Konsultan Perencana Pembangunan Sarana Gedung Rawat Inap Rsud Borong (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017086000
Date: 4 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Manggarai Timur
Work Unit: Uptd Rsud Borong
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 420,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 420,000,000
Winner (Pemenang): CV Widra 4
NPWP: 016005746922000
RUP Code: 57326837
Work Location: Lehong-Borong - Manggarai Timur (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016005746922000Rp 418,447,8009093-
0014353346545000---SBU Dan Sertifikat Standar Yang Disampaikan TIDAK Sesuai Dengan Yang Dipersyaratkan
0029486784924000---TIDAK Menyampaikan Sertfikat Standar Sesuai Dengan Yang Dipersyaratkan
0020770491923000----
0825181944922000---Sertifikat Standar Yang Disampaikan TIDAK Sesuai Dengan Yang Dipersyaratkan
0742194756924000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0826222648543000---Tidak Memiliki SBU KBLI 2020 AR 001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian atau SBU berdasarakan UU no 2 Tahun 2017 AR 102 Jasa Desain Arsitektural Yang Masih Berlaku
0032474967922000---Tidak menghadiri Undangan pembuktian kualifikasi
0415608280541000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0017878638922000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
CV Archiplan
09*9**2****24**0-58.39-Proposal teknis tidak memenuhi syarat
0017204058922000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0019982032922000---Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar untuk SBU Klasifikasi AR 001 dengan status sudah terverifikasi
0740868245922000---Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar untuk SBU Klasifikasi AR 001 dengan status sudah terverifikasi
0027786813423000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualfikasi
0019706357924000----
0413636721922000----
0016008849922000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0955722731924000----
0027438555922000----
0757264619922000----
0025368887922000----
0739134906922000----
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
1. Nama Pekerjaan :                                                   
   Konsultan Perencana Pembangunan Sarana Gedung Rawat Inap RSUD Borong
                                                                      
   (DAK)                                                              
2. Pagu Anggaran       :                                              
   Rp. 420.000.000,-                                                  
3. Lokasi         :                                                   
   Lokasi kegiatan ini berada di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kec. Borong
4. Nama dan Organisasi Pejabat                                        
   Nama Pengguna Anggaran   :    dr. Kresensia Nensy, M.A.R.S         
   Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Salomon Ivan Saka                  
   Satuan Kerja             :    UPTD RSUD BORONG                     
5. Data Dasar                                                         
   Dalam hal ini informasi yang diperlukan dan harus diperoleh untuk bahan
   perencanaan diantaranya mengenai hal-hal sebagai berikut:          
       1) Informasi tentang lahan, meliputi :                         
            •  kondisi fisik lokasi seperti : luasan, batasan-batasan, dan
               topografi;                                             
            •  kondisi tanah (hasil soil test);                       
                                                                      
            •  keadaan air tanah;                                     
            •  peruntukan tanah;                                      
            •  koefisien dasar bangunan;                              
            •  koefisien lantai bangunan;                             
            •  perincian penggunaan lahan, perkerasan, penghijauan dan lain-
               lain.                                                  
       2) utilitas bangunan seperti:                                  
          a    Air bersih                                             
            •  kebutuhan (sekarang dan proyeksi mendatang);           
            •  sumber air, jaringan dan kapasitasnya                  
          b    Air hujan dan air buangan:                             
            • Letak saluran kota;                                     
                                                                      
            • Cara pembuangan keluar.                                 
          c    Air kotor dan sampah:                                  
            •  Letak tempat pembuangan sementara (TPS);               
            •  Cara pembuangan keluar dari TPS                        
          d    Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP)                    
            •  Kebutuhan daya;                                        
            •  Sumber daya dan spesifikasinya;                        
            •  Cadangan apabila dibutuhkan (kapasitas dan spesifikasi)
            •  Instalasi Perpipaan                                    
            •  Instalasi Listrik dalam Gedung                         
                                                                      
