Rp 395,000,000 |
| 31 May 2023 | Pekerjaan Ehabilitasi Gudang Bpt Ternate (Dak Pertanian) | Provinsi Maluku Utara | Rp 325,351,770 |
| 12 December 2024 | Pemeliharaan Gedung Kantor | Kab. Halmahera Selatan | Rp 201,024,000 |
| 6 July 2025 | Pengadaan Alat Tukang Di Provinsi Maluku Utara | Provinsi Maluku Utara | Rp 200,000,000 |
| 13 August 2025 | Penyediaan Kandang Ayam Broiler | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 12 November 2025 | Pembangunan Green House | Kab. Halmahera Selatan | Rp 190,000,000 |