| 0026465690952000 | Rp 18,181,992,490 | |
| 0033006404952000 | - | |
CV Sinar Rezky 37 | 07*0**9****52**0 | - |
PT Terang Kuari Putra | 08*2**4****52**0 | - |
Papua Jaya Mandiri | 09*4**5****52**0 | - |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - |
PT Mutiara Hitam Papua | 06*5**4****05**0 | - |
URAIAN SINGKAT MELAKSAKAN
PEMBANGUNAN INTAKE DAN JARINGAN
AIR BERSIH KOTA KOBAKMA
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor/pelaksana
Konstruksi adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, Peraturan Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dan Surat Edaran Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 16/SE/M/2022 tentang Susunan
Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
melalui Penyedia dan peraturan teknis lainnya yang terdiri dari:
1) Tahap Pelaksanaan
a) Melakukan mobilisasi personel, peralatan, material dan
pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi;
b) Melakukan reviuw terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
c) Berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas mengenai perubahan-
perubahan pelaksanaan pekerjaan;
d) menyiapkan tenaga kerja, material, dan peralatan serta penerapan
metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
e) membuat Jadwal ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
f) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan
rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
g) Membantu Konsultan Pengawas dan PPK dalam mempersiapkan
penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala dan
merekomendasikan rapat incidental;
h) Membantu PPK dalam menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan;
i) Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
pelaksanaan pekerjaan pengawasan;
j) Melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi atas
penerapan prinsip prinsip bangunan hijau yang disusun oleh
penyedia jasa konstruksi;
2) Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
a) Menyusun daftar cacat mutu/ kerusakan (defect list) dan mengawasi
perbaikannya sebelum serah terima pertama (provisional hand over);
b) Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen
dan gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan sebelum serah terima pertama (provisional hand over);
c) Melakukan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
penugasan dan jadwal mobilisasi personel;
d) Melakukan pengukuran bersama di lapangan dalam rangka progress
capaian pekerjaan dan menerbitkan Berita Acara Progres Kemajuan
Pekerjaan / Progres Prestasi Fisik sampai dengan pekerjaan 100%
untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi sebelum serah
terima pertama (provisional hand over);
e) Memberikan rekomendasi dilakukan serah terima pekerjaan pertama;
f) Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan;
g) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen permohonan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dengan
mengupload dokumen Kajian SLF dilengkapi Surat Pernyataan
Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung yang ditandatangani (di atas
meterai) oleh Team Leader dan para Tenaga Ahli.
h) Bersama-sama dengan Konsultan Pengawas menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan;
i) Menyusun berita acara persetujuan pemeriksaan pekerjaan pertama
dan memastikan pekerjaan terpasang sesuai dengan persyaratan
spesifikasi teknis dalam rangka serah terima pertama, berita acara
pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan
konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi;
3) Fungsi Quality Control, Quality Assurance dan Pemenuhan Target Penilaian
BGH Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pada saat pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, selain lingkup tugas yang berkaitan dengan
pengendalian dan pengawasan, Konsultan Manajemen Konstruksi
mempunyai tugas dan bertanggung jawab atas quality control dan quality
assurance yang antara lain namun tidak terbatas pada:
a) Bersama dengan Konsultan Pengawas dan PPK melakukan
pengukuran kembali
b) Memeriksa laporan progress kemajuan pekerjaan yang diajukan oleh
