| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0939065660952000 | Rp 1,365,314,079 | - | |
PT Mili Name Papua | 07*6**2****52**0 | Rp 1,259,341,364 | Tidak melampirkan Referensi Kerja Personel Managerial dari pemberi Pekerjaan |
PT Terang Kuari Putra | 08*2**4****52**0 | - | - |
Nikibham Mandiri Perkasa | 09*4**3****52**0 | - | - |
CV Mega Jaya | 0806045969952000 | - | - |
CV Berkat | 07*3**2****52**0 | - | - |
CV Luistien | 07*1**4****52**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH
BAGIAN MENTAL DAN SPRITUAL SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Kobakma - Kab. Mamberamo Tengah
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Aula Klasis Kambome Dogobak
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Nama dan Organisasi
Pengguna jasa adalah Bagian Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah Kabupaten
Mamberamo Tengah
Nama : PITON WANIMBO, S.SOS
Nip : 198108222010041003
Alamat : Kobakma
2. Lokasi Pekerjaan : Dogobak - Kabupaten Mamberamo Tengah
3. Sumber Pendanaan : APBD Kabupaten Mamberamo Tengah 2023
B. DATA PENUNJANG
1. Data Dasar : Dokumen pelaksanaan yaitu:
a. Gambar-gambar pelaksanaan,
b. Rencana kerja dan syarat-syarat,
c. Dokumen Rancangan kontrak pelaksanaan Jasa Pelaksanaan
Konstruksi. d. Spesifikasi Teknis.
e. Informasi lainnya
2. Standart Teknis
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia mengacu pada design gambar
dan Spesifikasi Teknis memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
a. Persyaratan Umum Pekerjaan, Setiap bagian dari pekerjaan Pembangunan Aula
Klasis Kambome Dogobak harus dilaksanakan secara benar dan tuntas sampai
dengan memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
b. Persyaratan Obyektif, Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang secara obyektif untuk
kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas, dan kuantitas dari
setiap bagian pekerjaan sesuai standar hasil pekerjaan Pembangunan Aula Klasis
Kambome Dogobak
c. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran informasi
antara berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar;
d. Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin serta menghindari
terjadinya pembengkakan biaya;
e. Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul di lapangan agar dicapai hasil
akhir sesuai dengan kualitas, kuantitas serta waktu pelaksanaan yang sudah
ditetapkan;
C. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
Lingkup Pekerjaan Pembangunan Aula Klasis Kambome Dogobak secara
menyeluruh akan menghasilkan berupa fisik bangunan atau gedung.
D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN :
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan konstruksi selama 120 (seratus dua puluh) hari
kalender.