| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0659762363809000 | Rp 993,999,320 | - | |
| 0713605228801000 | Rp 751,169,986 | Penyusunan Dokumen RKK tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan (tidak sesuai PM PUPR 10 2021) | |
| 0807300611809000 | - | - | |
| 0019059898805000 | - | - | |
| 0021647672809000 | - | - | |
| 0020561676806000 | - | - | |
| 0941792442803000 | - | - | |
CV Akbar Pratama Mandiri | 05*4**3****08**0 | - | - |
| 0719228033806000 | - | - | |
CV Wiswaji | 0022171375805000 | - | - |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0719177743805000 | - | - | |
| 0838999761832000 | - | - | |
| 0949667315803000 | - | - | |
| 0909307043807000 | - | - | |
| 0024882102815000 | - | - | |
CV Millenindo | 07*2**5****01**0 | - | - |
| 0933204166805000 | - | - | |
| 0634598049727000 | - | - | |
| 0740869219809000 | - | - | |
CV Animha Mandiri | 04*5**5****56**0 | - | - |
| 0029750734807000 | - | - | |
| 0016300162803000 | - | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG,
PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
RANCANGAN KONSEPTUAL
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
A. Rancangan Konseptual SMKK Pengkajian/Perencanaan Konstruksi
(Tahap Study Kelayakan, Survey dan Investigasi, Konsepsi Perancangan)
COVER DEPAN
RANCANGAN KONSEPTUAL
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
PENGKAJIAN/PERENCANAAN KONSTRUKSI
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. KACICI KEC. TOMPOBULU
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Tompobulu
Nomor SK. Perencana :
Waktu Pelaksanaan : 180 HK
BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN KAB. MAROS
TAHUN 2023
LEMBAR PENGESAHAN
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG,
PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
RANCANGAN KONSEPTUAL
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
PENGKAJIAN/PERENCANAAN KONSTRUKSI
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. KACICI KEC. TOMPOBULU
TAHUN ANGGARAN 2023
(Periode Pelaksanaan Pekerjaan)
Dibuat Oleh: Diperiksa Oleh:
Perencana Kepala Seksi Irigasi
Ketua Tim, Bidang Sumber Daya Air
Didin Arianto, ST Ikhsan Amin, ST
NIP. 19850326 201101 1 006 NIP. 19730510 200604 1 006
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
RANCANGAN KONSEPTUAL
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
PENGKAJIAN/PERENCANAAN KONSTRUKSI
A. DATA UMUM
Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kacici
Lokasi Pekerjaan : Kec. Tompobulu
Nomor SK. Perencana :
Waktu Pelaksanaan : 180 HK
Tim Perencana : 1. Didin Arianto, ST
2. Armin
3. Julani
4. Nurul Arwini
Lingkup Tanggung Jawab : 1. Menyusun Rancangan Konseptual SMKK dalam
Pengkajian/Perencanaan perencanaan dan pengkajian konstruksi dengan
Konstruksi mengidentifikasi keselamatan konstruksi antara lain
dari aspek:
a. Lokasi
b. Lingkungan
c. Sosial-Ekonomi
d. Dampak Lingkungan
2. Melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terkait
rencana pembangunan kepada masyarakat dan
pemerintah setempat
3. Melakukan survei penelusuran lapangan dan konsepsi
perancangan
4. Menerima usulan, saran, persetujuan atau penolakan
dari masyarakat dan pemerintah setempat
B. IDENTIFIKASI KESELAMATAN KONSTRUKSI
No. ASPEK DESKRIPSI AWAL REKOMENDASI TEKNIS
1 Lokasi - Kondisi tanah dan kontur - Perlakuan atas struktur tanah
tanah: disesuaikan dengan metode yang
berlumpur/pergerakan dibutuhkan
tanah statis - Diperlukan pembenahan untuk
- Topografi: kontur yang dapat mengakses dalam
tidak rata, bertingkat mempermudah pekerjaan.
