PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT
DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Jalan Gabriel Gampur No – Labuan Bajo 0385 -42134
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : Pembangunan SPAM di Desa Modo, Desa Lalong, Desa Kakor, Desa
Wae Mose Kecamatan Lembor Selatan
LOKASI : Lembor Selatan
TAHUN ANGGARAN : 2024
Lingkup dari pekerjaan ini meliputi :
1. PEK. INTAKE KALI / MA. WAE WAKUNG (Q = 20 Ltr / dtk)
2. PEKERJAAN BAK PENGUMPUL (BP) (2 x 1,5 x 1,0) M
3. PEKERJAAN BAK BELEPAS TEKAN (BPT 1) Lokasi di Pipa Transmisi
4. PEK. RESERVOIR = 100 m3 (Lokasi di dekat Tugu KB desa Modo)
5. PEKERJAAN BAK BELEPAS TEKAN (BPT 2) Lokasi di Cabang jalan Tengah
6. PEKERJAAN BAK PELEPAS TEKAN (BPT 3) Lokasi Sebelum RV Ex Lalong
7. PEKERJAAN BAK RESERVOIR (3 x 3 x 2) M (18m3) Lokasi Awal Desa Wae Mose
8. PEKERJAAN RESERVOIR UTAMA 4 x 4 x 2 M (Lokasi Di Kakor)
9. PEK. PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA DAN ACCSESORIES
10. PENGGALIAN TANAH DAN PEMBENAMAN PIPA
11. PEK. PENYANGGA PIPA TYPE B
12. PEK. SYPHON
13. SAMBUNGAN RUMAH (SR)
14. PEKERJAAN CROSSING JALAN
15. PEK. BAK KONTROL / BOX VALVE
16. PEKERJAAN LAIN - LAIN
Untuk melaksanakan kegiatan sesuai lingkup pekerjaan diatas, ada beberapa tahapan yang perlu
dipahami dan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi, yakni:
A. PEKERJAAN PERSIAPAN /PEKERJAAN LAIN-LAIN:
a . ORDER / PEMESANAN PIPA, ASESORIES PIPA
Setelah adanya hasil Pemenang Lelang, maka pihak penyedia sudah dapat melakukan Pra Order
Pipa, Sesaat setelah Kontrak maka langsung dilakukan Order/Pemesanan pipa dan
asesories,yangdimana waktu produksinya 4 minggu, pengiriman dari tempat produksi ke Labuan
Bajo 1 minggu sehingga total 5 minggu pipa, asesories, telah tiba dilokasi masuk di gudang
sementara sambil menunggu pemeriksaan pipa dan acsesories.
b. PEKERJAAN PEMBERSIHAN DAN PENGUKURAN DAN PERIJINAN
Di awal minggu pertama langsung dilakukan pembersihan lokasi pekerjaan,
Pengukuran dan Pematokan dan Pembuatan Direksi keet, Gudang, Barak Kerja, dan
Sosialisasi di Masyarakat. Pada saat Pekerjaan Pengukuran dan Pematokan
dilakukan juga MC 0%, dan bersama direksi menentukan Peil bersama juru ukur.
Kemudian dapat dibuat Gambar Soft Drawing.
c. PENYEDIAAN AIR KERJA
Penyediaan air kerja harus kontinyu (terus-menerus) ke lokasi pekerjaan dengan
menggunakan mobil water tank truck dan ditampung ditempat (bak fiber/terpal
2lastic) untuk membantu ketersediaan air dilapangan, terutama pada saat uji coba
pengaliran yang membutuhkan jumlah air yang banyak. Maka persediaan air harus
banyak.
d. PEMBUATAN PAPAN NAMA PROYEK
Pembuatan papan nama proyek dapat dibuat pada papan tripleks dengan ukuran 1
x 1,2 meter yang bertuliskan mengenai identitas proyek tersebut, atau dapat juga
di cetak pada kertas bender dengan ukuran yang sesuai dalam gambar kerja.
Kemudian dipasang pada titik-titik lokasi pekerjaan.
e. PEMASANGAN RAMBU-RAMBU
Rambu-rambu lalu lintas dapat dibuat pada papan tripleks atau dicetak pada bender
kemudian ditempel pada tripleks yang sesuai ukuran, kemudian di letakan pada
lokasi pekerjaan, bertujuan agar pihak pengguna jalan dapat berhati-hati pada saat
melewati areal pekerjaan, agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan.
f. PEMBUATAN DIREKSI KEET
Pembuatan direksi keet bertujuan untuk penyimpanan material dan tempat istrahat
para pekerja, pembuatan direksi keet dapat digunakan dengan kayu, seng, dan
tripleks sebagai dinding. Pekerjaan ini harus sesuai ukuran dalam gambar kerja.
Pekerjaan direksi keet harus kuat agar tidak terjadi kecelakan padasaat badai atau
lain sabagainnya. ( bila tersedia anggaran )
g. ADMINISTRASI DAN DOKUMENTASI
Pembuatan administrasi pelaporan harus dilakukan tiap hari, minggu, dan bulanan.
Serta poto dokumentasi setiap pekerjaan yang dikerjakan, mulai dari poto 0%, 25%
saat pekerjaan mulai, 50%, 75% dan 100%.
h. MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
Mobilisasi bertujuan untuk mengadakan atau mendatangkan peralatan, personil
dan perlengkapan untuk melaksanakan semua item pekerjaan di lapangan, dan
mengembalikan pada keadaan yang diinginkan sesuai dengan gambar kerja. Pada
saat mobilisasi alat berat diangkut menggunakan mobil dump truck. Dalam
pekerjaan demobilisasi merupakan pekerjaan pengembalian dan pemindahan
peralatan yang telah dipergunakan. Beberapa item pekerjaan yang termasuk dalam
mobilisasi dan demobilisasi antara lain, sebagai berikut:
- Mendatangkan alat-alat berat dan mengembalikannya kembali jika pekerjaan
telah selesai.
- Mendatangkan peralatan penyambungan pipa, mesin las, genzet, dan lain-lain
dan mengembalikannya kembali jika pekerjaan telah selesai.
- Mendatangkan tenaga kerja ke lokasi pekerjaan.
- Pemberitahuan dan permintaan persetujuan terhadap jenis / kapasitas alat yang
akan digunakan kepada Direksi pekerjaan oleh kontraktor.
- Sebelum dilakukan mobilisasi, telah dipersiapkan tempat untuk menyimpan alat-
alat maupun alat berat yang akan dimobilisasi ke lokasi proyek.
- Segala resiko yang diakibatkan oleh pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi telah
diatur dalam kesepakatan antar pekerja dan kontraktor.
- Penempatan tenaga kerja sesuai bidangnya masing-masing, dan untuk
mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan maka Kontraktor membentuk
kelompok kerjanya masing dalam rangka efisiensi waktu.
Personil yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah, sebagai berikut:
No. Jabatan Jumlah Minimal Personil
1 Kepala Pelaksana 1 Org
1 Pelaksana 2 Org
2 Petugas K3 bersertifikat ahli 1 Org
Peralatan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah, sebagai berikut:
No. Jenis Alat Jumlah Peralatan Minimal
1 Dump Truck kap.3 m3 3 unit
2 Exavator kap. 80 – 120 Hp 1 unit
3 Mesin Las Pipa 2 unit
4 Mesin Penyambung Pipa HDPE uk. ≥ 6 2 unit
inc
5 Kunci Pipa uk. ½ in – 6 inc 2 set
6 Concrete Vibrator kap. 5 Hp 1 unit
7 Concrete Mixer kap. 0,5 m3 3 unit
i. Keamanan
Kontraktor dan pihak direksi melakukan pemberitahuan kepada pemerintah setempat dan warga
sekitar lokasi pekerjaan untuk membantu kelancaran pekerjaan. Kami menganggap hal itu perlu
dilakukan karena selama pelaksanaan pekerjaan tentunya akan terjadi gangguan atau dampak
lain yang akan dirasakan oleh warga termasuk keamanan material dan bahan di lokasi pekerjaan
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain resiko hilang.
j. Perencanaan K3
Dalam setiap pelaksanaan suatu proyek, managemen perusahaan mengharuskan penerapan
program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari kegiatan yang terintegrasi
dalam semua kegiatan proyek yang sedang dikerjakan.
Prosedur penerapan K3 secara umum mencakup :
1. Safety Plan
Adalah Managemen Keselamatan Kerja yang mengikuti ketentuan-ketentuan dan arahan
yang dikeluarkan Depnaker.
Ketentuan-ketentuan dalam Managemen Keselamatan Kerja ini meliputi :
Identifikasi bahaya kerja dan pencegahannya.
Penyusunan rencana, pengadaan dan penempatan dari alat-alat pengaman seperti :
• Jaring/net pada tangga dan tepi bangunan (khusus untuk bangunan)
• Railing pengaman serta rambu-rambu K3
• Alat-alat pemadam kebakaran
• Sepatu dan helm pengamanan bagi para pekerja dan staf proyek.
