Perencanaan Rehabilitasi Aula Sma Negeri 10 Ternate

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10570623000
Date: 10 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 64,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 64,000,000
Winner (Pemenang): Legiun Cita Consultant
NPWP: 756910519942000
RUP Code: 61629675
Work Location: Takoma, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara - Ternate (Kota)
Participants: 1
Attachment
``                                                                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
    PEMERINTAH            PROVINSI         MALUKU         UTARA             
                                                                            
     DINAS      PENDIDIKAN           DAN     KEBUDAYAAN                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      K  E  R   A  N  G   K  A    A   C  U  A  N     K  E  R  J  A          
                                                                            
                              ( K   A  K  )                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  PEMERINTAH DAERAH   : PROVINSI MALUKU UTARA                               
                                                                            
  INSTANSI            : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                     
                                                                            
                                                                            
  NAMA PPK            : H A S A N U D I N A L I , S . I P , M . S i         
                                                                            
  N I P               : 1 9 9 1 0 9 1 5 2 0 1 4 0 6 1 0 0 4                 
                                                                            
  K O D E R U P       :                                                     
                                                                            
                                                                            
  P A G U             : R p . 64.000.000,-                                  
                                                                            
  NAMA PAKET          : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN REHABILITASI AULA      
                                                                            
                       SMA NEGERI 10 KOTA TERNATE                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                            T a h u n A n g g a r a n                       
                                                                            
                                  2025                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
 ``                                                                         
                                                                            
                                                                            
                      KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                           
                                                                            
                              Uraian Pendahuluan                            
                                                                            
 1.  Latar Belakang : Pembangunan Sarana, Pasarana dan Utilitas Sekolah merupakan salah
                    satu program yang dilaksanakan oleh Dinas pendidikan dan
                                                                            
                    Kebudayaaan Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas
                    kinerja dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi Perencanaan
                                                                            
                    Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah.     
                    JASA KONSULTANSI PERENCANAAN REHABILITASI AULA SMA      
                                                                            
                    NEGERI 10  KOTA TERNATE  adalah sebagian kegiatan yang  
                    dilaksanakan dalam Program Pembangunan Sarana, Prasarana dan
                                                                            
                    Utilitas Sekolah, dan dengan acuan yang disusun dalam KAK ini
                    diharapkan nanti menghasilkan produk perencanaan yang memenuhi
                                                                            
                    kriteria teknis bangunan yang layak dari aspek struktur, arsitektur,
                    mekanikal-elektrikal, mutu, biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan,
                                                                            
                    dan dapat diterima menurut NSPM serta tata laku professional dan kriteria
                    teknis dan administratif bagi bangunan gedung negara, dan dapat
                                                                            
                    mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
                    kepentingan dan sasaran yang ingin dicapai.             
                                                                            
 2.  Maksud dan    : a. Maksud                                              
                                                                            
     tujuan          Maksud dari kegiatan ini adalah membuat/ menyiapkan JASA
                     KONSULTANSI  PERENCANAAN  REHABILITASI AULA SMA        
                                                                            
                     NEGERI  10 KOTA  TERNATE  pada Dinas pendidikan dan    
                     Kebudayaaan Provinsi Maluku Utara dengan sumber dana APBD
                                                                            
                     Perubahan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, yang akan  
                     dimanfaatkan dalam pelaksanaan konstruksi.             
                                                                            
                     Kerangka acuan kerja ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana
                     yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
                                                                            
                     dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
                     pelaksanaan tugas perencanaan.                         
                                                                            
                     Konsultan perencana diharapkan dapat melaksanakan tanggung
                     jawabnya dengan baik untuk menghasilkan kinerja yang memadai
                     sesuai KAK ini.                                        
                                                                            
                     b. Tujuan                                              
                                                                            
                     Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan pembuatan
                     rencana teknik pembangunan sesuai dengan NSPM (Norma, Standar,
                     Prosedur dan Manual) yang berkaitan sampai dengan penyiapan detail
                                                                            
                     desain dan dokumen                                     
                     pelelangan.                                            
                                                                            
