Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Dabra - Dorman - Tayeve - Douw

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 701734
Date: 14 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mamberamo Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,990,543
Winner (Pemenang): CV Noken Triangulasi Konsultan
NPWP: 811551225952000
RUP Code: 50299719
Work Location: Kabupaten Mamberamo Raya - Mamberamo Raya (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0811551225952000Rp 298,366,89080100-
0032312613805000---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
0825181944922000---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
0021039086952000---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
0023397680952000----
CV Nifana Sketsa Engineering
08*9**4****52**0---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
0020963864952000---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
0020706313952000---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
0802372920952000----
0802823336542000---Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua. Peserta gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi admistrasi/legalitas.
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0----
0818506396926000----
CV Kumbi Mandiri Engineering
09*1**0****52**0----
0016156374952000----
PT Darmasraya Mitra Amerta
07*4**5****52**1----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                            
 1. LATAR BELAKANG                                                          
    Jaringan jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian nasional, merupakan sarana transportasi
    yang handal dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa dalam rangka peningkatan
    ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.                                   
                                                                            
    Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur
    (khususnya jalan), sehingga secara regional dapat terwujud jaringan jalan yang memenuhi kebutuhan
    aksesbilitas maupun mobilitas di suatu wilayah, yang terintegrasi dengan Sistem Transportasi Nasional.
    Untuk memenuhi maksud tersebut, khususnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi (civil works) jalan
    maupun jembatan Tahun Anggaran 2024, diperlukan Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan pada ruas-
                                                                            
    ruas jalur yang telah diprogramkan untuk menunjang kegiatan fisik tahun 2024, yaitu Perencanaan Teknis
    Pembangunan Jalan Dabra - Dorman - Tayeve - Douw                        
 2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                            
     Maksud    : Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum dan
                 Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya dalam rangka melaksanakan
                 pekerjaan Perencanaan Teknis Jalan pada ruas-ruas Jalan Kabupaten, dan ruas-
                 ruas lain yang diprogramkan.                               
                                                                            
     Tujuan    : Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan hasil perencanaan teknik jalan pada
                 kegiatan Pembangunan Jalan Dabra - Dorman - Tayeve - Douw serta dokumen
                 lelang, sesuai sesuai dengan standar, ketentuan, pedoman, dan prosedur yang
                 berlaku serta dapat diwujudkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehngga dapat
                 memenuhi kebutuhan kegiatan konstruksi secara tepat waktu pula.
                                                                            
 3. SASARAN                                                                 
    Sasaran yang dicapai dari pekerjaan ini adalah :                        
    a) Tersedianya perencanaan teknik jalan pada ruas-ruas jalan di Kabupaten Mamberamo Raya dalam
       rangka mendukung Kegiatan fisik tahun 2024.                          
    b) Terwujudnya hasil perencanaan teknik jalan yang matang, ekonomis, dan berwawasan lingkungan.
                                                                            
    c) Ketersediaan Dokumen Perencanaan Teknik Jalan serta Dokumen Pelelangan pada lokasi yang
       ditetapkan dalam KAK ini.                                            
 4. LOKASI PEKERJAAN                                                        
    Kegiatan Jasa konsultansi perencanaan teknis ini dilaksanakan pada ruas jalan kabupaten yang terletak
    pada ruas Jalan Jalan Dabra - Dorman - Tayeve - Douw yg berada pada Distrik Mamberamo Hulu dengan :
                                                                            
    Titik koordinat awal :                                                  
      X= 3°17’14.16” LS                                                     
      Y= 138°33’56.65” BT                                                   
    Titik koordinat akhir :                                                 
      X= 3°18’02.71” LS                                                     
                                                                            
      Y= 138°30’52.33” BT                                                   
    SUMBER PENDANAAN                                                        
    Dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2024                  
      Pagu  : Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah)                    
      HPS   : Rp. 299.996.647,50 (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
             Puluh Enam Ribu Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Koma Lima Rupiah) 
 5. NAMA DAN ORGANISASI PPK                                                 
    Pengguna Jasa : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya
    Nama PPK    : JONATAN TANDIBUA, ST., MT.                                
                                                                            
    NIP PPK     : 19681231 20012 1 076                                      
 6. DATA DASAR                                                              
    Sebelum Konsultan melaksanakan pekerjaan harus mengumpulkan data-data yang diperlukan sebagai
    berikut :                                                               
    1. Standar Harga Satuan terbaru (SSH) Kabupaten Mamberamo Raya          
                                                                            
    2. Penanganan sebelumnya yaitu seperti pelaksanaan study-study yang pernah dilakukan pada ruas jalan
      tersebut diatas.                                                      
    3. Mengumpulkan data-data dan informasi yang diperlukan seperti: Peta Topografi, Peta Jaringan Jalan,
      Peta Curah Hujan, Peta Geologi, Peta Hidrologi dll yang dirasa perlu. 
 7. STANDAR TEKNIS                                                          
                                                                            
    Dalam kegiatan seperti yang dimaksud pada KAK ini, Konsultan harus memperhatikan persyaratan-
    persyaratan serta ketentuan-ketentuan sebagai berikut :                 
    1. Persyaratan Umum Pekerjaan Setiap bagian dari kegiatan Perencanaan harus dilaksanakan secara
      benar dan tuntas dan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh pengguna
      Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen/Pengendali Kegiatan.
    2. Persyaratan Obyektif Pelaksanaan pekerjaan pengaturan dan pengamanan yang obyektif untuk
                                                                            
      kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas dan kuantitas dari setiap bagian
      pekerjaan.                                                            
    3. Persyaratan Fungsional Kegiatan pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan dengan profesionalisme
      dan tanggung-jawab yang tinggi sebagai Konsultan.                     
    4. Persyaratan Prosedural Penyelesaian administrasif sehubungan dengan pelaksanaan tugas/pekerjaan
                                                                            
      di lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur dan peraturan-peraturan yang
      berlaku                                                               
 5.   Manual dan persyaratan teknis yang berhubungan dengan pekerjaan perencanaan jalan
      5.2. Manual Desain Perkerasan Jalan Kementerian PUPR No. 02/M/BM/2017Tahun 2017
      5.3. Spesifikasi Bina Marga Tahun 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
                                                                            
      5.4. Permen PUPR No. 1 Tahun 2002 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi bidang
         Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat                                
      5.5. Permen PUPR No. 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan
      5.6. Ketentuan tentang aspek lingkungan dan keselamatan jalan.        
      5.7. Acuan dan Standar Lainnya yang berhubungan dengan perencanaan jalan.
    6. Kriteria Lain-lain Selain kriteria umum di atas, untuk berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar,
                                                                            
      pedoman, dan peraturan yang berlaku, antara lain ketentuan yang diberlakukan untuk pekerjaan
      kegiatan yang bersangkutan, yaitu Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak), dan ketentuan
      ketentuan lain sebagai dasar perjanjiannya.                           
                                                                            
    Agar produk dapat memberikan hasil yang maksimal, kepada konsultan perencana diharuskan untuk
    mempedomani ketentuan teknis yang berlaku, antara lain pemenuhan kriteria teknis mengenai:
                                                                            
    1. Ruang manfaat jalan, ruang milik jalan dan ruang pengawasan jalan;   
    2. Dimensi jalan;                                                       
    3. Muatan sumbu terberat, volume lalu lintas dan kapasitas jalan;       
    4. Persyaratan geometrik jalan;                                         
    5. Konstruksi jalan;                                                    
                                                                            
    6. Konstruksi bangunan pelengkap;                                       
    7. Perlengkapan jalan;                                                  
    8. Ruang bebas;                                                         
    9. Kelestarian lingkungan hidup;                                        
    10. Kete ntuan tentang aspek keselamatan kerja;                         
                                                                            
    11. Ketentuan teknis lain yang terkait.                                 
8.  LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                          
                                                                          
    A.   Persiapan                                                        
                                                                          
        a) Tujuan                                                         
           Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan informasi awal mengenai kondisi topografi, geologi ,
           tata guna lahan , lalu lintas, serta lingkungan.               
        b) Lingkup                                                        
            (1) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan skala minimum 1:50.000
                                                                          
