| 0957465610924000 | Rp 3,273,781,625 | |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - |
| 0010716181058000 | - | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
| 0812301331924000 | - | |
| 0025981689924000 | - | |
| 0016124232924000 | - | |
| 0014157689924000 | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
KAK/SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN JEMBATAN SUMBER DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG
BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN MANGGARAI
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Manggarai Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Manggarai, untuk Tahun Anggaran 2023 telah
mengalokasikan Anggaran untuk pembangunan jembatan dengan Sumber
Dana Alokaasi Khusus(DAK) sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan
Bupati Manggarai berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun
Anggaran 2023 Nomor : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024,
tanggal 03 Januari 2023, tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2024; Dokumen Pelaksanaan
Anggaran(DPA) Pergeseran 1 Nomor :
DPPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024, tanggal 19 Maret
2024
Dari alokasi anggaran yang sudah ada tersebut, akan digunakan untuk
penanganan Penggantian jembatan yang berada diruas jalan Ramut –
Dintor, kecamatan Satar Mese Barat.
Yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbangunnya infrastruktur
jembatan serta bangunan pelengkapnya dengan kualitas yang baik di
Kabupaten Manggarai yang akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi
dan sektor-sektor lainnya, seperti pariwisata di masyarakat. Untuk itu,
harapannya bahwa penyedia jasa yang melakasanakan kegiatan ini memiliki
sumber daya dan peralatan yang memadai, sehingga pelaksanaan pekerjaan
dapat berjalan lancar, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu sesuai
spesifikasi yang sudah di tetapkan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
1. Melaksanakan Penggantian jembatan.
2. Mewujudkan Infrastrutktur Jembatan dalam kondisi yang mantap di kabupaten
Manggarai.
1 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
Tujuan :
1. Meningkatkan arus distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan
ekonomi masyarakat.
2. Terbangunnya Infrastruktur jembatan yang memadai dan berkualitas (sesuai
spesifikasi) yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. DASAR HUKUM
1. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, tentang “ Perubahan Atas Peraturan
Presiden No. 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nomor 14/prt/m/2021, tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia.
3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Nomor :
DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024, tanggal 03 Januari
2024; Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) Pergeseran 1 Nomor :
DPPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024, tanggal 19
Maret 2024
tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai
Tahun Anggaran 2023
4. Permen PUPR No.10 Tahun 2021, tentang : Sistem Manajeman keselamatan
Konstruksi.
5. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Manggarai, Nomor : PUPR.700.760/11/II/2024, tanggal 05 Februari 2024,
tentang : Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Program/Kegiatan Lingkup
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Tahun
Anggaran 2024.
4. SASARAN KEGIATAN
1. Terbangunnya beberapa Jembatan sebagai berikut :
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan Pagu (Rp.) Suber Dana
1. Penggantian Jembatan Ramut - 3.300.000.000,00 DAK
Dintor(Kecamatan,Desa)
2 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG JASA.
Nama PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Sumber
Dana Alokasi Khusus(DAK) dan DAU SG TA. 2024
Tahun : 2024
Anggaran
Perengkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.
Manggarai
Nama Kegiatan : 1. Penggantian Jembatan Ramut - Dintor(Kecamatan,Desa)
Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun Anggaran 2024.
6. PERENCANAAN TEKNIS
Seluruh paket pekerjaan ini direncanakan oleh konsultan perencana yang dipilih melalui
metode Pengadaan Lansung
7. PENGAWASAN TEKNIS
Pengawasan Teknis seluruh paket pekerjaan dilaksanakan dengan Jasa
Konsultasi
8. SUMBER PENDANAAN
Biaya yang dialokasikan untuk membiayai pekerjaan Pembangunan
Jembatan ini diambil dari Dana Alokasi Khusus(DAK)Tahun Anggaran 2024
dengan Alokasi Anggaran sebagai berikut :
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan Pagu (Rp.) Suber Dana
1. Penggantian Jembatan Todo – 3.300.000.000,00 DAK
Ramut(Kecamatan,Desa)
9. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1. Ruang Lingkup Pekerjaan paket pekerjaan di atas sesuai tertuang pada daftar
Kuantitas Pekerjaan.
Lokasi Pekerjaan :
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan Pagu (Rp.) Lokasi
3 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
1. Penggantian Jembatan Ramut - 3.300.000.000,00 Kecamatan Satar
Dintor(Kecamatan,Desa) Mese Barat
2. Fasilitas Penunjang
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Manggarai akan memeberikan semua informasi yang diperlukan berkaitan
dengan pelaksanaan kegiatan ini.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah : 180(serratus Delapan Puluh) hari
kalender, sampai dengan PHO dan 12 bulan untuk masa pemeliharaan.