                                                                            
 3.  Sasaran       : Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
                                                                            
                     1.  Terwujudnya Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas
                       Sekolah yang memenuhi persyaratan- persyaratan teknis dan
                                                                            
                       kriteria perencanaan yang telah ditentukan           
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
 ``                                                                         
                                                                            
                                                                            
                     2. Produk desain rencana pembangunan dapat memenuhi    
                                                                            
                       kebutuhan sekolah akan prasarana/fasilitas penunjang kegiatan
                       serta dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, efisien serta
                                                                            
                       akuntabel dalam pembiayaan pembangunannya.           
                                                                            
  4. Lokasi Kegiatan : Lokasi pekerjaan : Kota Ternate Provinsi Maluku Utara
                                                                            
                                                                            
 5.  Sumber dana dan : a. Sumber dana : APBD Perubahan Provinsi Maluku Utara Tahun
     perkiraan biaya Anggaran 2025, di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi
                                                                            
                     Maluku Utara                                           
                                                                            
                     b. Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp 64.000.000,- (Enam
                       Empat Juta Rupiah), termasuk PPN                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  6. Nama      dan                                                          
                   : a. Nama PPK  : Hasanudin Ali, S.IP. , M.Si             
      organisasi                                                            
                     b. Instansi  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi
     Pengguna                                                               
                                   Maluku Utara                             
     Anggaran                                                               
                                      Data Penunjang                        
                           Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan  
                                                                            
                           dengan pelaksanaan pekerjaan                     
                                                                            
                                                                            
  7. Data Dasar    : ……………………………………………...........................................
  8. Standar Teknis : Standar Nasional Indonesia (SNI) yang masih berlaku   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  9. Studi-studi   : Data perencanaan teknis yang dimiliki dan pernah dilakukan
     terdahulu                                                              
                     sebelumnya, serta kumpulan laporan dan data yang disediakan Oleh
                     Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakan harus dipelihara
                     dan dijaga oleh penyedia jasa,                         
                                                                            
 10. Referensi Hukum :                                                      
                    ➢                                                       
                       Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
                       Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
                       TPeenntgaandga an Barang/Jasa Pemerintah             
                                                                            
                    ➢  Tentang                                              
                       Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                       N22o/mProt/rM /2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara
                    ➢                                                       
                       Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan       
                       R33a/kKyPaTt S N/Mom/2o0r2 5 tentang Besaran Remunerasi Minimal
                       Tenaga Kerja                                         
                       Konstruksi Pada Jenjang jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa
                       Konsultansi                                          
                       Konstruksi                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
 ``                                                                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                   Ruang Lingkup                                            
                                                                            
                                                                            
  11. Ruang lingkup                                                         
                   : RUANG LINGKUP                                          
     pekerjaan                                                              
                    Tahapan yang akan dilaksanakan adalah :                 
                    a.Persiapan perencanaan termasuk survey.                
                    b.Penyusunan detail Engineering design                  
                    (DED)                                                   
                                                                            
                       1) Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS dan lain-lain)
                       2) Rencana Anggaran Biaya (RAB).                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                    : Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan
  12. Keluaran                                                              
                      Kerangka Acuan Kerja ini adalah Keluaran yang dihasilkan dari
                      pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil JASA KONSULTANSI
                      PERENCANAAN  REHABILITASI AULA SMA NEGERI 10 KOTA     
                      TERNATE berupa gambar rencana (Shop Drawing), engineering
                                                                            
                      estimate (EE), Spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan.
                                                                            
  13. Peralatan,                                                            
                   : a. Peralatan : ……………………………………………                       
     Material,                                                              
                     b. Material : ……………………………………………                        
     Personel dan                                                           
                     c. Personel : ……………………………………………                        
     Fasilitas dari                                                         
                     d. Fasilitas : ……………………………………………                       
     Pejabat Pembuat                                                        
     Komitmen                                                               
  14. Peralatan dan : Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
                                                                            
