| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0538690603814000 | Rp 701,576,222 | - | |
| 0634405997805000 | - | - | |
| 0012118626814000 | - | - | |
| 0637943473814000 | Rp 767,517,091 | a. Dump truck di STNK bentuk light truck, tidak melampirkan surat peruabahan bentuk dari pihak yang berwenang b. tdiak melampirkan daftar riwayat personel manajerial tenaga K3 c. Nota pembelian molen, stamper, dan genset tidak sertai nama toko | |
| 0533962189813000 | Rp 739,482,829 | SBU BG006 tidak valid ( status pencabutan pada LPJK 31 Juli 2023) | |
| 0028564144814000 | - | - | |
| 0710734823814000 | - | - | |
| 0657953592809000 | - | - | |
| 0020145884814000 | - | - | |
| 0660656521724000 | - | - | |
| 0866384555807000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA
DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
PEMBANGUNAN/REHABILITASI RKB (DAU) SDN
LEMBANG KEC. TAPALANG
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Pembangunan/Rehabilitasi RKB (DAU) SDN Lembang Kec. Tapalang
1. LATAR BELAKANG Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah
melakukan berbagai usaha diantaranya dengan melakukan
pengembangan kurikulum, perbaikan dan pembangunan dan
Pembangunan/Rehabilitasi sarana sekolah diantaranya yaitu
Berupa Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud :
Peningkatan penyediaan layanan infrastruktur akses dan
peningkatan kualitas pendidikan Sekolah Dasar.
Tujuan :
1. Mendukung program Pendidikan Sekolah Dasar dalam
meningkatkan ketersediaan layanan Sekolah Dasar.
2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penyelenggaraan pendidikan.
4. Memenuhi standar ketersediaan ruang kelas pada setiap
layanan Sekolah Dasar.
3. TARGET DAN SASARAN Target :
Pembangunan/Rehabilitasi RKB (DAU) SDN Lembang Kec.
Tapalang Kab. Mamuju 1 (satu) Paket
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
4. SUMBER DANA, PAGU, a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA, NO Pembangunan/Rehabilitasi RKB (DAU) SDN Lembang Kec.
REKENING, PEJABAT Tapalang bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran
PENGELOLA KEGIATAN 2023
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp. 780.000.000,-
Nilai HPS : Rp. 780.000.000,-
No. Rekening Kegiatan 1.01.02.2.01.08 5.2.03.01.01.0010
c. Nama PPK :
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
197610302003121006
5. RUANG LINGKUP LOKASI 1. RUANG LINGKUP
PEKERJAAN, FASILITAS
PENUNJANG
a. Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan Pendidikan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Mamuju.
b. Pembangunan/Rehabilitasi RKB (DAU) SDN Lembang
Kec. Tapalang, Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan
yang meliputi pengendalian sumber daya, biaya, waktu
(Kuantitas dan kualitas), pengendalian tertib
administrasi, kesehatan dan keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap penyimpangan
teknis dan manajerial yang timbul, usulan koreksi
pekerjaan dan tindakan turun tangan serta melakukan
koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan konstruksi fisik
2. Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan adalah SDN Lembang Kec. Tapalang.
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah
pelayanan administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini diperkirakan
90 (sembilan puluh) Hari Kalender.
7. METEDOLOGI 1. Pemahaman atas pelayanan Jasa Konstruksi terhadap
tujuan dan lingkup pekerjaan
2. Kualitas Metodologi meliputi antara lain ketepatan
menganalisa masalah dan langkah pemecahan
3. Tanggapan terhadap TOR kerangka acuan kerja (KAK)
4. Rencana Kerja dan hasil kerja
5. Kebutuhan yang dimiliki fasilitas pendukung dan
pelaksanaan pekerjaan.
8. TENAGA AHLI 1. Pelaksana Lapangan :
- 1 Orang Posisi Pelaksana Lapangan
- Berpendidikan minimal SMK Teknik
- Berpengalaman dan Memiliki SKT Bangunan Gedung
Minimal 2 Tahun
2. Pelaksana K3 :
- 1 Orang Posisi Pelaksana K3 Konstruksi
- Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK Teknik berapa 0
tahun
9. PERALATAN Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
antara lain adalah :
1. Dumb Truck 2 Unit Kapasitas 2-5 Ton
2. Concrate Mixer 2 Unit Kapasitas 0.30 M3 s/d -0.60 M3
3. Stamper Tangan 1 Unit
4. Genset 1 Unit Minimal 3000 Watt
Yang disertai bukti kepemilikan/dukungan/sewa.
10. KELUARAN PRODUK YANG Pembangunan/Rehabilitasi Ruang yang terdiri dari :
DIHASILKAN 1. 1 Paket Pembangunan/Rehabilitasi Bangunan Gedung
Ruang Kelas SDN Lembang Kec. Tapalang.
11. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN 1. Jenis Pekerjaan Utama dan Identifikasi Bahaya :
KONSTRUKSI
No. Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Utama Resiko
1. Pekerjaan - Terjadi insiden - Renda
Tanah dan berupa pekerja h
Pondasi terkena alat
seperti skop
dan cangkul,
sehingga
terjadi luka
ringan dan luka
berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga
terjadi luka
ringan dan luka
berat.
2. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
DINDING akibat g
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada
pek. dinding
sehingga
terjadi luka
berat
- Tergelincir
Kecelakaan
terjatuh dari
perancah
pada saat
melaksanakan
pekerjaan
pasangan
dinding - luka
berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga
terjadi luka
ringan dan luka
berat.
3. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
STRUKTUR akibat g
pengoperasian
alat bantu
yang salah
pada pek.
Pengecoran
sehingga
terjadi luka
berat
- Kecelakaan
berupa
tertimpa paku,
palu, besi dll.
- Kecelakaan
berupa insiden
tergelincir saat
memasang
mall.
- Kecelakaan
tertusuk paku.
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PINTU DAN tertimpa alat g
JENDELA seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada
pek. pintu dan
jendela
sehingga
terjadi luka
berat
5. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
LANTAI tertimpa alat g
seperti palu,
gurinda, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
sisa
pemotongan
tegel/keramik/g
ranit
6. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
PLAFOND terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
sisa
pemotongan
rangka dan
atap
7. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ATAP terjatuh dari
schafolding
dan atap
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
sisa
pemotongan
rangka dan
atap
8. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PENGECATAN terjatuh dari g
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
dan cat
9. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ELEKTRIKAL terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
dll
- Kecelakaan
terkena aliran
listrik tegangan
tinggi
2. Ketentuan penggunaan material antara lain :
a. Besi beton yang digunakan mutu U-24 dengan diameter
besi < 12 mm dan U-32 untuk diameter besi > 12 mm ,
sesuai yang ditentukan, yang penting harus dinyatakan
oleh test laboratorium resmi dan sah. Besi harus bersih
dan tidak mengandung minyak/lemak, asam, alkali dan
bebas dari dari cacat seperti serpi-serpi. Penampung
besi harus bulat serta memenuhi persyaratan NI-2(PBI-
1971)
b. Persyaratan bata merah harus melalui persyaratan
seperti tertera dalam NI-10 atau dengan persyaratan-
persyaratan sebagai berikut :
(1).Bata merah harus satu pabrik, satu ukuran, satu
warna, satu kualitas.
(2).Ukuran yang digunakan :Panjang 24 cm, lebar 11,5
cm, tebal 5,2 cm atau. Panjang 24 cm, lebar 11,5
cm, tebal 5 cm.
(3).Penyimpangan terbesar dari ukuran seperti tersebut
diatas adalah panjang maksimal 3%, lebar maksimal
4% tebal maksimal 5% dengan selisih maksimal
ukuran antara bata terkecil.
(4).Warna, satu sama lain harus sama, dan apabila
dipatahkan warna penampang harus sama merata
kemerah-merahan.
(5).Bentuk, bidang-bidang harus rata atau rusuk-
rusuknya harus siku atau bersudut 90 derajat.
Bidangnya tidak boleh retak-retak.
(6).Suara apabila dipukul oleh benda keras suaranya
nyaring.
(7).Pemasangan batu bata setiap maksimal 12 m2 =
(3m x 4m) luas bidang harus diberi kolom praktis.
c. Pasir adalah pasir dari bahan jenis serta bersih dan
tidak tercampur dengan tanah liat/kotoran organis
lainnya.
d. Pasir untuk campuran beton dipakai yang berbutir kasar
dan bersih Lumpur/bahan organis lainnya.
e. Kerikil / Batu pecah Bahan ini harus terdiri dari butiran-
butiran yang keras dan tidak berpori, cocok untuk
penggunaan campuran beton, bebas dari bahan yang
dapat merusak fungsinya terhadap konstruksi.
3. Semua ukuran sesuai dengan gambar dan atas
petunjuk Direksi.
4. Metode kerja memakai team schedule.
5. Ketentuan gambar kerja sebelumnya telah dilegalisasi
tim verifikasi / Asistensi Cipta Karya, dan Asbul Drawing
tetap disetujui oleh Konsultan Pengawas setelah selesai
pekerjaan.
12. HASIL DAN LAPORAN Jenis produk yang dihasilkan Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengguna Jasa yaitu :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Gambar As. Built Drawing
e. Photo-photo Dokumentasi Hasil Pekerjaan dari MC0 s/d 100
%.
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna Jasa
yaitu :
1. Laporan Harian dilaporkan setelah pekerjaan berlangsung
dilapangan .
2. Gambar As. Built Drawing diserahkan setelah pekerjaan
selesai 100 % ( Seratus Persen)
3. Laporan dan dokumentasi dibuat berdasarkan laporan
kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan.
4. Penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan dan
kesehatan kerja)
13. PENGGUNAAN TKDN Penggunaan Produk Dalam Negeri Minimal 25 %
Mamuju, Agustus 2023
Untuk dan atas nama Pengguna Anggaran
Pada Dikpora Kab. Mamuju
PPK,
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
NIP. 197610302003121006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 May 2023 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Smkn 3 Majene | Provinsi Sulawesi Barat | Rp 912,069,000 |
| 2 July 2024 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Rkb (Dak) Sdn Serang Kec. Tapalang Tahun 2024 | Kab. Mamuju | Rp 704,787,600 |
| 26 June 2024 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Rkb (Dak) Sdn Kecil Takosan Kec. Sampaga Tahun 2024 | Kab. Mamuju | Rp 580,191,700 |
| 22 March 2024 | Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas | Kab. Mamuju | Rp 405,000,000 |
| 25 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Inp Tasiu II Kec.Kalukku | Kab. Mamuju | Rp 396,473,120 |
| 25 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Inp Toabo I Kec.Papalang | Kab. Mamuju | Rp 396,469,520 |
| 21 August 2025 | Pemb. Toilet Sdn Tadui Kec. Mamuju | Kab. Mamuju | Rp 90,000,000 |