• Penyediaan sarana P3K dalam lingkungan proyek
2. Security Plan
Adalah prosedur pengendalian keamanan lingkungan proyek, mencakup prosedur keluar
masuk bahan proyek, penerimaan tamu, identifikasi daerah rawan wilayah sekitar proyek.
Untuk itu ditempatkan tenaga keamanan dan pos penjagaan diproyek.
B. PEKERJAAN BRONCAPTERING/INTAKE
1. Galian Tanah
- Sebelum dilakukan penggalian tanah untuk pondasi terlebih dahulu dilakukan penggalian
perataan tanah lokasi.
- Galian untuk broncaptering bisa berupa galian tanah biasa, keras atau cadas/batu harus
merupakan galian terbuka dengan lebar galian harus sedemikian rupa agar pipa dapat
diletakan dan disambung dengan baik.
- Pada tanah yang lembek kedalaman galian harus sesuai dengan gambar kerja.
- Pekerjaan galian tanah dapat menggunakan peralatan galian (Jack Hammer,
Linggis, Pacul dan Sekop dll).
- Para pekerja diwajibkan menggunakan standard keamana kerja (Sepatu Boot,
Masker, Sarung Tangan, Helm dll).
- Kedalaman galian harus dihitung dari permukaan tanah hasil perataan, kedalaman dan
lebar galian harus menurut dimensi yang ditentukan dalam gambar, kecuali ditentukan
lain oleh Direksi/Koordinator daerah.
- Dimensi galian yang telah digali dan diperiksa oleh Direksi/Koordinator daerah harus
segera dipasang pasangan batu/beton sesuai dengan volume pekerjaan dan gambar
rencana.
2. Pasangan Batu
- Galian Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direksi/Koordinator daerah kemudian
dilakukan pemasangan pasangan batu dengan spesifikasi 1 pc : 4 ps atau sesuai dengan
RAB yang ada.
- Dimensi pasangan batu disesuaikan dengan Gambar Rencana dan Volume pekerjaan.
➢ Material
a. Semen Portland
Semua semen yang dipakai disini adalah dari jenis dan kwalitet seperti yang dipakai
pada pekerjaan beton secara umum harus mengikuti syarat-syarat yang terdapat
dalam Peraturan Semen Portland Indonesia NI - 8.
b. Pasir
Pasir untuk adukan pasangan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
▪ Butir-butir pasir harus tajam dan keras, tidak dapat dihancurkan dengan tangan.
▪ Kadar lumpur tidak boleh lebih dari 5 % dan pasir harus bebas dari segala
macam bahan kimia, sesuai NI - 3 pasal 14 ayat 2. Bila pasir yang digunakan
tidak memenuhi syarat tersebut di atas Direksi/Koordinator Daerah dapat
memerintahkan untuk mencucinya dan hasilnya harus mendapat persetujuan
dari Direksi/Koordinator Daerah dahulu sebelum digunakan.
▪ Pasir laut untuk adukan tidak diperkenankan sama sekali untuk dipakai.
▪ Khusus untuk plesteran, harus digunakan pasir yang lebih halus.
c. Batu alam
Untuk pemasangan batu dapat dipakai batu bulat (dari gunung/kali), batu belah
atau batu karang asalkan batu-batu tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
• Cukup keras, bersih dan sesuai besar bentuknya.
• Tidak memperlihatkan tanda-tanda lapuk.
• Batu karang harus sebagian besar berwarna putih atau kuning muda dan tidak
hitam, biru atau kecoklat-coklatan tanpa garis-garis kelapukan, mempunyai
keteguhan yang tinggi serta bidang patahnya harus mempunyai Kepadatan dan
warna putih yang merata.
d. Air
Air yang digunakan untuk membuat adukan adalah sama dengan yang diisyaratkan
untuk pekerjaan beton.
➢ Adukan
- Jenis adukan yang dipakai dalam pekerjaan ini adalah pasangan batu kali 1 PC :
4 Ps & 1 PC : 3 Psr (sesuai dengan RAB yang ada)
- Adukan harus dibuat secara hati-hati di dalam bak kayu yang besarnya memenuhi
syarat. Semen dan pasir harus dicampur dulu dalam keadaan kering kemudian diberi
air sesuai dengan persyaratan sampai didapat campuran yang plastis
- Adukan yang sudah mengering tidak boleh dicampur dengan adukan yang baru.
3. Lantai Beton
- Lantai beton dibuat agar air mengalir ke arah outlet dan air tidak meresap kebawah
pasangan Batu broncaptering.
- Beton yang digunakan dengan mutu K.100 atau sesuai dengan volume RAB
UMUM
1) Uraian
a) Pekerjaan yang disyaratkan dalam Pasal ini harus mencakup pelaksanaan seluruh
struktur beton, termasuk tulangan, struktur pracetak dan komposit, sesuai dengan
Spesifikasi dan sesuai dengan garis, elevasi, kelandaian dan dimensi yang ditunjukkan
dalam Gambar dan sebagaimana yang diperlukan oleh Direksi Pekerjaan.
b) Pekerjaan ini harus meliputi pula penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton,
pemeliharaan pondasi, pengadaan lantai kerja, pemompaan atau tindakan lain
untuk- mempertahankan agar pondasi tetap kering.
c) Mutu beton yang akan digunakan pada masing-masing bagian dari pekerjaan dalam
Kontrak haruslah seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau Seksi lain yang
berhubungan dengan Spesifikasi ini, atau sebagaimana diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan. Beton yang digunakan dalam Kontrak ini haruslah mutu beton berikut ini :
K250 : digunakan untuk struktur beton bertulang berat struktur bangunan
bawah. (sesuai dengan RAB Masing-masing).
d) Syarat dari P131 NI-2 1971 diterapkan sepenuhnya pada semua pekerjaan beton yang
dilaksanakan, kecuali bila terdapat pertentangan dengan ketentuan dalam Spesifikasi
ini. dalam hal ini ketentuan dalam Spesifikasi ini yang harus dipakai.
2) Penerbitan Detil Pelaksanaan
Detil pelaksanaan untuk pekerjaan beton yang tidak disertakan dalam Dokumen Kontrak
pada saat pelelangan akan diterbitkan oleh Direksi Pekerjaan setelah peninjauan rancangan
awal telah selesai dilaksanakan.
3) Jaminan Mutu
Mutu bahan yang dipasok dari campuran yang dihasilkan dan cara kerja serta hasil akhir
harus dipantau dan dikendalikan seperti yang disyaratkan dalam Standar yang berlaku.
4) Pengajuan Kesiapan Kerja
a) Mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data pengujian
yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan.
b) Mengirimkan rancangan campuran untuk masing-masing mutu beton yang diusulkan
untuk digunakan 30 hari sebelum pekerjaan pengecoran beton dimulai.
c) Menyerahkan secara tertulis hasil dari seluruh pengujian pengendalian mutu yang
disyaratkan sedemikian hingga data tersebut selalu tersedia atau bila diperlukan oleh
Direksi Pekerjaan.
d) Mengikuti Gambar detil untuk seluruh perancah yang akan digunakan dan harus
memperoleh persetujuan dari Direksi Pekerjaan sebelum setlap pekerjaan perancah
dimulai.
c) Memberitahu Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum tanggal
rencana mulai melakukan pencampuran atau pengecoran setiap jenis beton.
5) Penyimpanan dan Perlindungan Bahan
Untuk penyimpanan semen. Kami menyediakan tempat yang tahan cuaca yang kedap udara
dan mempunyai lantai kayu yang lebih tinggi dari tanan di sekitarnya dan ditutup dengan
lembar polyethylene (plastik). Sepanjang waktu, tumpukan kantung semen harus ditutup
dengan lembar plastik.
6) Kondisi Tempat Kerja
Kami menjaga temperatur semua bahan, terutama agregat kasar, dengan temperatur pada
tingkat yang serendah mungkin dan harus dijaga agar selalu di bawah 30 0 C sepanjang
waktu pengecoran.
BAHAN
1) Semen
a) Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton adalah jenis semen portland yang
memenuhi AASHTO M85 kecuali jejus IA, IIA- IIIA dan IVA. Terkecuali diperkenankan
oleh Direksi Pekerjaan, bahan tambahan (aditif) yang dapat menghasilkan gelembung
udara dalam campuran tidak boleh digunakan.
b) Terkecuali diperkenankan oleh Direksi Pekerjaan, hanya satu merk semen portland yang
dapat digunakan di dalam proyek.
2) Air
Air yang digunakan dalam campuran dalam perawatan, atau pemakaian lainnya harus
bersih dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau
organik.
3) Ketentuan Gradasi Agregat
a) Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
b) Agregat kasar harus dipilih sedemikian sehingga ukuran partikel terbesar tidak lebih
dari 1/4 dari jarak minimum antara baja tulangan atau antara baja tulangan dengan
acuan, atau celah-celah lainnya di mana beton harus dicor.
