URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
TAMALEA Kec. Bonehau
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
TAMALEA Kec. Bonehau
1. LATAR BELAKANG
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah melakukan
berbagai usaha diantaranya dengan melakukan pengembangan
kurikulum, perbaikan dan Pembangunan dan Pembangunan /
Rehabilitasi sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
pagar .
2.TARGET DAN SASARAN
Target :
Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI TAMALEA
Kec. Bonehau
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
3. SUMBER DANA
a Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan
Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI TAMALEA Kec. Bonehau
bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025 :
b Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp 1 80.000.000
(Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah )
Nilai HPS : Rp 1 78.288.000
(Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Dua Ratus Delapan
Puluh Delapan Ribu Rupiah )
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1 RUANG LINGKUP
a Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan Pendidikan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kab. Mamuju.
b Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI TAMALEA
Kec. Bonehau , Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang meliputi
pengendalian sumber daya, biaya, waktu (Kuantitas dan kualitas),
pengendalian tertib administrasi, kesehatan dan keselamatan kerja. :
c Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap penyimpangan teknis dan
manajerial yang timbul, usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik
2 Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan adalah Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD
NEGERI TAMALEA Kec. Bonehau :
3 Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah pelayanan
administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini diperkirakan 120
PELAKSANAAN (Seratus Dua puluh ) hari kalender :
Mamuju, 30 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ARHANUDDIN, SE
NIP. 19760502 199803 1 004