| 0630578474924000 | Rp 597,805,750 | |
CV Naga Aghata | 0831686993924000 | - |
| 0624662854924000 | - | |
| 0018205732924000 | - | |
| 0412675266924000 | - | |
| 0413796343924000 | - | |
| 0413927013924000 | - | |
| 0620367581924000 | - | |
| 0956441067924000 | - | |
| 0627551880922000 | - | |
| 0723473518922000 | - | |
| 0631100732924000 | - | |
| 0029486362924000 | - | |
| 0024844367924000 | - | |
| 0855965869924000 | - | |
| 0763821675924000 | - | |
| 0412027260924000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Alamat : Jalan Sernaru No. 03, Telp.: (0385) 41510, Labuan Bajo
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN PERMANEN SMP
PENGGUNA ANGGARAN : Drs. YOHANIS HANI, M.Pd
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
NAMA PPK : VALENTINUS PALUS, A.MD
NAMA PAKET PEKERJAAN :
1 Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya
2 Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya
3 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya
Pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta
4 perabotnya
TAHUN ANGGARAN 2023
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Tahun 2021
1. LATAR
: Ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
BELAKANG
tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa: "Setiap satuan
pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana
yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan
dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional, dan kejiwaan peserta didik". Lebih lanjut ketentuan Pasal
25 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 entang Standar
Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa : '(1) Standar sarana dan
prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang
harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan
Pendidikan, (2) Sarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan
perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran, (3) Prasarana
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan fasilitas dasar yang
dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Satuan Pendidikan". Salah satu
upaya peningkatan akses dan penjaminan mutu layanan pendidikan
dilakukan dengan pemenuhan sarana dan prasarana belajar pada
setiap satuan pendidikan untuk secara bertahap mencapai standar
nasional pendidikan. DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran
2023 diarahkan untuk pemenuhan dan penuntasan sarana dan
prasarana Satuan Pendidikan yang masih belum memenuhi Standar
Nasional Pendidikan. Sehubungan dengan itu Pemerintah Daerah
Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah
Kota perlu memprioritaskan pemenuhan dan penuntasan penyediaan
sarana dan prasarana pendidikan pada satuan pendidikan dalam
rangka mencapai Standar Nasional Pendidikan dalam
penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka
pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.
2. MAKSUD DAN : DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023 bertujuan untuk:
TUJUAN a. Meningkatkan ketersediaan/ keterjaminan akses, dan mutu layanan
pendidikan dalam rangka percepatan Wajib Betajar 12 (dua
belas) tahun yang berkualitas, dengan memberikan perhatian
lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan
kinerja pendidikan rendah;
b. Memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah melalui
penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk
penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Tahun 2021
pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan; dan
c. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam
mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu
menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian
terutama dalam mendukung pembangunan kawasan prioritas,
Major Project, dan sektor prioritas nasional.
3. TARGET/ : Sasaran DAK Fisik Bidang Pendidikan yaitu satuan pendidikan formal
SASARAN yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat yang
berbentuk:
1. Taman Kanak Kanak (TK);
2. Sekolah Dasar (SD);
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP);
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi:
PENGADAAN a. K/L/D/I : Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga
BARANG Kabupaten Manggarai Barat
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga
Kabupaten Manggarai Barat
c. PPK : Valentinus Palus, A.Md
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : Dana Alokasi Kusus (DAK) Reguler Bidang
DAN Pendidikan, melalui DPA Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah
PERKIRAAN Raga TA.2023
BIAYA
No Nama Paket pagu
Pembangunan ruang laboratorium komputer
1 beserta perabotnya Rp603.805.750
Pembangunan ruang laboratorium komputer
2 beserta perabotnya Rp603.805.750
Pembangunan ruang tata usaha beserta
3 perabotnya Rp553.222.050
4 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp257.545.000
Pembangunan ruang laboratorium komputer
5 beserta perabotnya Rp603.805.750
Pembangunan ruang tata usaha beserta
6 perabotnya Rp553.222.050
7 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp257.545.000
Pembangunan ruang laboratorium ilmu
8 pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya Rp603.805.750
Pembangunan ruang laboratorium komputer
9 beserta perabotnya Rp603.805.750
10 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp257.545.000
Pembangunan ruang tata usaha beserta
11 perabotnya Rp535.222.050
12 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp257.545.000
Pembangunan ruang laboratorium komputer
13 beserta perabotnya Rp603.805.750
14 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp263.045.000
Pembangunan ruang laboratorium komputer
15 beserta perabotnya Rp603.805.750
Pembangunan ruang laboratorium komputer
16 beserta perabotnya Rp603.805.750
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Tahun 2021
Pembangunan ruang tata usaha beserta
17 perabotnya Rp553.222.050
18 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp257.545.000
Pembangunan ruang laboratorium komputer
19 beserta perabotnya Rp603.805.750
20 Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp257.545.000
Total biaya yang tersedia merupakan total perkiraan biaya
kegiatan/pekerjaan dan pajak yang harus dikeluarkan oleh penyedia
barang/jasa.
