Pengawasan Pembangunan Jembatan Wae Lampang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2649461
Date: 19 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kab. Manggarai Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 449,754,684
Winner (Pemenang): Citra Ngada Plan, PT
NPWP: 020770491923000
RUP Code: 45637242
Work Location: Kec. Elar Selatan -Kec. Congkar - Manggarai Timur (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0020770491923000Rp 449,328,00097.598.25-
0016005746922000----
0955722731924000---Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
0032474967922000-42-Tidak Mencapai Nilai Ambang Batas Teknis sertifikat keahlian (SKA) atas nama Yohanes Paulus Djehabut, ST sebagai SE = Site Engineer dan Yustinus Mance Aron, ST sebagai CI/QE = Chief Inspector/Quality Engineer yang di usulkan untuk pekerjaan ini bukan merupakan sertifikat keahlian (SKA) ahli teknik jembatan (kode:203) sesuai dengan yang di persyaratkan di dalam kerangka acuan kerja (KAK) melainkan Ahli Madya Teknik Jalan dan Ahli Muda Teknik Jalan
0739134906922000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0024277907922000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0030299861922000----
0759283393924000----
0714089166924000----
0024276313922000----
0821688082922000----
0017201617922000----
0932890320924000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
a. Lingkup Kegiatan                                                        
  Lingkup kegiatan ini adalah :                                            
  1. Persiapan:                                                            
    a) Tujuan                                                              
      Tujuan pengawasan teknis jembatan adalah mengawasi pekerjaan jembatan agar berjalan efisien dan
      efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan.
    b) Lingkup                                                             
      (1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan sesuai dokumen kontrak pekerjaan
        konstruksi jembatan.                                               
      (2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk pengendalian
        manajemen dan keselamatan lalu lintas serta SMK3K, dan Dokumen Lingkungan.
      (3) Membantu PPK dalam pelaksanaan PCM dan mutual check.             
      (4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam Pre Construction Meeting dan dituangkan dalam Berita Acara
        tersendiri sebagai Dokumen Kegiatan.                               
      (5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:              
        (a) Laporan Harian                                                 
        (b) Laporan Mingguan                                               
        (c) Laporan Bulanan / Monthly Progress Report                      
        (d) Laporan Teknis (jika diperlukan).                              
        (e) Pengecekan kesesuaian desain di lapangan.                      
        (f) Persiapan Gambar Kerja untuk: Peningkatan / Pembangunan, Pemeliharaan Rutin,
           Pemeliharaan Berkala                                            
        (g) Perhitungan Volume/Back-up Data serta Monthly Certificate.     
        (h) Quality Control/kontrol kualitas selama periode pelaksanaan.   
        (i) Request Penyedia jasa untuk: Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan
      (6) Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi Teknis yang sudah dimobilisasi dan rencana
        personil lainnya yang akan dimobilisasi.                           
      (7) Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari masing- masing personil Direksi
        Teknis.                                                            
      (8) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien.         
      (9) Menjelaskan rencana kerja (bila ada):                            
      (10) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada Direksi Pekerjaan pada saat PCM.
      (11) Membantu PPK dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK) penyedia jasa konstruksi.
      (12) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta kelayakan
         peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa.
      (13) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan Penyedia Jasa.
      (14) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan digunakan oleh Penyedia Jasa.
      (15) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang jumlah, mutu dan kelaikan
         peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa.
      (16) Menandatangani Berita Acara mobilisasi.                         
                                                                           
      (17) Menyampaikan laporan pelaksanaan mobilisasi kepada Direksi Pekerjaan.
      (18) Membuat analisis untuk merumuskan parameter desain berdasarkan gambar kerja dan
         parameter desain;                                                 
      (19) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja;       
      (20) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Direksi Pekerjaan dan Penyedia
         Jasa.                                                             
      (21) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh Penyedia Jasa dan
         kontrol terhadap kuantitas pekerjaan.                             
      (22) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa.
      (23) Membuat daftar kekurangan (Defect & Deficiencies) berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
      (24) Membantu PPK dalam pengecekan data adminstrasi dan teknis pekerjaan.
  2. Pelaksanaan Pengawasan:                                               
    a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa shopdrawing yang
      disiapkan oleh Penyedia Jasa.                                        
    b) Melaksanakan pengawasan teknis pada jembatan Kabupaten di Kabupaten Manggarai Timur secara
      profesional, efektif dan efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan
      konstruksi.                                                          
    c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan konstruksi.
    d) Mengevaluasi dan menyetujui Monthly Certificate (MC).               
    e) Pengendalian mutu pekerjaan di lapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan uji mutu pada
      setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.            
    f) Membuat laporan bulanan terkait progres pekerjaan di lapangan dan membuat rekomendasi berupa
      saran-saran teknis dan langkah-langkah penyelesaian pada setiap permasalahan yang timbul di
      lapangan kepada Pengguna Jasa.                                       
    g) Melaksanakan pengawasan dan bertanggung jawab baik secara administrasi dan teknis sampai
      pekerjaan di nyatakan selesai atau 100 %.                            
  3. Pengendalian Pekerjaan Fisik                                          
   1). Proses dan Pelaksanaan Kegiatan                                     
      Setiap kegiatan pekerjaan selalu memerlukan perencanaan, proses, metode kerja dan pelaksanaan
      kegiatan yang akan diperlukan hingga hasil suatu kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah
      ditentukan. Untuk setiap unit kerja/unit pelaksana kegiatan harus merencanakan dan melaksanakan
      proses dan pelaksanaan kegiatan secara terkendali yang meliputi :    
      a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam rencana
        mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau rencana mutu kontrak.
      b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan karakteristik
        kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan.                        
      c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam proses
        kegiatan.
Tenders also won by Citra Ngada Plan, PT
Authority
21 April 2022Konsultan Pengawas Pembangunan Rumah Sakit Pratama ReoKab. ManggaraiRp 850,000,000
30 August 2023Penguatan Dan Survey Kondisi JalanKab. Manggarai BaratRp 800,000,000
6 March 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain ArsitekturalKab. Sumba TimurRp 430,715,313
9 January 2025Konsultan Perencana Pembangunan Labkesmas(dak)Kab. Manggarai BaratRp 364,460,180
28 June 2019Jasa Konsultansi Pekerjaan Rencana Satuan Kawasan Pengembangan Kawasan Mbay Skp D Kecamatan Aesesa Dan Pembuatan Dokumen Rencana TeknisPemerintah Daerah Kabupaten NagekeoRp 350,000,000
29 April 2025Konsultan Pengawas Pembangunan Sarana Gedung Rawat Inap Rsud Borong (Dak)Kab. Manggarai TimurRp 350,000,000
5 March 2019Konsultan Perencana Pembangunan Baru Puskesmas Ranggu (Dak Afirmasi)Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai BaratRp 273,128,000
16 July 2025Ded IpltKab. NgadaRp 250,000,000
19 January 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Rekonstruksi Jalan Dau Kec. Sano Nggoang, Mbeliling Dan WelakKab. Manggarai BaratRp 215,100,000
27 May 2022Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan ArsitekturKab. Sumba TimurRp 188,639,606