| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0801951021814000 | Rp 947,099,690 | - | |
| 0841517576803000 | Rp 883,093,157 | Peserta tidak menyampaikan dokumen kualifikasi berupa Akta Notaris, NIB, SBU, NPWP, KSWP dan SKP | |
CV Almahyra Putri | 05*3**2****14**0 | - | - |
| 0422895961813000 | - | - | |
| 0031455140814000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat: Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Tobadak Kab. Mamuju Tengah 91564
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Mamuju
Tengah
PEKERJAAN : Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
Rumah (SR) Desa Babana
LOKASI PROYEK : Desa Babana , Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah
PPK : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Mamuju
Tengah
SUMBER DANA : Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024
A. Latar belakang
1. Dalam melaksanakan Kegiatan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
Sambungan Rumah (SR) Desa Babana , kontraktor akan berusaha semaksimal
mungkin untuk dapat mengumpulkan data-data yang ada kaitannya dengan
kegiatan yang akan dilaksanakan, juga terhadap studi terdahulu yang
bersangkut paut dengan pekerjaan ini. Penyesuaian-penyesuaian dengan
kondisi alam dan lingkungan sekitar lokasi, serta pendalaman atas aspek sosial
yang ada dalam lingkup/cakupan lokasi pekerjaan.
2. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan Negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis dilapangan
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung secara efektif berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
B. Tujuan
1. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya pekerjaan sesuai
dengan Spesifikasi Teknis yang di persyaratkan, dengan lingkup pekerjaan
sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Perlengkapan K3;
3. Pengadaan dan Pemasangan Pipa PVC DIA. 50 mm;
4. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Lintasan;
5. Pengadaan Sambungan Rumah (SR); dan
6. Dokumentasi, Pelaporan, & Asbuilt Drawing.
2. Nama Dan Organisasi Pengguna Jasa
Pengguna Barang / Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mamuju Tengah yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan kegiatan.
3. Sumber Dana
Sumber dana yang akan digunakan sebagai pembiayaan pekerjaan ini berasal
dari anggaran DAK pada DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kab. Mamuju Tengah dengan Pagu Sebesar
Rp.950.000.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
4. Lokasi pekerjaan
Lokasi kegiatan Konstruksi berada di Desa Babana , Kec. Budong-Budong ,
Kab. Mamuju Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
MUH. YAHYA SALEH, ST., M.Eng
NIP. 19750403 200212 1 007