6. RUANG :
No Nama Paket Lokasi
LINGKUP, Pembangunan ruang laboratorium SMP KHATOLIK ST
1 komputer beserta perabotnya IGNATIUS LOYOLA
LOKASI
Pembangunan ruang laboratorium SMP NEGERI SATU
PEKERJAAN,
2 komputer beserta perabotnya ATAP PULAU MESSAH
FASILITAS Pembangunan ruang tata usaha beserta SMP NEGERI 1
3 perabotnya KOMODO
PENUNJANG
Pembangunan ruang UKS beserta SMP NEGERI 1
4 perabotnya KOMODO
Pembangunan ruang laboratorium SMP NEGERI 4
5 komputer beserta perabotnya MBELILING
Pembangunan ruang tata usaha beserta SMP NEGERI 4
6 perabotnya MBELILING
Pembangunan ruang UKS beserta SMP NEGERI 4
7 perabotnya MBELILING
Pembangunan ruang laboratorium ilmu
pengetahuan alam (IPA) beserta SMPN 3 SANO
8 perabotnya NGGOANG
Pembangunan ruang laboratorium SMPN 3 SANO
9 komputer beserta perabotnya NGGOANG
Pembangunan ruang UKS beserta SMPN 3 SANO
10 perabotnya NGGOANG
Pembangunan ruang tata usaha beserta SMP NEGERI 2 KUWUS
11 perabotnya BARAT
Pembangunan ruang UKS beserta SMP NEGERI 2 KUWUS
12 perabotnya BARAT
Pembangunan ruang laboratorium SMP NEGERI 1
13 komputer beserta perabotnya LEMBOR SELATAN
Pembangunan ruang UKS beserta SMP NEGERI 1
14 perabotnya LEMBOR SELATAN
Pembangunan ruang laboratorium SMP NEGERI 3
15 komputer beserta perabotnya LEMBOR
Pembangunan ruang laboratorium
16 komputer beserta perabotnya SMPN 5 LEMBOR
Pembangunan ruang tata usaha beserta SMP NEGERI 3
17 perabotnya LEMBOR
Pembangunan ruang UKS beserta SMP NEGERI 3
18 perabotnya LEMBOR
Pembangunan ruang laboratorium
19 komputer beserta perabotnya SMP NEGERI 2 NDOSO
Pembangunan ruang UKS beserta
20 perabotnya SMP NEGERI 2 NDOSO
7. JANGKA WAKTU : 120 (seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN penandatanganan Kontrak
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Tahun 2021
PEKERJAAN
8. TENAGA AHLI : Nama Pengalaman
Personel Jabatan dalam Pekerjaan Kerja Sertifikat Keterang
No
*) *)
Manajeria ini Profesional Kompetensi Kerja an
*)
l (Tahun)
1 ……….. Pelaksana/Site 2 Tahun SKT Pelaksanan
Bangunan
Manager
Gedung
2 ……….. Petugas Keselamatan Tanpa Sertifikat Petugas
Konstruksi pengalaman K3
9 PERALATAN Nama Merek Kapasita Juml Status Kete
Kondisi
No Peralatan dan s ah Kepemilikan rang
UTAMA **)
Utama*) Tipe**) **) **) an
1 Dump truk …. 3 – 5 ton 1 Baik Sewa/Milik
2 Mini molen 0.5 1 Baik Sewa/Milik
Kubik
3 Stemper - 1 Baik Sewa/Milik
10. KELUARAN/ : Tersedianya sarana dan Prasarana Sekolah yang layak dan memadai
PRODUK YANG
DIHASILKAN
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis Terlampir
TEKNIS
12 IJIN USAHA : Untuk Paket Pekerjaan dimaksud , harus memiliki IUJK/ NIB; Jasa
Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan (kode: BG
006) dan Kode BG 007 untul KBLI 2015
13 PENGALAMAN : Pekerjaan tersebut dibutuhkan perusahaan yang memiliki rekam jejak
DIBIDANG YANG yang baik serta memiliki pengalaman yang memadai, hal ini untuk
SAMA menghindari terjadinya kegagalan dalam proses penyelesaian
pekerjaan.
Labuan Bajo, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
. .
Valentinus Palus, A.Md
NIP.1198004232006041017
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Tahun 2021