Peningkatan Jalan Sok - Wae Care

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2483461
Status: Tender Ulang
Date: 25 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Manggarai Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,999,426,916
Winner (Pemenang): CV Tri Sampurna
NPWP: 016604670924000
RUP Code: 39812848
Work Location: Kec. Borong dan Kec. Rana Mese - Manggarai Timur (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Reason
0016604670924000Rp 9,895,488,400-
0812301331924000Rp 9,960,396,560-
0016124232924000Rp 9,785,320,8151. Terdapat 2 (dua) nama penyedia sebagai penawar pada dokumen daftar peralatan utama 2. Dokumen RKK tidak memenuhi syarat yang ada pada tabel Penilaian Tingkat Resiko dan Penilaian Sisa Resiko
0816657399924000Rp 9,298,158,141Status KSWP didalm sistem SPSE tidak Valid
0018206185923000Rp 9,392,661,610Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0012374021924000Rp 9,655,149,899Daftar Peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP) Tahun 1994 sedangkan di Data Peralatan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan adalah tahun 2011 dengan spesifikasi yang berbeda.
0747675114001000Rp 9,744,435,3001. Tidak melampirkan bukti KSWP yang valid dan pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 2. Tidak melampirkan dokumen persyaratan kualifikasi lain pada sistem 3. Tidak Melampirkan Bukti STNK atas 3 unit Dump Truck
0028293926102000--
0020770988924000--
0017343252924000--
0027432459922000--
Cipta Kencana Abadi
0318197811924000--
CV Sumber Hidup Abadi
00*5**0****24**0--
0023796394086000--
0016605487923000--
CV Romba Indah
0762210102922000--
0016124158923000--
0011268497924000--
0023079866923000--
CV Jaya Raya
00*9**4****23**0--
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
DIVISI 1. UMUM                                                         
                                                                       
1.2 Mobilisasi                                                         
Lingkup kegiatan mobilisasi yang diperlukan dalam Kontrak ini akan tergantung pada jenis dan
                                                                       
volume pekerjaan yang harus dilaksanakan, sebagaimana disyaratkan di bagian-bagian lain dari
Dokumen Kontrak, dan secara umum harus memenuhi berikut:               
  a) Ketentuan Mobilisasi untuk semua Kontrak                          
                                                                       
      i. Penyewaan atau pembelian sebidang lahan yang diperlukan untuk base camp
         Penyedia Jasa dan kegiatan pelaksanaan.                       
      ii. Mobilisasi semua Personil Penyedia Jasa sesuai dengan struktur organisasi pelaksana
                                                                       
         yang telah disetujui oleh Pengawas Pekerjaan termasuk para tenaga kerja yang
         diperlukan dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak termasuk,
                                                                       
         tetapi tidak terbatas, KoordinatorManajemen dan Keselamatan Lalu Lintas (KMKL)
         sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan, Personil Ahli K3 atau Petugas K3 sesuai
         dengan ketentuan yang disyaratkan dan Manajer Kendali Mutu (Quality Control
                                                                       
         Manager, QCM) sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.       
     iii. Mobilisasi dan pemasangan instalasi konstruksi dan semua peralatan sesuai dengan
         daftar peralatan yang tercantum dalam Penawaran yang diperlukan selama
                                                                       
         pelaksanaan Pekerjaan, dari suatu lokasi asal ke tempat pekerjaan di mana peralatan
         tersebut akan digunakan menurut Kontrak ini.                  
                                                                       
     iv. Penyediaan dan pemeliharaan base camp Penyedia Jasa, termasuk kantor lapangan,
         tempat tinggal, bengkel, gudang, ruang laboratorium beserta peralatan ujinya, dan
         sebagainya.                                                   
                                                                       
      v. Perkuatan jembatan eksisting untuk pengangkutan alat-alat berat (jika diperlukan).
     vi. Mobilisasi personil inti dan peralatan utama dapat dilakukan secara bertahap sesuai
         dengan kebutuhan lapangan yang disepakati dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan (Pre
                                                                       