     Material dari  peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
     Penyedia Jasa  Fasilitas–fasilitas yang harus disediakan oleh penyedia jasa dan
                                                                            
     Konsultansi    diperhitungkan di dalam usulan biaya :                  
                    a.  Penyediaan bahan-bahan, peralatan, dan perlengkapan kantor dan
                                                                            
                        studio untuk operasional konsultan.                 
                    b.  Penyediaan bahan-bahan, peralatan, dan perlengkapan untuk
                                                                            
                        kegiatan perencanaan dan investigasi lapangan yang diperlukan,
                    c.  Penyediaan (penyewaan) kendaraan operasional berikut
                                                                            
                        eksploitasinya,                                     
                                                                            
                                                                            
 15.  Lingkup                                                               
                   : Penyedia Jasa berhak untuk mendapatkan informasi dan data yang
      Kewenangan                                                            
                   berkaitan dengan jasa konsultansi yang dilaksanakan serta melaksanakan
      Penyedia Jasa fungsi perencanaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
                   profesionalitasnya dengan tetap berkoordinasi dengan seluruh pihak yang
                   berkompeten dan penggunan jasa                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
 ``                                                                         
                                                                            
 16. Jangka waktu : Waktu pelaksanaan kegiatan : 15 (Lima Belas) Hari Kalender
   Penyelsaian                                                              
   pekerjaan                                                                
                                                                            
17. Kebutuhan      :                                                        
                                           Kualifikasi            Jumlah    
  personil Minimal                                                          
                      Posisi Tingkat                Penga-  Status Orang/   
                             Pendidi Jurusan Keahlian laman Tenaga Bulan    
                             kan                                            
                                                             Ahli           
                    PROFFESIONAL STAFF                                      
                                             SKK                            
                                                            Tetap/          
                      Team   S-1    Teknik  Jenjang   2     Tidak   1       
                      Leader       Arsitektur 7/STRA Tahun  Tetap  Orang    
                                            madya-2                         
                    SUB PROFFESIONAL STAFF                                  
                                    Teknik                                  
                                                      1                     
                                                            Tetap/          
                     Surveyor                                               
                                  Sipil/ Teknik -                           
                                                    Tahun                   
                                                            Tidak   2       
                             S-1   aristkektur              Tetap  Orang    
                                                          Tetap/ Tidak      
                                    Teknik            1                     
                                                          Tetap             
                    C ad Operator                                           
                                   aristkeutr -                             
                                                     Tahun                  
                                                                    1       
                             S-1                                   Orang    
                                    Teknik                Tetap/ Tidak      
                                                      1                     
                                                          Tetap             
                     Estimator                                              
                                  Sipil/ Teknik -                           
                                                     Tahun                  
                                                                    1       
                             S-1   aristkektur                     Orang    
                    Minimal Peralatan Yang dibutuhkan :                     
                    1. Komputer 1 unit                                      
                    2. Printer 1 unit                                       
                    3. Kamera 1 Unit                                        
 18. Jadwal Tahapan : Penyedia jasa menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan kegiatan
     Pelaksanaan    dengan membuat jadwal kegiatan terperinci serta alokasi tenaga yang
                    lengkap sesuai                                          
     Pekerjaan                                                              
                    dengan disiplin ilmu dengan batas waktu yang diberikan. 
                           Laporan                                          
 19. Laporan       : Laporan Akhir, berisi diantaranya:                     
                      ➢ Rencana Anggaran Biaya (EE)                         
                      ➢ Gambar-gambar kerja (Detail Engineering Desain)     
                      ➢ Spesifikasi Teknis                                  
                    Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (Lima Belas) hari
                    Kalender                                                
                    sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan dan media
                    penyimpan data (Harddisk disc/flashdisk/dll) [jika diperlukan].
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
 ``                                                                         
                                                                            