4) Sifat-sifat Agregat
a) Agregat untuk pekerjaan beton dari partikel yang bersih, keras, kuat yang diperoleh
dengan pemecahan batu (rock) atau berangkal (botdder), atau dari pengayakan dan
pencucian (jlka perlu) dan kerikal dan pasir sungai.
b) Agregat bebas dari bahan organik seperti yang ditunjukan oleh prosedur SNI
03-2816-1992.
PENCAMPURAN DAN PENAKARAN
1) Rancangan Campuran
Proporsi bahan dan berat penakaran ditentukan dengan menggunakan metode yang
disyaratkan dalam PBI dan sesuai dengan batas-batas yang diberikan dalam Tabel.
2) Campuran Percobaan
Menentukan proporsi campuran serta bahan yang diusulkan dengan membuat dan menguji
campuran percobaan, dengan disaksikan oleh Direksi Pekerjaan, yang menggunakan jenis
instalasi dan peralatan yang sama seperti yang akan digunakan untuk pekerjaan.
3) Ketentuan Sifat-sifat Campuran
Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi kuat tekan dan “Slump”
yang dibutuhkan seperti yang disyaratkan, atau yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
4) Penakaran Agregat
a) Seluruh komponen beton ditakar menurut beratnya. Bila digunakan semen kemasan
dalam zak, kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas semen yang
digunakan adalah setara dengan satu satuan atau kebulatan dari jumlah zak semen.
Agregat diukur beratnya secara terpisah. Ukuran setiap penakaran tidak boleh melebihi
kapasitas alat pencampur.
b) Sebelum penakaran, agregat dibasahi sampai jenuh dan dipertahankan dalam kondisi
lembab. pada kadar yang mendekati keadaan jenuh-kering permukaan. dengan
menyemprot tumpukan agregat dengan air secara berkala.
Pada saat penakaran, agregat dibasahi paling sedikit 12 jam sebelumnya untuk
menjamin pengaliran yang memadai dari tumpukan agregat.
5) Pencampuran
a) Beton dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis dari jenis dan ukuran
yang disetujui sehingga dapat menjamin distribusi yang merata dari seluruh bahan.
b) Pencampur dilengkapi dengan tangki air yang memadai dan alat ukur yang akurat
untuk mengukur dan mengendalikan jumlah air yang digunakan dalam setiap
penakaran.
c) Pertama-tama alat pencampur diisi dengan agregat dan semen yag telah ditakar, dan
selanjutnya alat pencampur dijalankan sebelum air ditambahkan.
d) Waktu pencampuran diukur pada saat air mulai dimasukkan ke dalam carnpuran
bahan kering. Seluruh air yang diperlukan harus dimasukkan sebelum waktu
pencampuran telah berlangsung seperempat bagian. Waktu pencampuran untuk mesin
berkapasitas ¾ M 3 atau kurang haruslah 1,5 menit untuk mesin yang lebih besar
waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 M3.
c) Bila tidak memungkinkan penggunaan mesin pencampur, Direksi Pekerjaan dapat
menyetujui pencampuran beton dengan cara manual, sedekat mungkin dengan tempat
pengecoran. Penggunaan pencampuran beton dengan cara manual harus dibatasi pada
beton non-struktural.
PELAKSANAAN PENGECORAN
1) Penyiapan Tempat Kerja
- Jalan kerja yang stabil juga disediakan jika diperlukan untuk menjamin bahwa seluruh
sudut pekerjaan dapat diperiksa dengan mudah dan aman.
- Seluruh pekerjaan beton harus dijaga agar senatiasa kering dan beton tidak- boleh
dicor di atas tanah yang berlumpur atau bersampah atau di dalam air.
- Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh acuan, tulangan dan benda lain yang
harus dimasukkan ke dalam beton (seperti pipa atau selongsong) harus sudah dipasang
dan diikat kuat sehingga tidak bergeser pada saat pengecoran.
- Bila disyaratkan atau diperlukan oleh Direksi Pekerjaan, bahan landasan untuk
pekerjaan beton harus dihampar sesuai dengan ketentuan.
- Direksi Pekerjaan memeriksa seluruh galian yang disiapkan untuk pekerjaan beton.
2) Acuan
- Acuan dari tanah bilamana disetujui oleh Direksi Pekerjaan dibentuk dari galian, dan
sisi-sisi samping serta dasarnya dipangkas secara manual sesuai dimensi yang
diperlukan. Seluruh kotoran tanah yang lepas dibuang sebelum pengecoran beton.
- Acuan yang dibuat dapat dari kayu atau baja dengan sambungan dari adukan yang
kedap dan kaku untuk mempertahankan posisi yang diperlukan selama pengecoran,
pemadatan dan perawatan.
- Kayu yang tidak diserut permukaannya dapat digunakan untuk permukaan akhir
struktur yang tidak terekspos tetapi kayu yang diserut dengan tebal yang merata harus
digunakan untuk permukaan beton yang terekspos. Seluruh sudut-sudut tajam Acuan
harus dibulatkan.
- Acuan dibuat sedemikian sehingga dapat dibongkar tanpa merusak beton.
3) Pengecoran
- Memberitahukan Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum
memuai pengecoran beton, atau meneruskan pengecoran beton bilamana pengecoran
beton telah ditunda lebih darl 24 jam. Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi
pekerjaan, mutu beton dan tanggal serta waktu pencampuran beton.
- Direksi Pekerjaan akan memberi tanda terima atas pemberitahuan tersebut dan akan
memeriksa acuan, dari tulangan dan dapat mengeluarkan persetujuan tertulis maupun
tidak untuk memulai pelaksanaan pekerjaan seperti yang direncanakan. Kontraktor
tidak boleh melaksanakan pengecoran beton tanpa persetujuan tertulis dari Direksi
Pekerjaan.
- Tidak bertentangan dengan diterbitkannya suatu persetujuan untuk memulai
pengecoran, pengecoran beton tidak boleh dilaksanakan bilamana Direksi Pekerjaan
atau wakilnya tidak hadir untuk menyaksikan operasi pencampuran dan pengecoran
secara keseluruhan.
- Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan air atau diolesi
minyak di sisi dalamnva dengan minyak yang tidak meninggalkan bekas.
- Tidak ada campuran beton yang boleh digunakan bilamana beton tidak dicor sampai
posisi akhir dalam cetakan dalam waktu 1 jam setelah pencampuran, atau dalam waktu
yang lebih pendek sebagaimana yang dapat diperintah oleh Direksi Pekerjaan
berdasarkan pengamatan karakteristik waktu pengerasan (setting time) semen yang
digunakan, kecuali diberikan bahan tambah (aditif) untuk memperlambat proses
pengerasan (retarder) yang disetujui oleh Direksi.
- Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan sambungan
konstruksi (construction joint) yang telah disetujui sebelumnya atau sampai pekerjaan
selesai.
- Beton harus dicor sedemikian rupa hingga terhindar dari segregasi partikel kasar dan
halus dari campuran. Beton harus dicor dalam cetakan sedekat mungkin dengan yang
dapat dicapai pada posisi akhir beton untuk mencegah pengaliran yang tidak boleh
melampaui satu meter dari tempat awal pengecoran.
- Bilamana beton dicor ke dalam acuan struktur yang memiliki bentuk yang rumit dan
penulangan yang rapat, maka beton harus dicor dalam lapisan-lapisan horisontal
dengan tebal tidak melampaui 15 cm. Untuk dinding beton, tinggi pengecoran dapat
30 cm menerus sepanjang seluruh keliling struktur.
- Pengecoran harus dilakukan pada kecepatan sedemikian rupa hingga campuran beton
yang telah dicor masih plastis sehingga dapat menyatu dengan campuran beton yang
baru.
- Bidang-bidang beton lama yang akan disambung dengan beton yang akan dicor
terlebih dahulu dikasarkan dibersihkan dari bahan-bahan yang lepas dan rapuh dan
telah disiram dengan air hingga jenuh. Sesaat sebelum pengecoran beton baru ini,
bidang-bidang kontak beton lama harus disapu dengan adukan semen dengan
campuran yang sesuai dengan betonnya.
- Air tidak boleh dialirkan di atas, atau dinaikkan ke permukaan pekerjaan beton dalam
waktu 24 jam setelah pengecoran.
4. Pekerjaan Plesteran
a Adukan untuk plesteran
- Plesteran trasram dengan campuran I PC : 2 Psr
- Plesteran biasa dengan campuran I PC : 4 Psr
- Plesteran beton dengan campuran I PC : 2 Psr
- Plesteran sudut dengan campuran I PC : 3 Psr
Digunakan untuk pengakhiran sudut dari bidang-bidang plesteran
b Persiapan Dinding/pasangan akan diplester
- Semua siar dipermukaan dinding/pasangan dikerok sedalam 1cm agar bahan
plesteran dapat lebih melekat.
- Semua permukaan yang diplester harus dibersihkan dan disiram air sebelum bahan
plesteran yang ditempelkan.
- Semua bidang plesteran harus dipelihara kelembabannya selama seminggu sejak
penempelan plesteran.
c Pelaksanaan Pekerjaan Plester
- Semua bahan plesteran harus diaduk dengan mesin atau dengan tangan sesuai
persyaratan Direksi Koordinator Daerah.
