Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10382965000
Date: 9 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,999,491
Winner (Pemenang): CV Prima Karya
NPWP: 735246258942000
RUP Code: 58325538
Work Location: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      PROVINSI   MALUKU     UTARA                
     DINAS  KEPENDUDUKAN      DAN  PENCATATAN    SIPIL            
                                                                  
       Jalan Raya Halmahera, Kelurahan Guraping, Kec. Oba Utara   
           Website : htttps: disdukcapil.malutprov.go.id          
                                                                  
                                                                  
              KERANGKA    ACUAN   KERJA                           
                                                                  
                                                                  
PEKERJAAN      : PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG KANTOR (RG          
               RAPAT, RG KEPALA DINAS DAN RG BENDAHARA)           
                                                                  
LOKASI         : KOMPLEKS RUANG KANTOR DUKCAPIL PROVINSI          
               MALUKU UTARA, SOFIFI, KOTA TIDORE KEPULAUAN        
                                                                  
TAHUN          : 2025                                             
                                                                  
                                                                  
                                                                  
1. Latar Belakang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Propinsi Maluku Utara
                  mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam penyediaan sarana
                  dan prasarana dalam menunjang kelancaran terselenggaranya
                                                                  
                  pelayanan birokrasi, khusunya di lingkungan Pemerintahan Propinsi
                  Maluku Utara.                                   
                                                                  
                                                                  
                  Program                                         
                  Peningkatan Aparatur dan prasarana merupakan salah satu program
                  yang di laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
                                                                  
                  Propinsi Maluku Utara dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan
                  kepada masyarakat Propinsi Maluku Utara yang berhubungan dengan
                  Kelengkapan Fasilitas Perkantoran sehingga menunjang kegiatan
                                                                  
                  pelayanan kepada Masyarakat.                    
                                                                  
                  Kegiatan Pemeliharaan Ruang Kerja Kepala Dinas, Ruang Rapat dan
                                                                  
                  Ruang Bendahara Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
                  Propinsi Maluku Utara adalah bagian yang dilaksanakan oleh Program
                  tersebut, dan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan nanti
                                                                  
                  menghasilkan produk pembangunan/Fasilitas sarana dan prasarana
                  Ruang Kantor yang memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi
                  struktur, arsitektur, mutu, biaya, keamanan, kenyamanan, kehandalan
                                                                  
                  dan dapat mendorong prwujudan karya perencanaan yang sesuai
                  dengan kepentingan dan sasaran yang akan dicapai.
                                                                  
2. Maksud dan Tujuan Maksud                                       
                                                                  
                  Maksud dari kegiatan ini adalah membuat / menyiapkan Pemeliharaan
                  Ruang Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi
                  Maluku Utara sebagai bagian dari Peningkatan Pelayanan Birokrasi,
                                                                  
                  Sumber Dana APBD Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
                  Kerangka Acuan Kerja ini merupakan petunjuk bagi Pihak Ketiga
                  (Kontraktor) yang memuat masukan, asas, kriteria, keluaran dan
                                                                  
                  proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diiterpretasikan ke
                  dalam pelaksanaan di lapangan.                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                  Tujuan                                          
                  Tujuan dari kegiatan ini adalah guna mendapatkan pekerjaan
                                                                  
                  Pemeliharaan Ruang Kerja Kepala Dinas, Ruang Rapat dan Ruang
                  Bendahara pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi
                  Maluku Utara yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan
                                                                  
                  Manual.                                         
                  Target sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
                  1. Terwujudnya Pemeliharaan Pemeliharaan Ruang Kerja Kepala
                                                                  
                    Dinas, Ruang Rapat dan Ruang Bendahara pada dinas
                    Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Maluku Utara yang
                    memenuhi persyaratan-persyaratan teknis dan kriteria perencanaan
                                                                  
                    yang telah ditetapkan.                        
                  2. Produk Desain Rencana Pemeliharaan Pemeliharaan Ruang Kerja
                    Kepala Dinas, Ruang Rapat dan Ruang Bendahara pada dinas
                                                                  
                    Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Maluku Utara yang
                    dapat memenuhi kebutuhan dalam melayani masyarakat, sarana
                    dan prasarana / fasilitas penunjang kegiatan masyarakat serta
                                                                  
                    dapat dipertanggung jawabkan secara teknis, efisien serta
                    akuntabel dalam pembiayaan pembangunannya.    
                                                                  
                                                                  
3. Target / Sasaran Target / Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
                  1. Terwujudnya Pemeliharaan Pemeliharaan Ruang Kerja Kepala
                    Dinas, Ruang Rapat dan Ruang Bendahara pada dinas
                                                                  
                    Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Maluku Utara yang
                    memenuhi prsyaratan-persyaratan teknis dan kriteria perencanaan
                    yang telah ditentukan.                        
                                                                  
                  2. Produk Desain Rencana Pemeliharaan Pemeliharaan Ruang Kerja
                    Kepala Dinas, Ruang Rapat dan Ruang Bendahara pada dinas
                    Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Maluku Utara yang
                                                                  
                    dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sarana dan prasarana /
                    fasilitas penunjang kegiatan masyarakat serta dapat dipertanggung
                    jawabkan secara teknis, efisien serta akuntabel dalam pembiayaan
                                                                  
                    pembangunannya                                
                                                                  
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan m/ melaksanakan pengadaan
                                                                  
   Pengadaan Barang barang :                                      
                  K / L / D /I : Propinsi Maluku Utara            
                  Satker / SKPD : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Propinsi
                                                                  
                  Maluku Utara                                    
                  PPK       :                                     
                              NURUL FADILAH NURMIDIN, SE          
                                                                  
