| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0406003038809000 | Rp 997,896,797 | - | |
CV Mega Taro Bouw | 09*5**9****05**0 | Rp 829,613,168 | Peserta tidak menyampaikan Dokumen Kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan sesuai Dokumen Pemilihan |
CV Amerta Multi Structure | 04*7**0****07**0 | - | - |
| 0425904646805000 | - | - | |
CV Langkah Awal Bersama | 02*0**0****05**0 | - | - |
CV Indah Karya Persada | 06*5**4****09**0 | - | - |
| 0020146999814000 | - | - | |
| 0318004322807000 | - | - | |
PT Graha Barocco Karya | 00*7**5****01**0 | - | - |
| 0021648472809000 | - | - | |
CV Triple Tujuh Mandiri | 10*0**0****81**5 | - | - |
| 0428473037814000 | - | - |
2025
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPKPP
PROGRAM | Penataan Bangunan Gedung
KEGIATAN | Pembangunan Gedung
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT 1
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPKPP
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN :
REHABILITASI POLI KLINIK ARHANUD (LANJUTAN)
LOKASI: KECAMATAN KECAMATAN TANRALILI, KABUPATEN MAROS
1. LATAR BELAKANG : Memasuki awal kurun waktu implementasi RPJMN
tahun 2025 – 2029, sudah sepatutnya seluruh elemen
bangsa khususnya ASN (Aparat Sipil Negara)
berakselerasi dalam rangka mengejar target-target
yang telah ditetapkan secara nasional maupun tingkat
regional, seiring dengan peningkatan kualitas hidup
dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan
holistik yang selaras dengan Visi Kabupaten Maros
tentunya harus didukung dengan sarana dan
prasarana yang memadai. Memperhatikan hal
tersebut, maka di tahun anggaran 2025 Pemerintah
Kabupaten Maros menetapkan suatu Program dalam
lingkup Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
berupa Penataan Bangunan Gedung untuk
mengakomodasi kegiatan dan pekerjaan dalam
rangka memenuhi kebutuhan Gedung pemerintahan
yang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan,
kemudahan, dan efisien dalam penggunaan sumber
daya.
2. MAKSUD DAN : Maksud
TUJUAN a. Maksud pekerjaan Rehabilitasi Poli Klinik Arhanud
(Lanjutan) Kab. Maros adalah untuk menyediakan
bangunan gedung negara yang representatif dan
memenuhi standar dan fungsi bangunan.
Tujuan
b. Tujuan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Poli Klinik
Arhanud (Lanjutan) Kab. Maros adalah
tersedianya bangunan Poliklinik yang representatif
dan memenuhi standar bangunan.
3. : Nama Organisasi yang
menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
URAIAN SINGKAT 2
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPKPP
NAMA ORGANISASI pengadaan konstruksi Rehabilitasi Poli Klinik Arhanud
PENGADAAN (Lanjutan) adalah:
KONSTRUKSI
a. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan
b. PA : Ir. H. MUHAMMAD ALFIAN AMRI, M.
Si., CCMS., CGCAE.
c. KPA : Hj. FITRIANI, ST., MM.
d. PPTK : H. AULIA ASHARI, ST., MT.
4. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :
PERKIRAAN BIAYA Dana Alokasi Umum (DAU) T.A. 2025, sesuai
dengan DPA SKPD Dinas PUTRPKPP Kab.
Maros.03.01.21.5.2.3.49.01.10.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
5. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEKERJAAN, Rehabilitasi Poli Klinik Arhanud (Lanjutan) adalah:
FASILITAS LEVEL 1 LEVEL 2
PENUNJANG I Penerapan SMKK
II Bidang Cipta Karya
Pekerjaan Persiapan
Divisi Persiapan 1.1
(Alat/Sarana Penunjang)
1 Lapangan/Sitework
1.2 Pekerjaan Galian Tanah
Divisi 2.1 Pekerjaan Rangka Atap
Pekerjaan struktur
2 2.2 Pekerjaan Struktur Beton
3.1 Pekerjaan Penutup Atap
3.2 Pekerjaan Insulasi
3.3 Pekerjaan Aksesoris Atap
Divisi
Pekerjaan arsitektur Pekerjaan Pasangan
3 3.6
Dinding
Pekerjaan Pletseran dan
3.7
Acian
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi
Rehabilitasi Poli Klinik Arhanud (Lanjutan) adalah
di Kecamatan Tanralili, Kab. Maros.
6. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan selama 165 (Seratus
PELAKSANAAN Delapan Puluh) hari kalender, ditambah 180 (Seratus
PEKERJAAN Delapan Puluh) Hari kalender masa pemeliharaan
setelah dilakukan serah terima sementara (PHO).
7. DAFTAR PERSONIL : a. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung 1 (satu)
orang, Pendidikan Minimal SMA/SMK, Sub
URAIAN SINGKAT 3
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPKPP
Klasifikasi Gedung kualifikasi Teknisi/Analis
jenjang 4, atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung (Level 6), Pendidikan Minimal S1 Teknik
Sipil, Sub Klasifikasi Gedung kualifikasi
Teknisi/Analis jenjang 6, masa kerja minimal 2
(dua) tahun;
b. Petugas Keselamatan Konstruksi 1 (satu) orang,
Pendidikan minimal SMA/SMK, Sub Klasifikasi
Keselamatan Konstruksi kualifikasi Operator
jenjang 4 atau Petugas Keselamatan Konstruksi
(Jabatan kerja baru), Sub Klasifikasi Keselamatan
Konstruksi kualifikasi Operator jenjang 3,
pengalaman kerja 0 tahun;
8. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
YANG DIHASILKAN pengadaan pekerjaan Rehabilitasi Poli Klinik Arhanud
(Lanjutan) adalah Pembangunan Struktur Utama dan
Atap bangunan Poliklinik.
Maros, 10 April 2024
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Hj. FITRIANI, ST., MM.
NIP. 19751003 200701 2 015
URAIAN SINGKAT 4