| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020770491923000 | Rp 349,894,200 | 93.5 | 94.8 | - | |
| 0016005746922000 | - | - | - | - | |
| 0017204058922000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk SBU Sub klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian Non Hunian RK001 (KBLI 71102), Status KSWP Valid, dan SPT Tahun Pajak 2024 | |
| 0019982032922000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk SBU Sub klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian Non Hunian RK001 (KBLI 71102), Status KSWP Valid, dan SPT Tahun Pajak 2024 | |
| 0740868245922000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0031259435609000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016008849922000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan sertifikat standar dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0760587576424000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0028093185711000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0019181288643000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
CV Archiplan | 09*9**2****24**0 | - | - | - | - |
| 0744846981922000 | - | - | - | - | |
| 0026015461906000 | - | - | - | - | |
| 0029897485921000 | - | - | - | - | |
| 0024277907922000 | - | - | - | - | |
| 0825181944922000 | - | - | - | - | |
| 0015448335619000 | - | - | - | - | |
| 0029486784924000 | - | - | - | - | |
CV Athurplan Consultant | 08*3**5****22**0 | - | - | - | - |
| 0947520797926000 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
1. Nama Pekerjaan : Konsultan Pengawas Pembangunan Sarana Gedung Rawat Inap RSUD Borong
2. Pagu Anggaran : Rp. 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
3. Lokasi : Lokasi kegiatan ini berada di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong,
Kabupaten Manggarai Timur.
4. Nama dan Organisasi Pejabat
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : dr. Kresensia Nensy,M.A.R.S
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Salomon Ivan Saka
Satuan Kerja : RSUD Borong
5. Data Dasar
Dalam hal ini informasi yang diperlukan dan harus diperoleh untuk bahan Pengawasan diantaranya
mengenai hal-hal sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
▪ Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
▪ Memeriksa Time schedule, Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
kegiatan untuk mendapatkan persetujuan.
▪ Dalam melaksanakan tugasnya pelaksana konsultan pengawas dilengkapi dengan
tanda pengenal (id-card)
2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan
▪ Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
koordinasi dan inpeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis
maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan
pekerjaan diserahkan untuk yang kedua kalinya.
▪ Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan, dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan
atau ditempat kerja lainnya.
▪ Mengawasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan mengambil tindakan yang tepat
dan cepat agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan.
▪ Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh
pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembuat
Komitmen.
▪ Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat
langsung disampaikan kepada kontraktor, dengan pemberitahuan tertulis kepada
pengelola kegiatan.
▪ Memberikan bantuan dan petunjuk kepada pelaksana pekerjaan dalam
mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
3. Konsultasi
▪ Melakukan konsultasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membahas
segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
▪ Mengadakan rapat lapangan secara berkala, dengan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Pelaksana Pekerjaan serta unsur wilayah (jika diperlukan) dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan baik secara
teknis maupun sosial untuk kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada
semua pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 (satu) hari kerja
kemudian.
4. Laporan
• Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pejabat
Pembuat Komitmen mengenai volume presentasi dan nilai bobot bagian-bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor.
• Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan
jadwal yang telah disetujui.
• Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
digunakan.
• Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor terutama
yang mengakibatkan tambah dan berkurangnya pekerjaan, dan juga perhitungan serta
gambar konstruksi yang dibuat oleh kontraktor (Shop drawing).
5. Dokumen
• Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan
di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
• Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
• Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan Berita Acara
kemajuan pekerjaan penyerahan pertama dan kedua serta formulir-formulir lainnya
yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan, serta keperluan
pendaftaran sebagai Bangunan Gedung Negara.