URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Guru (DAU) SDK
PULAU LABIA Kec. Bala-Balakang
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Guru (DAU) SDK
PULAU LABIA Kec. Bala-Balakang
1. LATAR BELAKANG
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah melakukan
berbagai usaha diantaranya dengan melakukan pengembangan
kurikulum, perbaikan dan Pembangunan dan Pembangunan /
Rehabilitasi sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
Rumah Guru.
2.TARGET DAN SASARAN
Target :
Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Guru (DAU) SDK PULAU LABIA
Kec. Bala-Balakang
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
3. SUMBER DANA
a Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan
Rehabilitasi Rumah Guru (DAU) SDK PULAU LABIA Kec. Bala-Balakang
bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025 :
b Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp 1 80.000.000
(Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah )
Nilai HPS : Rp 1 79.962.000
(Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam
Puluh Dua Ribu Rupiah )
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1 RUANG LINGKUP
a Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan Pendidikan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kab. Mamuju.
b Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Guru (DAU) SDK PULAU LABIA
Kec. Bala-Balakang , Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang
meliputi pengendalian sumber daya, biaya, waktu (Kuantitas dan
kualitas), pengendalian tertib administrasi, kesehatan dan keselamatan
kerja. :
c Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap penyimpangan teknis dan
manajerial yang timbul, usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik
2 Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan adalah Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Guru
(DAU) SDK PULAU LABIA Kec. Bala-Balakang :
3 Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah pelayanan
administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini diperkirakan 120
PELAKSANAAN (Seratus Dua puluh ) hari kalender :
Mamuju, 28 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ARHANUDDIN, SE
NIP. 19760502 199803 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 June 2021 | Rehabilitas Ruang Kelas ( Dak ) Sd Negeri Tambayako | Kab. Mamuju | Rp 295,125,000 |
| 3 June 2021 | Rehabilitas Ruang Kelas ( Dak ) Sdn Pambutungan | Kab. Mamuju | Rp 295,125,000 |
| 7 October 2025 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer (Dau) Sd Inpres Karema Kec. Mamuju | Kab. Mamuju | Rp 189,000,000 |
| 7 August 2025 | Pembangunan Ruang Uks (Dau) Sd Negeri Lebani Kec. Tapalang Barat | Kab. Mamuju | Rp 189,000,000 |