PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
JLN. ADISUCIPTO NO. 01 – TELP. (0385) 21398 – FAX (0385) 21506
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TROTOAR DI DEPAN KANTOR DINAS PKK,
KEC. LANGKE REMBONG
A. LATAR BELAKANG
Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang
mengusulkan beberapa kegiatan jalan untuk di tangani melalui sumber dana DAU (DANA
ALOKASI UMUM).
Adapun paket kegiatan Pembangunan/Peningkatan jalan yang akan dilaksanakan dengan sumber
anggaran dari Dana Alokasi Umum Bidang Bina Marga yaitu:
No Nama Kegiatan Ruas Jalan Pagu Lokasi
1. Penyelenggaraan 1. Pembangunan Trotoar di Depan Rp 500000000,00 Kec. Langke
Kantor Dinas PKK, Kec. Rembong
Jalan
Langke Rembong1
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan :
Pembangunan
Jalan
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah: Membangun atau meningkatkan prasarana trotoar sebagai
bagian dari jaringan jalan lingkungan untuk mendukung aksesibilitas dan keselamatan pejalan
kaki, serta menunjang aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di
kawasan permukiman, fasilitas umum, dan area aktivitas perkotaan lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah: Untuk mendukung konektivitas jalan dan menjamin
pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten yang berkualitas, tepat guna, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, inklusivitas, serta
dampak lingkungan.
C. Dasar Hukum
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran
2025, Pada Program Penyelenggaraan Jalan, Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota,
Sub Kegiatan Pembangunan Jalan.
D. Sasaran Kegiatan
Output dan Outcome dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
No Output Outcome Ket.
Panjang Jalan yang dilakukan
1 Kemantapan Jalan 100 %
pembangunan
E. Jangka Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kelender.
F. SPESIFIKASI TEKNIS
Dalam pelaksanaan pembangunan trotoar, pihak kontraktor diwajibkan untuk menempatkan
pekerjaan tersebut pada dasar atau landasan yang benar-benar kokoh dan memenuhi standar
teknis yang berlaku. Tidak dibenarkan trotoar dibangun di atas tanah alami yang belum
dipadatkan, tanah berlumpur, bekas galian, atau material lunak seperti batu kapur maupun
urugan biasa, karena kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan kualitas struktur dan
berisiko terhadap keselamatan pengguna. Apabila kontraktor tetap melaksanakan pekerjaan di
atas dasar yang tidak memenuhi syarat, maka seluruh lapisan dasar dan perkerasan trotoar harus
dibongkar dan diganti dengan landasan yang sesuai ketentuan. Segala risiko kerugian akibat
pembongkaran dan perbaikan menjadi tanggung jawab penuh dari pihak pelaksana atau
kontraktor sesuai dengan isi kontrak dan prinsip keteknikan. Ketentuan ini diberlakukan untuk
menjamin ketahanan, fungsi, dan keselamatan trotoar sebagai bagian penting dari infrastruktur
publik. Seluruh pelaksanaan mengacu pada Spesifikasi Teknis Tahun 2028 Revisi 2
Kementerian PUPR, serta ketentuan teknis tambahan yang wajib dipatuhi kontraktor.
1) Persiapan Lapangan
Metode kerja:
a. Pemasangan Direksi Keet: Letakkan keet di lokasi strategis, beri papan nama “Direksi
Keet”, dan isi dengan dokumen kontrak, jadwal kerja, buku tamu, serta gambar rencana.
b. Pemasangan Papan Proyek: Ditempatkan di titik awal pekerjaan dan didokumentasikan
sebelum kegiatan fisik dimulai.
c. Mobilisasi: Personil, peralatan, dan bahan dimobilisasi sesuai jadwal dalam dokumen
penawaran. Tidak boleh ada peralatan tidak sesuai spesifikasi.
d. Pengukuran Awal: Dilakukan bersama-sama oleh kontraktor, konsultan, dan PPK. Bila
terjadi perubahan lokasi awal/akhir, wajib dituangkan dalam berita acara.
2) Pembersihan Lahan (Damija)
Metode kerja:
a. Cabut seluruh vegetasi: rumput, semak, pohon.
b. Buang hasil pembersihan keluar lokasi sejauh mungkin agar tidak kembali mengganggu.
c. Tidak dibenarkan hanya dipotong atau dibiarkan membusuk di lokasi.
d. Dokumentasi kondisi awal dan hasil pembersihan wajib dilakukan, dan bentuk akhirnya
harus mendapat persetujuan tertulis dari PPK dan pengawas.
3) Penyiapan Badan Jalan
Metode kerja:
a. Singkirkan semua material lunak seperti lumpur atau galian lama dari lokasi.
b. Ratakan dasar jalan dan pastikan padat sebelum pekerjaan lanjutan.
c. Dilarang menempatkan rabat di atas dasar tanah yang tidak kokoh.
d. Permukaan akhir harus diperiksa dan disetujui tertulis oleh PPK dan konsultan.
