| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Berkat Papua Sejahtera | 07*9**4****52**0 | Rp 3,428,920,865 | - |
| 0315450056954000 | Rp 3,553,158,613 | 1. Surat Pernyataan (Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan,Tidak Masuk Dalam Daftar Hitam, Komitmen Keselamatan Konstruksi) Yang Di Buat Peserta Bermaterai Double (Nomor Seri materai Sama) 2. Daftar Peralatan Utama (Dump Truck) STNK yang di tawarkan telah habis masa berlaku. Peserta tidak melampirkan BPKB sebagai bahan verifikasi Pokmil terhadap bukti kepemilikan alat 3. Daftar tenaga ahli yang di tawarkan tidak melampirkan referensi kerja dari Dinas/Instansi/Lembaga yang bisa di jadikan referensi Pokmil dalam melakukan evaluasi pengalaman personil 4. Daftar peralatan utama (Vibrotory Roller) yang di tawarkan peserta tidak melampirkan invoice/Bukti kepemilikan PT. Sinar Purna Karya 5. Pengalaman perusahaan yang di sampaikan tidak melampirkan PHO/Berita acara selesai pekerjaan yang di jadikan referensi dalam melakukan evaluasi | |
CV Warmis | 09*6**0****52**0 | - | - |
| 0022822159952000 | - | - | |
| 0031884810952000 | - | - | |
| 0664692951952000 | - | - | |
CV Irian Sejati | 09*2**2****55**0 | - | - |
PT Niren Angge Noen | 09*1**8****52**0 | - | - |
CV Cikah Papua Mandiri | 08*4**1****52**0 | - | - |
| 0033488503952000 | - | - | |
| 0864664867952000 | - | - | |
| 0413085226952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam
pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa, wilayah negara, dan fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum
sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam
mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui
pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan
antar daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan
dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran
pembangunan nasional.
Penyelenggara jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk membina jalan sesuai
dengan kewenangannya.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud : Melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan Paket Pembangunan Ruas Jalan
Kampung Burmeso
b. Tujuan : Tersedianya jalan bagi masyarakat di Burmeso dari kali batiwa menuju
Pasar Burmeso dan sebaliknya.
3. Sasaran
Terselenggaranya Pekerjaan Jalan Paket Pembangunan Ruas Jalan Kampung Burmeso efektif dan
efisien sehingga pembangunan fisik dapat terlaksana tepat mutu, waktu dan biaya sebagaimana
yang telah ditentukan pengguna jasa.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi Pekerjaan ini terletak di Ruas Jalan Kali Batiwa - Pasar Burmeso Kabupaten Mamberamo Raya.
5. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus
(Transportasi Pedesaan) Kabupaten Mamberamo Raya, yang tertuang dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2023, Nomr : 07/DPA/2023 tanggal 20 Januari
2023 dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Kampung Burmeso dengan nilai
Pagu anggaran sebesar Rp. 3.610.000.000,00 (tiga milyar enam ratus sepuluh juta rupiah). Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Kampung Burmeso
adalah Rp. 3.609.999.243,00 (tiga milyar enam ratus sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh
sembilan ribu dua ratus empat puluh tiga rupiah).
6. Organisasi Perangkat Daerah
Paket pekerjaan ini memiliki organisasi sebagai berikut :
Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut (OPD) adalah Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya
Burmeso, 29 Maret 2023
Ditetapkan oleh,
Plt. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN
RUANG KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
ALBERTHUS, ST., MT.
PEMBINA
NIP. 19781016 200605 1 002