PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JL. Raya 40 Balbar- SOFIFI
PEKERJAAN
Rahabilitasi Rumah Korban Bencana Kab. Halmahera
Utara
LOKASI
Halmahera Utara
TAHUN ANGGARAN 2025
Rehabilitasi rumah korban bencana Kab. Halmahera Utara
Tahun Anggaran 2025
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang 1. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi
Maluku Utara. mempunyai wewenang dan tanggung
jawab dalam pembangunan, kawasan dan prasarana
gedung umum lainnya serta pembinaan terhadap
masyarakat.
2. Program Penataan Kawasan Pemukiman merupakan
salah satu program yang dilaksanakan oleh Dinas
Perumhan dan Kawasan Permukiman untuk menjawab
tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan
masyarakat Propinsi Maluku Utara dengan melakukan
kegiatan-kegiatan yang meliputi Pekerjaan Rehabilitasi
rumah korban bencana adalah sebagian kegiatan yang
dilaksanakan dalam Program tersebut, dan dengan
acuan yang disusun dalam Spesifikasi Teknis ini
diharapkan nanti menghasilkan produk pembangunan
yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari aspek struktur, arsitektur, arsitektur lokal,
mekanikal-elektrikal, mutu, biaya, kenyamanan,
keamanan, kehandalan, dan dapat diterima menurut
NSPM serta tata laku professional dan kriteria teknis
dan administratif bagi bangunan gedung negara, dan
dapat mendorong perwujudan karya perencanaan
yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran yang
ingin dicapai.
2. Maksud dan Maksud :
Tujuan Spesifikasi teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengadaan
barang dan jasa Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Korban
Bencana kab. Halmahera Utara Dengan petunjuk ini
diharapkan kontraktor dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai Spesifikasi teknis.
Tujuan:
1. Diharapkan dalam pelaksanaannya nanti Pengguna
Jasa dapat bekerjasama dengan Kontraktor Pelaksana
terpilih yang memiliki Peralatan dan tenaga ahli dengan
kualifikasi khusus yang mampu menterjemahkan
dengan sebaik mungkin semua program fungsional
maupun operasional ke dalam suatu proses pekerjaann
yang Optimal sesuai dengan anggaran dan dalam batas
waktu yang telah ditentukan.
2. Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kab. Halmahera
Utara yang dapat mewujudkan bangunan yang
memenuhi kidah-kaidah sesuai dengan fungsi
bangunan itu sendiri dengan berpedoman pada
perencanaan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 May 2023 | Pembangunan Lanjutan Gedung Kantor Tahap II | Pemerintah Daerah Kota Ternate | Rp 2,000,000,000 |
| 30 June 2025 | Pembangunan Puskesmas Pembantu Usbar Pantai | Kab. Pulau Morotai | Rp 763,620,000 |
| 6 July 2025 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sdn 111 Halmahera Selatan - Desa Labuha Kecamatan Bacan | Kab. Halmahera Selatan | Rp 763,592,000 |
| 30 April 2025 | Pembangunan Kantor Lurah Salero | Kota Ternate | Rp 500,000,000 |
| 15 September 2023 | Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Kulaba | Pemerintah Daerah Kota Ternate | Rp 387,180,000 |
| 5 July 2024 | Rehabilitasi Puskesmas Sulamadaha | Kota Ternate | Rp 372,000,000 |
| 5 July 2025 | Pembangunan Paving Blok Permukiman Ubo-Ubo Kota Ternate | Provinsi Maluku Utara | Rp 185,000,000 |
| 16 July 2025 | Bangunan Tpi Permanen | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 48,000,000 |