- Kontraktor harus membuat contoh-contoh bidang plesteran dari setiap macam
pekerjaan plesteran sesuai dengan yang diminta untuk mendapatkan persetujuan
Direksi/Koordinator Daerah dan untuk seterusnya semua pekerjaan plesteran harus
sama dengan contoh. Untuk dapat mencapai tebal plesteran yang rata, sebaiknya
diadakan pemeriksaan secara silang.
- Bidang beton yang akan diplester harus dipahat dulu permukaannya agar plesteran
dapat lebih melekat.
- Semua sudut horisontal luar maupun dalam serta garis tegaknya dalampekerjaan
plesteran harus dilaksanakan secara sempurna, tegak dan siku. Sudut luar hendaknya
dibuat tumpul.
- Bilamana terdapat bidang pleteran yang berombak (tidakrata), maka bidang tersebut.
harus diperbaiki. Plesteran dari bidang yang diperbaiki harus rata dengan bidang
disekitarnya.
5. Pekerjaan Bak Kontrol + Penutup Plat Eser ( 1 m x 1 m x 0,6 m ) + Gembok
a. Bata Merah
- Bata merah yang dipakai terbuat dari tanah liat melalui proses pembakaran.
- Ukuran nominalnya adalah 6 cm x 12 cm x 24 cm dan ukuran diusahakan tidak jauh
menyimpang.
- Bata merah yang dipakai harus bata berkwalitas, No.1 dan telah mendapat
persetujuan Direksi/Koordinator daerah. Warna harus merah tua, merata tanpa cacat
atau mengandung kotoran.
b. Air
Air yang digunakan dalam campuran dalam perawatan, atau pemakaian lainnya harus
bersih dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau
organik.
- Pasangan Bata
Semua pasangan dinding yang diletakkan di atas sloof beton/pondasi, harus
menggunakan adukan trasram sampai setinggi 15 - 20 cm dari lantai. Selebihnya
dengan adukan biasa. Untuk pasangan dinding kamar mandi, toilet, tempat cuci dan
sebagainya juga dipakai adukan trasrarn sampai setinggi 1,50 cm di atas bidang
lantai, selebihnya dipakai adukan biasa.
- Penembokan harus dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana. Di dalam satu hari
pasangan bata tidak boleh lebih tinggi dari satu meter dan pengakhirannya harus
dibuat bertangga menurun untuk menghindari retaknya dinding kemudian hari.
- Pada pasangan setengah bata, satu sama lain harus terdapat ikatan yang sempurna.
- Untuk dinding setengah batu pada tiap-tiap pertemuan tegak lurus harus diperkuat
dengan kolom praktis. Demikian juga untuk setiap luas dinding maximum 12 m2
harus diberi penguat kolom/balok praktis. Semua pertemuan tegak lurus harus
benar-benar bersudut 900.
- Sebelum mulai pemasangan, batu bata harus direndam dulu dalam air selama
setengah jam dan permukaan yang dipasang pun harus bersih juga. Tebal siar bata
tidak boleh kurang dari 1 cm (10 mm).
- Sebagai persiapan plesteran, dinding harus dikerok sedalam 1 cm agar plesteran yang
akan dipasang terikat baik. Semua rangka kayu/kusen harus dipasang terlebih dahulu
agar dapat melanjutkan pekerjaan pasangan.
- Dimana diperlukan pasangan pipa atau alat-alat lain yang tertanarn dalam dinding,
maka harus dibuat pahatan-pahatan (bobokan) secukupnya pada pasangan dinding
sebelum diplester. Pahatan tersebut setelah pipa/peralatan terpasang harus ditutup
dengan adukan plesteran yang dilaksanakan bersama-sama dengan plesteran seluruh
dinding. Bila permukaan pipa/peralatan lain yang ditanam tersebut licin (misalnya
pipa PVC) maka pipa tersebut harus diselubungi terlebih dahulu dengan kawat anyam
dengan maksud agar plesteran dapat melekat dengan baik.
- Bahan penutup bak kontrol terbuat dari Beton bertulang atau terbuat dari Plate Baja
Ezer + gembok.
6. Pekerjaan Pipa InLet, adalah pipa masuk dari jaringan kedalam reservoir/bak menggunakan
pipa Jenis GIP Medium A dengan standar SII. 0151 - 81/SNI. 0039 - 87 atau BS 1387/67. (
disesuaikan dengan RAB yang ada.).
7. Pekerjaan Pipa Out Let, adalah pipa keluaran untuk mengalirkan air dari reservoir/bak ke
sistem perpipaan menggunakan pipa Jenis GIP Medium A dengan standar SII. 0151 - 81/SNI.
0039 - 87 atau BS 1387/67. (( disesuaikan dengan RAB yang ada.).
8. Pekerjaan Pipa Over Flow/Peluap, adalah pipa yang berfungsi untuk mengalirkan kelebihan
air dalam reservoir / bak ke keluar bak, menggunakan pipa Jenis GIP Medium A dengan standar
SII. 0151 - 81/SNI. 0039 - 87 atau BS 1387/67. ( disesuaikan dengan RAB yang ada.).
9. Pekerjaan Pipa Penguras, adalah pipa yang berfungsi untuk mengeluarkan air pencuci serta
lumpur-lumpur dan kotoran yang mengendap di dasar reservoir / bak, menggunakan pipa
Jenis GIP Medium A dengan standar SII. 0151 - 81/SNI. 0039 - 87 atau BS 1387/67. (
disesuaikan dengan RAB yang ada.).
10. Urugan Batu/Kerikil,
11. Batu/kerikil yang digunakan batu berukuran variasi dari batu 15-20cm sampai dengan ukuran
2-3cm, yang bertujuan untuk menyaring kotoran terutama partikel diskrit, seperti daun dan
ranting tidak masuk ke dalam air dan mengalirkan air menuju pipa out let. ( disesuaikan
dengan RAB yang ada.).
12. Lapisan Ijuk.
13. Lapisan ijuk dipergunakan untuk menutupantara lapisan batu besar dan kerikil, serta
menutup bagian permukaan urugan/susunan batu agar kotoran tidak masuk ke dalam
broncaptering dan mengotori air yang ada. ( disesuaikan dengan RAB yang ada.).
C. PEKERJAAN BAK PENGUMPUL (BP) ( disesuaikan dengan RAB yang ada)
Bangunan Pengumpul/Penampung air dari 1 mata air atau lebih terbuat dari beton bertulang. Bak
pengumpul terbuat dari beton bertulang dengan konstruksi sedemikian rupa sehingga air tidak
bocor dan konstruksi kokoh, sesuai dengan gambar rencana dan volume yang ada.
1) PEKERJAAN TANAH
Pekerjaan ini meliputi galian tanah untuk perataan lokasi, membuang sisa tanah. Sebelum
pekerjaan galian dilakukan, terlebih dahulu ukur dan beri tandaatau bouwplank pada daerah
yang akan digali. Kedalaman galian dibuat berdasarkan gambar atausesuai petunjuk direksi.
Pekerjaan Pengukuran galian dilakukan bersama-sama dengan pihakdireksi dan ditandai
dengan patok-patok kayu yang kuat atau ditandai dengan cat.
Pekerjaan urugan pasir di bawah lantai coran, Pasir urug yang dihamparkan setebal sesuai
gambar dan disiram dengan airsecukupnyakemudian dipadatkan.
2) PEKERJAAN BETON
Sebelum dilakukan pengecoran, bekesting/mal harus sudah tersedia. Pelaksanaan
pemasanganbekesting harus mengikuti petunjuk Diereksi, bekesting harus dipasang sedemikian
rupa denganperkuatan-perkuatan sehingga cukup kokoh dan dijamin tidak berubah bentuk dan
kedudukannyaselama pengecoran dilakukan. Bekesting harus rapat, permukaan harus rata,
bebas dari kotoran-kotoran, potongan kayu, tanah/lumpur dan sebagainya. Pembongkaran
bekesting hanya bolehdilakukan dengan iji tertulis dari Perencana / Pemberi Tugas.
Pekerjaan beton meliputi pekerjaan beton bertulang dan beton tak bertulang. Untuk pekerjaan
beton bertulang harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam PBI-1978.
Perludiperhatikan dalam pembesian, pembuatan tulangan-tulangan untuk batang lurus atau
yang dibengkokkan, sambungan kait-kait dan sambungan sengkang (ring). Tulangan beton
harus diikatdengan kawat pengikat yang kuat untuk menjamin agar besi tersebut tidak berubah
tempat selamapengecoran. Pengadukan harus menggunakan mesin/alat molen, takaran untuk
semen, pasir dankoral harus disetujui oleh Perencana / Direksi Lapangan. Pengecoran beton
harus bersih darisegala kotoran termasuk tanah dan lumpur dan menggunakan alat
penggetar/vibrator untukmenjamin beton cukup padat dan harus dihindarkan terjadinya cacat
pada beton. Beton yang telahdicor selalu dibasahi dengan air terus-menerus selama 1 minggu
atau lebih sesuai dengan yangdipersyaratkan dalam PBI-1978. Pekerjaan beton tak bertulang ini
meliputi pekerjaan pengcorandengan adukan 1:2:3. Untuk pekerjaan cor lantai kerja dilakukan
dengan adukan 1 : 3 : 5.