8. KUALIFIKASI USAHA :
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan Pagu (Rp.) Lokasi
1. Penggantian Jembatan Ramut - 3.300.000.000,00 Kecil
Dintor(Kecamatan,Desa)
9. TENAGA AHLI
Dibutuhkan tenaga ahli yang difungsikan tenaga teknis/personil inti yang terdiri
dari:
Pengalam
Nama Paket Jumlah
No Jabatan SKA/ SKT an
Pekerjaan Tenaga
Minimal
1 Penggantian Pelaksana 1 Org Pelaksana 2 Tahun
Jembatan Todo – Lapangan Pekerjaan
Ramut(Kecamata
Jembatan
n,Desa)
Ahli 1 Org Ahli Muda 3 Tahun/0
Keselamat K3/Ahli Tahun
an Madya K3
Konstruksi
/Petugas
keselamat
an
Konstruksi
10. PERALATAN MINIMAL
4 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
Nama Paket Juml
No Jenis Peralatan Kapasitas
Pekerjaan ah
1 Penggantian Jembatan Excavator 1 unit 0,9 M3
Todo –
Ramut(Kecamatan,Desa)
Asphalt Sprayer 1 unit 850 liter
Breaker 1 unit
compresor 1 unit 4000-6500L/M
Concrete Mixer 6 unit 300 ltr
Dump Truck 3 unit 3,5 Ton
Three Wheel 1 unit 8 Ton
loader
Vibrator Roller 1 Unit 8 Ton
Concrete Vibrator 1 Unit -
Generator Set 1 Unit 135 KVa
Stamper - Unit 121 Ton
Alat Bantu 1 Unit
11. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN:
Terbangunnya jembatan dengan kondisi yang mantap :
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan
1.
Penggantian Jembatan Todo - Ramut.
12. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi teknis yang diuraikan dalam dokumen ini sangatlah sederhana, ringkas
dan tidak tuntas. Oleh karena itu, untuk spesifikasi teknis rinci yang digunakan
dalam pekerjaan ini wajib berpedoman pada Spesifikasi Teknik yang diterbitkan
oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia atau Departemen Pekerjaan
Umum Republik Indonesia.
Adapun spesifikasi teknis yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
1. Ketentuan bahan / material yang digunakan berupa Material pasir, batu pecah,
agregate dan bahan lain yang digunakan harus mengikuti ketentuan baik dari
segi gradasi dan persyaratan teknis lainnya.
2. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan :
Yang patut diingat pada pelaksanaan pekerjaan pada setiap item pekerjaan
adalah bahwa kontraktor pelaksana wajib membuat request pekerjaan dan
diserahkan kepada direksi untuki untuk disetujui.
5 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
1) Pengukuran Awal :
Pengukuran awal lokasi pekerjaan dilaksanakan bersama oleh konsultan
perencana, konsultan pengawas, kontraktor dan PPTK/PPK atau personil
lain yang ditugaskan. Pengukuran awal dilakukan pada lokasi yang telah
ditentukan oleh konsultan perencana dalam dokumen perencanaan atau
dapat saja bergeser maju atau mundur sesuai kondisi saat pematokan atau
pengukuran awal dilakukan. Jika terjadi perubahan titik awal dan akhir
keseluruhan paket pekerjaan serta lokasi awal dan akhir tiap item pekerjaan
harus dimuat dalam berita acara pematokan
2) Direksi Keet
Direksi Keet harus tertentu lokasinya dan diberi tulisan DIREKSI KEET
pada bagian depannya agar mudah dibaca siapa saja. Di dalam direksi keet
harus diletakkan paling kurang: dokumen kontrak yang meliputi surat
perjanjian, SPPBJ, SPMK, buku spesifikasi teknis, gambar rencana, time
schedule yang terisi persentase rencana dan realisasi pekerjaan tiap periode,
buku tamu dan buku direksi.
3) Papan Nama Kegiatan
Papan Nama Kegiatan wajib terpasang di titik awal paket pekerjaan dan
dipastikan telah didokumentasikan.
4) Pekerjaan Galian Biasa, Pekerjaan Galian Batu
Pekerjaan ini dilaksanakan pada lokasi yang telah dipatok bersama.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan excavator. Seluruh
material bekas galian harus dibuang keluar dari badan jalan. Kemiringan
lereng galian harus memperhatikan jenis tanah pada tebing tersebut secara
visual.
5) Timbunan Pilihan
Pekerjaan ini dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan bersama.
Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari
bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan di atas level
timbunan biasa dan sebagai tambahan harus memiliki sifat-sifat tertentu
yang tergantung dari maksud penggunaannya, seperti diperintahkan atau
distujui oleh Direksi. Pemadatan dilakukan dengan menggunakan Vibro
Roller, dimulai dari bagian tepi ke bagian tengah. Pemadatan dilakukan
berulang jika dimungkinkan untuk mendapat hasil yang maksimal dengan
dibantu alat water tank untuk membasahi material timbunan pilihan dan
diselingi dengan pemadatan dengan menggunakan Vibro Roller.
6) Pekerjaan Pasangan Batu/Mortar
Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat yang telah ditentukan dengan
dimensi sesuai ketentuan dokumen kontrak. Kedalaman galian untuk
pondasi pasangan batu/mortar harus terukur dengan jelas sesuai ketentuan
6 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
dokumen kontrak. Beberapa hal prinsip untuk pekerjaan ini adalah proporsi
campurannya adalah 1 PC : 4 PSR. Hindari pemakaian batu berukuran lebih
dari 15/20 cm. Untuk pekerjaan pasangan batu ini karena semakin besar
batu yang digunakan sementara spesi hanya sekitar 3 atau 4 cm maka spesi
tersebut tidak akan mampu mempertahankan batu itu pada posisinya.
Penempatan subdrain pada pekerjaan ini wajib dilakukan agar air dapat
mengalir keluar melalui subdrain tersebut sehingga keretakan atau
kerusakan lebih besar dapat dihindari. Sedangkan untuk proses pengadukan
mortar wajib menggunakan concrete mixer.
7) Pekerjaan beton bertulang
Adapaun tahapan persiapan sebagai berikut :
1. Kontraktor diwajibkan membuat JFM (Job Mix Formula) di
Laboratorium Kontraktor itu sendiri atau di laboratorium Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabuopoaten Manggarai, dan
didampingi oleh Konsultan Penawas dan direksi teknis.
2. Penyediaan Material di stock pile atau lokasi pengadukan, khususnya
pemecah batu, dilaksanakan segera setelah uji kekerasan memenuhi
syarat, termasuk penyediaan pasir.
3. Percobaan pelaksanaan: berkaitan dengan komposisi material harus
mengacu pada JMF yang sudah dibuat. Hasil percobaan pelaksanaan
dilakukan pengujian :
4. Tahapan Pengujian dan Pengukuran:
1. Setelah JMF selesai, dilakukan pengujian lapangan, hasil pengujian
direndam dilokasi, dan setelah berumur 7 hari dibawa ke
laboratorium Dinas PUPR Kabupaten Manggarai untuk diuji. Bila
Hasilnya memenuhi syarat, maka pekerjaan Beton dapat dilanjutkan
dilokasi pekerjaan.
8) Pekerjaan Baja Tulangan
Pekerjaan ini mengikuti spesifikasi yang telah ditentukan.
9) Pekerjaan Patok Pengarah;
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai spesifikasi yang berlaku.
3. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran:
Pengukuran hasil pekerjaan dilakukan oleh Kontraktor bersama konsultan
pengawas di lokasi pekerjaan setiap hari, setiap minggu atau setiap bulan atau
pada saat dibutuhkan. Sebelum melakukan pembayaran, PPK atau tenaga teknis
yang ditugaskan melakukan pengukuran ulang (verifikasi) terhadap kuantitas
pekerjaan terpasang sekaligus mengamati secara visual mutu pekerjaannya.
Hasil pengukuran awal terhadap pekerjaan terpasang bisa saja berbeda dengan
hasil pengukuran ulang terhadap pekerjaan yang sama, oleh karena itu
pengukuran ulang untuk pembayaran harus dimuat dalam berita acara
7 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
pengukuran bersama oleh PPK atau tenaga teknis lain yang ditugaskan,
kontraktor dan konsultan pengawas.
4. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi :
Setiap pelaksana pekerjaan konstruksi atau kontraktor wajib membuat laporan
yang meliputi laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, back up data,
foto nol persen, foto pelaksanaan, foto 100%, asbuilt drawing, diagram
harmonica, MC, dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan. Sertifikat bulanan
atau monthly certificate wajib dibuat dan diserahkan kepada PPTK setiap bulan.
Laporan harian, laporan mingguan, back up data, dan foto wajib dibuat setiap
bulan yang merupakan lampiran MC bersangkutan.
Khusus untuk pekerjaan Lapis Pondasi Agregate A, Lapis Pondasi Agregate B,
Lapis Pondasi Agregate S, Lapis Pondasi HRS Base, dan Beton K250 dengan
jumlah pekerjaan berskala besar wajib disertakan dengan Laporan DMF dan
JMF (back Up Quality).
