| 0530089713814000 | Rp 280,141,195 | |
| 0943788422814000 | Rp 300,415,099 | |
| 0032339319804000 | - | |
| 0021132055814000 | - | |
| 0391065786814000 | - | |
| 0015061872814000 | - | |
| 0020145884814000 | - | |
| 0317115095814000 | - | |
| 0825200603803000 | - | |
| 0669839284804000 | - | |
| 0849583620805000 | - | |
| 0653939108814000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA
DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
REHABILITASI RKB (DAK) TK GUPPI KEC.
MAMUJU
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Rehabilitasi RKB (DAK) TK GUPPI Kec. Mamuju
1. LATAR BELAKANG Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah
telah melakukan berbagai usaha diantaranya dengan
melakukan pengembangan kurikulum, perbaikan dan
pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah diantaranya
yaitu Berupa Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud :
Peningkatan penyediaan layanan infrastruktur akses dan
peningkatan kualitas pendidikan Taman Kanak.
Tujuan :
1. Mendukung program Pendidikan Taman Kanak dalam
meningkatkan ketersediaan layanan Taman Kanak.
2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
4. Memenuhi standar ketersediaan ruang kelas pada
setiap layanan Taman Kanak.
3. TARGET DAN SASARAN Target :
Rehabilitasi RKB (DAK) TK GUPPI Kec. Mamuju Kab.
Mamuju 1 (satu) Paket
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
4. SUMBER DANA, PAGU, a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA, NO Rehabilitasi RKB (DAK) TK GUPPI Kec. Mamuju
REKENING, PEJABAT bersumber dari APBD (DAK) Tahun Anggaran 2023
PENGELOLA KEGIATAN
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp. 303.000.000,-
Nilai HPS : Rp. 302.915.500,-
No. Rekening Kegiatan 1.01.02.2.03.03
5.1.02.01.01.0039
c. Nama PPK :
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
197610302003121006
5. RUANG LINGKUP LOKASI 1. RUANG LINGKUP
PEKERJAAN, FASILITAS
PENUNJANG a. Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan
Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kab. Mamuju.
b. Rehabilitasi RKB (DAK) TK GUPPI Kec. Mamuju,
Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang
meliputi pengendalian sumber daya, biaya, waktu
(Kuantitas dan kualitas), pengendalian tertib
administrasi, kesehatan dan keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik
2. Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan adalah SD. Inp Kakulassan Kec.
Tommo.
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah
pelayanan administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini
PELAKSANAAN diperkirakan 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender.
7. METEDOLOGI 1. Pemahaman atas pelayanan Jasa Konstruksi terhadap
tujuan dan lingkup pekerjaan
2. Kualitas Metodologi meliputi antara lain ketepatan
menganalisa masalah dan langkah pemecahan
3. Tanggapan terhadap TOR kerangka acuan kerja (KAK)
4. Rencana Kerja dan hasil kerja
5. Kebutuhan yang dimiliki fasilitas pendukung dan
pelaksanaan pekerjaan.
8. TENAGA AHLI 1. Pelaksana Lapangan :
- 1 Orang Posisi Pelaksana Lapangan
- Berpendidikan minimal SMK Teknik
- Berpengalaman dan Memiliki SKT Bangunan
Gedung Minimal 2 Tahun
2. Pelaksana K3 :
- 1 Orang Posisi Pelaksana K3 Konstruksi
- Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK Teknik
berapa 0 tahun
9. PERALATAN Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
ini antara lain adalah :
1. Dumb Truck 2 Unit Kapasitas 2-5 Ton
2. Concrate Mixer 2 Unit Kapasitas 1-3 M3
3. Stamper Tangan 1 Unit
4. Genset 1 Unit 3000 Watt – 5000 Watt
Yang disertai bukti kepemilikan/dukungan/sewa.