3) PEKERJAAN PLESTERAN
Semen/ portland cement (PC). Semen yang datang dilokasi pekerjaan dan menunggu
pemakaianharus disimpan di dalam gudang yang lantainya kering dan 30 cm lebih tinggi dari
permukaantanah disekitarnya. Bilamana pada setiap pembukaan kantong, ternyata semennya
sudahmembatu, maka semen tersebut harus disingkirkan keluar lokasi pembangunan dan tidak
bolehdipergunakan.
Pasir Pasang yang digunakan harus bersih, pasir asli dan bebas dari segala macam kotorandan
bahan-bahan kimia, satu dan lain hal sesuai dengan NI-3 Pasal 14 ayat 2. Khususnyauntuk
plester, harus dicarikan pasir yang lebih halus.
Pasangan kedap air. Untuk dinding – dinding biasa yang di atas tanah, pasangan kedap
airdengan perbandingan 1 semen : 3 Pasir dimulai dari dinding bawah sampai 30 cm diatas
lantai.
Sebelum melaksanakan pekerjaan plesteran, semua bidang yang akan dikerjakan terlebih
dahuluharis disiram dengan air sehingga gelembung udara yang terdapat di dalam pori-pori
batu/adukandapat habis keluar. Pekerjaan plesteran meluputi plesteran dinding dengan adukan
1:4. Semuapekerjaan plesteran tersebut tebalnya maksimal 1,5 cm setelah mendapat persetujuan
PemberiTugas.
4) PEKERJAAN BESI
Untuk pekerjaan besi sesuai dengan gambar yang sudah direncanakan.
Untuk pelaksanaan seluruh pekerjaan ini harus dikoordinasikan kepada pihak Direksi
atauPengawas Lapangan sehingga apabila terjadi kesalahan segera dapat diatasi ( sesuai dengan
volume RAB dan Gambar yang ada ).
D. PEKERJAAN RESERVOIR
Adalah bangunan penampung air bersih dari instalasi pengolahan air atau mata air untuk
kemudian didistribusikan kedaerah pelayanan melalui jaringan perpipaan.
Reservoir terbuat dari beton bertulang dengan konstruksi sedemikian rupa sehingga air tidak bocor
dan konstruksi kokoh, sesuai dengan gambar rencana dan volume yang ada.
1) PEKERJAAN TANAH
Pekerjaan ini meliputi galian tanah untuk perataan lokasi, membuang sisa tanah. Sebelum
pekerjaan galian dilakukan, terlebih dahulu ukur dan beri tandaatau bouwplank pada daerah
yang akan digali. Kedalaman galian dibuat berdasarkan gambar atausesuai petunjuk direksi.
Pekerjaan Pengukuran galian dilakukan bersama-sama dengan pihakdireksi dan ditandai
dengan patok-patok kayu yang kuat atau ditandai dengan cat.
Pekerjaan urugan pasir di bawah lantai coran, Pasir urug yang dihamparkan setebal sesuai
gambar dan disiram dengan airsecukupnyakemudian dipadatkan.
2) PEKERJAAN BETON
Sebelum dilakukan pengecoran, bekesting/mal harus sudah tersedia. Pelaksanaan
pemasanganbekesting harus mengikuti petunjuk Diereksi, bekesting harus dipasang sedemikian
rupa denganperkuatan-perkuatan sehingga cukup kokoh dan dijamin tidak berubah bentuk dan
kedudukannyaselama pengecoran dilakukan. Bekesting harus rapat, permukaan harus rata,
bebas dari kotoran-kotoran, potongan kayu, tanah/lumpur dan sebagainya. Pembongkaran
bekesting hanya bolehdilakukan dengan iji tertulis dari Perencana / Pemberi Tugas.
Pekerjaan beton meliputi pekerjaan beton bertulang dan beton tak bertulang. Untuk pekerjaan
beton bertulang harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam PBI-1978.
Perludiperhatikan dalam pembesian, pembuatan tulangan-tulangan untuk batang lurus atau
yang dibengkokkan, sambungan kait-kait dan sambungan sengkang (ring). Tulangan beton
harus diikatdengan kawat pengikat yang kuat untuk menjamin agar besi tersebut tidak berubah
tempat selamapengecoran. Pengadukan harus menggunakan mesin/alat molen, takaran untuk
semen, pasir dankoral harus disetujui oleh Perencana / Direksi Lapangan. Pengecoran beton
harus bersih darisegala kotoran termasuk tanah dan lumpur dan menggunakan alat
penggetar/vibrator untukmenjamin beton cukup padat dan harus dihindarkan terjadinya cacat
pada beton. Beton yang telahdicor selalu dibasahi dengan air terus-menerus selama 1 minggu
atau lebih sesuai dengan yangdipersyaratkan dalam PBI-1978. Pekerjaan beton tak bertulang ini
meliputi pekerjaan pengcorandengan adukan 1:2:3. Untuk pekerjaan cor lantai kerja dilakukan
dengan adukan 1 : 3 : 5.
3) PEKERJAAN PLESTERAN DAN ACIAN
Semen/ portland cement (PC). Semen yang datang dilokasi pekerjaan dan menunggu
pemakaianharus disimpan di dalam gudang yang lantainya kering dan 30 cm lebih tinggi dari
permukaan tanah disekitarnya. Bilamana pada setiap pembukaan kantong, ternyata semennya
sudah membatu, maka semen tersebut harus disingkirkan keluar lokasi pembangunan dan tidak
boleh dipergunakan.
Pasir Pasang yang digunakan harus bersih, pasir asli dan bebas dari segala macam kotoran dan
bahan-bahan kimia, satu dan lain hal sesuai dengan NI-3 Pasal 14 ayat 2. Khususnya untuk
plester, harus dicarikan pasir yang lebih halus.
Pasangan kedap air. Untuk dinding – dinding biasa yang di atas tanah, pasangan kedap air
dengan perbandingan 1 semen : 3 Pasir dimulai dari pinggir sampai 30 cm diatas lantai.
Sebelum melaksanakan pekerjaan plesteran, semua bidang yang akan dikerjakan terlebih
dahuluharis disiram dengan air sehingga gelembung udara yang terdapat di dalam pori-pori
batu/adukandapat habis keluar. Pekerjaan plesteran meluputi plesteran dinding dengan adukan
1:4. Semuapekerjaan plesteran tersebut tebalnya maksimal 1,5 cm setelah mendapat persetujuan
PemberiTugas.
4) PEKERJAAN BESI
Untuk pekerjaan besi sesuai dengan gambar yang sudah direncanakan.
Untuk pelaksanaan seluruh pekerjaan ini harus dikoordinasikan kepada pihak Direksi atau
Pengawas Lapangan sehingga apabila terjadi kesalahan segera dapat diatasi (sesuai dengan
volume RAB dan Gambar yang ada).
E. PEKERJAAN PENGADAAN PIPA DAN ACCESSORIES ( disesuaikan dengan RAB )
❖ Pipa GIP/ GSP/ (Galvanized Iron Pipe/Galvanized Steel Pipe) ( disesuaikan dengan RAb yang
ada)
Pipa yang digunakan adalah pipa yang terbuat dari bahan besi/baja yang dilapisi/digalvanis.
- Pipa steel dibuat dipabrik dengan system ERW (Flectric Resistance Welded), untuk
menghindari turbulensi dalam pengalirannya.
- Pipa GIP/GSP Dia. 13 mm - 150 mm harus sesuai dengan standar SII. 0151 - 81/SNI.
0039 - 87 atau BS 1387/67 atau standar lain yang ekuivalent sedangkan untuk pipa
dengan Dia. ≥ 200 mm keatas menggunakan standar ASTM A.120 (penggunaan air
minum) dan harus memenuhi Standart Internasional ISO.
- Bahan pipa GIP/GSP tidak boleh menyebabkan air yang mengalir menjadi beracun atau
merugikan/ rnembahayakan kesehatan dan tahan terhadap bahan-bahan kimia seperti
larutan asam, alkali, garam dan lain-lain juga tahan terhadap panas matahari.
- Panjang pipa normal adalah 6 meter/batang kecuali ditentukan lain.
- Lapisan (Coating) pada pipa dilakukan di dalam dan di luar pipa dari bahan, yang tidak
merugikan / membahayakan kesehatan (Galvanize) dan dapat mencegah terjadinya
korosi pada pipa.
- Kelas pipa GIP/GSP yang digunakan adalah SNI. 0039 - 87 atau BS 1387/67 / SIO ISO
9001 / medium class (A), dengan Hidrostatic Test Pressure 50 Kgf/cm2.
- Toleransi tebal untuk pipa GIP klas SNI. 0039 - 87 atau BS 1387/67 / SIO ISO9002
/medium, untuk positif (tambah) tidak terbatas, untuk negatif (kurang) sesuai dengan
yang tertulis dalam brosur yang diajukan oleh rekanan.
