Pengawasan Peningkatan Jalan Jagebob - Bupul

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9464802
Date: 25 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 600,000,000
Winner (Pemenang): CV Noken Triangulasi Konsultan
NPWP: 811551225952000
RUP Code: 43409002
Work Location: kabupaten merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 21
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016156374952000Rp 495,212,62552.7862.22-
0811551225952000Rp 539,707,25378.7581.35-
0019187699956000Rp 540,280,01373.3877.04-
0767250806952000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan
0021040860956000---Skor Kualifikasi tidak Memenuhi Ambang Batas 70
0811458462952000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan
0901436097956000---Skor Kualifikasi tidak Memenuhi Ambang Batas 70
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0----
0011256120805000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan
CV Buti Karya Konsultan
09*5**1****56**0---Skor Kualifikasi tidak Memenuhi Ambang Batas 70
0011379146952000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan
0937625671805000---Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan
CV Eden Prisma Engineering
04*3**2****56**0---Skor Kualifikasi tidak Memenuhi Ambang Batas 70
0902718329956000----
0953373834802000----
CV Integral Papua Konsultan
0705733483956001----
0758325120952000----
0752058156956000----
0022260731956000----
0021386396955000----
0032729485952000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                                
                                                                                
                                                                                
PEKERJAAN       : PENINGKATAN JALAN JAGEBOB-BUPUL                               
LOKASI          : KABUPATEN MERAUKE                                             
 SUMBER DANA    : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)                                     
                                                                                
 TAHUN ANGGARAN : 2023                                                          
                                                                                
                                                                                
                                                                                
1. LATAR BELAKANG                                                               
                                                                                
                                                                                
Setiap Pelaksanaan Konstruksi Fisik Bangunan Pemerintah yang dilakukan oleh Penyedia Jasa harus
mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar Rencana dan Spesifikasi Teknis yang telah
disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan Konstruksi dapat berlangsung Secara Efektif.
Pelaksanaan Pengawasan Lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan Tenaga - Tenaga
Ahli Pengawasan dilapangan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.                   
                                                                                
                                                                                
Konsultan Pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan
waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa
pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan
lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh
dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                                
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                            
                                                                                
                                                                                
Uraian ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau
diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan
butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.          
                                                                                
                                                                                
3. TARGET DAN SASARAN                                                           
                                                                                
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan melalui kegiatan
   penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan
                                                                                
   penyesuain desain (bila diperlukan).                                         
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan ini diharapkan
   akan dapat diperoleh data berupa :                                           
    1. Identifikasi kegiatan di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta
     memberikan masukan selama masa pelakasanan pekerjaan;                      
                                                                                
    2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai dengan jadwal
     pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
    3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana dengan
     menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik
                                                                                
4. LINGKUP PEKERJAAN                                                            
                                                                                
                                                                                
Lingkup kegiatan Konsultan Pengawas adalah monitoring dan pengendalian kegiatan pada Kegiatan :
                                                                                
   PENINGKATAN JALAN JAGEBOB-BUPUL (DAK)                                        
                                                                                
                                                                                
Uraian kegiatan pengawasan konsultan yaitu :                                    
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan Pengawas harus membuat
                                                                                
uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang
dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:             
 1 Pekerjaan persiapan                                                          
    • Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan  
    • Memeriksa dan menyetujui Time Schedule / S-Curve / Planning yang diajukan oleh
     penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak proyek untuk mendapat persetujuan.
                                                                                
                                                                                
 2 Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                                         
    • Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inpeksi
     kegiatan-kegiatan, agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara
                                                                                
     terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan.                          
    • Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau
     komponen bangunan, komposisi campuran, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan
     pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja lainnya.                        
    • Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat agar batas waktu
                                                                                
     pelaksanaan minimal sesuai dengan jadual yang ditetapkan.                  
    • Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan yang
     dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak untuk
     mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Kegiatan.                            
    • Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan
                                                                                
     waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, setelah mendapat persetujuan Pihak direksi
     pekerjaan.                                                                 
    • Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen
     kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.                    
    • Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Penyedia dalam melakukan sosialisasi dengan masyarakat
                                                                                
     dan aparat pemerintah serta mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan
     pembangunan.                                                               
    • Memberikan bimbingan / petunjuk kepada Penyedia dalam hal tahapan / metoda pelaksanaan agar
     hasil pelaksanaan memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh Direksi Pekerjaan.
 3. Laporan                                                                     
    • Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologis kepada Pihak direksi
      pekerjaan mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan
      dilaksanakan oleh Penyedia.                                               
                                                                                
    • Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan jadual yang
      telah disetujui.                                                          
    • Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
      digunakan.                                                                
    • Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Penyedia konstruksi terutama yang
                                                                                
      mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar konstruksi
      yang dibuat oleh pemborong (Shop Drawings).                               
                                                                                
                                                                                
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                     
                                                                                
                                                                                
Jangka waktu Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 150 (Seratus lima puluh) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.                                  
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                                                Merauke, 31 Mei 2023            
                                                                                
                                         Ditetapkan oleh,                       
                             DINAS PEKERJAAN UMUM DAPERUMAHAN RAKYAT            
                                     PROVINSI PAPUA SELATAN
Tenders also won by CV Noken Triangulasi Konsultan
Authority
20 April 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Okaba-BadeProvinsi Papua SelatanRp 1,000,000,000
27 March 2024Perencanaan Jalan Ampera-Fofi-BomakiaProvinsi Papua SelatanRp 800,000,000
9 April 2022Jasa Konsultansi Pengawas Pemeliharaan Berkala/Rehabilitas Jalan Sisyuf Daunadik-Syabes.NermnuKab. Biak NumforRp 790,962,150
19 April 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Kuprik-Jagebob-ErambuProvinsi Papua SelatanRp 750,000,000
28 April 2022Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Menawi - Sumberbaba (Dak)Provinsi PapuaRp 750,000,000
28 April 2025Pengawasan Pembangunan Jalan Jembatan Distrik JoeratProvinsi Papua SelatanRp 750,000,000
28 April 2025Pengawasan Peningkatan Jalan Okaba-BadeProvinsi Papua SelatanRp 700,000,000
27 March 2024Pengawasan Peningkatan Jalan LeproseriProvinsi Papua SelatanRp 526,954,360
19 February 2020Perencanaan Teknis Pembangunan Talud ApmsKab. Mamberamo TengahRp 504,602,000
30 July 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Dan Pelebaran Jalan Soa Siu Dok 2Provinsi PapuaRp 500,000,000