            •  Penangkal Petir                                        
6. Ruang Lingkup:                                                     
   Lingkup Pekerjaan Perencanaan Gedung Tahun Anggaran 2025 dengan substansi
   lingkup pekerjaan meliputi :                                       
     A. Membuat Konsepsi Perancangan                                  
        1. Konsepsi perancangan meliputi, data dan informasi, analisis, Dasar
          pemikiran dan pertimbangan perancangan, Program ruang, Organisasi
          hubungan ruang, Skematik rencana teknis, Sketsa gagasan;    
        2. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh gambaran atas konsepsi
          rancangan                                                   
        3. Mendapatkan gambaran pertimbangan bagi penyedia jasa dalam 
          melakukan perancangan.                                      
     B. Membuat Pra Rancangan                                         
        Pra rancangan digunakan untuk:                                
        1. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu
          pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis;
        2. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsepsi
          perancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan; dan
        3. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsepsi perancangan
          terhadap ketentuan Rencana Tata Ruang untuk perizinan.      
     C. Membuat pengembangan Rancangan                                
        Pengembangan rancangan digunakan untuk :                      
        1. Kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara
          menyeluruh, pasti, dan terpadu;                             
        2. Mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama
          ditinjau dari keselarasan sistem yang terkandung di dalamnya baik dari
                                                                      
          segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu dan ekonomi bangunan serta
          konsep Green Building; dan                                  
        3. Penyusunan rancangan detail.                               
     D. Membuat Rancangan Detail                                      
        Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan yang telah
        disetujui paling sedikit meliputi:                            
        1. Gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas dan lanskap;
        2. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Rencana Anggaran Biaya (RAB)
          pekerjaan konstruksi (Engineering Estimate) dan Bill of Quantity (BQ)
        3. Laporan perencanaan.                                       
        4. Membantu PPK dalam mempersiapkan pengadaan Pembangunan fisik,
          seperti menyusun dokumen pengadaan langsung maupun tender.  
        5. Mengadakan pengawasan berkala, penjelasan, pertimbangan dan saran-
          saran selama pelaksanaan konstruksi fisik.                  
        6. Merancang persiapan Rumah Sakit dalam implementasi teknologi
          informatika kedokteran berbasis IOT dan AI menyongsong RI 4.0
                                                                      
   Tanggung Jawab Perencana:                                          
     A. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasa
                                                                      
        penyusunan detail engineering design yang dilakukan sesuai ketentuan dan
        kode tata laku profesi yang berlaku.                          
     B. Secara umum tanggung jawab konsultan minimal sebagai berikut :
        1. Hasil karya penyusunan DED yang dihasilkan harus memenuhi  
          persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku.   
        2. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
          batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas, antara lain
          melalui KAK ini, pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu
          bangunan yang akan diwujudkan.                              
        3. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi
          peraturan, standar dan pedoman teknis bangunan              
        4. gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya dan yang
          khususnya untuk bangunan gedung negara.                     
     C. Pelaksanaan pendampingan saat aanwijzing tender pekerjaan fisik.
     D. Pengawasan berkala saat pelaksanaan fisik pekerjaan.          
        Proses Pekerjaan Perencanaan                                  
        Dalam pertemuan berkala ditentukan produk awal, antara, dan pokok yang
        harus dihasilkan konsultan sesuai dengan rencana keluaran yang ditetapkan
        dalam KAK ini. Dalam melaksanakan tugas, konsultan harus selalu
        memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.
                                                                      
        Program Kerja                                                 
     A. Konsultan Perencana harus segera menyusun program kerja minimal,
        meliputi :                                                    
        1. Jadwal kegiatan secara detail                              
        2. Konsep penanganan pekerjaan perencanaan                    
     B. Program kerja keseluruhan harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi
        Pekerjaan, setelah sebelumnya dipresentasikan oleh Konsultan Perencana
        dan mendapatkan masukan teknis dari pihak yang terkait
Tenders also won by CV Widra 4
Authority
11 March 2022Konsultan Perencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama ReoKab. ManggaraiRp 950,000,000
20 March 2021Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Igd, Rawat Jalan Dan Gedung Ok Serta Bangunan Penunjang Rs Pratama Watunggong (Dak Reguler)Kab. Manggarai TimurRp 560,858,436
12 February 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Dak Konektivitas Daerah Non Tematik 2024Kab. Manggarai BaratRp 417,305,260
28 April 2025Pengawas Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan DaerahKab. Manggarai TimurRp 380,000,000
28 March 2024Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Gedung IgdKab. Manggarai BaratRp 352,778,159
6 June 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Rekonstruksi Jalan Dau Kec. Boleng, Pacar Dan Macang Pacar, NdosoKab. Manggarai BaratRp 286,000,000
31 May 2021Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Di Kab. Sabu Raijua ( Ck )Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 243,750,000
8 June 2021Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Di Kab. Rote NdaoProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 243,750,000
16 June 2020Konsultan Pengawas Pembangunan Puskesmas Lengkong Cepang (Dak-Afirmasi)Kab. Manggarai BaratRp 237,500,000
14 October 2015Pendalaman Rtbl Pusat Pemerintahan Lehong (Blok Kawasan 1.1.A)Rp 200,000,000