URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rapat Satgas Badan Gizi Nasional pada Bagian Umum Sekretariat
Daerah Kabupaten Manggarai Barat merupakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terhadap
bangunan ruang rapat yang telah mengalami penurunan fungsi dan kondisi fisik akibat usia
pemakaian.
Ruang rapat tersebut saat ini menunjukkan beberapa kerusakan, antara lain pada bagian plafon,
dinding, lantai, serta sistem pencahayaan dan kelistrikan yang sudah tidak optimal. Kondisi ini
menyebabkan ruang rapat kurang nyaman dan tidak representatif untuk pelaksanaan kegiatan rapat
dan koordinasi Satgas Badan Gizi Nasional.
Melalui kegiatan rehabilitasi ini, akan dilakukan pekerjaan perbaikan dan penataan ulang agar ruang
rapat menjadi lebih layak dan berfungsi maksimal. Lingkup pekerjaan meliputi:
1. Pekerjaan persiapan, seperti pembersihan lokasi, pembongkaran bagian bangunan yang
rusak, dan pengukuran.
2. Pekerjaan sipil, mencakup perbaikan dinding, plafon, lantai, kusen, dan pengecatan ulang.
3. Pekerjaan mekanikal dan elektrikal, berupa perbaikan dan penggantian instalasi listrik serta
pencahayaan ruang.
4. Pekerjaan finishing, seperti pemasangan lis plafon, pengecatan akhir, dan penataan interior
ruang rapat.
Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan selama 30 (tiga puluh) hari kalender dengan pagu anggaran
sebesar Rp 82.273.400,- (Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Empat Ratus
Rupiah), bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025.
Hasil akhir yang diharapkan adalah tersedianya ruang rapat yang nyaman, representatif, dan
berfungsi baik untuk mendukung kegiatan koordinasi dan perumusan kebijakan Satgas Badan Gizi
Nasional di Kabupaten Manggarai Barat.
Labuan Bajo, 10 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Bagian Umum Setda
Kab. Manggarai Barat