URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Guru (DAU) SD
NEGERI TALANGE Kec. Tapalang
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Guru (DAU) SD NEGERI
TALANGE Kec. Tapalang
1. LATAR BELAKANG
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah melakukan
berbagai usaha diantaranya dengan melakukan pengembangan
kurikulum, perbaikan dan Pembangunan dan Pembangunan /
Rehabilitasi sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
Ruang Guru.
2.TARGET DAN SASARAN
Target :
Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Guru (DAU) SD NEGERI
TALANGE Kec. Tapalang
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
3. SUMBER DANA
a Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan
Rehabilitasi Ruang Guru (DAU) SD NEGERI TALANGE Kec. Tapalang
bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025 :
b Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp 1 89.000.000
(Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah )
Nilai HPS : Rp 1 88.948.000
(Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus
Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah )
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1 RUANG LINGKUP
a Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan Pendidikan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kab. Mamuju.
b Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Guru (DAU) SD NEGERI
TALANGE Kec. Tapalang , Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang
meliputi pengendalian sumber daya, biaya, waktu (Kuantitas dan
kualitas), pengendalian tertib administrasi, kesehatan dan keselamatan
kerja. :
c Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap penyimpangan teknis dan
manajerial yang timbul, usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik
2 Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan adalah Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Guru (DAU)
SD NEGERI TALANGE Kec. Tapalang :
3 Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah pelayanan
administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini diperkirakan 90
PELAKSANAAN (Sembilan puluh ) hari kalender :
Mamuju, 10 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ARHANUDDIN, SE
NIP. 19760502 199803 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 September 2022 | Pembangunan Saluran Drainase Di Bonehau Kab. Mamuju | Provinsi Sulawesi Barat | Rp 356,727,400 |
| 26 October 2022 | Pembangunan Sarana Air Bersih Di Kawasan Banggae Kab. Majene | Provinsi Sulawesi Barat | Rp 252,000,000 |
| 4 August 2025 | Rehabilitasi Ruang Guru Smp Neg. 3 Kalukku | Kab. Mamuju | Rp 139,000,000 |