                                 Hal-Hal Lain                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 20. Produksi Dalam : Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini   
                   dilaksanakan dengan mengutamakan Produksi dalam negeri kecuali
     Negeri                                                                 
                   ditetapkan laindengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
                   negeri.                                                  
                                                                            
                                                                            
 21. Persyaratan Kerja : Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan
                                                                            
    Sama             untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka   
                     persyaratan yang                                       
                                                                            
                     dikeluarkan oleh pejabat pembuat komitmen harus tetap dipatuhi.
                                                                            
                                                                            
  22. Pedoman      : Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
      Pengumpulan    Sistem pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
                                                                            
     Data Lapangan   dalam methode survey dan analisis yaitu melalui proses standart yang
                     disesuaikan dengan relevansi studi dan dilakukan analisa secara
                                                                            
                     kualitatif dan kuantitatif yang mengacu pada data sekunder dan primer
                     yang ada                                               
                                                                            
                                                                            
                   : Penyedia  Jasa   Konsultansi berkewajiban untuk        
  23. Alih                                                                  
                    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka  
     Pengetahuan                                                            
                    alih pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat Pembuat
                    Komitmen                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                   : Kompetensi Penyedia yang dibutuhkan [uraikan klasifikasi dan kualifikasi
 24. Kompetensi                                                             
                     serta persyaratan lainnya yang dibutuhkan]:            
     Penyedia                                                               
                     a. Kualifikasi: Usaha Kecil                            
                     a. Klasifikasi: J a s a Ar s it e k t u r a l Ba n g u n a n G e d u n g Hu n ia n d a n No n
                       Hu n ia n ( AR0 0 1 - KBL I 7 1 1 0 1 ) a t a u J a s a Re k a y a s a K o n s t r u k s i
                       Ba n g u n a n G e d u n g Hu n ia n d a n N o n h u n ia n ( RK 0 0 1 - KBL I
                       7 1 1 0 2 ) y a n g m a s ih b e r la k u .          
                     b. Persyaratan lainnya: IUJK, NIB/TDP                  
                     c. Pajak: SPT Tahunan 2024                             
                     d. Memiliki NPWP                                       
                                                                            
                                                                            
 25. Jenis Kontrak   Lum sum                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
 ``                                                                         
                                                                            
                                                                            
 26. Lain-lain [apabila .......................................................
     diperlukan]                                                            
                                                                            
                                                                            
                                              Sofifi, November 2025         
                                              PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN      
                                                      ( P P K )             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                HASANUDIN ALI, S.IP ,M.Si   
                                               NIP. 19910915 201406 1 004   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Tenders also won by Legiun Cita Consultant
Authority
1 October 2021Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ruas Jalan Tabangame - KubungKab. Halmahera SelatanRp 500,000,000
27 February 2024Jasa Konsultan Pengawasan Kegiatan Pengantian Jembatan Ruas Sayoang Bori KaireuKab. Halmahera SelatanRp 307,185,050
10 November 2020Perencanaan Pembangunan Arena Dan Astaka StqProvinsi Maluku UtaraRp 300,000,000
16 January 2023Jasa Konsultan Pengawas Penaganan Long Segmen Ruas Jalan Labuha - Belang-BelangPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 266,356,000
30 April 2025Perencanaan Pembangunan Gelanggang OlahragaKab. Halmahera SelatanRp 250,000,000
21 May 2025Pengawasan Pembangunan Laboratorium Kesehatan MasyarakatKota Tidore KepulauanRp 210,884,920
17 April 2024Jasa Perencanaan Gedung RadiologiKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000
1 October 2021Perencanaan Teknis Pembangunan Pedestrian Dan Bangunan Pelengkap Jalan Ruas Jalan Labuha PanamboangKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000
28 January 2022Pengawasanteknis Peningkatan Jalan Sirtu Kehotmix Segmen III Ruas Jalan Sayoang - Bori- KaireuKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000
27 February 2024Reviuw Perencanaan Jembatan Statistik MaraboseKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000