Kontraktor termasuk menjamin persetujuan Konsultan Manajemen
Konstruksi terhadap laporan kemajuan pekerjaan telah sesuai
dengan pekerjaan terpasang dilapangan;
c) Melakukan pengukuran lapangan bersama terhadap item pekerjaan
terpasang pada saat pelaksanaan opname lapangan dan sebagai
dasar diterbitkannya Berita Acara Opname Lapangan dan Berita
Acara Kemajuan Pekerjaan;
d) Bertanggung jawab terhadap kesesuaian nilai pembayaran dengan
nilai pekerjaan terpasang;
e) Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan dan menjamin semua item
pekerjaan terpasang telah sesuai dengan Bill of Quantity (BOQ)
danberkoordinasi dengan konsultan menerbitkan Berita Acara
Pemeriksaan Akhir Pekerjaan;
f) Melakukan uji mutu dan uji kualitas terhadap semua material yang
g) Memastikan material terpasang dan semua item pekerjaan telah
sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rencan Kerja dan Syarat
(RKS);
h) Melakukan opname lapangan terhadap semua pekerjaan terpasang
sebelum dilakukan perubahan item pekerjaan termasuk memberikan
justifikasi perubahan dan/atau penambahan lingkup pekerjaan;
i) Memberikan rekomendasi Addendum Rencana Kerja dan Syarat
(RKS) dan Addendum Kontrak jika ada perubahan lingkup dan
penambahan lingkup pekerjaan;
j) Memeriksa dan memastikan As Build Dawing sudah sesuai dengan
pekerjaan terpasang dan BOQ final;
k) Memastikan hasil pekerjaan telah memenuhi standar bangunan
gedung dan melaksanakan pengawasan terkait penilaian
point/borang2 dan pembuktian penilaian Bangunan Gedung Hijau
(BGH) tahap pelaksanaan dan mendapatkan rekomendasi nilai BGH
pada pelaksanaan sesuai target pada tahap perencanaan;
m) Bersama dengan Konsultan pengawas, melakukan testing dan
commissioning untuk semua pekerjaan yang dipersyaratkan untuk
dilakukan testing dan commissioning termasuk dalam hal
diperlukannya pemenuhan persyaratan testing 7 dan commissioning
yang ditetapkan oleh instansi terkait dan menerbitkan Berita Acara
testing dan commissioning baik testing dan commissioning yang
dilakukan oleh Konsultan Manajemen Kontruksi maupun pihak
eksternal yang berkepentingan;
n) Melakukan pendampingan pekerjaan dari mulai SPMK sampai
dengan proses audit dan dinyatakan tuntas sebagai tanggungjawab
penyedia jasa dan profesionalisme Tenaga Ahli;
o) Melakukan penilaian risiko keselamatan konstruksi melalui identifikasi
bahaya dan perhitungan besaran potensi kemungkinan adanya
kejadian yang berdampak terhadap kerugian atas konstruksi, jiwa
manusia, keselamatan publik, dan lingkungan yang dapat timbul atas
pekerjaan konstruksi;
p) Melakukan analisis dan memastikan kesesuaian analisis BIM dengan
kondisi sebenarnya di lapangan;
q) Mengikuti Acara Pra Serah Terima Kedua dan Serah Terima
Kedua/Final Hand Over (FHO) Paket Pekerjaan Konstruksi yang
diawasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
LEO ZAKARIA, ST
NIP. 19700729 200502 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 March 2015 | Pembangunan Pelabuhan Laut Pulau Wakde Di Kabupaten Sarmi | Biro Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Papua | Rp 23,000,000,000 |
| 13 May 2014 | Pembangunan Pelabuhan Laut Wakde Di Kabupaten Sarmi Tahap I | Rp 15,737,300,000 | |
| 12 September 2014 | Pembangunan Jalan Taria - Megambilis (120), 48 Km | Rp 9,834,750,000 | |
| 11 May 2023 | Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah | Kab. Mamberamo Tengah | Rp 9,500,000,000 |
| 20 May 2014 | Peningkatan Jalan Ruas Trans Waris - Kalifam - Banda (Dak) | Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom | Rp 8,405,800,000 |
| 20 May 2014 | Peningkatan Jalan Dan Jembatan Ruas Warlef - Yabanda (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom | Rp 4,955,550,000 |
| 26 March 2022 | Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah | Kab. Mamberamo Tengah | Rp 3,649,874,000 |
| 4 August 2021 | Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah | Kab. Mamberamo Tengah | Rp 3,649,874,000 |
| 9 April 2022 | Pengadaan Bahan Bakar Minyak Genset Umum | Kab. Mamberamo Tengah | Rp 3,000,000,000 |
| 6 May 2022 | Rehabilitasi Asrama Putra Mamberamo Tengah | Kab. Mamberamo Tengah | Rp 2,679,068,670 |