- Pada setiap batang pipa harus terlihat jelas ukuran pipa, klas, panjang, standart ISO/SNI
atau ekuivalent pipa serta pabrik pembuatnya.
- Untuk barang yang dikirim dan memenuhi syarat, segera dibuat Berita Acara oleh pihak
Penyedia Jasa dan PPK, sedangkan untuk barang yang tidak memenuhi syarat dan
dinyatakan ditolak harus diganti dengan barang yang baru dan sesuai dengan standart
yang ditentukan dalam kontrak.
Fitting Accessories Pipa
▪ Fitting-fitting yang digunakan adalah baru dan harus sesuai dengan jenis pipa yang
diadakan tanpa harus dimodifikasi/ diubah terlebih dahulu dan merupakan proses
fabrikasi/Home Industri.
▪ Fitting yang dibuat dari bahan ductile Iron sesuai dengan standar ISO/DIS 2531 atau
grey iron sesuai dengan standar ISO/R. 13 atau standar lain yang ekuivalent. Fitting -
fitting iniharus dilapisi di luar dan di dalam untuk mencegah korosif dengan bitumen
(Bituminous - Coating). Lapisin tersebut harus bebas dari bau, rasa dan tidak
membahayakan kesehatan.
▪ Cara penyambungan antara accessories pipa dan pipa yang menggunakan flange
diharuskan mempunyai jumlah dan ukuran lubang yang sama serta terletak dalam satu
garis.
▪ Acecssories lainnya disesuaikan dengan jumlah, jenis yang ada dalam Rencana Anggaran
Biaya dalam Kontrak.
▪ Jumlah accessories yang diadakan harus ditambah kurang lebih (1- 2) % dari jumlah
accessories yang diadakan untuk menjaga kerusakan yang ada.
❖ Pipa PE (Poly Etylene)
a. Pipa
▪ Pipa HDPE harus sesuai dengan standar SNI – 06 – 4829 – 2005/2012 : PE 100
kelas S – 5, SDR 11 (PN 16), S-6.3, SDR 13.6 (PN 12.5 ), S 8-SDR 17 (PN 10 ), atau
standar lain yang ekuivalent, dengan Standar Mutu Material :
a. Mechanical : Testing Method : ISO 1183, 1S0 1133, ISO 527, ISO 178 dan ISO
868.
b. Thermal : DSC, dan DIN 52612.
c. Electrical : IEC 243, IEC 250 dan IEC 93.
▪ Bahan pipa HDPE tidak boleh menyebabkan air melaluinya beracun atau
merugikan/membahayakan kesehatan dan tahap terhadap bahan kimia seperti
larutan asam, alkali, garam dan lain-lain.
▪ Panjang pipa normal diameter 4” s/d 8” adalah 6 m/batang, kecuali ditentukan
lain.
▪ Panjang pipa 1 Roll diameter ½” s/d 1” = 100 - 250 m’, diameter 1 ¼ s/d 2” = 100
- 150 m’, diameter 2 ½” s/d 3” = 50 - 100m’
▪ Kelas pipa HDPE adalah SNI – 06 – 4829 – 2005/2012 / ISO 4427.96 : PE 100
kelas (S – 5, SDR 11 (PN 16), S-6.3, SDR 13.6 (PN 12.5 ), S-8, SDR 17 (PN 10).
b. Fitting
A. Fitting yang digunakan adalah baru dan harus sesuai dengan jenis pipa, tanpa harus
dimodifikasi/diubah terlebih dahulu dan merupakan proses fabrikasi/Hand made.
B. Fitting yang tidak dibuat dari HDPE harus dibuat dari Pabrik yang telah
mengantongi Lisensi SNI – 06 – 4829 – 2005/ ISO 4427.96 : PE 100 kelas S – 5,
SDR 11 (PN 16), S-6.3, SDR 13.6 (PN 12.5 ), S-8, SDR 17 (PN 10 ), atau standar
lain yang equivalent. Fitting -fitting ini harus diamankan jangan sampai terjadi
kerusakan baik teknis maupun non teknis. bahan tersebut harus bebas dari bau, rasa
dan tidak membabayakan kesehatan.
c. Accessories
• Semua accessories yang diadakan adalah baru, harus sesuai dan dapat digunakan
dengan pipa yang diadakan tanpa diubah/dimodifikasi terlebih dahulu.
• Bahan penyambung harus dari Kwalitas baik dan disediakan dalam jumlah yang
cukup. bahan ini tidak boleh membuat air menjadi berbau, berasa dan
membahayakan kesehatan.
• Mesin Penyambung harus sesuai dengan yang disyaratkan untuk
pemasangan/penyambungan pipa HDPE dengan suhu yang telah ditentukan. ( bila
diperlukan dan sesuai RAB yang ada )
• Genset yang dipakai harus sesuai dengan kapasitas mesin pemanas yang harus
digunakan (Butt Fusion /penyambung Pipa). ( bila diperlukan dan sesuai RAB yang
ada )
F. PEKERJAAN PENGANGKUTAN PIPA DARI LABUAN BAJO – LOKASI PEKERJAAN
1. Saat pengiriman pipa GIP, bagian ujung yang berulir harus dibungkus dengan tutup plastik
agar tidak rusak dratnya.
2. Saat pengiriman accessories, bagian yang kecil harus dibungkus/ terlindung dalam kotak.
3. Accessories yang berukuran besar dalam pengiriman harus terlindung atau terkemas rapih
dalam box.
4. Semua pipa dan accessories diangkut di dalam kendaraan truck atau alat angkut lainnya
dengan memperhatikan keselamatan pekerja angkutan dan keamanan pipa itu sendiri serta
harus mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku, selama perjalanan maupun pada saat
penurunannya.
5. Pengangkutan atau penurunan, pipa ke atas atau turun dari alat angkut (Truck) harus hati-hati
bagi pipa yang beratnya lebih dari 59 kg harus menggunakan alat bantu mekanis, seperti
foorklift atau katrol
6. Pada pengangkutan pipa yang panjangnya 6 meter dan melebihi panjang truck, maka ujung
pipa tersebut disatukan kemudian dibungkus dengan karung goni untuk mencegah tercecemya
pipa selama perjalanan.
7. Pada saat pengangkutan accessories tidak boleh dilakukan dengan Jalan melemparkannya,
sebab dapat merusak ulir atau joint-joint yang terdapat di dalam accessories tersebut, sehingga,
kualitasnya akan menurun.
8. Penyimpanan Pipa
Melainkan harus dialasi dahulu dengan balok kayu. Pipa tidak boleh terkena sinar
matahari atau hujan jadi harus diberi pelindung yang tahan terhadap suhu, cuaca
atau kelembaban. Apabila sudah ada gudang penyimpanan maka pipa tersebut
dimasukan kedalam gudang dan disusun dengan rapi sedemikian rupa sehingga
memudahkan mengeluarkannya, dan juga agar susunan pipa tidak akan melorot
atau roboh. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pengangkutan sampai
dengan penyimpanan di dalam gudang merupakan tanggung jawab pelaksana dan
sudah termasuk dalam kontrak. Untuk menjaga masuknya kotoran kedalam pipa,
maka pada kedua ujung pipa tersebut ditutup dengan plastik dan diikat dengan
kuat. Penumpukan pipa tidak boleh melebihi 2 meter.
Segala macam biaya yang dikeluarkan dalam pengiriman dan pengangkutan pipa dan accessories
ini termasuk juga biaya yang dikeluarkan untuk pengepakan, bongkar muat, peralatan bongkar dan
muat serta keselamatan kerja dan lain-lain rnerupakan tanggungan Kontraktor dan sudah termasuk
dalam harga kontrak
G. PEKERJAAN PENGANGKUTAN PIPA DARI AKHIR JALAN KENDARAAN MENUJU JALUR
PEMASANGAN PIPA.
- Saat pengiriman pipa GIP, bagian ujung yang berulir harus dibungkus dengan tutup plastik
agar tidak rusak dratnya.
- Pada saat penurunan pipa tidak boleh di banting/dilempar, tapi pelan-pelan, jangan sampai
pipa mengalami kerusakan.
- Pengangkutan menggunakan tenaga manusia (dipikul) tidak boleh di tarik.
H. PEKERJAAN PENGGALIAN,PENGURUGAN TANAH DAN PEMASANGAN PIPA
❖ GALIAN TANAH PEMASANGAN PIPA
- Galian untuk jalur pipa harus merupakan galian terbuka dengan lebar galian sedemikian
rupa agar pipa dapat diletakan dan disambung dengan baik.
- Pada tanah yang lembek kedalaman galian harus sesuai dengan gambar kerja.
- Pekerjaan galian tanah dapat menggunakan peralatan galian (Jack Hammer,
Genzet, Linggis, Pacul dan Sekop dll).
- Para pekerja diwajibkan menggunakan standard keamanan kerja (Sepatu Boot,
Masker, Sarung Tangan, Helm dll).
