| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0748752425813000 | Rp 1,092,335,981 | Tidak Dapat memperlihatkan Bukti Kepemilikan Peralatan asli (STNK/BKB) | |
| 0812808541814000 | Rp 1,218,720,262 | - | |
| 0029742111801000 | - | - | |
| 0936691088813000 | Rp 1,234,568,067 | Tidak Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun | |
CV Akbar Pratama Mandiri | 05*4**3****08**0 | Rp 1,092,000,000 | 1. Tidak Mengisi Data Kualifikasi pada form isian kulifikasi SPSE maupun pada Persyaratan Kualifikasi Lainnya yaitu Pada Isian tenaga dan peralatan yang disyaratkan 2. Tidak Melampirkan FORMULIR TKDN |
| 0631727948803000 | - | - | |
| 0733138127809001 | - | - | |
CV Tandukkalua' | 0742683436813000 | - | - |
| 0020088738813000 | - | - | |
CV Batu Permai Sejahtera | 0809938004813000 | - | - |
| 0718927130805000 | - | - | |
| 0748891447813000 | - | - | |
CV Lectio Divina | 0748238391813000 | - | - |
| 0028470235803000 | - | - | |
| 0021134150813000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0811785823802000 | - | - | |
| 0434963732814000 | - | - | |
| 0719194391808000 | - | - | |
CV Sinar Gunung | 0019498567813000 | - | - |
| 0539551788822000 | - | - | |
| 0949667315803000 | - | - | |
CV Mareskhi Utama | 09*7**6****03**0 | - | - |
| 0749207718814000 | - | - | |
CV A3 Mandiri | 00*2**2****05**0 | - | - |
| 0717237929813000 | - | - | |
| 0947237574803000 | - | - | |
| 0725465686813000 | - | - | |
| 0802007773803000 | - | - | |
| 0022642920813000 | - | - | |
| 0533962189813000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ALAMAT : RANTEINDUK Ds. RANTETANGNGA KECAMATAN TAWALIAN, MAMASA 91362
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI SALU TABANG
1.
LATAR BELAKANG
Arah kebijakan RPJMN III (2019 – 2024) Bidang penyediaan sarana dan
prasarana menjamin ketahanan air untuk mendukung ketahanan nasional
dalam pemenuhan kebutuhan air untuk kebutuhan sosial dan ekonomi
produktif, melalui strategi peningkatan layanan jaringan irigasi/rawa
untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung
pemenuhan Prioritas Nasional yang terkait dengan Ketahanan Pangan
yang merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan nasional. Arah
kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa yang tertuang dalam
RPJMD tahun 2018-2023 yaitu “ Membangun dan Meningkatkan fungsi
dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada dan ditunjang dengan
meningkatkan pengelolaan sistem irigasi partisipatif “. Hal ini ditujukan
untuk meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Mamasa, dimana
mayoritas penduduk kabupaten Mamasa memiliki mata pencarian sebagai
petani. Kondisi ini didukung oleh Rencana Strategis (Renstra) Dinas PUPR
Kabupeten Mamasa tahun 2018-2023 dengan arah kebijakannya adalah “
Meningkatkan infrastruktur Irigasi Dengan luas areal Irigasi yang
merupakan kewenangan Kabupaten sebesar 20.907 Ha, sampai tahun
2021 ini areal yang memiliki kondisi baik baru sebesar 50,12%. Hal ini
menunjukan masih banyak areal irigasi yang membutuhkan perbaikan dan
penanganan serius dari Pemerintah Daerah. Dengan bertolak pada kondisi
yang ada diatas dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai, baik tingkat
Nasional maupun Daerah maka sudah perlu disarankan pemanfaatan
potensi-potensi irigasi yang sudah ada untuk pengembangan areal
pertanian. Sesuai dengan DPA Perubahan Tahun anggaran 2023 Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamasa
menganggarkan pada kegiatan Pembangunan/Peningkatan Jaringan
Irigasi. Pembangunan/ Peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada, yang
salah satunya adalah Peningkatan Jaringan Irigasi Salu Tabang.
Kondisi DI Irigasi Salu Tabang berada di atas ketinggian dan
merupakan sawah dengan petak tersier yang tersusun dalam bentuk
trasering-terasering, dan mampuh menjadi daya tarik wisata alam. Kondisi
jaringan irigasi Salu Tabang masih dari kebanyakan saluran tanah yang
yang ketika kondisi hujan rawan mengalami erosi (longsor) sehingga
memutus aliran air, dan ketika musim kemarau berpotensi tidakbisah
membawa air sampai ke petak tersier terahir.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan Pembangunan/Peningkatan Jaringan Irigasi ini
adalah melaksanakan pekerjaan konstruksi irigasi yang meliputi
Pembangunan/Peningkatan jaringan (saluran-saluran) irigasi yang telah
ditetapkan pada fase perencanaan. Tujuannya adalah untuk
mempertahankan suplai air pada musim kemarau,meningkatkan kualitas
dan mengoptimalkan kembali saluran–saluran irigasi yang mengalami
kerusakan, berdasarkan spesifikasi teknis yang direncanakan.
3. SASARAN
Pembangunan/Peningkatan kinerja layanan irigasi pada daerah irigasi
yang rusak untuk menjamin meningkatnya kualitas layanan irigasi yang
menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Dalam rangka efisiensi
pembangunan sarana fisik serta meningkatkan penghasilan petani pada
khususnya dan peningkatan produksi pertanian pada umumnya, dengan
meningkatkan Indek Pertanaman (IP). Dengan terlaksananya pekerjaan
ini diharapkan optimalisasi layanan publik berupa infrastruktur irigasi
dapat tercipta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersedian
air pada areal pertanian. Fasilitas publik ini diharapkan pula dapat
menjadi sarana peningkatan kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat dan
secara tidak langsung merupakan stimulus terhadap perkembangan
tingkat perekonomian Kabupaten Mamasa.
4. SUMBER PENDANAAN
Sumber Danah dari Peningkatan Jaringan Irigasi Salu Tabang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang PSDA melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Rauang Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2023.
5. LINGKUP & LOKASI KEGIATAN
a. Lingkup Kegiatan Bagian-bagian yang tercakup dalam kegiatan ini
adalah:
1. Kegiatan pembangunan fisik bangunan berdasarkan dokumen
perencanaan yang ada dan mengacu pada rencana anggaran biaya,
jadwal pelaksanaan pekerjaan, serta spesifikasi teknis yang
disyaratkan.
2. Pelaporan.
b. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan ini berada di Desa Salu Tabang,
Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 150 (Seraatus
Lima Puluh) hari kalender, yang terhitung sesuai dengan “tanggal mulai
pekerjaan” yang tercantum pada SPMK. Masa pemeliharaan selama 180 hari
kalender, terhitung setelah pekerjaan diserahterimakan.
9. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Diharapkan Peningkatan Irigasi SALU TABANG dapat menjadi sarana
irigasi yang handal, Mampuh menamba jumlah masa tananm dan nilai IP
Daerah Irigasi Tersebut, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di
Kabupaten Mamasa.
Ketika Pekerjaan ini tidak terlakasana maka akan berdampak pada pola
tanam sehingga mengurangi jumlah Masa Tanam dan produktivitas padi.
Mamasa 2023
KPA/ PPK Bidang PSDA
SENJA, ST.
Pangkat: Penata TK.I / III.d
Nip: 19731103 200901 1 001