            (2) Peta jaringan jalan ,dokumen leger jalan , data base jaringan jalan, daerah rawan kecelakaan
            (3) Peta wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah                   
            (4) Peta guna lahan                                           
            (5) Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan di sekitar lokasi proyek
                                                                          
        c) Keluaran                                                       
           Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi :            
           (1) Laporan studi koridor (jika bisa diterapkan),              
           (2) Laporan studi rancang-bangun pendahiuluan,                 
            (3) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu: profil atau lembar rencana, bagian –
                                                                          
               bagian yang umum, materi pekerjaan utama yang di kenali dan di alokasikan), dan
            (4) Pekerjaan biaya kobstruksi pendahuluan untuk alternatif desain.
                                                                          
    B.   Survey Pendahuluan                                               
         (1) Tujuan                                                       
                                                                          
                 Tujuan survey pendahuluan adalah untuk mengumpulkan dta-data awal berdasarkan aspek-aspek
            yang diperlukan yang akan digunakan sebagai dasar/refrensi servey detail/survey berikutnya dan harus
            dilakukan oleh seorang ahli utama.                            
         (2) Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                          
               Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan Survey Pendahuluan adalah :
            (a) Survey Pendahuluan Desain Geometrik                       
                1.  Menentukan awal proyek (STA 0 + 000 ) dan akhir proyek yang tepat untuk mendapatkan
                    overlapping yang baik dan memenuhi syarat geometric.  
                                                                          
                    Pada penentuan titik awal dan titik akhir pekerjaan, diwajibkan mengambil data sejauh 200 m
                    sebelum titik awal dan 200 m setelah titik akhir pekerjaan sepperti disajikan dalam Gambar 1
                    berikut :                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                2.  Mengidentifikasi medan secara stationing/urutan jarak dengan mengelompokkan
                                                                          
                    kondisi : medan datar, rolling perbuktian, pegunungan/bukit curam dalam bentuk tabelaris.
                3.  Mengidentifikasi/memperkirakan secara tepat penerapan desain geometric (alinyemen
                    horizontal dan vertikal) berdasarkan pengalaman dan keahlian yang harus dikuasai
                    sepenuhnya oleh Highway Engineer yang melaksanakan pekerjaan ini dengan melakukan
                                                                          
                    pengukuran-pengukuran secara sederhana dan benar (jarak, azimuth, kemiringan dengan
                    helling meter) dan membuat sketsa desain alinyemen horizontal maupun vertical secara
                    khusus untuk lokasi-lokasi yang dianggap sulit untuk memastikan trase yang dipilih akan
                    dapat memenuhi persyaratan geometric yang dibuktikan dengan sketsa horizontal dan
                    oenamang memanjang rencana trase jalan.               
                4.  Di dalam penarikan perkiraan desain alinyemen horizontal dan vertikal harus sudah
                                                                          
                    diperhitungkan dengan cermat sesuai dengan kebutuhan perencanaan untuk lokasi :
                    galian/timbunan, bangunan pelengkap jalan, gorong-gorong dan jembatan (oprit jembatan ),
                    persimpangnan yang bias terlihat dengan dibuatnya sketsa-sketsa serta tabelaris di lapangan
                    dari identifikasi kondisi lapangan secara stationing dari awal sampai dengan akhir proyek.
                5.  Semua kegiatan ini harus sudah di konfirmasikan sewaktu mengambil keputusan team yang
                                                                          
                    saling terkait dalam pekerjaan ini.                   
                6.  Di lapangan harus diberi/dinuat tanda-tanda berupa patok dan tanda banjir dengan diberi
                    tanda bendera sepanjang daerah rencana dengan interval 50 m untuk memudahkan team
                    pengukuran, serta pembuatan foto-foto penting untuk pelaporan dan pendahuluan dalam
                    melakukan survey detail selanjutnya.                  
                7.  Dari hasil survey recon ini secara kasar harus sudah bias dihitung perkiraan volume pekerjaan
                    yang akan timbul serta bisa dibuatkan perkiraan rencana biaya secra sederhana dan
                    diharapkan dapat mendekati final design.              
                                                                          
            (b) Survey Pendahuluan kondisi eksisting perkerasan           
                1.  Inventarisasi terhadap data histori penanganan jalan  
                                                                          
                2.  Identifikasi jenis perkerasan                         
                3.  Identifikasi kerusakan perkerasan                     
                                                                          
            (c) Survey Pendahuluan Survey Topografi.                      
                    Kegiatan yang dilakukan oleh geodetic engineer pada survey Pendahuluan adalah :
                                                                          
                1.  Menentukan awal dan akhir pengukuran serta pemasangan patok beton Bench Mark di awal
                    dan akhir Proyek                                      
                2.  Mengamati kondisi topografi                           
                3.  Mencatat daerah-daerah yang akan dilakukan pengukuran khusus serta, morfologi dan
                    lokasi yang perlu dilakukan perpanjangan koridor      
                                                                          
                4.  Membuat rencana kerja untuk survey detail pengukuran. 
                5.  Menyarankan posisi patok Bench Mark pada lokasi/titik yang akan dijadikan refrensi.
                                                                          
            (d) Survey Pendahuluan Bangunan Pelengkap Jalan               
                1.  Untuk perencanan jalan baru perlu dicatat data lokasi/ Sta dan koordinat, perkiraan
                                                                          
                    lokasinya apa sudah sesuai dengan geometrik serta rencana jenis konstruksi, dimensi yang
                    diperlukan.                                           
                2.  Untuk lokasi yang sudah ada, existing perlu dibuatkan inventarisasinya dengan lengkap antara
                    lain Sta, jenis konstruksi, dimensi, kondisi serta mengusulkan penanganan yang diperlukan.
                                                                          
                    Untuk lokasi yang ada aliran airnya perlu di catat tinggi muka air normal, muka air banjir dan
                    mukia air banjir tertinggi pernah terjadi serta adanya tanda-tanda/ gejala-gejala erosi yang
                    dilengkapi oleh sket lokasi, morfologi serta karakter aliran sungai dan dilengkapi foto- foto
                    jika diperlukan.                                      
                3.  Mendiskusikan dengan team geometric, geologi, amdal dan hidrologi apakah data-data dan usul
                                                                          
                    penempatan lokasi serta usul perencanaan / penanganan sudah sesuai secara teknis.
                4.  Membuat sket dan kalau perlu foto-foto beserta catatan- catatan khusus serta saran-saran yang
                    sangat berguna dijadikan panduan dalam pengambilan data untuk perencanaan pada waktu
                    melakukan survey detail nanti dan pengaruhnya terhadap keamanan/kestabilan.
                                                                          
            (e) Survey Pendahuluan Geologi dan Geoteknik                  
                                                                          
                    Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan geologi dan geoteknik adalah :
                1.   Melakukan pengambilan data mengenai karakteristik tanah, perkiraan lokasi sumber
                    material,dan mengantisipasi dan mengindentifikasi lokasi yang akan longsor;
                2.  Mengindentifikasi lokasi/ titik pengujian antara lain Bor, Sordir, DCP, Test Pit;
                3.  Memberikan rekomendasi rencana trase alinyemen jalan; 
                4.  Mengidentifikasi masalah-masalah geoteknik ,bahaya, resiko-
                    resiko, dan batasan-batasan proyek;                   
                5.  Mencatat pengamatan visual menurut stasiun, patok kilometer atau
                                                                          
                    informasi lokasi lain seperti GPS.                    
                                                                          
            (f) Survey Pendahuluan Drainase                               
                    Kegiatan yang dilakuakn pada survey pendahuluan Drainase adalah :
                1.  Mengumpulkan data curah hujan                         
                                                                          
                2.  Menganalisa luas daerah tangkapan (Catchment Area).   
                3.  Mengamati kondisi terrain pada daerah tangkapan sehubungan dengan bentuk dan
                    kemiringan yang akan mempengaruhi pola aliran .       
                4.  Mengamati tata guna lahan.                            
                                                                          
