URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PASAR BARAPASI
DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMKM
KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
I. LATAR BELAKANG : 1. Pasar Rakyat merupakan salah satu sarana distribusi perdagangan
secara tradisional sebagai tempat aktifitas masyarakat dalam
melakukan perdagangan / jual beli berbagai macam kebutuhan
terutama kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dimana
mempunyai ciri khas adanya proses tawar menawar. Kegiatan
Pembangunan dan Pengelolaan Sarana distribusi Perdagangan
salah satunya penyediaan sarana distribusi perdagangan untuk
meningkatkan sarana dan prasarana pasar rakyat sehingga
diharapkan mampu meningkatkan aktifitas perdagangan dan
kenyamanan pedagang dan pembeli terpenuhi.
Dengan melihat tantangan perkembangan pasar dimasa
mendatang yang semakin ketat sejalan dengan pesatnya
pertumbuhan ekonomi. Tuntutan terhadap pembangunan pasar
tradisional maupun pasar modern semakin besar, untuk itu
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya mempunyai
program untuk membangun Pasar Barapasi guna meningkatkan
laju ekonomi di daerah tersebut.
2. Lokasi : Barapasi, Distrik Waropen Atas, Kabupaten Mamberamo
Raya.
3. Tersedia anggaran untuk membangun Pasar Rakyat di Kabupaten
Mamberamo Raya , pada DPA Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UMKM Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran
2025 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) APBD
Kabupaten Mamberamo Raya.
II. MAKSUD DAN : 1. Maksud :
TUJUAN Maksud dari Pembangunan Pasar Barapasi untuk menyediakan
fasilitas tempat jual beli bagi masyarakat di Kabupaten Mamberamo
Raya dengan tujuan agar meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
2. Tujuan :
Tujuan dari Pembangunan Pasar Barapasi untuk meningkatkan
kesejahteraan UMKM dan menjadi pusat pengembangan ekonomi
masyarakat sekitar.
III. TARGET/SASARAN : 1. Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya Pembangunan
Pasar Barapasi sesuai dengan gambar dan dokumen pengadaan ini.
IV. NAMA ORGANISASI : 1. Nama Organisasi :
PENGADAAN JASA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten
Mamberamo Raya
2. Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK):
KARTHINA INGGIMAMBA, S.SOS
(NIP : 19790728 200502 2 006)
3. Alamat :
Kompleks Kantor Dinas Otonom, Burmeso, Distrik Mamberamo
Tengah, Kab. Mamberamo Raya
Pekerjaan Pembangunan Pasar Barapasi Tahun Anggaran 2025 1
V. SUMBER DANA DAN : 1. S umber Dana
PERKIRAAN BIAYA
Dana otonomi khusus 1,25%-Papua Pemberdayaan ekonomi
masyarakat, DPA Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan
UMKM Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2025, Nomor :
.../DPA/A.2/3.31.3.30.2.17.02.0000/001/2025, tanggal 24 Februari
2025.
Pagu Anggaran (Total Biaya) :
Rp.1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)
Burmeso Juni 2025
Dibuat Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
KARTHINA INGGIMAMBA, S.Sos
NIP. 19790728 200502 2 006