| 0433003530813000 | Rp 5,223,004,113 | |
| 0536761513805000 | - | |
| 0937344422724000 | - | |
| 0853512903814000 | - | |
| 0808330807805000 | - | |
CV Wiyasa Konstruksindo Utama | 06*7**1****01**0 | - |
| 0663099950802000 | - | |
| 0025479379804000 | - | |
| 0653939108814000 | - | |
| 0657953592809000 | - | |
| 0020145884814000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA
DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
REHABILITASI STADION MAMUJU
KEC. MAMUJU TAHUN 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Rehabilitasi Stadion Mamuju Tahun 2024
1. LATAR BELAKANG Dalam upaya peningkatan prestasi olahraga, pemerintah
telah melakukan berbagai usaha diantaranya dengan
melakukan pengembangan Rehabilitasi dan pembangunan
Rehabilitasi sarana olahraga.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud :
Peningkatan penyediaan layanan infrastruktur akses dan
peningkatan kualitas olahraga.
Tujuan :
1. Mendukung program Penyediaan, Pengembangan Dan
Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Olahraga Rekreasi
dalam meningkatkan ketersediaan Sarana Olahraga.
3. TARGET DAN SASARAN Target :
Rehabilitasi Stadion Mamuju Tahun 2024 Kec. Mamuju 1
(satu) Paket
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
4. SUMBER DANA, PAGU, a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA, NO Rehabilitasi Stadion Mamuju Tahun 2024 Kec. Mamuju
REKENING, PEJABAT bersumber dari APBD (DAK) Tahun Anggaran 2024
PENGELOLA KEGIATAN
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp. 5.260.000.000,-
Nilai HPS : Rp. 5.242.775.400
No. Rekening Kegiatan 2.19.03.2.05. 5.2.03.01.01.0010
c. Nama PPK :
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
197610302003121006
5. RUANG LINGKUP LOKASI 1. RUANG LINGKUP
PEKERJAAN, FASILITAS
PENUNJANG a. Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan
Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kec. Mamuju.
b. Rehabilitasi Stadion Mamuju Tahun 2024 Kec.
Mamuju, Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan
yang meliputi pengendalian sumber daya, biaya,
waktu (Kuantitas dan kualitas), pengendalian tertib
administrasi, kesehatan dan keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun tangan
serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik
2. Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan adalah Stadion Mamuju Kec. Mamuju.
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah
pelayanan administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini
diperkirakan 90 (sembilan puluh) Hari Kalender.
7. METEDOLOGI 1. Pemahaman atas pelayanan Jasa Konstruksi terhadap
tujuan dan lingkup pekerjaan
2. Kualitas Metodologi meliputi antara lain ketepatan
menganalisa masalah dan langkah pemecahan
3. Tanggapan terhadap TOR kerangka acuan kerja (KAK)
4. Rencana Kerja dan hasil kerja
5. Kebutuhan yang dimiliki fasilitas pendukung dan
pelaksanaan pekerjaan.
8. TENAGA AHLI 1. Pelaksana Lapangan :
- 1 Orang Posisi Pelaksana Lapangan
- Berpendidikan minimal SMK Teknik Sederat
- Berpengalaman 2 Tahun dan Memiliki SKK Bangunan
Gedung Minimal Jenjang 4 atau SKT TA 022 Kelas 1.
2. Pelaksana K3 :
- 1 Orang Posisi Pelaksana K3 Konstruksi Minimal
Jenjang 4
- Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK Teknik
berapa 0 tahun
3. Data Tenaga Ahli harus lengkap sertai Surat Pernyataan
siap ditugaskan pada paket pekerjaan ini dan
dicantumkan no kontak yang mudah dihubungi.
9. PERALATAN Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
antara lain adalah :
1. Dumb Truck 3 Unit Kapasitas 3-5 Ton
2. Truck Mixer 1 Unit Kapasitas 3 - 5 M3
3. Genset 1 Unit Minimal 5 KVA
4. Scaffolding 10 Set, Tinggi 1,7 M
5. Bathcing Plant 1 Unit Kapasitas Min 30 Ton / Jam
6. Concrate Vibrator ( Min. Kap 5.5 HP) 1 Unit
Yang disertai bukti kepemilikan/dukungan/sewa.
10. KELUARAN PRODUK YANG Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang yang terdiri dari :
DIHASILKAN 1. 1 Paket Rehabilitasi Bangunan Gedung STADION
MAMUJU Kec. Mamuju
11. SERTIFIKAT BADAN USAHA 1. Usaha Kecil
YANG DIBUTUHKAN 2. KBLI 42918 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga
3. SBU BS016 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga
12. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN 1. Jenis Pekerjaan Utama dan Identifikasi Bahaya :
KONSTRUKSI No. Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Utama Resiko
1. PEKERJAAN - Terjadi Longsor - Sedang
TANAH pada galian
pondasi.
