| 0941613465952000 | Rp 3,711,386,446 | |
CV Berkat Papua Sejahtera | 07*9**4****52**0 | - |
CV Domba Hitam | 06*8**9****52**0 | - |
CV Buakayu | 05*2**4****52**0 | - |
Pembangunan Jalan Eri - Kustra
A. INFORMASI PEKERJAAN
A.1. Latar Belakang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan
kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah
negara, dan fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jalan sebagai
bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung
bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan
pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah,
membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan
nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan
nasional. Penyelenggara jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk membina jalan
sesuai dengan kewenangannya.
A.2 Maksud dan Tujuan
a. Maksud : Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan Eri - Kustra.
b. Tujuan : Tersedianya jalan dengan kondisi baik bagi masyarakat di sekitar Kampung
Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.
A.3. Sasaran
Terselenggaranya Pekerjaan Pembangunan Jalan Eri - Kustra yang efektif dan efisien sehingga
pembangunan fisik jalan dapat terlaksana tepat mutu, waktu dan biaya sebagaimana yang telah
ditentukan pengguna jasa.
A.4. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Jasa Konstruksi ini dilaksanakan pada ruas jalan kabupaten yang terletak pada ruas
Jalan Eri-Kustra yg berada pada Kampung Eri.
Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Mamberamo Raya, yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Bidang
Bina Marga Tahun Anggaran 2024, Nomor : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024 tanggal 10
Januari 2024 dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Jalan Eri - Kustra dengan nilai Pagu
anggaran sebesar Rp. 3.730.000.000,00 (tiga milyar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah). Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan Peningkatan Jalan Kasonaweja - Burmeso adalah
sebesar Rp. 3.729.263.879,93 (Tiga milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta dua ratus enam
puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan Rupiah).
A.5. Organisasi Perangkat Daerah
Pengguna Jasa : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya
Nama PPK : JONATAN TANDIBUA, ST., MT.
NIP PPK : 19681231 20012 1 076
A.10. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan adalah 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender terhitung mulai
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)