| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0751636556802000 | Rp 420,000,000 | - | |
| 0837979475814000 | Rp 440,874,681 | - | |
| 0028212173805000 | Rp 458,693,285 | - | |
| 0751453291831000 | Rp 482,500,000 | - | |
| 0669839284804000 | Rp 477,618,731 | Uraian Pekerjaan pada tabel B1 di RKK tidak sesuai dengan LDP pada Dokumen Pemilihan | |
CV Tandukkalua' | 0742683436813000 | - | - |
| 0669877276801000 | Rp 416,178,382 | Pada Formulir TKDN terdapat penulisan Nama Perusahaan yang berbeda dengan Perusahaan Penawar | |
PT Nusa Idea Indonesia | 09*2**3****05**0 | - | - |
| 0318004322807000 | - | - | |
| 0537594954814000 | - | - | |
| 0032773327803000 | - | - | |
| 0717237929813000 | - | - | |
PT Raung Jaya Perkasa | 06*7**4****42**0 | - | - |
| 0012118626814000 | - | - | |
| 0905021341831000 | - | - | |
| 0011342888813000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MAMASA
DINAS PERTANIAN
URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN SCREEN HOUSE MODERN
PENGEMBANGAN KOMODITAS HORTIKULTURA
TAHUN ANGGARAN 2024
I. LATAR BELAKANG
Pertanian Presisi (Presicion Agriculture) atau bisa juga disebut dengan Pertanian Terukur
merupakan konsep pertanian yang berbasis teknologi yang pendekatannya melalui
observasi dan pengukuran untuk menghasilkan data yang tepat sehingga kegiatan
bercocok tanam lebih efektif dan eisien.
Sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu
ditumbuhkembangkan dalam pembangunan di bidang pertanian melalui sistem budidaya
pertanian untuk menghasilkan produk pertanian nasional yang berdaya saing dan
mencapai kedaulatan pangan. Pelaksanaan pertanian modern yang menekankan
mekanisasi pertanian sebagai komponen penting dalam upaya mencapai target
swasembada pangan berkelanjutan. Konsep pertanian modern tidak terpisahkan dari
upaya optimalisasi sumberdaya lahan pertanian dan upaya meningkatkan daya saing
sektoral. Pembangunan pertanian modern secara terus menerus harus selalu didukung
oleh pengembangan inovasi yang sejalan tuntutan dan perkembangan sektor pertanian.
Dari sisi Petani atau masyarakat, konsep pertanian modern tersebut akan mengubah
perilaku yang berhubungan dengan kegiatan berusaha tani. Keragaman pemahaman dan
kesiapan petani dalam menerima intervensi eksternal berupa teknologi dan inovasi
lainnya akan mempengaruhi proses adopsi input modern eksternal tersebut. Sebagai
pelaku utama dalam kegiatan sector pertanian, petani harus memperoleh jaminan
terhadap akses yang layak yang mendukung kelancaran usahatani yang produktif dan
berkelanjutan sebagai basis untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dengan
demikian upaya pembangunan pertanian modern harus menjadi jembatan bagi petani
dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam, social ekonomi, inovasi
teknologi dan sumberdaya lainnya.
Manfaat bagi pelaksanaan kegiatan secara luas bagi masyarakat adalah dapat
meningkatkan produksi pertanian dan sumberdaya manusia pada sektor pertanian
terutama petani millenial di Kabupaten Mamasa.
Pengembangan Pertanian Presisi di Kabupaten Mamasa sangat sesuai dengan kondisi
wilayah yang berada di Pegunungan yang sangat kondusif untuk pengembangan
komoditas sayuran dataran tinggi antara lain: kentang, wortel, tomat, selada, sawi,
bawang daun, tamarillo, cabe paprika, cabe, bawang merah, tanaman hias yang secara
langsung dapat pula mendukung sektor pariwisata terutama agrowisata yang sangat
potensial di beberapa Kecamatan dan akan mendukung peningkatan dan pengembangan
ekonomi lokal misalnya UMKM sektor pertanian.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1. Maksud
Kegiatan pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura
diharapkan dengan adanya bangunan ini kondisi lingkungan dapat dimanupulasi sesuai
dengan kebutuhan tanaman tersebut sehingga produksi dapat berjalan dengan baik,
meminimalisir kegagalan dan meningkatkan produktivitas tanaman Hortikultura.
2.2. Tujuan
Tujuan pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura
antara lain untuk :
1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya sentra produksi tanaman hortikultura yang
berkelanjutan.
2. Meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman hortikultura,
3. Pengembangan kelembagaan melalui kerjasama dan kemitraan usaha dan pelaku
usaha.
4. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan petani dalam mengelolah tanaman
hortikultura yang berbasis teknologi pertanian modern.
5. SASARAN
Sistem pertanian modern yang dapat meningkatkan minat petani millenial dalam
pengembangan usaha pertanian dan dapat meningkatkan fasilitas pelatihan petani di
perdesaan, serta para petani memiliki sarana untuk menyimpan hasil produksi pertanian
sebelum diperjual belikan di pasar agar tetap dalam kondisi yang baik dan layak untuk dijual
ke pasar.
6. DATA PEKERJAAN
a. Nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Dinas Dinas Pertanaian Kabupaten Mamasa
b. Nama Kegiatan
Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura.
c. Nama Paket
PEMBANGUNAN SCREEN HOUSE MODERN PENGEMBANGAN KOMODITAS
HORTIKULTURA
d. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian
Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024;
e. Pagu Fisik
Total Pagu Anggaran pekerjaan ini adalah sebesar Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta
rupiah);
7. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan ini berada di 3 (Tiga) Kecamatan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi
Barat.
8. DATA DASAR PELAKSANAAN
a. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
b. Gambar Rencana/Detail Engineer Design (DED);
c. Spesiikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
d. Kerangka Acuan Kerja (KAK);dan,
e. Rancangan Kontrak.
9. PERATURAN-PERATURAN YANG TERKAIT
a. Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang;
b. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja;
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
d. Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat;
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
h. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023;
i. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/SE/M/2021
tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertiikasi
Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Pemberlakuan Sertiikat Badan Usaha Serta Sertiikat
Kompetensi Kerja Konstruksi;
j. Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional Nomor 693/KEP/BSN/12/2019 Tentang
Penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726-2019 tentang Tata Cara Perencanaan
Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung sebagai revisi dari
Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726-2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan
Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung;
k. Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional Nomor 694/KEP/BSN/12/2019 Tentang
Penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2847-2019 tentang Persyaratan Beton
Struktural Untuk Bangunan dan Penjelasan sebagai revisi dari Standar Nasional
Indonesia (SNI) 2847-2013 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan;
l. Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI – 1971);
m. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983;
n. Peraturan Bupati (Perbup) Mamasa Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Standar Harga
Satuan Tahun Anggaran 2024.
10. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN DAN MASA PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender dan
jangka waktu masa pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
11. DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
a. PEKERJAAN PERSIAPAN
b. PEKERJAAN TANAH
c. PEKERJAAN STRUKTUR
d. PEKERJAAN ARSITEKTUR
e. PEKERJAAN KELISTRIKAN
f. PEKERJAAN SANITASI
g. SARANA BUDIDAYA
12. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
Jenis Kontrak : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Cara Pembayaran : Termin
13. JENIS PENGADAAN DAN METODE PEMILIHAN
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan : Tender
Mamasa, 02 Mei 2024
selaku PPK