- Terjadi Inseden
berupa pekerja
tertimbun tanah
pada tempat
penggalian
pondasi akibat
longsor
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat kerja yang
salah sehingga
mengakibatkan
luka ringan dan
luka berat
2 PEKERJAAN - Terjadi Insiden - Rendah
PONDASI berupa pekerja
terkena
peralatan kerja
sehingga
mengakibatkan
luka ringan dan
berat
- Terjadi Insiden
berupa pekerja
terhirup/terken
a semen (iritasi
sehinga
mengakibatkan
luka ringan dan
berat
3. PEKERJAAN - Kecelakaan - Rendah
BETON akibat
BERTULANG pengoperasian
alat kerja yang
salah pada
pengecoran
sehingga
mengakibatkan
luka berat
- Kecelakaan
berupa
tertimpa paku,
palu dan dll
- Kecelakaan
berupa insiden
tergelincir saat
memasang
bekisting / mall
kecelakaan
tertusuk paku
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedang
TEMBOK akibat
pengoperasian
alat bantu pada
dinding sehinga
mengakibatkan
luka ringan dan
berat
- Tergelincir /
Terjatuh dari
perancah
sehingga
mengakibatkan
luka berat
- Terjadi Insiden
berupa pekerja
terhirup /
terkena semen
(iritasi) sehingga
mengakibatkan
luka ringan dan
berat
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedang
PINTU DAN tertimpa alat
JENDELA seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
pintu dan
jendela
sehingga terjadi
luka berat
2. Ketentuan penggunaan material antara lain :
a. Pasir, Pasir yang digunakan harus terdiri dari butir-
butir yang bersih, tajam dan keras, bebas
darilumpur, tanah lempung dan organis. Bahan ini
harus mendapat persetujuan tertulis dari Direksi
Pengawas..
b. Besi penulangan, Besi penulangan dari baja mutu
BjTS 420.B, Besi penulangan memakai besi Ulir/Sirip
produksi berkualitas krakatau steel atau setara yang
disetujui Direksi. Besi penulangan harus dites
laboratorium baja yang telah disetujui oleh konsultan
pengawas untuk mengetahui mutu yang di
persyaratkan. Biaya pengetesan besi penulangan
ditanggung oleh pemborong.
c. Semen, Semen Produksi Tonasa Kualitas 1 (bukan
kualitas M).
d. Komposisi Beton
Komposisi adukan beton ditentukan hasil pengujian
Mix Design dari laboratorium yang disetujui oleh
Direksi.
3. Semua ukuran sesuai dengan gambar dan atas
petunjuk Direksi.
4. Metode kerja memakai team schedule.
5. Ketentuan gambar kerja sebelumnya telah
dilegalisasi tim verifikasi / Asistensi Cipta Karya, dan
Asbul Drawing tetap disetujui oleh Konsultan
Pengawas setelah selesai pekerjaan.
13. HASIL DAN LAPORAN Jenis produk yang dihasilkan Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengguna Jasa yaitu :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Gambar As. Built Drawing
e. Photo-photo Dokumentasi Hasil Pekerjaan dari MC0 s/d
100 %.
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna Jasa
yaitu :
1. Laporan Harian dilaporkan setelah pekerjaan
berlangsung dilapangan .
2. Gambar As. Built Drawing diserahkan setelah pekerjaan
selesai 100 % ( Seratus Persen)
3. Laporan dan dokumentasi dibuat berdasarkan laporan
kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan.
4. Penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan dan
kesehatan kerja)
14. PENGGUNAAN TKDN Penggunaan Produk Dalam Negeri Minimal 25 %
15. HAL -HAL LAIN 1. Melampirkan Analisa Pekerjaan
2. Nilai Negoisasi diharapkan dilakukan pembulatan tidak
terdapat angka dibelakang koma.
3. Penandatanganan Kontrak Wajib dihadiri dan
ditandatangani oleh Pimpinan/Direktur Perusahaan, Jika
menggunakan Pimpinan/Direktur Cabang maka
Perusahaan Wajib mempunyai Izin Usaha dan Alamat
yang jelas di Kab. Mamuju.
4. Perusahaan yang terpilih harus bebas dari segala temuan
dan berkinerja baik, jika terdapat temuan maka akan
menjadi bahan evaluasi PPK untuk tidak dilanjutkan ke
tahap penandatanganan kontrak.
5. Surat Pernyataan tidak akan melakukan tuntutan ganti
rugi jika dana tidak tersedia atau tidak mencukupi
Mamuju, Agustus 2024
Untuk dan atas nama Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
IRWAN KARIM, S.Pi
NIP. 197610302003121006