         Construction Meeting).                                        
     vii. Lahan, base camp termasuk kantor lapangan, tempat tinggal, bengkel,gudang, ruang
         laboratorium beserta perlengkapan dan peralatan ujinya, dan semua fasilitas dan
                                                                       
         sarana lainnya yang disediakan oleh Penyedia Jasa untuk mobilisasi menurut Seksi ini
         tetap menjadi milik Penyedia Jasa setelah Kontrak berakhir.   
                                                                       
  b) Ketentuan Mobilisasi Kantor Lapangan dan Fasilitasnya untuk Pengawas Pekerjaan
  c) Ketentuan Mobilisasi Fasilitas Pengendalian Mutu                  
     Penyediaan dan pemeliharaan laboratorium uji mutu bahan dan pekerjaan di lapangan harus
                                                                       
     memenuhi ketentuan yang disyaratkan. Gedung laboratorium, perlengkapan dan peralatannya,
     yang dipasok menurut Seksi ini, akan tetap menjadi milik Penyedia Jasa pada waktu kontrak
                                                                       
     berakhir.                                                         
  d) Kegiatan Demobilisasi untuk Semua Kontrak                         
     Pembongkaran tempat kerja oleh Penyedia Jasa pada saat akhir Masa Pelaksanaan, termasuk
                                                                       
     pemindahan semua instalasi, peralatan dan perlengkapan dari tanah milik Pemerintah dan
     pengembalian kondisi tempat kerja menjadi kondisi seperti semula sebelum Tanggal Mulai
                                                                       
     Kerja dari Pekerjaan. Dalam hal ini, pemindahan instalasi, peralatan dan perlengkapan dari
     tanah milik Pemerintah tidak akan mengurangi kewajiban Penyedia Jasa untuk menyediakan
     semua sumber daya yang diperlukan selama Masa Pemeliharaan seperti keuangan,
                                                                       
     manajemen, peralatan, tenaga kerja dan bahan.                     
                                                                       
1.8 Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas                              
                                                                       
1.8.(1) Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas                          
  a) Penyedia Jasa harus menyediakan perlengkapan jalan dan jembatan sementara dan Tenaga
                                                                       
     Manajemen Keselamatan Lalu Lintas untuk mengendalikan danmelindungi para pekerja, dan
     pengguna jalan yang melalui daerah konstruksi, termasuk lokasi sumber bahan dan rute
     pengangkutan dan memenuhi rencana detail dan lokasi manajemen dan keselamatan lalu
                                                                       
     lintas yang telah disusun oleh Penyedia Jasa atau atas perintah Pengawas Pekerjaan
  b) Penyedia Jasa harus menyediakan, memasang dan memelihara perlengkapan jalan dan
     jembatan sementara dan harus menyediakan petugas bendera (flagmen) dan/atau alat
                                                                       
     pengaman pemakai jalan sementara sepanjang ZONA kerja saat diperlukan selama Masa
     Pelaksaanaan. Manajemen dan keselamatan lalu lintas harus dilakukan sesuai dengan
                                                                       
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.                        
  c) Pengaturan lalu lintas selama masa konstruksi harus dituangkan dalam Rencana Manajemen
     dan Keselamatan Lalu Lintas (RMKL) yang disusun oleh Penyedia Jasa berdasarkan tahapan
                                                                       
     dan metoda pelaksanaan pekerjaan. RMKL harus memenuhi ketentuan-ketentuan dan
     panduan dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan peraturan terkait lainnya yang berlaku.
     Jumlah dan jenis perlengkapan jalan dan jembatan sementara yang disediakan harus sesuai
                                                                       
     dengan Rencana Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas.             
  d) Semua pengaturan lalu lintas yang disediakan dan dipasang oleh Penyedia Jasa harus dikaji
     dan disetujui oleh Pengawas Pekerjaan agar sesuai dengan ukuran, lokasi, reflektivitas (daya
                                                                       
     pantul), visibilitas (daya penglihatan), kecocokan, dan penggunaan yang sebagaimana
     mestinya sesuai dengan kondisi kerja yang khusus.                 
                                                                       
  e) Bilamana jembatan eksisting tidak dapat difungsikan sebagai jembatan sementara atau yang
     disebutkan lain dalam Gambar, maka dapat dilakukan penyediaan dan pemasangan jembatan
     sementara tersendiri.                                             
DIVISI 2. DRAINASE                                                     
                                                                       