                5.  Menginventarisasi bangunan drainase existing.         
                6.  Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi penting.      
                7.  Membuat rencana kerja untuk survey detail.            
                8.  Mengamati karakter aliran sungai/ morfologi yang mungkin berpengaruh terhadap
                                                                          
                    konstruksi dan saran-saran yang diperlukan untuk menjadi pertimbangan dalam
                    perencanaan berikutnya.                               
                                                                          
            (g) Survey Pendahuluan /Identifikasi Rona Lingkungan Awal dilakukan apabila tidak terdapat Dokumen
                Lingkungan pada saat Pra FS/FS.                           
                1.  Mengidentifikasi komponen lingkungan dari berbagai aspek (biologi, fisika- kimia, sosial,
                                                                          
                    ekonomi, dan kesehatan masyarakat)                    
                2.  Mengumpulkan data mengenai lokasi bangunan bersejarah/bangunan budaya serta benda
                    cagar budaya.                                         
                3.  Mengidentifikasi lokasi dan batas-batas wilayah kawasan lindung di sekitar rencana trase
                                                                          
                    jalan.                                                
                4.  Memperikarakan kebutuhan lahan untuk runija rencana trase jalan .
                5.  Menentukan jenis dokumen lingkungan yang harus disusun (AMDAL//UKL- UPL/SPPL).
            (h) Keluaran survey pendahuluan meliputi :                    
                1.  Laporan seluruh hasil survey pendahuluan berkaitan dengan konsep desain yang akan
                                                                          
                    diterapkan dengan mempertimbangkan faktor-faktor berdasarkan seluruh hasil survey
                    pendahuluan.                                          
                2.  Laporan tindak lanjut survey pendahuluan yaitu survey detail yang harus dilakukan
                    termasuk batasan koridor pengambilan data .           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    C.   Survey Detail                                                    
         C.1. Survey Topografi                                            
          C.1.1. Tujuan                                                   
                   Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah mengumpulkan data koordinat dan
                                                                          
               ketinggian permukaan tanah sepanjang rencana trase jalan dan jembatan
               di dalam koridor yang ditetapkan untuk penyiapan peta topografi dengan skala 1:1000 yang akan
               digunakan untuk perencanaan geometrik jalan.               
          C.1.2. Lingkup Pekerjaan                                        
               a.  Pemasangan patok-patok                                 
                       Patok-patok BM harus dibuat dari beton dengan ukuran 15x15x125 cm atau pipa
                                                                          
                   pralon ukuran 4 inci yang diisi degan adukan beton dan atasnya dipasang nut dari baut
                   dengan ujung kepala baut (nut) diberi tanda alur silang (cross grooving), ditempatkan pada
                   tempat yang aman, mudah terlihat. Patok BM dipasang setiap 1 (satu) km dan pada setiap lokasi
                   rencana jembatan dipasang serta pada pada awal dan akhir proyek minimal 2 dan ditempatkan
                   pada daerah yang aman terhadap kemungkinan tercabut atau berubah posisi dan mudah
                   terlihat, masing-masing 1 (satu) pasang di setiap sisi sungai/alur.
                                                                          
                   •  Patok BM dipasang/ditanam dengan kuat, bagian yang tampak diatas tanah setinggi 75 cm,
                      dicat warna kuning, diberi lambang Bina Marga dengan warna hitam.
                   •  Patok BM yang sudah terpasang, kemudian difoto sebagai dokumentasi yang dilengkapi
                      dengan nilai koordinat serta elevasi.               
                   •  Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus digunakan patok kayu yang cukup keras,
                                                                          
                      lurus,dengan diameter sekitar 5 cm, panjang sekurang- kurangnya 50 cm , bagian
                      bawahnya diruncingkan, bagian atas diratakan diberi paku, ditanam kuat, bagian yang
                      masih nampak diberi nomor dan dicat warna kuning. Dalam keadaan khusus, perlu
                      ditambahkan patok bantu.                            
                   •  Untuk memudahkan pencarian patok sebaiknya pada daerah sekitar patok diberi tanda-
                                                                          
                      tanda khusus.                                       
                   •  Pada lokasi-lokasi khusus dimana tidak mungkin dipasang patok, misalnya diatas
                      permukaan jalan beraspal atau diatas permukaan batu, maka titik- titik poligon dan sifat
                      datar ditandai dengan paku seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.
               b.  Pengukuran titik kontrol horizontal                    
                                                                          
                   •  Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan dengan sistem poligon, dan semua titik ikat
                      (BM) harus dijadikan sebagai titik poligon.         
                   •  Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum 100 meter, diukur dengan meteran
                      atau dengan alat ukur secara optis ataupun elektronis.
                                                                          
                   •  Sudut-sudut poligon diukur dengan alat ukur theodolit dengan ketelitian baca dalam
                      detik. Disarakan untuk menggunakan Elekctronic Distance Meter/ Theodolit jenis T2
                      atau yang setingkat.                                
               c.   Pengukuran titik kontrol vertikal                     
                   •  Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali berdiri/ pembacaan pergi –
                                                                          
                      pulang                                              
                   •  Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik pengukuran ( poligon, sifat datar,
                      dan potongan melintang ) dan titik BM.              
                   •  Rambu- rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik, berskala benar, jelas
                                                                          
                      dan sama.                                           
                   •  Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan pembacaan ketiga benangnya,
                      yaitu Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT), dan Benang
                      Bawah (BB), dalam satuan milimeter. Pada setiap pembacaan harus dipenuhi : 2BT =
                      BA+BB                                               
                   •  Dalam satu deksi ( satu hari pengukuran) harus dalam jumlah slag (pengamatan)yang
                      genap .                                             
               d.  Pengukuran Situasi                                     
                                                                          
                   •  Pengukuran situasi dilakuakn dengan sistem tachimetri, yang mencakup semua obyek
                      yang dibentuk oleh alam maupun manusia yang ada disepanjang jalur pengukuran,
                      seperti alur, sungai, bukit, jembatan, rumah        
                      ,gedung, dan sebagainya.                            
                   •  Dalam pengambilan data agar diperhatikan keseragaman penyebaran dan kerapatan titik
                                                                          
                   •  yang sehingga dihasilkan gambar situasi yang benar. Pada lokasi-lokasi khusus (misalnya
                      : sungai ,persimpangan dengan jalan yang sudah ada) pengukuran harys dilakukan dengan
                      tingkat kerapatan yang lebih tinggi.                
                   •  Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat theodolit.
               e.  Pengukuran Penampang Melintang                         
                                                                          
                        Pengukuran penampang melintang harus dilakukan dengan persyaratan :
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   •  Untuk pengukuran penampang melintang harus digunakan alat theodolit.
               f.  Pengukuran pada perpotongan rencana trase jembatan dengan sungai atau jalan
                   •  Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing-masing minimum 200 m dari perkiraan
                                                                          
                      garis perpotongan atau daerah sekitar sungai (huli/hilir) yang masih berpengaruh terhaap
                      keamanan jembatan dengan n interval pengukuran penampang melintang sungai sebesar
                      25 meter.                                           
                   •  Koridor pengukuran searah rencana trase jembatan masing-masing minimum 100 m
                      dari garis tepi sungai / jalan atau sampai pada garis pertemuan antara oprit jembatan
                                                                          
                      dengan jalan dengan interval pengukuran penampang melintang rencana trase jalan sebesar
                      25 meter.                                           
                   •  Pada posisi lokasi jembatan interval pengukuran penampang melintang dan memanjang baik
                      terhadap sungai maupun jalan sebesar 10 m, 15m, dan 25 m.
                   •  Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala obyek yang dibentuk alam
                      maupun manusia disekitar persilangan tersebut.      
          C.1.3. Persyaratan                                              
               a.  Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.                     
                       Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur yang akan digunakan harus diperiksa
                   dan dikoreksi.                                         
                                                                          
