PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jl. Raya 40 Bundaran Balbar – Kode Pos 97852
SOFIFI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. Deskripsi Pekerjaan
Nama Kegiatan : Pembangunan TPS di Perumahan ASN I, II, dan III
Lokasi Pekerjaan : Sofifi – Kota Tikep
Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Nilai HPS : Rp. 200.000.000,-
(Dua Ratus Juta Rupiah)
Tahun Anggaran : 2025
Sumber Pendanaan : APBD Dana Alokasi Umum (DAU)
B. Maksud, Tujuan, dan Sasaran
Maksud : Maksud dari adanya kegiatan ini adalah penyediaan prasarana berupa
TPS sebagai tempat penampungan pembuangan sampah sementara,
sebelum diangkut ke TPA.
Tujuan : Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para penghuni di Perumahan ASN
Sofifi memiliki TPS dan tidak membuang atau meletakkan sampah di
sembarangan tempat.
Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tercapainya
program dan kegiatan Organisasi.
SOFIFI, 31 Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PROVINSI MALUKU UTARA
Ir. ZAINUDIN, ST. MT
NIP. 19761106 201001 1 005