4) Galian Saluran dan Drainase
Metode kerja:
a. Gali sesuai ukuran dalam gambar rencana.
b. Pastikan saluran dapat mengalirkan air tanpa sumbatan.
c. Galian tidak hanya mengejar kuantitas tetapi juga fungsi (output), manfaat dan dampak.
d. Material galian tidak boleh ditumpuk di bahu jalan atau dekat saluran.
5) Timbunan Pilihan
Metode kerja:
a. Gunakan material pilihan yang memenuhi spesifikasi teknis.
b. Lakukan penebaran dan pemadatan berlapis (layer by layer).
c. Gunakan stamper dan bantu dengan semprotan air dari water tank untuk mencapai
kepadatan maksimal.
d. Ulangi pemadatan hingga hasil sesuai persyaratan teknis.
6) Pasangan Batu dengan Mortar
Metode kerja:
a. Gunakan campuran 1 semen : 4 pasir.
b. Gunakan pasir bersih, tajam, dan sesuai gradasi..
c. Proses pencampuran mortar dilakukan dengan concrete mixer untuk menjamin
homogenitas.
7) Pasangan Batu
Metode kerja:
a. Gunakan batu ukuran sesuai spesifikasi teknis dan lokasi pekerjaan.
b. Hindari batu terlalu besar (maksimal 15–20 cm).
c. Penempatan batu harus rapi, stabil, dan terikat dengan kuat.
d. Pastikan saluran subdrain tersedia untuk mengalirkan air.
8) Rabat Beton dan Paving
Metode kerja:
a. Dilarang meletakkan langsung di atas tanah atau material lunak.
b. Dasar rabat harus dipadatkan, diberi lapisan agregat/urugan pilihan.
c. Bila terjadi kesalahan, rabat harus dibongkar dan dibuat ulang dengan dasar yang benar.
d. Semua risiko akibat kesalahan menjadi tanggung jawab kontraktor.
9) Beton Bertulang & Tak Bertulang
Metode kerja:
a. Proporsi adukan disesuaikan dengan ketentuan (contoh: K-250 untuk sloof, tiang, dll).
b. Gunakan air bersih dan semen berkualitas baik (Portland Type I).
c. Kerikil dan pasir harus bebas kotoran dan lulus gradasi.
d. Besi beton tidak boleh cacat. Harus bebas karat dan memenuhi standar uji.
e. Buat bending schedule (buigstaat) untuk setiap elemen struktur.
f. Pengecoran harus memakai alat penggetar untuk menghindari beton keropos.
10) Kayu Acuan / Bekisting
Metode kerja:
a. Gunakan kayu keras dan kuat.
b. Tidak boleh melentur atau bergetar saat pengecoran.
c. Mudah dibongkar tanpa merusak struktur.
11) Batu Andesit & Guading Block
Metode kerja:
a. Gunakan ukuran 30 x 30 cm.
b. Pasang dengan campuran screed 1 semen : 5 pasir.
c. Perekat harus disetujui direksi.
d. Pasang mengikuti pola pada gambar rencana.
12) Adukan & Plesteran
Metode kerja:
a. Pasir harus keras, berbutir tajam, dan kadar lumpur di bawah 5%.
b. Sebelum diplester, permukaan dibasahi dan siar dikeruk 1 cm.
c. Gunakan acuan kepala plester agar hasil rata.
d. Setelah plesteran, siram air selama 7 hari untuk mencegah retak.
13) Dokumentasi dan Pelaporan
Metode kerja:
a. Buat laporan harian, mingguan, bulanan, dan as-built drawing.
b. Setiap progress disertai foto (nol persen, pelaksanaan, 100%).
c. Laporan MC dan backup data disusun lengkap setiap bulan.
d. Khusus beton K-250 dan K-175 skala besar, wajib disertai laporan DMF dan JMF.
14) Pengukuran dan Pembayaran
Metode kerja:
a. Pengukuran dilakukan bersama pengawas dan PPK.
b. Hasil pengukuran ulang yang sah dijadikan dasar pembayaran.
c. Wajib dibuat berita acara pengukuran bersama.
15) Penerapan K3 Konstruksi
Metode kerja:
a. Wajib menunjuk Ahli Muda K3.
b. Sediakan dan awasi penggunaan APD, papan peringatan, dan rambu K3.
c. Lakukan briefing bahaya kerja kepada seluruh tenaga kerja.
d. Periksa alat kerja secara berkala dan jamin keselamatan personil.
e. Sediakan kotak P3K di lokasi proyek.
f. Biaya K3 ditanggung penuh oleh kontraktor.
Ruteng, Juli 2025
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen Fisik Pembangunan
Jalan sumber DAU TA. 2025
Sub Kegiatan: Pembangunan Jalan
MARIA YEMATO YENJELI ASMAT, ST
NIP . 19901230 202202 2 001