2.1.1 Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air                    
  a) Pekerjaan ini mencakup galian selokan baru yang dilapisi (lined) maupun tidak(unlined),
     sesuai dengan Spesifikasi ini serta memenuhi garis, ketinggian, dandetail yang ditunjukkan
                                                                       
     pada Gambar. Selokan yang dilapisi akan dibuat daripasangan batu dengan mortar atau yang
     seperti ditunjukkan dalam Gambar.                                 
                                                                       
  b) Pekerjaan ini juga mencakup relokasi atau perlindungan terhadap sungai yang ada, kanal
     irigasi atau saluran air (waterway) lainnya yang pasti tidak terhindarkan darigangguan baik
     yang bersifat sementara maupun tetap, dalam penyelesaianpekerjaan yang memenuhi
                                                                       
     ketentuan.                                                        
2.1.2 Pasangan Batu dengan Mortar                                      
  a) Pekerjaan ini mencakup pembuatan selokan dan saluran air, dan pembuatan "apron" (lantai
                                                                       
     golak), lubang masuk (entry pits) dan struktur saluran kecil lainnya dengan menggunakan
     pasangan batu dengan mortar yang dibangun di atas suatu dasar yang telah disiapkan
                                                                       
     memenuhi garis, ketinggian dan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar atau sebagaimana
     diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.                            
  b) Pekerjaan ini juga mencakup pembuatan lubang sulingan (weep holes), termasuk penyediaan
                                                                       
     dan pemasangan cetakan lubang sulingan atau pipa.                 
                                                                       
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                              
                                                                       
3.1 .1 Galian Biasa                                                    
    Galian Biasa harus mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasi sebagai galian batu
                                                                       
    lunak, galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation), galian
    perkerasan beraspal, galian perkerasan berbutir, dan galian perkerasan beton, serta
    pembuangan bahan galian biasa yang tidak terpakai seperti yang ditunjukkan dalam Gambar
                                                                       
    atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.       
3.1.3 Galian Batu                                                      
    Galian batu harus mencakup galian bongkahan batu yang mempunyai kuat tekan uniaksial >
                                                                       
    12,5 MPa (> 125 kg/cm2) yang diuji sesuai dengan SNI 2825:2008, dengan volume 1 meter
    kubik atau lebih dan seluruh batu atau bahan lainnya yang menurut Pengawas Pekerjaan
    adalah tidak praktis menggali tanpa penggunaan alat bertekanan udara atau pemboran
                                                                       
    (drilling), dan peledakan. Galian ini tidak termasuk galian yang menurut Pengawas Pekerjaan
    dapat dibongkar dengan penggaru (ripper) tunggal yang ditarik oleh traktor dengan berat
                                                                       
    maksimum 15 ton dan daya neto maksimum sebesar 180 HP atau PK (Paar de Kraft = Tenaga
    Kuda).                                                             
3.1.3 Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter                     
                                                                       
    Galian Struktur mencakup galian pada segala jenis tanah dalam batas pekerjaan yang disebut
    atau ditunjukkan dalam Gambar untuk Struktur. Setiap galian yang didefinisikan sebagai
    Galian Biasa atau Galian Batu atau Galian Perkerasan Beton tidak dapat dimasukkan dalam
                                                                       
    Galian Struktur.                                                   
3.2.1a Timbunan Biasa dari sumber galian                               
                                                                       
    Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah atau
    bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali galian
    pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk dimensi
                                                                       
    timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang melintang yang disyaratkan
    atau disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.                            
3.2.2a Timbunan Pilihan dari sumber galian                             
                                                                       
    Timbunan Pilihan harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas daya dukung tanah dasar
    pada lapisan penopang (capping layer) dan jika diperlukan di daerah galian. Timbunan pilihan
                                                                       
    dapat juga digunakan untuk stabilisasi lereng atau pekerjaan pelebaran timbunan jika
    diperlukan lereng yang lebih curam karena keterbatasan ruangan, dan untuk pekerjaan
    timbunan lainnya di mana kekuatan timbunan adalah faktor yang kritis.
                                                                       
                                                                       
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR                                          
5.1.1 Lapis Pondasi Agregat Kelas A                                    
                                                                       