10. KELUARAN PRODUK YANG Rehabilitasi Ruang yang terdiri dari :
DIHASILKAN 1. 1 Paket Rehabilitasi Bangunan Gedung Ruang Kelas
SD. Inp Kakulassan Kec. Tommo
11. SPESIFIKASI TEKNIS 1. Jenis Pekerjaan Utama dan Identifikasi Bahaya :
PEKERJAAN KONSTRUKSI No. Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Utama Resiko
1. Pekerjaan - Terjadi insiden - Renda
Tanah dan berupa pekerja h
Pondasi terkena alat
seperti skop
dan cangkul,
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
2. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
DINDING akibat g
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
dinding
sehingga terjadi
luka berat
- Tergelincir
Kecelakaan
terjatuh dari
perancah pada
saat
melaksanakan
pekerjaan
pasangan
dinding - luka
berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
3. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
STRUKTUR akibat g
pengoperasian
alat bantu
yang salah
pada pek.
Pengecoran
sehingga terjadi
luka berat
- Kecelakaan
berupa tertimpa
paku, palu, besi
dll.
- Kecelakaan
berupa insiden
tergelincir saat
memasang
mall.
- Kecelakaan
tertusuk paku.
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PINTU DAN tertimpa alat g
JENDELA seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
pintu dan
jendela
sehingga terjadi
luka berat
5. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
LANTAI tertimpa alat g
seperti palu,
gurinda, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
tegel/keramik/g
ranit
6. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
PLAFOND terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
7. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ATAP terjatuh dari
schafolding dan
atap
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
8. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PENGECATAN terjatuh dari g
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu dan
cat
9. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ELEKTRIKAL terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
dll
- Kecelakaan
terkena aliran
listrik tegangan
tinggi
2. Ketentuan penggunaan material antara lain untuk
Pasir dan kerikil / batu pecah :
a. Pasir urug dan pasir pasangan yang digunakan
adalah pasir dari bahan jenis serta bersih dan
tidak tercampur dengan tanah liat/kotoran
organis lainnya.
b. Pasir untuk campuran beton dipakai yang
berbutir kasar dan bersih Lumpur/bahan organis
lainnya.
c. Kerikil / Batu pecah Bahan ini harus terdiri dari
butiran-butiran yang keras dan tidak berpori,
cocok untuk penggunaan campuran beton, bebas
dari bahan yang dapat merusak fungsinya
terhadap konstruksi.
3. Semua ukuran sesuai dengan gambar dan atas
petunjuk Direksi.
4. Metode kerja memakai team schedule.
5. Ketentuan gambar kerja sebelumnya telah
dilegalisasi tim verifikasi / Asistensi Cipta Karya,
dan Asbul Drawing tetap disetujui oleh Konsultan
Pengawas setelah selesai pekerjaan.
Jenis produk yang dihasilkan Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengguna Jasa yaitu :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Gambar As. Built Drawing
e. Photo-photo Dokumentasi Hasil Pekerjaan dari MC0
s/d 100 %.
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna
Jasa yaitu :
1. Laporan Harian dilaporkan setelah pekerjaan
berlangsung dilapangan .
2. Gambar As. Built Drawing diserahkan setelah
pekerjaan selesai 100 % ( Seratus Persen)
3. Laporan dan dokumentasi dibuat berdasarkan
laporan kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan
bulanan.
4. Penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan
dan kesehatan kerja)
12. HASIL DAN LAPORAN 6. Jenis Pekerjaan Utama dan Identifikasi Bahaya :
No. Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Utama Resiko
1. Pekerjaan - Terjadi insiden - Renda
Tanah dan berupa pekerja h
Pondasi terkena alat
seperti skop
dan cangkul,
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
2. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
DINDING akibat g
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
dinding
sehingga terjadi
luka berat
- Tergelincir
Kecelakaan
terjatuh dari
perancah pada
saat
melaksanakan
pekerjaan
pasangan
dinding - luka
berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
3. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
STRUKTUR akibat g
pengoperasian
alat bantu
yang salah
pada pek.