Foto nol persen (kondisi awal) wajib diserahkan kepada PPTK paling lambat
pada tanggal penandatanganan SPMK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Manggarai. Demikian juga kewajiban administrasi lainnya
akan dicatat. Jika kontraktor lalai terhadap kewajiban tersebut akan diberikan
surat pemberitahuan dan jika masih lalai akan diberikan surat teguran.
5. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
kesehatan kerja), untuk paket pekerjaan ini resiko keselamatan konstruksinya
termasuk dalam kategori sedang.
Adapun hal-hal yang menjadi kewajiban umum penyedia jasa dalam penerapan
Managemen K3 adalah sebagai berikut :
1. Penyedia jasa Berkewajiban untuk mengusahakan agar tempat kerja,
peralatan kerja, lingkungan kerja, dan tata cara kerja diatur sedemikian rupa
sehingga tenaga kerja terlindung dari kecelakaan kerja.
2. Penyedia Jasa wajib menjamin bahwa mesin-mesin peralatan, kendaraan
atau alat-alat lain yang akan digunakan atau dibutuhkan sesuai dengan
peraturan keselamatan kerja, selanjutnya barang-barang tersebut harus dapat
digunakan dengan aman.
3. Penyedia jasa wajib melakukan pengawasan terhadap tenaga kerjaagar
tenaga kerja tersebut dapat melaksanakan dalam keadaan selamat dan sehat.
4. Penyedia jasa wajib menunjuk petugas khusus untuk untuk Keselamatan
dan kesehatan kerja, yang bertanggungjawab mengawasi koordinasi
pekerjaan yang dilakukan untuk menghindari resiko bahaya kecelakaan.
5. Penyedia wajib memberikan pekerjaan yang cocok untuk tenaga kerjasesuai
dengan keahlian, umur, jenis kelamin, dan kondisi fisik dan kesehatannya.
6. Sebelum pekerjaan dimulai penyedia jasa harus menjamin bahwa semua
tenaga kerjatelah diberi petunjuk terhadap bahaya dari pekerjaannya masing
8 | P a g e
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pembangunan Jembatan Dana DAK T.A 2023
masingdan usaha pencegahannya, untuk itu penyedia jasa wajib
menyediakan dan memasang papan papan pengumuman, papan peringatan,
serta memberikan alat pelindung diri pada masing masing tenaga kerja dan
juga sarana-sarana lainnya yang dipandang perlu.
7. Penyedia jasa melalui Petugas K3-nya wajib melakukan pemeriksaan
berkalaterhadap semua tempat kerja, Peralatan, sarana-sarana pencegahan,
alat pelindung diri yang standar, lingkungan kerja dan cara cara pelaksanaan
kerja yang aman.
8. Penyedia jasa berkewajiban untuk senantiasa menyediakan Kotak P3K yang
berisi obat-obatan.
9. Hal-hal menyangkut biaya yang timbul dalam rangka penyelenggaraan
keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Adapun secara rinci adalah sebagai berikut :
Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang untuk K3, terlampir
pada LDP. Untuk lebih detailnya, terlampir pada aplikasi spse.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Ruteng, April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Yohanes Don Bosco, ST.
NIP. 19770120 200804 1 003
9 | P a g e| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 February 2024 | Perbaikan Permukaan Runway (Tender Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 12,886,700,000 |
| 14 March 2023 | Penggantian Jembatan Todo - Ramut,(kecamatan, Desa) | Kab. Manggarai | Rp 9,200,000,000 |
| 2 March 2023 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Periodik Jalan Dalam Kota Ruteng, Lapen, Kec. Langke Rembong | Kab. Manggarai | Rp 3,000,000,000 |
| 23 July 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Wancang - Wae Naong Desa Ladur Kecamatan Cibal | Kab. Manggarai | Rp 200,000,000 |
| 22 July 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Anggaloa 1 -Anggaloa 2- Golo Cangkar Desa Lando Kecamatan Cibal | Kab. Manggarai | Rp 200,000,000 |
| 23 July 2025 | Pembangunan Lanjutan Jalan Usaha Tani Dari Purus Ke Wae Naong Desa Bea Mese Kec. Cibal | Kab. Manggarai | Rp 200,000,000 |
| 23 July 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Pinggang Kecamatan Cibal | Kab. Manggarai | Rp 200,000,000 |
| 23 July 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Lando-Wae Naong Desa Lando Kecamatan Cibal | Kab. Manggarai | Rp 200,000,000 |