5. Sumber Dana dan a.  Sumber Dana Kegiatan ini dibiayai oleh APBD Propinsi
                                                                  
   Perkiraan Biaya     Maluku Utara Tahun Anggaran 2025           
                  b.   Total perkiraan dana yang diperlukan Rp. 200.000.000,-(Dua
                       Ratus Juta Rupiah)                         
6. Jangka Waktu         Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi adalah 60
                                                                  
   Pelaksanaan Pekrjaan (Enam Puluh puluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal
                        penandatanganan Kontrak (belum termasuk waktu yang
                        diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
                                                                  
7. Tenaga Ahli / Trampil Tenaga Ahli                              
                  Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
                  adalah:                                         
                                                                  
                  1. Projek Manager                               
                    Tenaga Ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik
                    Arsitektur/Sipil (S1) lulusan Universitas / Perguruan Tinggi Negeri /
                                                                  
                    Swasta yang disamakan / diakreditasi dan berpengalaman
                    melaksanakan pekerjaan dibidangnya lebih diutamakan 2 (Dua)
                    tahun dan memiliki Sertifikat Tenaga Ahli (SKK). Pelaksana
                                                                  
                    Bangunan Gedung Dengan Lampiran KTP dan NPWP. 
                  2. Tenaga Ahli K3/Petugas K3                    
                    Tenaga Ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil /
                                                                  
                    Arsitektur (S1) lulusan Universitas / Perguruan Tinggi Negeri /
                    Swasta yang disamakan / diakreditasi dan memiliki Sertifikat
                    Tenaga Ahli (SKA) atau Sertifikat Petugas K3.. Dengan Lampiran
                                                                  
                    KTP dan NPWP.                                 
8. Spesifikasi Teknis Spsifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi meliputi :
                    Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan ;
                    pemakaian bahan-bahan material yang sesuai dengan standar yang
                                                                  
                    dikeluarkan oleh instansi teknis yang berwenang.
                    Ketentuan Penggunaan Peralatan yang digunakan 
                    Penggunaan peralatan sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh
                                                                  
                    instansi teknik yang berwenang                
                    Ketentuan Penggunaan Tenaga Kerja ;           
                    Tenaga Kerja yang digunakan adalah Tenaga Ahli/Trampil yang
                                                                  
                    sudah berpengalaman di bidangnya.             
                    Metode Kerja / Prosedur pelaksanaan pekerjaan meliputi ;
                    - Pekerjaan Persiapan                         
                                                                  
                    - Pekerjaan Dinding Partisi HPL               
                    - Pekerjaan Kusen Pintu/Jendela Almunium      
                    - Pekerjaan Kelengkapan Furniture             
                                                                  
                    Ketentuan Gambar Kerja ;                      
                    Gambar Rencana pekrjaan berlaku sebagai dasar pedoman untuk
                    pelaksanaan pekerjaan                         
                                                                  
                    Ketentuan Perhitungan Prstasi Kemajuan Pekerjaan untuk
                    pembayaran ;                                  
                    Pembayaran angsuran akan diatur dan disesuaikan dengan prestasi
                                                                  
                    pekerjaan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan.
                    Besarnya tiap angsuran akan diatur dalam Surat Perjanjian
                    Pemborongan Kontrak                           
                                                                  
                    Ketentuan Pembuatan laporan dan Dokumentasi ; 
                    Kontraktor harus membuat catatan-catatan (Laporan) dan
                    dokumentasi mengenai pekerjaan di lapangan dan kontraktor wajib
                                                                  
                    membuat foto selama pelaksanaan Dan setelah pekerjaan berakhir.
                    Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 (Konstruksi,
                    Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ;            
                                                                  
                    Kontraktor wajib menerapkan K3 selama pekerjaan berlangsung.
                    DLL yang diperlukan                           
                                                                  
                                                                  
9. Peralatan yang - Peralatan Tukang Kayu/Almunium                
   dibutuhkan/diperlukan - mesin Kompresor                        
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                     - 1. Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002)
10. Sertifikasi Badan Usaha                                       
   Jasa Konstruksi (SBU)                                          
11. Jenis Kontrak    - Kontrak Harga Satuan                       
                                                                  
                                    Ternate, 09 September 2025    
                                        Plt. Kepala Dinas         
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                       HUSEN, S.STP,. M.Si        
                                     NIP.19770703 199712 1 001
Tenders also won by CV Prima Karya
Authority
16 July 2023Pembangunan Talud Permukiman Yawanli Kab.HaltimProvinsi Maluku UtaraRp 656,466,838
30 June 2023Pembangunan Jalan Permukiman Mandaong Kab.HalselProvinsi Maluku UtaraRp 650,000,000
6 August 2018Penataan Kolam Pusat PemerintahanKab. Halmahera TimurRp 475,000,000
9 September 2017Penataan Kota Tua (Penjual Besi Putih)Pemerintah Daerah Kota TernateRp 369,512,000
27 June 2023Pembangunan Jalan Permukiman Sebelei Kab. Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 368,400,000
14 June 2022Pembangunan Jalan Permukiman Suma Kab. Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 292,823,000
18 April 2024Rehabilitasi Sedang Ruang Kelas Smp Negeri 12 Halmahera SelatanKab. Halmahera SelatanRp 280,000,000
25 August 2025Pembangunan Ruang Perpustakaan Sdn 152 Halmahera Selatan - Desa Gayap Kecamatan Kayoa UtaraKab. Halmahera SelatanRp 250,000,000
22 July 2017Penataan Taman Kayu Merah (Penyediaan Fasilitas)Pemerintah Daerah Kota TernateRp 229,431,000
24 April 2022Pembangunan Pagar Sman 12 Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 228,360,000