                       Hasil pemeriksaan dan koreksi alat ukur harus dicatat dan dilampirkan dalam
                   laporan.                                               
               b.  Ketelitian dalam pengukuran                            
                   Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah sebagai berikut :
                   •  Kesalahan sudut yang di[erbolehkan adalah 10”√���, (n adalah jumlah titik poligon dari
                                                                          
                      pengamatan matahari pertama ke pengamatan matahari selanjutnya atau dari
                      pengukuran Global Position System (GPS) geoteknic yang mempunyai presisi tinggi pertama
                      ke pengukuran GPS berikutnya).                      
                   •  Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari 5”.   
               c.  Perhitungan                                            
                                                                          
                   •  Perhitungan Koordinat                               
                   •  Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi. Koreksi sudut tidak boleh diberikan atas
                      dasar nilai rata-rata, tapi harus diberikan berdasarkan panjang kaki sudut ( kaki sudut
                      yang lebih pendek mendapatkan koreksi yang lebih besar ), dan harus dilakukan di lokasi
                                                                          
                      pekerjaan.                                          
                   •  Perhitungan Sifat Datar                             
                   •  Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga      
                   •  4 desimal (ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan kontrol perhitungan pada setiap lembar
                      perhitungan dengan menjumlahkan beda tingginya.     
                                                                          
                   •  Perhitungan Ketinggian Detail                       
                   •  Ketinggiian detail dihitung berdasarkan ketinggian patok ukur yang dipakai sebagai titik
                      pengukuran detail dan dihitung secara techimetris.  
                   •  Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan sistem komputerisasi.
               d.   Penggambaran                                          
                                                                          
                   •  Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1:1000
                   •  Garis-garis grid dibuat setiap 10 cm                
                   •  Koordinat grid terluar ( dari gambar) harus dicantumkan harga absis (x) dan ordinat (y)
                      nya.                                                
                                                                          
                   •  Pada setiap lembar gambar dan/ atau setiap 1 meter panjang gambar harus dicantumkan
                      petunjuk arah Utara.                                
                   •  Penggambaran titik poligon harus berdasarkan hasil perhitungan dan tidak boleh dilakukan
                      secara grafis .                                     
                   •  Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya dan diberi tanda khusus.
                                                                          
               e.  Titik kontrol horisontal diukur dengan menggunakan metode penentuan posisi Global
                   Positioning System (GPS) secara diferensial. GPS atau nama lengkapnya NAVSTAR GPS merupakan
                   singkatan dari Navigation Satelite Timing and Ranging Global Positioning System. Metode yang
                   digunakan adalah metode diferensial dengan menggunakan lebih dari satu receiver GPS
                                                                          
                   dimana minimal satu titik digunakan sebagai titik referensi (base station) dan yang lainnya
                   ditempatkan pada titik yang akan diukur. Titik referensi yang digunakan adalah titik
                   referensi Bakosurtanal ataupun Badan Pertahanan Nasional. Untuk merapatkan titik kontrol
                   horisontal dapat dilakuakn pengukuran metode poligon dengan menggunakan alat Total
                   Station;                                               
               f.   Sistem koordinat proyeksi yang digunakan adalah sebagai Sistem koordinat proyeksi Universal
                   Transverse Mercator ( UTM).                            
                                                                          
                   Ketentuan proyeksi UTM :                               
                   •  Proyeksi adalah Transverse Mercator                 
                   •  Lebar zona adalah 6°                                
                   •  Titik awal setiap zone adalah perpotongan meridian tengah dan
                      ekuator                                             
                                                                          
                   •  Faktor skala pada meridian tengah ko = 0,9996       
                   •  Timur (T) didefinisikan dengan penambahan           
                   •  500.000 meter kepada nilai x yang dihitung dari meridian tengah.
                   •  Utara (U) didefinisikan dengan penambahan           
                                                                          
                   •  10.000.000 meter kepada nilai yang dihitung dari ekuator selatan.
                   •  Zona 1 dimulai dari bujur 180° barat sampai dengan bujur 174 ° barat dan seterusnya ke
                      arah Timur sampai dengan 180° timur.                
                   •  Satuan dalam meter                                  
                   •  Batas lintang 84° Utara dan lintang 80° selatan     
                                                                          
                   •  Notasi koordinat UTM, Timur (T) diletakan didepan Utara (U)
                   •  Datum DGN-95                                        
                     Tabel Penomoran Zona dalam UTM di Wilayah Indonesia  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               g.  Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan setiap interval 5000 m ( setiap 5 Km)
                                                                          
               h.  Pengukuran Titik Kontrol Horisontal Harus menggunakan Jenis Total Station (TS)
                   dengan ketelitian 10√n untuk sudut serta 10√D untuk jarak ;
               i.  Pengukuran untuk titik kontrol Vertikal harus menggunakan peralatan
                   Waterpass jenis auto level dengan ketelitian 2mm.      
               j.  Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail, situasi , dan penampang
                                                                          
                   ,melintang harus digambarkan pada gambar polygon, sehingga membentuk
                   gambar situasi dengan interval garis ketinggian (contour) 1 meter.
               k.  Proses pengambilan data untuk Topografi mengacu pada Pedoman Pengukuran Topografi No.
                   010/PW/2004, atau Pedoman yang dipersyaratkan.         
                                                                          
          C.1.4. Keluaran                                                 
               Keluaran survey Topografi meliputi :                       
                                                                          
               a.  Laporan Survey Topografi meliputi :                    
                   •  Data pengukuran dan hitungan pengukuran topograti yang telah diterima
                   •  Data Koordinat dan Elevasi Bench Mark               
                   •  Foto dokumentasi proses pengukuran dan Bench Mark.  
                                                                          
               b.  Peta topografi (peta trasies) dengan skala yang disesuaikan dengan jenis perencanaan
                   yang akan dilakukan                                    
                                                                          
         C.2. Survey Lalu Lintas                                          
          C.2.1. Tujuan                                                   
                                                                          
                    Survey lalu lintas bertujuan untuk mengetahui kondisi lalu lintas, kecepatan kendaraan rata-
               rata, menginventarisasi jalan yang ada, serta menginventarisasi jumlah setiap jenis kendaraan yang
               melewati ruas jalan tertentu dalam satuan waktu, sehingga dapat dihitung lalu lintas harian rata-rata
               sebagai dasar perencanaan peningkatan jalan.               
          C.2.2. Lingkup                                                  
                                                                          
               (a)  Pengumpulan data lalu lintas dilakukan setelah mengetahui koridor trase lokasi perencanaan
                    yang dilakukan , yang merupakan hasil keluaran dari pengumpulan data awal berupa
                    titik-titik survey.                                   
               (b)  Data lalu lintas yang telah didapatkan harus dianalisis sehingga mendapatkan data yang siap
                    pakai berupa kondisi LHR eksisting dalam satuan kendaraan/hari dan smp/hari serta
                                                                          
                    kecepatan perjalanan pada kondisi tata guna lahan tertentu dalam km/jam.
          C.2.3. Persyaratan                                              
               Standar pengambilan dan perhitungan data harus mengacu pada buku Manual Kapasitas Jalan
               Indonesia (MKJ) 036/T/BM/1997, Pedoman Survey Pencatatan Lalu Lintas dengan cara Manual Pd/T. 19-
               2004-B, atau Pedoman yang disyaratkan.                     
                                                                          
          C.2.4. Keluaran                                                 
               Keluaran yang dihasilkan dari survey lalu lintas berupa laporan yang didalamnya memuat :
               (a)  Data LHR untuk perhitungan kapasitas jalan dan perhitungan perkerasan jalan.
               (b)  Data spektrum beban untuk perhitungan perkerasan jalan.
               (c)  Foto dokumentasi                                      
                                                                          
