| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023707706814000 | Rp 4,710,006,896 | - | |
| 0432905255814000 | - | - | |
| 0311690432804000 | Rp 4,516,039,752 | Peserta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi karena peserta tidak melampirkan dokumen NIB, Akta Notaris serta NPWP Perusahaan dan RKK Point D.2 tidak terlampir perjelasan tentang Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0808330807805000 | - | - | |
| 0653939108814000 | - | - | |
| 0428473037814000 | - | - | |
| 0663099950802000 | - | - | |
| 0840124325814000 | - | - | |
| 0428405815814000 | - | - | |
CV Wae Massoloq | 02*0**0****14**0 | - | - |
CV Asni Karya | 00*2**2****14**0 | - | - |
| 0743588550822000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Alamat : Jl. Abdul Majid Pattaro Pura Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah Prov. Sul Bar
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Pendidikan Pada Jenjang
Pendidikan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Koordinasi, Singkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan sarana dan
prasarana Olahraga Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pembangunan Sport Center
Lokasi Pekerjaan : Mamuju Tengah
Tahun Anggaran : 2024
1. Lingkup Pekerjaan
a. Koordinasi dan konsultasi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
dan aspirasi, sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
b. Persiapan Perencanaan berupa pengumpulan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
Penyusunan Pra Rencana meliputi konsep ruang/prarencana bangunan.
c. Pengembangan Rencana yang memuat rencana arsitektur, struktur, utilitas dan
biaya.
d. Perencanaan Gedung dan penunjang lainnya yang meliputi pekerjaan struktur,
arsitektur, elektrikal, mekanikal dan interior
e. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
f. Penyusunan Rencana Pelaksanaan.
g. Penyusunan Rencana Detail/DED (Gambar Kerja, RKS dan BoQ)
h. Membantu dalam penyusunan Dokumen Lelang.
i. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan konstruksi fisik (
bila ada perubahan ).
j. Membuat laporan-laporan yang menjadi kewajiban konsultan perencana.
2. Tanggung Jawab Perencana
a) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil
karya perencanaan yang berlaku mekanisme pertanggungan sesuai dengan ketentuan
perundang – undangan yang berlaku.
b) Hasil karya perencanaan harus telah mengakomodasi batasan – batasan yang telah
diberikan oleh kegiatan, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan,
waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.
c) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar
dan pedoman teknis bangunan gedung negara yang berlaku untuk bangunan
gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencana berdasarkan KAK adalah lebih
lanjut akan diatur dalam Surat Perjanjian meliputi :
1. Gambar rencana teknis bangunan terdiri dari denah, tampak, potongan, detail –
detail dan rencana - rencana yang diperlukan seperti rencana pondasi, rencana balok
lantai, dan sebagainya, dilengkapi dengan ukuran sedemikian rupa sehingga mudah
dimengerti oleh kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
2. Gambar detail lengkap Gambar detail harus merupakan penjelasan yang lebih
mendetail dalam skala yang lebih besar dan harus dapat dibaca dengan mudah.
3. Rencana kerja dan syarat – syarat (RKS) dan Rencana anggaran biaya (RAB ) :
a. Konsultan perencana harus membuat Rencana Kerja dan Syarat - syarat
Administrasi pekerjaan (RKS) yang khusus dibuat untuk pelaksanaan pekerjaan
ini. Memuat syarat- syarat umum, syarat-syarat administrasi dan syarat-syarat
teknis pelaksanaan pekerjaan.
b. Dalam pembuatan uraian dan syarat - syarat pekerjaan tersebut hendaknya
konsultan perencana harus berpedoman pada peraturan – peraturan yang
berlaku.
c. Dalam pembuatan syarat - syarat teknis pelaksanaan hendaknya sebanyak
mungkin menggunakan bahan - bahan bangunan yang mudah diperoleh
dipasaran dan dapat dilaksanakan dengan baik.
4. Dokumen Spesifikasi Teknis dari pekerjaan yang akan dilaksanakan.
5. Dokumen pelelangan
6. Semua data output diserahkan kepada Pengguna Jasa dalam bentuk Hardcopy dan
Softcopy.
Demikian uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan paket pekerjaan ini.
Tobadak,12 Agustus 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kepemudaan Olahraga dan
Pariwisata Kabupaten Mamuju
Tengah
Muhammad Aswar,S.Sos.,M.M.
NIP. 19860612 201407 1 001