| 0011214707952000 | Rp 3,006,393,666 | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - |
| 0861761021955000 | - | |
CV Palahidu | 08*2**1****55**0 | - |
SUB KEGIATAN PEMBERSIHAN DAN PENYIAPAN LAHAN (
LANDCLEARING ) LOKASI PEMBANGUNAN SEKOLAH
UNGGULAN
KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMBERSIHAN DAN PENYIAPAN LAHAN (LANDCLEARING)
LOKASI SEKOLAH UNGGULAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan sekolah Unggulan adalah program unggulan dari pemerintah daerah
kabupaten manokwari Selatan yang pada tahap tahun ini baru dilaksanakan pekerjaan
Pekerjaan Pembersihan dan Penyiapan Lahan ( Landclearing ) Program ini di laksanakan
bertujuan untuk menunjang fasilitas sarana dan prasarana Pendidikan Kabupaten
Manokwari selatan dengan tujuan jangka panjang demi kemajuan sumber daya manuasia
kabupaten manokwari Selatan yang bisa lebih bersaing disuasana kebutuhan global yang
lebih membutuhkan skil dan kemampuan dalan bekerja dan dunia usaha, dengan adanya
rencana Pembangunan sekolah rakyat ini dengan harapan dapat lebih menunjang sarana
belajar dan menimba ilmu bagi anak anak kami dikabupaten manokwari Selatan, dengan
adanya fasitas infrastruktur yang baik akan lebih merangsang generasi muda dan anak
anak kami lebih berkembang dan bersemangat dalam melakukan kegiatan belajar,
Adapun tahap yang menjadi tugas Pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten
manokwari Selatan adalah pekerjaan Pembersihan dan Penyiapan lahan guna persiapan
Pembangunan sekolah Unggulan yang akan dilaksanakan Pembangunan pada awal tahun
2026.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
pengadaaan bangunan fasiltas sekolah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan
arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan
kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,
waktu, dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama
pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab
kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dalam Hal ini adalah Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat
Komitmen.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Penyiapan dan Pembersihan Lahan (Landclearing )
ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga di capai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan
landclearing lahan sekolah rakyat ini untuk mempersiapkan lahan supaya pekerjaan
yang akan dilaksanakan pada tahun depan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang
sudah ditentukan dan supaya infrastuktur prasarana belajar mengajar dapat segera
terselesaikan dan dapat difungsionalalkan sebagai mana layaknya sekolah pada
umumnya.
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan pengadaan barang adalah :
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan.
KPA : AGUS MANDACAN, M.A
D. SUMBER DANA, PERKIRAAN BIAYA DAN KLASIFIKASI PEKERJAN
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari Dana Otsus (Silva Spesifik Grand)
Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pagu Dana DPA : Rp. 3.200.000.000.00- (Tiga Milyar Dua Ratus Juta Rupiah)
HPS/OE : Rp. 3.164,665.433.00- (Tiga milyar seratus enam puluh empat
juta enam ratus enam puluh lima ribu empat ratus tiga puluh
tiga rupiah )
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 45 ( Empat puluh lima ) Hari Kalender
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 30 ( Sembilan puluh ) hari kalender
F. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan
dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
o tenaga kerja
o bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
o peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja),Laporan Bulanan;
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termijn;
4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
8. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
Demikianlah Uraian Singkat ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ransiki, 20 Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Manokwari Selatan
RICHORDIAS MANDOSIR.S.STP
NIP: 19920501 201609 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 February 2020 | Pembangunan Terminal Penumpang Tahap IV (Multi Years) | Kab. Mimika | Rp 251,490,874,224 |
| 29 July 2019 | Pembangunan Rsud Provinsi Tahap VI | Provinsi Papua Barat | Rp 99,043,686,193 |
| 24 April 2015 | Lanjutan Pembangunan Gedung Terminal | Ditjen Phb Udara | Rp 93,155,500,000 |
| 27 June 2022 | Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 (Multi Years) | Kab. Mimika | Rp 93,120,000,000 |
| 19 October 2020 | Lanjutan Pembangunan Terminal Tahap V Seleai (Selesai) | Kementerian Perhubungan | Rp 87,771,460,000 |
| 26 July 2017 | Pembangunan Terminal Penumpang Tahap II | Kab. Mimika | Rp 87,727,458,000 |
| 19 February 2024 | Pembangunan Gedung Kantor Bupati Tahap III | Kab. Manokwari Selatan | Rp 80,329,060,000 |
| 2 October 2022 | Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Multy Years) | Kab. Mimika | Rp 78,591,000,000 |
| 21 November 2016 | Perbaikan Alinyemen Jl. Gunung Pasir ( Alih Trase) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 66,974,500,000 |
| 25 November 2017 | Pembangunan Pasar Moderen Rufei | Kota Sorong | Rp 65,000,000,000 |