Semesta Indah Papua | 03*7**7****55**0 | Rp 2,674,578,654 |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - |
| 0421714312955000 | - | |
CV Hisjrah | 07*6**9****55**0 | - |
| 0838601367955000 | - | |
| 0933129637952000 | - | |
| 0908474729955000 | - | |
CV Troba Mandiri | 04*1**2****55**0 | - |
CV Triton Abadi | 07*2**0****55**0 | - |
| 0960278299952000 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS
SEKOLAH.
INSTANSI : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
LOKASI PEKERJAAN : ORANSBARI – MANOKWARI SELATAN
SUMBER DANA : DANA ALOKASI UMUM (DAU) KABUPATEN MANOKWARI
SELATAN
TAHUN ANGGARAN : 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN PEMBANGUNAN SEKOLAH UNGGULAN
TAHUN ANGGARAN 2024
1. KEJELASAN URAIAN :
KEGIATAN A. Dasar Hukum
a. Latar Belakang Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Sekolah Unggulan didasarkan pada
beberapa peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
1. Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018;
3. Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2019 tentang Percepatan
Pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat;
4. Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
5. Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-undang;
6. Peraturan Menteri PUPR nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman
Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
B. Latar Belakang
Sekolah sebagai pusat pendidikan formal mengemban amanat untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni menciptakan manusia Indonesia
yang taqwa, cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, dan berkarakter, serta
berdaya saing tinggi.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka sekolah sebagai lembaga
penyelenggara pendidikan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,
masyarakan serta lembaga terkait untuk senantiasa berupaya membenahi dan
melengkapi kebutuhan sekolah mulai dari tenaga, sarana dan prasarana agar
terwujud sekolah yang ideal demi ter-selenggaranya kegiatan pendidikan
optimal.
Dari permasalahan tersebut, dirasa sangat penting akan kehadiran sebuah
bangunan Sekolah Unggulan tersebut.
b. Maksud dan Tujuan : Maksud:
Pembangunan Sekolah Unggulan dimaksudkan untuk: "Mewujudkan Hasil
kualitas optimal dalam pembentukan karakter siswa dan juga untuk sarana
pertemuan antar dan interen Sekolah dalam proses belajar - mengajar".
Tujuan:
Tujuan Pembangunan Sekolah Unggulan adalah menyediakan sarana dan
prasarana penunjang pembelajaran yang dapat membentuk karakter siswa,
sekaligus dapat membantu pemenuhan kebutuhan akan ruang pertemuan di
lingkungan sekolah.
c. Target / Sasaran : Terbangunnya Gedung Pertemuan/Aula, MCK dan tempat parkir sesuai dengan
kebutuhan dan spesifikasi/mutu yang diinginkan
d. Lokasi Kegiatan : Oransbari, Manokwari Selatan.
e. Ruang Lingkup : Pembangunan Sekolah Unggulan meliputi:
Kegiatan 1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Pertemuan/Aula
2. Pekerjaan Pembangunan MCK SD
3. Pekerjaan Pembangunan MCK SMP
4. Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir SD
5. Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir SMP
f. Keluaran / Produk : Terbangunnya fisik bangunan sebagaimana termasuk dalam ruang lingkup
yang dihasilkan kegiatan, yang dapat tergambarkan seluruh proses pelaksanaannya dalam
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN, yang terdiri dari:
a. Laporan Harian;
b. Laporan Mingguan;
c. Laporan Bulanan;
d. Laporan Backup Data Volume Pekerjaan;
e. As Built Drawing / Gambar Terlaksana.
2. KEJELASAN JENIS : 1. Laporan Harian:
ISI DAN JUMLAH Laporan harian berisikan catatan harian pekerjaan serta menggunakan
LAPORAN YANG format yang disetujui serta ditandatangani oleh Konsultan Manajemen
HARUS DIBUAT Konstruksi dan Direksi Lapangan / PPK, diserahkan setiap hari sebanyak 3
(tiga) lembar (termasuk 1 lembar asli).
2. Laporan Mingguan:
Laporan mingguan merupakan rangkuman realisasi progres pelaksanaan
pekerjaan di lapangan selama 1 (satu) minggu) pelaksanaan, menggunakan
format yang disetujui serta ditandatangai oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi dan Direksi Lapangan / PPK, diserahkan setiap minggu
sebanyak 3 (tiga) rangkap (termasuk 1 rangkap asli).
3. Laporan Bulanan:
Laporan bulanan merupakan rangkuman realisasi progress pelaksanaan
pekerjaan di lapangan selama 1 (satu) bulan pelaksanaan, termasuk berita
acara, risalah rapat/pertemuan, rangkuman penggunaan alat kerja non
standar, hasil uji material, pelaksanaan K3 konstruksi serta bukti
pemesanan material, disetujui serta ditandatangani oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi dan Direksi Lapangan / PPK, diserahkan setiap
bulan sebanyak 3 (tiga) rangkap (termasuk 1 rangkap asli).
4. Laporan Backup Data Volume Pekerjaan:
Laporan backup data volume pekerjaan merupakan perhitungan volume real
yang terlaksana di lapangan yang dilengkapi dengan gambar/sketsa yang
sesuai, dibuat setiap bulan dan diperiksa/disetujui oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi serta disahkan oleh Direksi Lapangan / PPK,
diserahkan sebanyak 3 (tiga) rangkap (termasuk 1 rangkap asli).
5. As Built Drawing / Gambar Terlaksana:
Laporan as built drawing / gambar terlaksana merupakan laporan gambar
hasil pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan rincian masing-
masing pekerjaan, diperiksa/disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi
serta disahkan oleh Direksi Lapangan / PPK, diserahkan sebanyak 3 (tiga)
rangkap (termasuk 1 rangkap asli).
3. KEJELASAN WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 (seratus lima sepuluh) hari
PELAKSANAAN kalender / 5 (lima) bulan, yaitu bulan Mei s.d. September 2024, terhitung sejak
PEKERJAAN ditandatangani Surat Perjanjian / Kontrak Kerja. Serah Terima Pertama
a. Jangka Waktu Pekerjaan (PHO) pada bulan September 2024.
Pelaksanaan
Pekerjaan dan Serah
Terima Pertama
Pekerjaan
b. Masa Pemeliharaan : Masa pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
dan Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) pada bulan Maret 2024.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan:
PENGADAAN a. SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan
KONSTRUKSI b. KPA : KPA Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana:
PERKIRAAN BIAYA Dana Alokasi Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan
Tahun Anggaran 2024
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp. 2.722.000.000,- (Dua Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah)
Ransiki, 24 April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Yupiter Mandabayan
NIP. 1969042419900310