               (d)  Data lapangan                                         
                                                                          
         C.3.  Survey Drainase                                            
          C.3.1. Tujuan                                                   
                      Tujuan survey drainase yang dilaksanakan dalam pekerjaan ini adalah untuk mengumpulkan
                                                                          
               data hidrologi dan karakter/perilaku aliran air pada bangunan air yang ada (sekitar jembatan maupun
               jalan) , guna keperluan analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi muka air banjir),
               perencanaan teknis drainase dan bangunan pengaman terhadap gerusan, river training (pengarah arus)
               yang diperlukan.                                           
          C.3.2. Lingkup Pekerjaan                                        
               Lingkup pekerjaan survey hidrologi dan hidrolika ini meliputi :
               (a)  Mengumpulkan data curah hujan harian maksimum (mm/hr) paling sedikit 10 tahun pada
                    daerah tangkapan (catchment area) atau pada daerah yang berpengaruh terhadap lokasi
                                                                          
                    pekerjaan, data tersebut bisa diperoleh dari Badan Meteorologi dan Geofisika dan / atau
                    instansi terkait di kota terdekat dari lokasi perencanaan.
               (b)  Mengumpulkan data bangunan pengaman yang ada seperti gorong-gorong, jembatan,
                    selokan                                               
               (c)  yang meliputi :lokasi, dimensi, kondisi, tinggi muka air banjir.
                                                                          
               (d)  Menganalisis data curah hujan dan menentukan curah hujan rencana, debit dan tinggi muka air
                    banjir rencana dengan periode 10 tahunan untuk jalan arteri, 7 tahun untuk jalan kolektor ,
               (e)  5 tahunan untuk jalan lokal dan 50 tahuan jembatan dengan metode yang sesuai.
               (f)  Menganalisa pola aliran air pada daerah rencana untuk memberikan masukan dalam proses
                                                                          
                    perencanaan yang aman.                                
               (g)  Menghitung dimensi dan jenis bangunan pengaman yang diperlukan
               (h)  Menentukan rencana elevasi aman untuk jalan/ jembatan termasuk pengaruhnya akibat
                    adanya bangunan air (aflux).                          
               (i)  Merencanakan bangunan pengaman jalan/jembatan terhadap gerusan samping atau
                                                                          
                    horisontal dan vertikal.                              
                                                                          
          C.3.3. Persyaratan                                              
                      Proses analisa perhitungan harus mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) No :
               03-3424-1994 atau Standar Nasional Indonesia (SNI) No : 03- 1724- 1989 SKBI-1.3.10.1987 (Tata Cara
                                                                          
               Perecanaan Hidrologi dan Hidrolika untuk Bangunan di Sungai), Pedoman Perencanaan Drainase Jalan
               Pd.T.02-2006-B, Manual Hidrolika untuk Jalan dan Jembatan No.01/BM/05, serta pedoman lain yang
               dipersyaratkan.                                            
          C.3.4. Keluaran                                                 
                      Keluaran yang dihasilkan dari Survey Drainase adalah berupa Laporan Drainase yang
               didalamnya memuat :                                        
                                                                          
               (j)  Data identifikasi semua aliran air yang ada dan lintasan-lintasan drainase
               (k)  Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-peta topografi
               (l)  Informasi histori banjir yang tersedia (tingkatan dan tanggal kejadian)
               (m)  Lokasi-lokasi drainase yang ada meliputi permasalahan 
                                                                          
                    banjir                                                
               (n)  Acuan banjir/sumber informasi drainase                
               (o)  Kapasitas aliran air dan debit aliran air permukaan yang akan diterima oleh drainase yang
                    akan direncanakan.                                    
               (p)  Data curah hujan yang digunakan dalam desain drainase 
                                                                          
               (q)  Dimensi saluran dan gorong-gorong                     
               (r)  Potensi erosi baik erosi tebibg maupun erosi dasar sungai/ saluran baik erosi umum
                    maupun lokal.                                         
         C.4.  Survey Geologi dan Geoteknik                               
          C.4.1. Tujuan                                                   
               (a)  Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan dan bawah permukaan adalah untuk
                    memberikan informasi tentang kondisi bawah permukaan tanah, bahaya geoteknik ,dan
                                                                          
                    ketersediaan tanah, agregat dan batuan pada perencana.
               (b)  Sangat disarankan untuk menggunakan Pedoman Geoteknik untuk penyelidikan tanah lunak
                    Pd.T-9-2002-B dan pengujian labraturium untuk lunak Pt.M-01-2002-B bilaman terdapat suatu
                    kondisi tanah dasar yang lunak (Soft Oil).            
          1.  Lingkup                                                     
                                                                          
              Kegiatan penyelidikan geoteknik meliputi :                  
               (a)  Pengambilan contoh tanah dari sumuran uji 25-40 kg untuk setiap contoh tanah. Setiap contoh
                    tanah harus diberi identitas yang jelas (nomor sumur uji, lokasi, kedalaman). Penggalian sumuran
                    uji dilakuakn pada setiap jenis satuan tanah yang berbeda atau maksimum 5 km bila jenis tanah
                                                                          
                    sama , dengan kedalaman 1-2 m. Setiap sumuran uji digali dan contoh tanah yang diambil
                    harus difoto. Dalam foto harus terlihat jelas idetitas nomor sumur uji, dan lokasi. Ukuran test pit
                    panjang 1,5 m (Utara-Selatan) lebar 1,0 m, Log sumuran uji digambarkan dalam 4 bidang,
                    dengan deskripsi yang lengkap dan 1 kolom untuk unit satuan batuan. (lihat daftar lampiran) .
               (b)  Pengambilan contoh tanah tak terganggu Pengambilan contoh tanah tak terganggu
                                                                          
                    dilakuakn dengan cara bor tangan menggunakan tabung contoh tanah (“split tube” untuk
                    tanah keras atau “piston tube” untuk tanah lunak). Setiap contoh tanah harus diberi identitas
                    yang jelas (nomor bor tangan, lokasi, kedalaman). Pemboran tangan dilakukan pada setiap
                    lokasi yang diperkirakan akan ditimbun (untuk perhitungan penurunan) dengan ketinggian
                    timbunan lebih dari 4 meter dan pada setiap lokasi yang diperkirakan akan digali (untuk
                                                                          
                    perhitungan stabilitas lereng ) dengan kedalaman galian lebih dari 6 meter; dengan interval
                    sekurang-kurangnya 100 meter dan /atau setiap perubahan jenis tanah dengan kedalaman
                    sekurang-kurangnya 4 meter.                           
               (c)  Setiap pemboran tangan dan contoh tanah yang diambil harus difoto. Dalam foto harus terlihat
                    jelas identitas nomor bor tangan , dan lokasi.        
               (d)  Semua contoh tanah harus diamankan baik selama penyimpanan di lapangan maupun dalam
                                                                          
                    pengangkutan ke laboraturium.                         
               (e)  Pemboran Mesin                                        
                    Pemboran mesin dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan berikut :
                   •  Pada dasarnya mengacu pada ASTM D 2113-94           
                                                                          
                   •  Pendalaman dilakukan dengan menggunakan sistem putar (rotary drilling) dengan diameter
                      mata bor minimum 75 mm.                             
                   •  Putaran bor untuk tanah lunak dilakuakn dengan kecepatan maksimum 1 putaran per
                      detik.                                              
                   •  Kecepatan penetrasi dilakukan maksimum 30 mm per detik.
                                                                          
                   •  Kestabilan galian atau lubang bor pada daerah deposit yang lunak dilakukan dengan
                      menggunakan bentonite (drilling mud) atau casing dengan diameter
                      minimum 100 mm.                                     
                   •  Apabila drilling mud digunakan pelaksana harus menjamin bahwa tidak terjadi tekanan
                      yang berlebih pada tanah.                           
                   •  Apabila casing digunakan, casing dipasang setelah mencapai 2 m atau lebih. Posisi dasar
                      casing berharak 50 cm dari posisi pengambilan sampel berikutnya.
                                                                          
                    Pemboran mesin dilakuakn pada posisi tanah ekspansif atau tanah lunak.
               (f)   Pemboran Tangan                                      
                    Pemboran tangan dilakukan dengan mengacu pada ASTM D 4719
               (g)  Pengujian Kompaksi Batu Gamping                       
                    Suatu studi untuk menilai kelayakan batu gamping sebagai bahan timbunan dilakuakn
                                                                          
                    dengan memperhatikan :                                
                   •  Perilaku pemadatan laboraturium                     
                   •  Persyaratan material untuk timbunan termasuk yang berkaiatan dengan kkekuatan dan
                      konsistensi material.                               
                   •  Sifat kimia yang berkaitan dengan pengaruh lingkungan dan air terhadap durabilitas
                                                                          
                      kinerja timbunan.                                   
                                                                          