Pengecoran
sehingga terjadi
luka berat
- Kecelakaan
berupa tertimpa
paku, palu, besi
dll.
- Kecelakaan
berupa insiden
tergelincir saat
memasang
mall.
- Kecelakaan
tertusuk paku.
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PINTU DAN tertimpa alat g
JENDELA seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
pintu dan
jendela
sehingga terjadi
luka berat
5. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
LANTAI tertimpa alat g
seperti palu,
gurinda, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
tegel/keramik/g
ranit
6. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
PLAFOND terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
7. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ATAP terjatuh dari
schafolding dan
atap
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
8. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PENGECATAN terjatuh dari g
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu dan
cat
9. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ELEKTRIKAL terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
dll
- Kecelakaan
terkena aliran
listrik tegangan
tinggi
7. Ketentuan penggunaan material antara lain untuk
Pasir dan kerikil / batu pecah :
a. Pasir urug dan pasir pasangan yang digunakan
adalah pasir dari bahan jenis serta bersih dan
tidak tercampur dengan tanah liat/kotoran
organis lainnya.
b. Pasir untuk campuran beton dipakai yang
berbutir kasar dan bersih Lumpur/bahan organis
lainnya.
c. Kerikil / Batu pecah Bahan ini harus terdiri dari
butiran-butiran yang keras dan tidak berpori,
cocok untuk penggunaan campuran beton, bebas
dari bahan yang dapat merusak fungsinya
terhadap konstruksi.
8. Semua ukuran sesuai dengan gambar dan atas
petunjuk Direksi.
9. Metode kerja memakai team schedule.
10. Ketentuan gambar kerja sebelumnya telah
dilegalisasi tim verifikasi / Asistensi Cipta Karya,
dan Asbul Drawing tetap disetujui oleh Konsultan
Pengawas setelah selesai pekerjaan.
Jenis produk yang dihasilkan Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengguna Jasa yaitu :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Gambar As. Built Drawing
e. Photo-photo Dokumentasi Hasil Pekerjaan dari MC0
s/d 100 %.
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna
Jasa yaitu :
5. Laporan Harian dilaporkan setelah pekerjaan
berlangsung dilapangan .
6. Gambar As. Built Drawing diserahkan setelah
pekerjaan selesai 100 % ( Seratus Persen)
7. Laporan dan dokumentasi dibuat berdasarkan
laporan kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan
bulanan.
8. Penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan
dan kesehatan kerja)
9.
13. PENGGUNAAN TKDN Penggunaan Produk Dalam Negeri Minimal 25 %
Mamuju, Juni 2023
Untuk dan atas nama Pengguna Anggaran
Pada Dikpora Kab. Mamuju
PPK,
ttd
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
NIP. 197610302003121006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 February 2023 | Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat | Kab. Mamuju | Rp 1,135,925,000 |
| 26 October 2023 | Pembangunan/Rehabilitasi Sdn Salupattung Kec. Tommo | Kab. Mamuju | Rp 761,240,000 |
| 8 November 2022 | Pengadaan Mesin Cetak Baliho | Kab. Mamuju | Rp 350,000,000 |
| 28 September 2024 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Rkb (Dau) Sdn Malolo Kec. Kalukku Tahun 2024 | Kab. Mamuju | Rp 288,300,000 |
| 22 July 2025 | Pemb. Pagar Tk Pembina Handayani Toabo, Papalang | Kab. Mamuju | Rp 185,000,000 |
| 20 August 2025 | Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas Tk Pembina Pertiwi, Tommo | Kab. Mamuju | Rp 115,500,000 |
| 11 July 2022 | Rehab Balai Penyuluhan Kecamatan Baras | Kab. Pasangkayu | Rp 100,000,000 |
| 13 July 2022 | Rehab Pagar Balai Kec Sarjo | Kab. Pasangkayu | Rp 100,000,000 |