URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
BATUPAPAN Kec. Papalang
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
BATUPAPAN Kec. Papalang
1. LATAR BELAKANG
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah melakukan
berbagai usaha diantaranya dengan melakukan pengembangan
kurikulum, perbaikan dan Pembangunan dan Pembangunan /
Rehabilitasi sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
pagar .
2.TARGET DAN SASARAN
Target :
Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI BATUPAPAN
Kec. Papalang
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
3. SUMBER DANA
a Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan
Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI BATUPAPAN Kec. Papalang
bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025 :
b Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp 9 0.000.000
(Sembilan Puluh Juta Rupiah )
Nilai HPS : Rp 8 9.108.000
(Delapan Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Ribu
Rupiah )
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1 RUANG LINGKUP
a Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan Pendidikan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kab. Mamuju.
b Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI BATUPAPAN
Kec. Papalang , Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang meliputi
pengendalian sumber daya, biaya, waktu (Kuantitas dan kualitas),
pengendalian tertib administrasi, kesehatan dan keselamatan kerja. :
c Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap penyimpangan teknis dan
manajerial yang timbul, usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik
2 Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan adalah Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD
NEGERI BATUPAPAN Kec. Papalang :
3 Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah pelayanan
administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini diperkirakan 120
PELAKSANAAN (Seratus Dua puluh ) hari kalender :
Mamuju, 30 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ARHANUDDIN, SE
NIP. 19760502 199803 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 September 2022 | Pembangunan Rabat Beton Dan Bangunan Pelengkap Di Kec, Bonehau, Kab. Mamuju | Provinsi Sulawesi Barat | Rp 687,939,000 |
| 23 August 2025 | Pembangunan Saluran Drainase Desa Rantemario | Kab. Mamuju | Rp 182,123,669 |
| 8 August 2025 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Pagar (Dau) Sd Negeri Boda-Boda Kec. Papalang | Kab. Mamuju | Rp 180,000,000 |