               (h)  Sondir (Pnutrometer Static)                           
                         Sondir dilakukan untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras, menentukan
                    lapisan-lapisan tanah berdasarkan tahanan ujung konus dan daya lekat tanah setiap kedalaman
                                                                          
                    yang diselidiki, alat ini hanya dapat digunakan pada tanah berbutir halus, tidak boleh
                    digunakan pada daerah aluvium yang mengandung komponen brangkal dan kerikil serta
                    batu gamping yang berongga, karena hasilnya akan memberikan indikasi lapisan tanah keras
                    yang salah .                                          
                    1.   Sondir ringan dengan kapasitas 2,5 ton           
                    2.   Sondir berat dengan kapasitas 10 ton             
                                                                          
                                                                          
                         Pembacaan dilakukan pada setiap penekanan pipa sedalam 20 cm, pekerjaan
                    sondir dihentikan apabila pembacaan apabila pembacaan pada manometer berturut-turut
                    menunjukkan harga >150kg/cm2, alat sondir terangkat ke atas, apabila pembacaan
                    manometer belum menunjukan angka yang maksimum, maka alat sondir perlu diberi pemberat
                    yang diletakkan pada baja kanal jangkar.              
                                                                          
                         Hasil yang diperoleh adalah nilai sondir (qc) atau perlawanan penetrasi konus dan
                    jumlah hambatan pelekat (JHP). Grafik yang dibuat adalah perlawanan penetrasi konus (qc)
                    pada tiap kedalaman dan jumlah hambatan pelekat (JHP) secara kumulatif.
                         Pemboran mesin dilakukan pada kondisi tanah ekspansif atau tanah
                    lunak.                                                
                                                                          
               (i)  Lokasi Quarry                                         
                                                                          
                         Penentuan lokasi quarry baik untuk perkerasan jalan, struktur jembatan, maupun
                    untuk bahan timbunan (borrow pit) diutamakan yang ada di sekitar lokasi pekerjaan. Bila tidak
                    dijumpai, maka harus menginformasikan                 
                    lokasi quarry lain yang,dapat dimanfaatkan.           
                         Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan karakteristik bahan, perkiraan
                    kuantitas, jarak ke lokasi pekerjaan, serta kesulitan- kesulitan yang mungkin timbul dalam
                    proses, penambangannya, dilengkapi dengan foto- foto. 
                                                                          
          C.4.2. Keluaran                                                 
                                                                          
               Keluaran dari survey geologi/ geoteknik berupa :           
               (a)  Laporan penyelidikan tanah yang di dalamnya memuat:   
                    •   tanah berupa nilai CBR                            
                    •   properties tanah berupa nilai strength dan index properties of soil
                                                                          
                    •   kadar air                                         
                    •   berat jenis                                       
                                                                          
               (b)  Peta   penyebaran tanah yang di dalamnya memuat :     
                    •   kondisi lapisan tanah                             
                    •   Daerah rawan longsor                              
                                                                          
                    •   Lokasi Quarry                                     
               (c)  Foto Dokumentasi                                      
                                                                          
                                                                          
         C.5.  Survey Kondisi Perkerasan                                  
          C.5.1. Tujuan                                                   
                                                                          
                    Survey kondisi perkerasan bertujuan untuk mengelshui kondisi porkerasen jalan
               eksisting, jenis perkerasan, serta permasalahan yang sering terjadi pada jalan tersebut. Hal
               ini digunakan sebagai dasar perencanaan peningkatan jalan. 
                                                                          
          C.5.2. Lingkup                                                  
                                                                          
                (a) Menganalisa data Iapangan, desain, dan gambar yang diperoleh dari
                    survey pendahuluan                                    
                (b) Menentukan variabel- variabel rencana seperti nilai CDR, nilal
                    lendutan.                                             
                (c) Melakukan desain perkerasan yaitu tebal dan tipe perkerasan.
                                                                          
                                                                          
          C.5.3. Persyaratan                                              
                    Persyaratan survey kondisi perkerasan harus mengacu pada pedoman yang
               berlaku stau sesusi dengan yang dipersysratkan dalam Kerangka Acuan Kerja.
                    Pengujian Perkerasan dan interval Sampling (dalam meter)
                                                                          
                                                                          
          C.5.4. Keluaran survey kondisi perkerasan jalan                 
                    Keluaran yang dihasilkan dari survey kondisi perkerasan berupa Iaporan yang didalamnya
                                                                          
               memuat:                                                    
                (a) Data history penanganan                               
                (b) Data lendutan                                         
                (c) Data CBR eksisting                                    
                                                                          
       D. Pengendalian                                                    
                                                                          
            Pengendalian survey Pendahuluan dan Survey Detail. Pengendalian survey bertujuan sebagai kendali mutu.
         pengambilan data, kendali mutu tersebut diantaranya :            
          a) Setiap akan kegiatan survey baik pendahuluan maupun survey detail pelaksana kegiatan wajib
              mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat ijin melakukan survey baik
              pendahuluan maupun detail yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat
                                                                          
              Komitmen.                                                   
          b) Proses survey baik pendahuluan maupun survey detail wajib diawasi dimulai dari persiapan peralatan
              sampai pads proses survey oleh petugas yang ditunjuk oleh Kepala Satuan Keda atau Pejabat Pembuat
              Komitmen.                                                   
          c)  Data hasil pengambilan pada survey detail wajib diperiksa kebenarannya sebelum dilakukan proses
                                                                          
              desain. proses desain dapat dilakukan apabila data hasil survey detail sudah dapat diterima oleh Kepala Satuan
              Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.                        
          d) Adanya berita acara pemeriksaan baik terhadap survey pendahuluan maupun survey detail yang
              dikeluakan oleh Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                          
       E. Proses Desain                                                   
          a) Tujuan                                                       
              Persiapan desain ini bertujuan :                            
                                                                          
              (1) mempersiapkan dan mengumpulkan data-data awal.          
              (2) menetapkan desain sementara dari data awal untuk dipakai sebagai panduan survey
                 pendahuluan.                                             
              (3) menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang terdiri dari gambar desain, spesifikasi,
                                                                          
                 engineering estimate.                                    
                                                                          
          b)  Lingkup Pekerjaan                                           
              Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan adalah              
              (1) Menetapkan awal dan akhir rencana proyek pada peta, serta menarik beberapa Altematif
                 rencana As Jalan/Alinyemen Horizontal dengan dilakukan pengecekan Alinyemen Vertikal sesuai
                                                                          
                 dengan kondisi medan yang memenuhi Standar Perencanaan Geometrik Jalan dan dibahas
                 bersama-sama dengan Ahli Geologi, Ahli Geodesi, Ahli Hidrolika, Ahli Lingkungan.
              (2) Melakukan perencanaan alinyernen horisontal dan vertikal berdasarkan afternatif yang dipakai
                 dengan tetap mengacu pada standar geometrik jalan antar kota maupun perkotaan.
              (3) Melakukan perencanaan tebal perkerasan baik perkerasan kaku maupun fleksibel dengan mengacu
                                                                          
                 pada pedoman perencanaan tebal perkerasan lentur dan tebal perkerasan kaku.
              (4) Melakukan perencanaan drainase dan bangunan perlengkapan jalan.
              (5) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada saat pelaksanaan.
              (6) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan dengan resiko yang ditimbulkan dengan adanya
                                                                          
                 kegiatan konstruksi.                                     
              (7) Menyiapkan peta penyebaran tanah berkaitan dengan kondisi geologi.
              (8) Membuat Estimasi panjang jalan, jumlah dan panjang jembatan, box culvert/ gorong- gorong dan
                 bangunan pelengkap jalan lainnya yang mungkin akan terdapat pada rute jalan tersebut.
              (9) Melakukan analisis resiko yang harus dituangkan dalam laporan perencanaan teknis yang di dalamnya
                                                                          
                 membuat identifikasi resiko, analisis resiko, penilaian resiko, mitigasi resiko, alokasi resiko.
          c)  Persyaratan                                                 
                  Proses perencanaan harus mengacu pada standar, Pedoman yang berlaku seperti standar
              atau pedoman yang tertulis pada acuan normatif atau referensi Iainyang tertuang dalam Kerangka Acuan
              Kerja.                                                      
                                                                          
          d)  Penggambaran PenggambaranDesainJalan:                       
              •  AlinyemenHorisontaldenganSkala 1:1000                    
              •  Alinyemen Vertikal dengan Skala 1:100                    
              •  Potongan Melintang Skala Horisontal 1: 100, Skala Vertikal 1:100
       F. Pengendalian proses perencanaan                                 
                                                                          
              Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan agar desain yang dihasilkan memenuhi
         persyaratan secara teknis, proses pengendalian dilakukan terhadap:
          a)  Konsep desain awal berdasarkan data sekunder harus mendapat persetujuan dan Kepala satuan kerja atau
              pejabat pembuatkomitmen.                                    
                                                                          
          b)  Konsep desain berdasarkan data survey pendahuluan dan survey detail yang merupakan review terhadap:
              desain awal harus diperiksa dan diasistensikan kepada Kepala satuan kerja ataupejabat pembuatkomitmen.
          c)  Pemeriksaan dan Asistensi perencanaan secara bertahap wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan
              kepada Kepala Satuan Keda /Pejabat Pembuat Komitmen.        
          d)  Pengecualian terhadap desain yang tidak memenuhi standar harus mendapat persetujuan dad pejabat
              setingkat eselon I.                                         
                                                                          
          e)  Penggunaan teknologi baru dapat digunakan apabila diterima oleh Tim yang dibentuk oleh pejabat Eselon II dan
              mendapat persetujuan dad Direktorat Jenderal Bina Marga.    
 9. KELUARAN / OUTPUT                                                       
    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah : Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi
    data perencanaan serta sebagai bahan pelaksanaan, setiap tenaga ahli diwajibkan untuk membuat laporan
                                                                            
    secara detail dan lengkap.                                              
    a) Laporan Pendahuluan                                                  
       Laporan Pendahuluan sejumlah 3 (tiga) buku yang berisikan : Pemahaman terhadap KAK, Metodologi
       dan Rencana Kerja, Menyampaikan Kriteria Desain secara detail, Pengenalan Lokasi Awal, Organisasi
       Pelaksanaan kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan termasuk persiapan survei.
                                                                            
    b) Laporan Antara                                                       
    c) Laporan Draft Akhir                                                  
    d) Laporan Penyelidikan Tanah                                           
       Laporan Akhir Geologi dan Geoteknik sejumlah 3 (tiga) buku harus mencakup sekurang-kurangnya
       pembahasan mengenai hal-hal berikut:                                 
                                                                            
       o  Data proyek.                                                      
       o  Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar
          terdekat.                                                         
       o  Kondisi morfologi sepanjang lokasi.                               
       o  Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan.               
       o  Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan untuk perbaikan hasil deskripsi secara
                                                                            
          visual                                                            
       o  Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran tanah disiapkan dalam
          kertas ukuran F4 dan diwarnai sesuai dengan standar pewarnaan geologi dan diberi notasi.
       o  Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas lereng. Analisis longsoran sepanjang
          trase jalan.                                                      
       o  Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan volume cadangan).
                                                                            
       o  Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/patahan dsb.) beserta lokasinya.
       o  Rekomendasi                                                       
    e) Laporan Survey Topografi                                             
       Laporan topografi sejumlah 3 (tiga) buku mencakup sekurang- kurangnya pembahasan mengenai hal-
       hal berikut :                                                        
        o Data proyek.                                                      
                                                                            
        o Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar
          terdekat.                                                         
        o Kegiatan perintisan untuk pengukuran. Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal. Kegiatan
          pengukuran titik kontrol vertikal. Kegiatan pengukuran situasi.   
        o Kegiatan pengukuran penampang melintang. Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).
          Perhitungan dan penggambaran.                                     
                                                                            
        o Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.           
        o Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan, pengukuran topografi termasuk kegiatan
          pencetakan: dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua obyek yang dianggap
          penting untuk keperluan perencanaan jalan.                        
        o Deskripsi BM (sebagai lampiran).                                  
        o Data ukur hasil ploting dan negatif film harus diserahkan.        
                                                                            
    f) Laporan Survey Hidrologi                                             
       Laporan mengenai survey dan analisis hidrologi sejumlah 3(tiga) buku, yang meliputi:
        o Data proyek.                                                      
        o Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar
          terdekat, pos pencatat curah hujan.                               
        o Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil.                   
                                                                            
        o Analisis/ perhitungan.                                            
        o Penentuan dimensi dan jenis bangunan air                          
        o Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan                      
    g) Laporan Perencanaan                                                  
       Laporan perencanaan sejumlah 3 (tiga) buku ini dipisahkan berdasarkan paket pekerjaan, masing –
       masing laporan terdiri dari :                                        
                                                                            
        o Daftar isi.                                                       
        o Peta lokasi proyek.                                               
        o Daftar bangunan pelengkap.                                        
        o Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan struktur bangunan bawah beserta
          pondasinya, drainase, jalan dan lain- lain.                       
        o Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir ukuran A3.       
                                                                            
    h) Laporan Perkiraan Kuantitas Harga                                    
       Laporan ini sejumlah 3 (tiga) buku berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung untuk tiap item
       pekerjaan yang kemudian digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan perkiraan
       kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dengan isi sebagai
       berikut :                                                            
                                                                            
        o Daftar isi                                                        
        o Peta lokasi proyek.                                               
        o Daftar bangunan pelengkap/jembatan.                               
        o Perhitungan perkiraan kuantitas.                                  
        o Analisa biaya Perkiraan biaya.                                    
    i) Spesifikasi Teknis, sejumlah 2 (dua) buku.                           
                                                                            
    j) Gambar Perencanaan Teknis (Desain)                                   
       Gambar Perencanaan Teknis jalan/jembatan sejumlah 4 (empat) buku dibuat dengan tujuan agar
       dapat digunakan pada saat penerapan di lapangan. Gambar Rencana di buat dalam ukuran kertas A3.
    k) USB Drive berisikan semua data perencanaan, perhitungan desain, data - data pengukuran dan
       dokumentasi.                                                         
                                                                            
 10. PERALATAN MATERIAL, PERSONEL, DAN FASILITAS DARI PPK                   
    Pejabat Pembuat Komitmen tidak menyediakan peralatan, material, personil dan fasilitas yang diperlukan
    dalam pelaksanaan pekerjaan ini. fasilitas dalam pekerjaan ini sesuai dengan rincian biaya langsung personil
    dan rincian biaya langsung non personil.                                
 11. PERALATAN MATERIAL, PERSONEL, DAN FASILITAS DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
      No             Bahan/Alat             Jumlah                          
                                                                            
       1.  GPS                               1 Unit                         
       2.  Alat Ukur (Theodolit)             1 Unit                         
       3.  Alat Ukur Waterpass               1 Unit                         
                                                                            
       4.  Alat Ukur DCP                     1 Unit                         
       5.  Roll Meter                       1 Buah                          
       6.  Kamera Digital                   1 Buah                          
 12. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI                           
    a) Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
                                                                            