    Pekerjaan ini harus meliputi pemasokan, pemrosesan, pengangkutan, penghamparan,
    pembasahan dan pemadatan agregat di atas permukaan yang telah disiapkan dan telah
                                                                       
    diterima sesuai dengan detail yang ditunjukkan dalam Gambar, dan memelihara lapis fondasi
    agregrat atau lapis drainase yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pemrosesan
    harus meliputi, bila perlu, pemecahan, pengayakan, pemisahan, pencampuran dan kegiatan
                                                                       
    lainnya yang perlu untuk menghasilkan suatu bahan yang memenuhi ketentuan dari
    Spesifikasi.                                                       
    Pekerjaan ini termasuk penambahan lebar perkerasan eksisting sampai lebar jalur lalulintas
                                                                       
    yang diperlukan dan juga pekerjaan bahu jalan, yang ditunjukkan pada Gambar.Pekerjaan
    harus mencakup penggalian dan pembuangan bahan yang ada, penyiapantanah dasar, dan
    penghamparan serta pemadatan bahan dengan garis dan dimensi yang ditunjukkan dalam
                                                                       
    Gambar.                                                            
5.1.2 Lapis Pondasi Agregat Kelas B                                    
                                                                       
    Pekerjaan ini harus meliputi pemasokan, pemrosesan, pengangkutan, penghamparan,
    pembasahan dan pemadatan agregat di atas permukaan yang telah disiapkan dan telah
    diterima sesuai dengan detail yang ditunjukkan dalam Gambar, dan memelihara lapis fondasi
                                                                       
    agregrat atau lapis drainase yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pemrosesan
    harus meliputi, bila perlu, pemecahan, pengayakan, pemisahan, pencampuran dan kegiatan
                                                                       
    lainnya yang perlu untuk menghasilkan suatu bahan yang memenuhi ketentuan dari
    Spesifikasi.                                                       
    Pekerjaan ini termasuk penambahan lebar perkerasan eksisting sampai lebar jalur lalulintas
                                                                       
    yang diperlukan dan juga pekerjaan bahu jalan, yang ditunjukkan pada Gambar.Pekerjaan
    harus mencakup penggalian dan pembuangan bahan yang ada, penyiapantanah dasar, dan
                                                                       
    penghamparan serta pemadatan bahan dengan garis dan dimensi yang ditunjukkan dalam
    Gambar.                                                            
                                                                       
                                                                       
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                                             
6.1.1 Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi                         
    Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan
                                                                       
    yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya. Lapis Resap
    Pengikat harus dihampar di atas permukaan fondasi tanpa bahan pengikat Lapis Fondasi
                                                                       
    Agregat, sedangkan Lapis Perekat harus dihampar di atas permukaan berbahan pengikat
    (seperti : Lapis Penetrasi Macadam, Laston, Lataston, Lapis Fondasi Semen Tanah, Lapis
    Fondasi Agregat Semen, Roller Compacted Concrete (RCC), Perkerasan Beton Semen, dll).
                                                                       
6.3.4 Lataston Lapis Fondasi (HRS-Base)                                
    Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa lapis perata, lapis fondasi,
    lapis antara atau lapis aus campuran beraspal panas yang terdiri dari agregat, bahan aspal,
                                                                       
    bahan anti pengelupasan dan bahan tambah atau stabilizer untuk Stone Matrix Asphalt
    (SMA), yang dicampur secara panas di pusat instalasi pencampuran, serta menghampar dan
                                                                       
    memadatkan campuran tersebut di atas fondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan
    sesuai dengan Spesifikasi dan memenuhi garis, ketinggiandan potongan memanjang yang
    ditunjukkan dalam Gambar.                                          
                                                                       
    Semua campuran dirancang sesuai dengan Spesifikasi untuk menjamin bahwa asumsi
    rancangan yang berkenaan dengan kadar aspal, rongga udara, stabilitas, kelenturan dan
    keawetan sesuai dengan lalu-lintas rencana.                        
                                                                       
                                                                       
DIVISI 7. STRUKTUR                                                     
7.1.7a Beton strukur, fc’20 MPa                                        
                                                                       
