Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Smk Negeri 8 Halmahera Tengah, Smk Negeri 2 Halmahera Tengah Dan Konsultasi Pengawasan Pembangunan Pagar Smkn 1 Halmahera Timur Dan Smkn 8 Halmahera Tengah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10316707000
Date: 10 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 71,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 71,197,176
Winner (Pemenang): Cremona Consultant
NPWP: 810618892822000
RUP Code: 60241437
Work Location: Fidi Jaya, Kec. Weda Tengah - Halmahera Tengah (Kab.)|SMKN 8 HALMAHERA TENGAH - Fidi Jaya, Kec. Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara - Halmahera Tengah (Kab.)|SMKN 1 HALMAHERA TIMUR - Jl. Pendidikan, Soa Gimalaha, Kec. Kota Maba - Halmahera Timur (Kab.)|Lelilef Waibulan, Kec. Weda Tengah - Halmahera Tengah (Kab.)
Participants: 2
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
 Nama dan Organnisasi Pejabat : PPK : M. IMAM FIRMAN, S.STP             
 Pembuat Komitmen        NIP     : 19971010 201908 1 003                
                         Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan     
                                                                        
 Nama Pekerjaan        : Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas
                         SMK Negeri 8 Halmahera Tengah, SMK Negeri 2    
                         Halmahera Tengah dan Konsultasi Pengawasan     
                         Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas
                         SMK Negeri 8 Halmahera Tengah, SMK Negeri 2    
                         Halmahera Tengah dan Konsultasi Pengawasan     
                                                                        
                         Pembangunan Pagar SMKN 1 HALMAHERA TIMUR       
                         dan SMKN 8 HALMAHERA TENGAH SMKN 1             
                         HALMAHERA TIMUR dan SMKN 8 HALMAHERA           
                         TENGAH                                         
 Lokasi Pekerjaan      :  1. Kabupaten Halmahera Tengah                 
                          2. Kabupaten Halmahera Tmur                   
                                                                        
 Sumber Pendanaa       : Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Provinsi  
                         Maluku Utara Tahun 2025                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90
                         (Tiga Puluh) hari kalender sejak penandatanganan
                         Kontrak                                        
                                                                        
                                                                        
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan 
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan Penyedia Barang
dan Jasa yang dilakukan oleh panitia pengadaan, termasuk didalamnya Penyedia Jasa
Konsultansi. Terkait dengan Pelaksanaan Jasa Kegiatan Konstruksi dilakukan melalui
tahapan Persiapan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan. Pada tahap Pelaksanaan
                                                                        
setiap prosesnya akan memerlukan tindakan pengawasan, sehingga prosesnya dapat
berlangsung dengan arah yang benar dan mengurangi adanya deviasi akibat 
penyimpangan. Secara umum pekerjaan pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan
ditugaskan kepada Pihak Ketiga sebagai Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas
akan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor,
yang menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya. Disamping juga bertanggung jawab atas
                                                                        
semua kegiatan teknik yang dikerjakan oleh Kontraktor selama pelaksanaan pekerjaan
dilapangan berlangsung. Atas dasar pemikiran tersebut Karangka Acuan Kerja (KAK) atau
Term of Reference (TOR) ini digunakan sebagai pedoman dan acuan kerja Konsultan
Pengawas dalam menyusun pekerjaan Pengawasan (Supervisi).
Tenders also won by Cremona Consultant
Authority
11 February 2020Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Olympiade Sains Terpadu Man Insan Cendekia GorontaloKementerian AgamaRp 396,400,000
6 May 2021Detail Engineering Desaign Objek Wisata LombongoKab. Bone BolangoRp 300,000,000
23 August 2019Dokumen Ded Pembangunan Gedung Kantor Uptd BlkPemerintah Daerah Provinsi GorontaloRp 300,000,000
8 March 2021Desain Perencanaan Untuk Kegiatan Kontraktual Sekolah Dasar (Dak Fisik)Kota GorontaloRp 280,450,000
5 December 2019Perencanaan Pembangunan Studio Manasik Dan Informasi HajiKementerian AgamaRp 235,000,000
5 November 2018Ded Gor BulangoKab. Bone BolangoRp 200,000,000
5 August 2025Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Lintasan Atletik Gor Pplp Maluku Utara (Pemasangan Bata Merah)Provinsi Maluku UtaraRp 162,500,000
10 August 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan GedungProvinsi Maluku UtaraRp 132,200,000
13 November 2024Pengawasan Teknis Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan/Permukiman Kec. Wasile SelatanKab. Halmahera TimurRp 100,000,000
16 June 2025Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. PilohayangaProvinsi GorontaloRp 100,000,000