       Komitmen/Pengendali Kegiatan untuk membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama
       masa pelaksanaan perencanaan;                                        
    b) Mengadakan rapat secara berkala dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
       Pembuat Komitmen/Pelaksana Kegiatan/Tim Teknis, Konsultan Perencana Teknis dengan tujuan untuk
       membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam perencanaan lapangan, untuk kemudian
                                                                            
       membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta sudah
       diterima masing - masing pihak paling lambat satu minggu kemudian;   
    c) Mengadakan rapat di luar jadual rutin tersebut apabila dianggap perlu dan karena ada permasalahan
       mendesak yang perlu dipecahkan;                                      
    d) Kinerja perencana yang harus memenuhi standar hasil kerja perencana yang berlaku dan disyaratkan;
                                                                            
    e) Hasil evaluasi perencana dan dampak yang ditimbulkan                 
    f) Ketepatan waktu pelaksanaan; dan                                     
    g) Melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berkaitan bila diperlukan.
 13. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                    
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kalender atau 1 (satu) bulan.
    Laporan Pendahuluan (Inception Report) diserahkan 7 hari setelah menerima SPMK dan dibuat sebanyak
                                                                            
    3 ( tiga ) buku, laporan ini berisikan metodologi teknis pelaksanaan pekerjaan
 14. PERSONIL                                                               
    a) Team Leader                                                          
       Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jalan yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait, selama 5 tahun
       dalam kualifikasi sebagai Ahli Madya dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
                                                                            
       Ketua Tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1 ( S1 ) lulusan universitas/perguruan tinggi
       negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau
       perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan
       pekerjaan sejenis, lebih diutamakan / disukai Perencanaan Jalan. Sebagai ketua tim, tugas utamanya
       adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan
                                                                            
       pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.                
    b) Highway Engineer                                                     
       Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jalan yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait, selama 3 tahun
       dalam kualifikasi sebagai Ahli Muda Jalan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
       (LPJK). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata 1 ( S1 ) lulusan universitas/
       perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian
                                                                            
       negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi yang berpengalaman melaksanakan
       pekerjaan sejenis lebih. Tenaga ahli tersebut tugas utamanya membantu Team Leader/Ketua Tim
       dalam Proses Perencanaan dari mulai persiapan sampai pada proses desain dan penyiapan dokumen
       lelang.                                                              
    c) Geodesi Engineer                                                     
                                                                            
       Adalah seorang sarjana atau strata yang lebih tinggi di bidang sipil dan berpengalaman di bidangnya
       selama minimal 3 ( tiga ) tahun serta memiliki Sertifikat keahlian sebagai Ahli Muda Jalan, dimana tugas
       ahli teknik pengukuran adalah merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan
       pengukuran yang mencakup pelaksanaan survey pengukuran, pengolahan data pengukuran, dan
       penggambaran data pengukuran, serta harus menjamin bahwa gambar pengukuran yang dihasilkan
                                                                            
       adalah benar, akurat, dan siap digunakan untuk tahap perencanaan teknik jalan dan jembatan.
    d) Ahli K3 Konstruksi ( HSE/Health & Safety Engineering )               
       Mempunyai sertifikat keahlian dibidang K3 yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait, Pengalaman minimal
       selama 3 ( tiga ) tahun dalam kualifikasi sebagai Ahli Muda dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa
       Konstruksi (LPJK). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S1) lulusan
       universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta.    
                                                                            
       Tenaga ahli tersebut tugas utamanya adalah :                         
        o Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan kerja. Hal
          ini termasuk membuat tingkatan dampak dari bahaya (impact) dan kemungkinan terjadinya
          bahaya tersebut (probability);                                    
        o Menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang meliputi upaya preventif
                                                                            
          dan upaya korektif. Upaya preventif bertujuan untuk mengurangi terjadinya bahaya atau
          kecelakaan di lingkungan kerja. Upaya korektif bertujuan untuk menanggulangi kecelakaan yang
          terjadi di lingkungan kerja;                                      
        o Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan kerja;
        o Dokumentasi yang baik termasuk faktor penting dalam mencegah dan menanggulangi bahaya.
          Hal ini termasuk merancang prosedur baku dan memelihara borang atau catatan terkait
                                                                            
          kesehatan dan keselamatan kerja; dan                              
        o Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis akar masalah
          termasuk tindakan preventif dan korektif yang diambil.            
      TENAGAAHLI :                                                          
        NO            POSISI                 KUALIFIKASI      JUMLAH        
                                                                            
         1  Team Leader              Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang      
                                     SKA Ahli Madya Jalan                   
                                     Pengalaman min. 5 tahun                
         2  Highway Engineer         Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang      
                                     SKA Ahli Madya Jalan                   
                                     Pengalaman min. 3 tahun                
         3  Geodetic Engineer        Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang      
                                     SKA Ahli Madya Jalan                   
                                     Pengalaman min. 3 tahun                
         4  HSE / Ahli K3 Konstruksi Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang      
                                     SKA Ahli Madya Jalan                   
                                     Pengalaman min. 3 tahun                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      TENAGAPENDUKUNG :                                                     
                                                                            
        NO            POSISI                 KUALIFIKASI      JUMLAH        
         1  Surveyor                 Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang      
                                     Non SKA                                
                                     Pengalaman min. 1 tahun                
         2  CAD Operator             Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang      
                                     Non SKA                                
                                     Pengalaman min. 1 tahun                
         3  Adm kantor/ sekretaris   SMU sederajat            1 orang       
                                     Pengalaman min 3 tahun                 
         4  Operator Komputer        SMU sederajat            1 orang       
                                     Pengalaman min 3 tahun                 
         5  Penjaga Kantor           SMU sederajat            1 orang       
                                     Pengalaman min 3 tahun                 
                                                                            
                                                                            
 15. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                        Minggu                              
              Posisi                                                        
                              1     2     3     4     5                     
     Team Leader                                                            
     Highway Engineer                                                       
     Soil & Material Engineer                                               
     Geodetic Engineer                                                      
     Hydrology Engineer                                                     
     Cost engineer doc & Spec.                                              
                                                                            
     engineer                                                               
     HSE / Ahli K3 Konstruksi                                               
     Surveyor                                                               
     CAD Operator                                                           
                                                                            
     Adm kantor/ sekretaris                                                 
     Operator Komputer                                                      
     Penjaga Kantor                                                         
                                                                            
 16. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                   
    a. IUJK/ NIB yang masih berlaku dengan kualifikasi usaha kecil          
                                                                            
    b. SBU yang masih berlaku, dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan sub bidang kualifikasi layanan
      jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi sesuai Permen PUPR Nomor 19 Tahun
      2014 atau RK003 dengan KLBI 71102 sesuai dengan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2021;
    c. Kualifikasi lainnya mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta
      perubahannya dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
      2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa melalui Penyedia.
                                                                            
                                                                            
                                             Burmeso , 2024                 
                                             Ditetapkan oleh,               
                                        PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                   DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG  
                                        KABUPATEN MAMBERAMO RAYA            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         JONATAN TANDIBUA, ST., MT.         
                                                                            
                                              PEMBINA TK. I                 
                                          NIP. 19681231 20012 1 076
Tenders also won by CV Noken Triangulasi Konsultan
Authority
20 April 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Okaba-BadeProvinsi Papua SelatanRp 1,000,000,000
27 March 2024Perencanaan Jalan Ampera-Fofi-BomakiaProvinsi Papua SelatanRp 800,000,000
9 April 2022Jasa Konsultansi Pengawas Pemeliharaan Berkala/Rehabilitas Jalan Sisyuf Daunadik-Syabes.NermnuKab. Biak NumforRp 790,962,150
19 April 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Kuprik-Jagebob-ErambuProvinsi Papua SelatanRp 750,000,000
28 April 2022Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Menawi - Sumberbaba (Dak)Provinsi PapuaRp 750,000,000
28 April 2025Pengawasan Pembangunan Jalan Jembatan Distrik JoeratProvinsi Papua SelatanRp 750,000,000
28 April 2025Pengawasan Peningkatan Jalan Okaba-BadeProvinsi Papua SelatanRp 700,000,000
25 May 2023Pengawasan Peningkatan Jalan Jagebob - BupulProvinsi Papua SelatanRp 600,000,000
27 March 2024Pengawasan Peningkatan Jalan LeproseriProvinsi Papua SelatanRp 526,954,360
19 February 2020Perencanaan Teknis Pembangunan Talud ApmsKab. Mamberamo TengahRp 504,602,000