- Panjang maksimum jalur penggalian yang diizinkan pada satu lokasi penggalian adalah 100
meter. Kedalaman galian harus dihitung permukaan tanah, kedalaman dan lebar galian
harus menurut dimensi yang ditentukan dalam gambar, kecuali ditentukan lain oleh
Direksi/Koordinator daerah.
- Dasar galian harus rata sesuai dengan permukaan dinding pipa yang ditanam. Apabila
galian tanah lebih dari apa yang direncanakan maka pelaksana harus menimbunnya
kembali dengan pasir dan memadatkannya kembali sampai permukaan yang direncanakan,
biaya penimbunan dan pemadatan menjadi tanggung jawab pelaksana.
- Dimensi galian yang telah digali dan diperiksa oleh Direksi/Koordinator daerah harus
segera dipasang pipa dan dipadatkan kembali. Peletakan pipa harus disesuaikan dengan
kemajuan galian tanah.
- Pelaksana harus juga membuat galian-galian yang diperlukan untuk pembuatan dan
peletakkan thrustblock, bak-bak kontrol dan lain-lain sesuai dengan gambar atau petunjuk
Direksi/Koordinator daerah.
❖ SAMBUNGAN PIPA
- Sambungan-sambungan untuk Pipa GlP/GSP dia. Ǿ ½” - Ǿ 6” menggunakan jenis
sambungan socket ulir dalam (threath) dan untuk pipa dengan Ǿ 8” s/d 20”
menggunakan jenis sambungan dengan pengelasan (welded).
- Setelah Pengukuran dan Pembersihan telah dapat dimulai pekerjaan Galian
Tanah sepanjang jalur Pipa sehingga tidak harus menunggutibanya pipa di
lokasi. Pipa GIP yang digunakan adalah Pipa GIP 2", 2,5", dan 3”.
Pada pekerjaan pemasangan pipa GIP ini dilakukan setelah pekerjaan galian
yang sesuai dengan ukuran yang ditentukan dalam gambar kerja, pekerjaan
pemasangan pipa GIP dilakukan oleh tenaga profesional dibantu dengan
pekerja, pekerjaan pemasangan pipa ini dengan titik Las Listrik dan pada titik
atau jarak tertentu dapat menggunakan (Water Moer, Socket GIP).
Sebelumnya kedua ujung pipa yang akan disatukan dengan titik las harus
dibersihkan terlebih dahulu. Pada titik yang akan dipasang menggunakan
Water Moer sebelumnya kedua sisi pipa disambung terlebih dahulu di lapisi
dengan meni pada ulir agar lebih memperkuat hasil sambungan. Pekerjaan
penyambungan Pipa GIP menggunakan alat bantu berupa kunci pipa, sney,
alat potong pipa, katrol dan bantu lainnya yang berhubungan dengan
pelaksanaan penyambungan pipa GIP. perlu diperhtikan agar dalam proses
pengelasan harus betul-betul rapih agar tidak terjadi kebocoran pada saat uji
pengaliran.
- Sambungan-sambungan pipa pada semua lokasi kegiatan untuk perpipaan diameter dari
1/2 inch sampai dengan 1 1/2” digunakan sambungan Straight Coupler, sedangkan
diameter 2 s/d 4” dengan Pemanasan (Butt Fusion /penyambung Pipa), menggunakan
mesin pemanas dengan ketentuan suhu pemanasan yang telah ditetapkan oleh pabrik
pembuat produk.
- Bahan Penyambung / Straight Coupler atau sambungan lainnya yang digunakan harus
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kuat terhadap tekanan yang disyaratkan, serta
tidak menimbulkan kebocoran.
- Penyambungan pipa PE diameter 20 mm ½” – 50 mm 1 1/2” menggunakan Straight
Coupler pengerjaan dengan tenaga manusia. Sedangkan dari diameter 63 mm 2” –
seterusnya menggunakan dengan Pemanasan (Butt Fusion /penyambung Pipa) dan tenaga
manusia.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
1. Jalur Pipa.
Arah jalur pipa dan harus menurut apa yang ditentukan dalam gambar dan spesifikasi
teknik, kecuali apabila Direksi/Koordinator daerah menentukan lain, sebelum memulai
penggalian maka jalur pipa harus dipatok terlebih dahulu oleh pelaksana dan disetujui
oleh Direksi/ Koordinator daerah.
2. Lubang-lubang Percobaan
Direksi/Koordinator dapat memerintahkan menggali lubang-lubang percobaan
didepan galian parit pada kedalaman sedemikian rupa sehingga Direksi/Koordinator
daerah dapat menyesuaikan parit yang selanjutnya.
3. Bangunan-bangunan yang sudah ada
Bangunan-bangunan yang sudah ada pondasi dan batu-batuan, batang batang pohon,
akar atau benda lain yang tak terduga kehadirannya yang dijumpai dalam penggalian
harus disingkirkan oleh pemborong.
4. Sarana-sarana yang sudah ada
Apabila parit harus dekat atau melintasi jalur-jalur sarana yang sudah ada (saluran
pembuangan, pipa-pipa, kabel-kabel dan lain-lain) pelaksana harus membuat
penyangga sementara atau permanen atau menyediakan perlengkapan lain yang
diperlukan. Setiap kerusakan yang terjadi terhadap sarana yang sudah ada tersebut
harus diperbaiki oleh pelaksana sehingga berfungsi seperti keadaan semula dan biaya
perbaikan menjadi tanggung jawab pelaksana.
5. Sambungan Mekanis pada beberapa titik saja sesuai kebutuhan) :
Penyambungan dilakukan tanpa mesin khusus, yang diperlukan hanya
peralatan bantu biasa.
- Flange Joint
Penyambungan jenis ini menggunakan STUB END yang dikombinasikan dengan
Flens dan diikat dengan mur baut, selain untuk penyambungan untuk sesasama
pipa atau Fitting Pipa PE cara ini juga digunakan untuk sambungan pipa HDPE
dengan jenis pipa seperti pipa Pvc atau pipa GIP.
- Compession Fitting
Cara Penyambungan jenis ini menggunakan menggunakan fitting khusus yg
caranya relatip praktis, ada beberapa type dan bentuk fitting yang digunakan
dalam penyambungan ini. Jenis ini juga sering disebut dengan istilah Quick Joint,
Fitting ini dibuat dari material Poly Propelene dengan ukuran dia.1/2" (20 mm)
sampai dengan dia. 160 mm.
- Mechanical Bolt Coupling (Giboult Coupling)
Sama seperti sambungan flens, fiting ini biasanya digunakan juga untuk
menyambung pipa dan fiting PE dengan pipa dan fitting dari material lainnya,
prinsip kerjanya adalah dengan mengencangkan baut dan mur, sehingga ring
disisi dalam akan menekan pipa sehingga pipa tidak bergerak.
❖ URUGAN BEKAS GALIAN
- Pipa GIP
Setelah dilakukan penyambungan pipa maka dapat dilanjutkan dengan
pekerjaan urugan kembali tanah hasil galian paling lama 1 hari setelah
pengetesan pipa kecuali Direksi/Koordinator daerah menentukan lain. setelah
pipa di letakan diatas permukaan tanah galian maka harus dilanjutkan urungan
tanah hasil galian menutupi permukaan pipa dengan ketebalan sesuai dengan
gambar kerja. Untuk pasangan pipa melintasi jalan, urugan harus dipadatkan,
tanah yang digunakan untuk urugan harus bebas dari lempung dan zat organik.
Permukaan tanah timbunan harus beberapa cm diatas permukaan tanah asli
untuk mengimbangi adanya penurunan, sebelum pipa di test penimbunan
dilaksanakan sesuai gambar kerja. di tempat sambungan tidak ditimbun
sehingga sambungan masih dapat terlihat. Penimbunan harus segera
disempurnakan setelah test pipa dan uji coba pengaliran sehingga mudah
ketahuan adanya kebocoran atau tidak. atau dapat dilaksanakan yang disetujui
Direksi/koordinator.
Dimensi galian yang telah digali dan diperiksa oleh Direksi/Koordinator daerah harus
segera dipasang pipa dan dipadatkan kembali. Peletakan pipa harus disesuaikan dengan
kemajuan galian tanah.
Pelaksana harus juga membuat galian-galian yang diperlukan untuk pembuatan dan
peletakkan thrust block, bak-bakkontrol dan lain-lain sesuai dengan gambar atau petunjuk
Direksi/Koordinator daerah.
Pada pipa yang tidak bisa ditanam maka dipasang trusht block setiap panjang 12m`.
