URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENGADAAN SUMUR BOR
PA/KPA : KEPALA DINAS PERTANIAN
PROVINSI MALUKU UTARA
SATUAN ORGANISASI : DINAS PERTANIAN PROVINSI
MALUKU
UTARA
NAMA PPK : SITRA ANNA A RACHMAN, SP
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN SUMUR BOR
LOKASI : KABUPATEN HALMAHERA UTARA
TAHUN ANGGARAN : 2025
DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN SUMUR BOR
PEKERJAAN : PENGADAAN SUMUR BOR
LOKASI : Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara
1. Latar Belakang Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat
dipenuhi dari air hujan. Namun dalam kenyataannya di
beberapa tempat dan dalam waktu-waktu tertentu
jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi
kebutuhan air bagi tanaman. Sedangkan infrastruktur,
sarana prasarana irigasi masih merupakan permasalahan
mendasar sektor pertanian. Kondisi ini menyebabkan
pertumbuhan tanaman menjadi tidak optimal yang
selanjutnya dapat mengganggu tingkat produktivitasnya.
Pengembangan irigasi air permukaan dan air tanah
merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Daerah
yang terkait dengan pencapaian sasaran tercapainya
pengembangan sumber air alternatif dan skala kecil
yang diprioritaskan untuk kawasan yang kekurangan air.
Pembangunan sumur bor pertanian merupakan salah
satu langkah strategis dalam menjawab tantangan
keterbatasan akses air irigasi, yakni melalui
pengembangan air tanah terutama pada wilayah yang
bergantung pada air hujan. Berdasarkan evaluasi
pelaksanaan program di beberapa provinsi seperti Jawa
Tengah, NTB, dan Sulawesi Selatan, program sumur bor
terbukti efektif meningkatkan indeks pertanaman dan
produktivitas lahan.
Ketersediaan air menjadi salah satu faktor kunci dalam
keberhasilan usaha pertanian. Di beberapa wilayah
sentra produksi di Kabupaten Halmahera Utara,
khususnya di Kecamatan Tobelo Tengah, tantangan
utama yang dihadapi petani adalah terbatasnya akses
terhadap air irigasi, terutama pada musim kemarau.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah
Provinsi Maluku Utara melalui APBD Tahun Anggaran
2025 mengalokasikan kegiatan Pembangunan Sumur
Bor Pertanian.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan
produktivitas lahan, memperluas indeks pertanaman
(IP), dan mengurangi risiko gagal panen akibat
kekeringan pada wilayah potensial pengembangan
pertanian alternatif guna mendukung kemandirian
pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan adanya pedoman teknis ini diharapkan irigasi air
permukaan dan air tanah dapat dimanfaatkan secara
optimal dan berkelanjutan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud: Penyediaan Air Tanah dan Air Permukaan
dalam upaya mengatasi untuk memenuhi
kebutuhan air dalam menghadapi perubahan iklim.
Tujuan :
1. Menyediakan sumber air irigasi permanen bagi
petani di lahan tadah hujan.
2. Mendukung peningkatan intensitas tanam dan
produktivitas lahan.
3. Mempercepat realisasi program LTT padi dan
pengembangan hortikultura.
4. Mengurangi risiko gagal panen akibat
kekeringan.
Sasaran :
1. Kelompok tani atau gabungan kelompok tani
yang mengelola lahan pertanian aktif di
wilayah Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten
Halmahera Utara.
2. Lahan pertanian dengan potensi irigasi air
tanah berdasarkan survei teknis dan uji
geolistrik.
3. Target / Sasaran 1. Tersedianya 1 unit sumur bor lengkap dengan
instalasi dan rumah pompa yang berfungsi.
2. Kelompok tani mampu mengelola air secara
mandiri untuk kebutuhan irigasi.
3. Peningkatan luas tanam dan produktivitas hasil
pertanian.
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/
Pengadaan Barang melaksanakan pengadaan Barang:
dan Jasa a. Kemen/Lemb/PD: Pemerintah Daerah Provinsi
Maluku Utara
b. Unit Organisasi : Dinas Pertanian Provinsi
Maluku Utara
c. PPK : SITRA ANNA A RACHMAN, SP
5. Sumber Dana Kegiatan ini dibiayai dari: Anggaran senilai
Rp.150.000.000,00 bersumber dari alokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku
Utara Tahun Anggaran 2025.
6. Ruang Lingkup Kegiatan pengadaan ini mencakup:
Pengadaan/Lokasi 1. Survei teknis dan studi kelayakan lokasi
(hidrogeologi dan kesesuaian agronomis).
2. Pembangunan sarana pendukung (penampung
air/tandon atau reservoir sederhana, rumah
pompa, panel,dll).
3. Konstruksi, Pengeboran sumur dan pemasangan
pipa casing (dengan kedalaman sesuai hasil
survei lapangan).
4. Instalasi pompa, perpipaan, dan tandon air.
5. Pengujian, Pelatihan pengelolaan air dan
pemeliharaan sarana bagi kelompok tani
penerima manfaat dan serahterima pekerjaan
7. Spesifikasi Teknis Pelaksanaan Survey, Pengeboran, Instalasi,
dan Persyaratan Pembangunan Sarana (paket) Kedalaman 30-60 m , pipa
Lainnya PVC Ø 6”, casing sumur, pipa dan kran distribusi, Pompa
Pompa submersible/listrik/diesel/solar sel inimal
daya 1 HP, debit minimal 1–2 liter/detik, Rumah
Pompa 2x3 Panel Pompa.
Sofifi, 23 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sitra Anna A Rachman, SP
NIP. 19760101 200604 2 013