Pengawasan Pembangunan Bus Air

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 647734
Date: 27 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mamberamo Raya
Work Unit: Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 285,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 283,900,000
Winner (Pemenang): PT Prama Awza Saputra
NPWP: 413768862643000
RUP Code: 42063936
Work Location: Burmeso - Mamberamo Raya (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0413768862643000Rp 278,499,000100100-
0963756143001000---Pengalaman Perusahaan tidak memenuhi, Tidak ada CV tenaga ahli, Tidak mengapload dokumen kontrak dan dokumen perusahaan lainnya
0016831505005000---SBU yang disyaratkan dalam dokumen kualifikasi adalah SBU dengan kualifikasi kecil, sedangkan yang diinput oleh penyedia dalam aplikasi adalah SBU dengan kualifikasi Non Kecil maka tidak sesuai dengan persyaratan dokumen kualifikasi sehingga tidak memenuhi syarat kualifikasi
0029579075048000---Penggunaan meterai pada Surat Pernyataan dalam dokumen kualifikasi yang diapload dan lembar akhir okumen kualifikasi terdapat kesamaan nomor seri yang artinya bahwa telah terjadi pemalsuan meterai sehingga tidak memenuhi syarat kualifikasi
0804055374643000---Surat-surat pernyataan tidak bermeterai
CV Cikah Papua Mandiri
08*4**1****52**0----
0313946014619000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
             PENGAWASAN     PEMBANGUNAN     BUS AIR                       
                                                                          
                                                                          
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap
bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di lapangan yang secara garis besar
adalah sebagai berikut :                                                  
                                                                          
A. Pekerjaan Persiapan                                                    
                                                                          
   1. Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
   2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve yang diajukan oleh Kontraktor pelaksana
     untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola proyek untuk mendapatkan persetujuan
                                                                          
B. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis pengawasan                               
   1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan
     inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi
     teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan
     untuk kedua kalinya.                                                 
   2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
     bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di
     tempat kerja lainnya.                                                
   3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
     batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
   4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya dan
     waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan
                                                                          
     persetujuan dari Pengguna Jasa.                                      
   5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya
     dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan
     kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada Pengelola Proyek.
   6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan perijinan
     sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.                           
                                                                          
C. Konsultasi                                                             
   1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan persoalan
     yang timbul selama masa pembangunan.                                 
   2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan, dengan
     Pengguna Jasa, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan
     persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan
     mengirimkan kepada semua Pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat
     1 minggu kemudian.                                                   
   3. Mengadakan rapat di luar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
 D. Laporan.                                                              
   1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna Jasa,
     mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan
     dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.                              
   2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan
     jadwal yang telah disetujui.                                         
                                                                          
   3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
     digunakan.                                                           
   4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong terutama yang
     mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat oleh Pemborong (Shop
     Drawing).                                                            
                                                                          
 E. Dokumen                                                               
   1. Menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan di lapangan, serta
     untuk keperluan pembayaran angsuran.                                 
                                                                          
   2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau
     pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.                     
   3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara kemajuan
     Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya yang
     diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.
Tenders also won by PT Prama Awza Saputra
Authority
23 December 2022Konsultan Pengawas Perawatan Dan Pemeliharaan Kapal Milik Negara Zona VIKementerian PerhubunganRp 1,742,350,000
4 January 2022Konsultan Pengawas Perawatan Dan Pemeliharaan Kapal Milik Negara Zona VIKementerian PerhubunganRp 1,561,679,000
27 February 2024Supervisi Pengadaan Boat Survey 2 UnitKementerian PerhubunganRp 575,379,000
14 October 2021Konsultansi Perencanaan Ded Bus Air Roro (Dak)Kab. Kepulauan AruRp 500,000,000