| 0015133473814000 | Rp 5,010,839,320 | |
CV Asni Karya | 00*2**2****14**0 | - |
| 0031455140814000 | - | |
CV Almahyra Putri | 05*3**2****14**0 | - |
| 0422895961813000 | - | |
| 0841517576803000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat: Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Tobadak Kab. Mamuju Tengah 91564
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Mamuju
Tengah
PEKERJAAN : Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Penambahan
Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering Desa Tobadak
LOKASI PROYEK : Desa Tobadak, Kec. Tobadak , Kab. Mamuju Tengah
PPK : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Mamuju
Tengah
SUMBER DANA : Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024
A. Latar belakang
1. Dalam melaksanakan Kegiatan Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA)
Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering Desa Tobadak,
kontraktor akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengumpulkan
data-data yang ada kaitannya dengan kegiatan yang akan dilaksanakan, juga
terhadap studi terdahulu yang bersangkut paut dengan pekerjaan ini.
Penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi alam dan lingkungan sekitar lokasi,
serta pendalaman atas aspek sosial yang ada dalam lingkup/cakupan lokasi
pekerjaan.
2. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan Negara yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis dilapangan
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung secara efektif berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
B. Tujuan
1. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya pekerjaan sesuai
dengan Spesifikasi Teknis yang di persyaratkan, dengan lingkup pekerjaan
sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Hdpe Dia. 110 mm;
3. Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Hdpe Dia. 75 mm;
4. Pengadaan Instalasi/Uprating IPA Kap. 10 Ltr/Detik;
5. Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Lintasan;
6. Pengadaan Sambungan Rumah (SR);
7. Perlengkapan K3;
8. Administrasi, Pelaporan & Dokumentasi.
2. Nama Dan Organisasi Pengguna Jasa
Pengguna Barang / Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mamuju Tengah yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan kegiatan.
3. Sumber Dana
Sumber dana yang akan digunakan sebagai pembiayaan pekerjaan ini berasal
dari anggaran DAK pada DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kab. Mamuju Tengah dengan Pagu Sebesar Rp.
5.026.000.000,- (Lima Miliar Dua Puluh Enam Juta Rupiah).
4. Lokasi pekerjaan
Lokasi kegiatan Konstruksi berada di Desa Tobadak, Kec. Tobadak, Kab.
Mamuju Tengah.
PPK Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang Kab. Mamuju Tengah
TAKDIR MUSA, ST., M.Si
NIP. 19761021 200502 1 003