- Pipa HDPE
Setelah dilakukan penyambungan pipa maka dapat dilanjutkan dengan pekerjaan urugan
kembali tanah hasil galian paling lama 1hari setelah pengetesan pipa kecuali
Direksi/Koordinator daerah menentukan lain. Sebelum pipa dipasang dan diletakan dalam
galian tanah. Setelah pipa diletakan pada tanah yang sudah dipadatkan maka harus
dilanjutkan urungan menutupi permukaan pipa dengan ketebalan sesuai dengan gambar
kerja. Untuk pasangan pipa melintasi jalan, langsung dengan pemasangan beton tak
bertulang sesuai dengan RAB atau gambar yang ada. sebelum pipa ditest penimbunan
dilaksanakan sesuai gambar kerja. Ditempat sambungan tidak ditimbun sehingga
sambungan masih dapat terlihat. Penimbunan harus segera disempurnakan setelah test pipa
dan ujicoba pengaliran sehingga mudah ketahuan adanya kebocoran atau tidak. Atau dapat
dilaksanakan yang disetujui Direksi/ koordinator.
❖ UJI COBA PENGALIRAN
1. Uji coba secara hidrolis harus dilakukan selama pelaksanaan pembangunan jalur-jalur
pipa, peralatan pembantu yang digunakan adalah pompa, alat ukur, dongkrak dan strust.
2. Pengujian pipa harus sesuai dengan tata cara pengujian pipa. Pada sistem
pengaliran air secara pemompaan, pengetesan pipa dilakukan bagian demi
bagian dimana panjang maksimum dari bagian pipa yang di test adalah 100
m. pengetesan dilakukan dengan cara memompakan air kedalam pipa yang
akan ditest sehingga mencapai tekanan 8 atmosphere dan dibiarkan selama
1 jam, setelah satu jam apabila tekanan turun, tekanan harus dinaikan lagi
sehingga 8 atmosphere dengan cara memompakan air kedalam pipa.
Pekerjaan perpipaan dianggap memuaskan jika air yang dipompakan untuk
menaikan tekanan sehingga kembali pada tekanan 8 atmosphere setelah 1
jam tidak lebih dari (0,01xd) liter tiap jam km, dimana d adalah diameter
pipa yang ditest dalam mm. Apabila air yang dipompa lebih dari 0,01 x d
liter, maka pelaksana harus menentukan sumber kebocoran dan
memperbaikinya. Pekerjaan pengetesan harus diulang setelah perbaikan
dilaksanakan. Biaya pengetesan sudah harus dihitung dan termasuk dalam
nilai kontrak.
I. PEKERJAAN PENYANGGA PIPA (disesuaikan dengan RAB yang ada)
➢ Merupakan bagian dari pipa transmisi atau pipa distribusi yang menyeberang sungai/saluran
atau sejenis, diatas permukaan tanah/sungai.
➢ Pipa yang digunakan untuk jembatan pipa disarankan menggunakan pipa gip/baja atau pipa
Ductile Cast Iron (DCIP).
➢ Dibuat dari pasangan batu 1pc : 4ps, di plester 1pc : 4ps dan diaci.
➢ Penyangga menggunakan Pipa besi/GIP Medium B (Light) di las + angker.
J. PEKERJAAN JEMBATAN PIPA (disesuaikan dengan RAB yang ada)
➢ Merupakan bagian dari pipa transmisi atau pipa distribusi yang menyeberang sungai/saluran
atau sejenis, diatas permukaan tanah/sungai.
➢ Pipa yang digunakan untuk jembatan pipa disarankan menggunakan pipa gip/baja atau pipa
Ductile Cast Iron (DCIP).
➢ Sebelum bagian pipa masuk dilengkapi gate valve dan wash out.
➢ Dilengkapi dengan air valve yang diletakkan pada jarak 1/4 bentang dari titik masuk jembatan
pipa.
K. PEKERJAAN SYPHON (disesuaikan dengan RAB yang ada)
➢ Merupakan bagian dari pipa transmisi atau pipa distribusi yang menyeberang di bawah dasar
sungai/saluran.
➢ Pipa yang digunakan untuk syhpon disarankan menggunakan pipa Besi/baja atau pipa Ductile
Cast Iron (DCIP).
➢ Bagian pipa masuk dan keluar pada syphon, dibuat miring terhadap pipa transmisi atau pipa
distribusi membentuk sudut 45 derajat dan diberi blok beton penahan sebagai pondasi.
➢ Bagian pipa yang menyeberang/berada di bawah dasar sungai/saluran harus diberi pelindung.
L. PEKERJAAN MANHOLE / BOX VALVE
➢ Manhole diperlukan untuk inspeksi dan perbaikan terhadap perlengkapan-perlengkapan
tertentu pada jaringan distribusi.
➢ Ditempatkan pada tempat-tempat pemasangan meter air, pemasangan katup, dan Percabangan.
➢ Terbuat dari lantai beton tak bertulang dan dinding terbuat dari pasangan bata merah, di plester
dan dai aci.
➢ Penutup Box Valve terbuat dari Plate Baja Ezer dan dilengkapi Hengsel dan Kunci Gembok Besar.
.
M. PEKERJAAN TRUST BLOCK (disesuaikan dengan RAB yang ada)
➢ Berfungsi sebagai pondasi bantalan/dudukan perlengkapan pipa seperti bend, tee, Katup (valve)
yang berdiameter lebih besar dari 40 mm.
➢ Dipasang pada tempat-tempat dimana perlengkapan pipa dipasang yaitu pada :
▪ Belokan pipa.
▪ Persimpangan/percabangan pipa.
▪ Sebelum dan sesudah jembatan pipa, syphon.
▪ Perletakan valve/katup.
▪ Dipasang pada pipa GIP yang tidak bisa ditanam
➢ Dibuat dari beton tak bertulang.
N. PEKERJAAN CROSSING JALAN/RABAT BETON/TELFORD :
❖ GALIAN TANAH PENANAMAN PIPA
▪ Pekerjaan Crossing Jalan dilakukan dengan sistem galian tanah cadas dan keras,
untuk itu harus digunakan alat bantu berupa jack hammer. Pekerjaan galian
harus sesuai dengan ukuran pada gambar kerja. Pekerjaan galian ini harus
menggunakan rambu - rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dengan
pengguna jalan yang akan melintasi jalan tersebut. Pekerjaan sebaiknya
dilakukan secepat mungkin dan harus segera di timbun kembali demi
menghindari terjadi kecelakaan.
❖ URUNGAN BEKAS GALIAN.
▪ Setelah galian tanah cadas dan keras dilaksanakan dan sesuai dengan gambar
kerja dalam dokumen, maka dapat dilakukan perletakan pipa Casing (selimut),
setelah itu pipa dapat diletakan dalam galian tersebut dan dilanjutkan dengan
pekerjaan pengecoran beton tak bertulang ketebalan sesuai gambar kerja dalam
dokumen. perlu diperhatikan agar hati - hati dalam proses pengecoran agar
tidak terjadi kecelakaan dengan pengguna jalan yang akan melewati jalan
tersebut. harus dipasang rambu-rambu lalulintas.
❖ BETON
- pada titik yang akat dilakukan beton harus dibersihkan terlebih dahulu dari debu.
- kemudian campuran beton dicampur sesuai kompisiss dalam dokumen spesifikasi pada alat
concrete mixer.
- setelah tercampur dengan baik maka campuran beton tersebut di tuang pada lubang galian
permukaan tersebut.
- kemudian dirapikan dan dipadatkan dengan alat pertukangan dan alat concrete vibrator.
- perlu diperhatikan agar tidak terjadi gundukan pada lapisan beton tersebut karena dapat
menggangu pengguna jalan, karena dapat berakibat kecelakaan pada saat melintasi daerah
tersebut.
O. PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH ( SR ) Komplit : ( disesuaikan dengan RAB yang ada )
Yang dimaksud dengan pipa sambungan rumah adalah pipa dan perlengkapannya, dimulai dari
titik penyadapan sampai dengan meter air.
Fungsi utama dari sambungan rumah adalah :
a) mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah konsumen ;
b) untuk mengetahui jumlah air yang dialirkan ke konsumen.
Perlengkapan minimal yang harus ada pada sambungan rumah adalah :
✓ bagian penyadapan pipa;
✓ meter air dan pelindung meter air atau flowrestrictor;
✓ katup pembuka/penutup aliran air;
✓ pipa dan perlengkapannya.
P. TAHAPAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Serah Terima Pertama (PHO)
Pelaksanaan PHO dilakukan jika keseluruhan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.
Kegiatan yang perlu :
✓ Lokasi Pekerjaan telah dibersikan
✓ As Build Drawing telah dikerjakan
✓ Laporan harian, Mingguan dan Bulanan telah selesai dikerjakan
✓ Poto Dokumentasi telah tercetak.
2. Serah Terima Kedua (FHO)
Pelaksanaan FHO dilakukan jika keseluruhan pekerjaan telah dilaksanakan
sesuai kontrak. Kegiatan yang perlu diperhatikan adalah perbaikan atas temuan
dalam PHO telah selesai dikerjakan.
Q. PENUTUP / KESIMPULAN :
Demikian Penyampaian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat, sebagai Pegangan dan
Strategi dalam melaksanankan Pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak, Sehingga
dapat tercapai Hasil Pekerjaan yang Tepat Mutu, Tepat Waktu,Tepat Anggaran dan
Tepat Administrasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
LAURENSIUS Y. PURNAMA, ST
NIP. 19780721 201001 1 021