    Beton adalah campuran antara semen portland atau semen hidraulik yang setara, agregat
    halus, agregat kasar, dan air dengan atau tanpa bahan tambah membentuk massa padat.
                                                                       
    Umumnya digunakan untuk beton bertulang seperti pelat lantai jembatan, gelagar beton
    bertulang, diafragma non pratekan, kereb beton pracetak, gorong-gorong beton bertulang,
    bangunan bawah jembatan, perkerasan beton semen.                   
7.1.8 Beton , fc’15 Mpa                                                
                                                                       
    Beton adalah campuran antara semen portland atau semen hidraulik yang setara, agregat
    halus, agregat kasar, dan air dengan atau tanpa bahan tambah membentuk massa padat.
    Umumya digunakan untuk struktur beton tanpa tulangan seperti beton siklop, dan trotoar
                                                                       
7.3.1 Baja Tulangan Polos-BjTP 280                                     
    Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai dengan
                                                                       
    Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
7.9.1 Pasangan Batu                                                    
    Pekerjaan ini harus mencakup pembuatan struktur yang ditunjukkan dalam Gambar atau
                                                                       
    seperti yang diperintahkan Pengawas Pekerjaan, yang dibuat dari Pasangan Batu. Pekerjaan
    harus meliputi pemasokan semua bahan, penyiapan seluruh formasi atau fondasi termasuk
    galian dan seluruh pekerjaan yang diperlukan untuk menyelesaikan struktur sesuai dengan
                                                                       
    Spesifikasi dan memenuhi garis, ketinggian, potongan dan dimensi seperti yang ditunjukkan
    dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan secara tertulis oleh Pengawas Pekerjaan.
                                                                       
    Umumnya, pasangan batu harus digunakan hanya untuk struktur seperti dinding penahan
    tanah, talud, gorong-gorong pelat, dan tembok kepala gorong-gorong besar dari pasangan
    batu yang digunakan untuk menahan beban luar yang cukup besar. Bilamana fungsi utama
                                                                       
    suatu pekerjaan sebagai penahan gerusan, bukan sebagai penahan beban, seperti lapisan
    selokan, lubang penangkap, lantai gorong- gorong (spillway apron) atau pekerjaan pelindung
    lainnya pada lereng atau di sekitar ujung gorong-gorong, maka Pasangan Batu dengan Mortar
                                                                       
    (Mortared Stonework) atau pasangan batu kosong yang diisi (grouted rip rap) seperti yang
    akan digunakan untuk pekerjaan ini.
Tenders also won by CV Tri Sampurna
Authority
13 December 2022Peningkatan Jalan Sok-Wae CareKab. Manggarai TimurRp 10,000,000,000
16 June 2022Tana Dereng-NabaKab. Manggarai BaratRp 1,936,000,000
16 June 2015Peningkatan Jalan Golo Welu - Lewur - NggawutPemerintah Daerah Kabupaten Manggarai BaratRp 1,265,000,000
10 April 2015Peningkatan Jalan Gapong - Longko - Golo Ngorong, Lapen 1.69 Km, Kec CibalPemerintah Daerah Kabupaten ManggaraiRp 1,100,000,000
24 May 2021Peningkatan Ruas Jalan Mamba - Kejek - Lengor - Sp. Lima (Segmen : Kejek - Sp. Lima) (Lapen) Kec. Elar SelatanKab. Manggarai TimurRp 1,000,000,000
2 April 2020Peningkatan Jalan Sp. Lait - Tongke - Topak - Langke, Lapen Kec. Rahong UtaraKab. ManggaraiRp 790,000,000
1 August 2022Peningkatan Jalan Telford Jalur Jalan Watu Rajong-LendoKab. Manggarai TimurRp 616,000,000
10 May 2021Peningkatan Jalan Sp. Lait - Tongke - Topak - Langke, Lapen,kec. Rahong UtaraKab. ManggaraiRp 560,000,000
13 July 2025Rehabilitasi/Pemeliharaan Periodik Jalan Sambor - Mbang, Lapen, Kec. Reok BaratKab. ManggaraiRp 400,000,000
3 June 2022Peningkatan Jalan Dalam Kota Narang,lapen,kec,satar Mese BaratKab. ManggaraiRp 400,000,000