Bantuan Peralatan Produksi Depot Air Minum Bagi Umkm Kab. Pulau Taliabu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235664000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 120,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 116,550,000
Winner (Pemenang): CV Arr Pratama
NPWP: 415491356942000
RUP Code: 58622386
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                        NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                               
                                                                               
          BANTUAN    PERALATAN     PRODUKSI     DEPOT   AIR MINUM              
                    BAGI  UMKM    KAB  PULAU   TALIABU                         
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                          PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                               
                           TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                            SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                               
                                                                               
       PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Depot Air Minum Bagi     
       PEKERJAAN           UMKM Kab Pulau Taliabu                              
                                                                               
       KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                           Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                               
                           Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                           Pemangku Kepentingan.                               
                                                                               
       SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                           yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                           Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                           Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                           Kemiskinan.                                         
                                                                               
       LATAR BELAKANG                                                          
                                                                               
            Kabupaten Pulau Taliabu merupakan salah satu wilayah kepulauan di  
       Provinsi Maluku Utara yang memiliki potensi ekonomi lokal yang besar namun
       menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan
       Menengah (UMKM), khususnya di sektor pemenuhan kebutuhan dasar seperti air
       minum. Di wilayah ini, ketersediaan air bersih yang layak konsumsi masih terbatas,
       sehingga masyarakat banyak bergantung pada air minum dalam kemasan atau 
       depot air isi ulang yang didatangkan dari luar daerah. Hal ini menyebabkan harga
       jual air minum menjadi relatif tinggi serta pasokan yang tidak selalu stabil.
                                                                               
            UMKM  yang bergerak di bidang usaha depot air minum isi ulang memiliki
       peran strategis dalam membantu penyediaan air minum yang higienis, terjangkau,
       dan berkelanjutan bagi masyarakat. Namun, UMKM di Pulau Taliabu sering kali
       terkendala oleh kurangnya sarana dan prasarana produksi yang memadai, termasuk
       peralatan filtrasi, galon, mesin pengisian, serta fasilitas sterilisasi yang sesuai
       dengan standar kesehatan. Tanpa dukungan peralatan yang memadai, pelaku 
       UMKM  sulit untuk menjamin kualitas produk serta meningkatkan kapasitas produksi
       yang dibutuhkan oleh masyarakat.                                        
                                                                               
            Pemberian bantuan peralatan produksi depot air minum bagi UMKM di  
       Kabupaten Pulau Taliabu menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian
                                                                               
       ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan derajat kesehatan
       masyarakat melalui akses terhadap air minum yang aman dan layak konsumsi.
       Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong penguatan sektor
       UMKM  sebagai tulang punggung perekonomian daerah, sekaligus mendukung  
       pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di bidang akses air bersih
       dan sanitasi. Dengan dukungan yang tepat, UMKM di sektor ini berpotensi tumbuh
       lebih produktif dan berdaya saing, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan
       pokok masyarakat secara berkelanjutan.                                  
                                                                               
            .                                                                  
       DASAR HUKUM                                                             
                                                                               
       -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
          Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
          Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
       -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
          (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
          Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
       -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
          Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
          Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
       -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
          Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
          Negara Nomor 4578);                                                  
       -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
                                                                               
          dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
          Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
          Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
       -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
          Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
          Pemerintah.                                                          
       -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
          Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
          Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
          Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
          Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                               
                                                                               
       MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                               
                                                                               
         Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha
       dan kualitas layanan UMKM di bidang depot air minum isi ulang di Kabupaten Pulau
       Taliabu melalui penyediaan bantuan peralatan produksi yang sesuai standar, guna
       mendukung ketersediaan air minum yang higienis, terjangkau, dan berkelanjutan
       bagi masyarakat setempat..                                              
                                                                               
       NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                               
           K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
           Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
           KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                               
                                                                               
       SUMBER  PENDANAAN                                                       
                                                                               
       Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
       Pagu                : Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah)   
       JENIS KONTRAK                                                           
         a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                               
         b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
         c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                               
         d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                               
                                                                               
       PELAKSANAAN                                                             
       Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                               
                                                                               
       RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                               
       a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Depot Air Minum Bagi  
          UMKM Kab Pulau Taliabu                                               
       b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                               
                                                                               
                                                                               
       KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
       Peralatan Depot Air Minum dengan spesifikasi terlampir.                 
                                                                               
                                                                               
       MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                               
       Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                             
                                                                               
NO    RINCIAN BARANG          SPESIFIKASI        VOLUME         KET            
                                                                               
 1 Mesin Depot Air Minum Mesin RO 2000 GPD          2                          
                     Kapasitas Listrik 1,1 KW Watt                             
                     1 Membran 2000 GPD                                        
                     1 Housing Membran                                         
                     2 Preasure Gauge                                          
                     2 Flow Meter                                              
                     2 Selector Switch                                         
                     3 Pilot Lamp                                              
                     2 Housing 10 Inc                                          
                     Selenoid                                                  
                     Kapasitas Air 6000 Liter/24 Jam                           
                     Menurunkan TDS 60%                                        
                                                                               
                                                                               
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
                                                                               
                                                                               
                                               Dibuat Di Sofifi                
                                                   Tanggal : 25 Juni 2025      
                                                     PENGGUNA ANGGARAN/        
                                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN    
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                       WA ZAHARIA, S.STP       
                                                                               
                                                     NIP. 19791225 199912 2 001
Tenders also won by CV Arr Pratama
Authority
30 May 2023Pekerjaan Rehabilitasi Gudang Alsin Uptd Bbi (Dak Pertanian)Provinsi Maluku UtaraRp 2,600,000,000
20 October 2022Bantuan Sarana Pemasaran Bagi Umkmmaluku UtaraProvinsi Maluku UtaraRp 1,400,000,000
25 October 2024Gajebo Kantor DprdKab. Halmahera TimurRp 736,000,000
31 May 2023Pekerjaan Rehabilitasi Gudang Bpt Uptd Bptph (Dak Pertanian)Provinsi Maluku UtaraRp 650,000,000
8 May 2023Pembangunan Rumah Adat TogaleProvinsi Maluku UtaraRp 395,000,000
31 May 2023Pekerjaan Ehabilitasi Gudang Bpt Ternate (Dak Pertanian)Provinsi Maluku UtaraRp 325,351,770
12 December 2024Pemeliharaan Gedung KantorKab. Halmahera SelatanRp 201,024,000
3 July 2025Bantuan Peralatan Produksi Mesin Ketinting Bagi Umkm Sektor Perikanan Kab. Pulau TaliabuProvinsi Maluku UtaraRp 200,000,000
6 July 2025Pengadaan Alat Tukang Di Provinsi Maluku UtaraProvinsi Maluku UtaraRp 200,000,000
13 August 2025Penyediaan Kandang Ayam BroilerKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000