tingkat - Diperlukan pengoperasian
- Lokasi pinggiran alur lansiran material yang disesuaikan
sungai kondisi akses dimana akses yang
- Tingkat kesulitan menuju dilalui diatas pematang
lokasi: untuk ketitik lokasi masyarakat
hanya dapat dijangkau
dengan kendaraan roda 2
atau gerobak angkut
- Waktu operasi: siang hari
2 Lingkungan - Lokasi berada di tengah - Diperlukan sosialisasi dengan
persawahan masyarakat pemangku daerah terkait
- Iklim setempat: daerah keamanan lingkungan
suhu dingin - Diperlukan perlengkapan APD dan
- Daerah persawahan dan APK dalam perlindungan tenaga
tebing kerja sesuai iklim setempat
- Sering terjadi banjir - Diperlukan konstruksi berupa:
dipersawahan pasangan batu, pengecoran lantai
saluran beton
- Diperlukan dimensi sesuai
kebutuhan berdasarkan debit dan
luas areal sawah serta
memperhatikan fungsi fungsi
bangunan dan saluran pembuang
3 Sosial- - Kepadatan penduduk: - Komitmen pemangku kepentingan
Ekonomi sedang baik internal maupun eksternal
- Tingkat pendidikan rata- dalam melindungi ancaman
rata masyarakat sekitar dan/atau hangguan keamanan
lokasi pekerjaan: sedang - Diperlukan tempat pengamanan
- Jaringan komunikasi: material dan peralatan
kurang baik - Diperlukan rambu-rambu yang
- Tingkat kesejahteraan rata- memadai
rata masyarakat sekitar - Diperlukan mekanisme dan/atau
lokasi pekerjaan: Tingkat SOP komunikasi/dll
kesehjahteraan sedang - Diperlukan sosialisasi yang intens
terkait hubungan dengan
masyarakat
4 Dampak - Limbah: sampah - Komitmen pemangku kepentingan
Lingkungan kemasanan material dan baik internal maupun eksternal
puing-puing hasil dalam memantau dan mengelola
konstruksi dampak lingkungan
- Bahan Berbahaya dan - Diperlukan barak dan MCK
Beracun (B3) (sisa-sisa hasil - Diperlukan tempat penyimpanan
campuran/semen) sementara, tempat pembuangan
limbah dan pembersihan lapangan
- Diperlukan pengelolaan limbah B3
(dibersihkan dan di angkut
ketempat yg lebih aman) sesuai
peraturan perundang-undangan
B. Rancangan Konseptual SMKK Perancangan Konstruksi
(Tahap Pra Rancangan, Lokakarya/Value Engineering, Pengembangan Rancangan,
Penyusunan Rancangan Detail/DED)
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
RANCANGAN KONSEPTUAL
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
PENGKAJIAN/PERENCANAAN KONSTRUKSI
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. KACICI KEC. TOMPOBULU
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Tompobulu
Nomor SK. Perencana :
Waktu Pelaksanaan : 180 HK
BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN KAB. MAROS
TAHUN 2023
LEMBAR PENGESAHAN
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
RANCANGAN KONSEPTUAL
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
PENGKAJIAN/PERENCANAAN KONSTRUKSI
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. KACICI KEC. TOMPOBULU
TAHUN ANGGARAN 2023
(Periode Pelaksanaan Pekerjaan)
Dibuat Oleh: Diperiksa Oleh:
Perencana Kepala Seksi Irigasi
Ketua Tim, Bidang Sumber Daya Air
Didin Arianto, ST Ikhsan Amin, ST
NIP. 19850326 201101 1 006 NIP. 19730510 200604 1 006
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
DAFTAR ISI HAL
COVER DOKUMEN i
LEMBAR PENGESAHAN ii
DAFTAR ISI iii
1 RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN 1
KONSTRUKSI PERANCANGAN KONSTRUKSI
1.1. Data Umum 1
1.1.1. Pernyataan Pertanggungjawaban Tim Perancangan ...
1.2. Metode Pelaksanaan ...
1.3. Identifikasi Bahaya, Pengendalian Risiko dan Penetapan ...
Tingkat Risiko Pekerjaan
1.4. Peraturan Perundang-undangan dan Standar ...
1.5. Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan ...
Pemeliharaan Konstruksi Bangunan
1.6. Pernyataan Penetapan Tingkat Risiko Keselamatan ...
Konstruksi
2 DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSI ...
2.1. Biaya Keselamatan Konstruksi ...
2.2. Kebutuhan Personil K3 Konstruksi ...
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
1. RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
PERANCANGAN KONSTRUKSI
1.1. Data Umum
Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kacici
Lokasi Pekerjaan : Kec. Tompobulu
Nomor SK. Perencana :
Waktu Pelaksanaan : 180 HK
Tim Perencana : 1. Didin Arianto, ST
2. Armin
3. Julani
4. Nurul Arwini
Lingkup Tanggung Jawab : 1. Menyusun rancangan konseptual SMKK dalam perancangan
Pengkajian/Perencanaan konstruksi yang meliputi:
Konstruksi a. Pernyataan tanggung jawab
b. Penyusunan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi
c. Identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan
tingkat risiko
d. Penyusunan daftar standar dan/atau peraturan
perundang-undangan keselamatan konstruksi yang
ditetapkan untuk desain
e. Penyusunan biaya sistem manajemen keselamatan
konstruksi
f. Penyusunan rancangan panduan keselamatan
pengoperasian dan pemeliharaan konstruksi bangunan
2. Menyusun pra rancangan dan melakukan lokakarya
3. Menerima usulan, saran, persetujuan atau penolakan dari
masyarakat, pemerintah setempat, dan pengguna akhir (end
user)
4. Menyusun pengembangan rancangan (value engineering)
5. Menyusun rencana detail
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
1.1.1. Pernyataan Pertanggung jawaban Tim Perencana
PERNYATAAN PERTANGGUNG JAWABAN TIM PERENCANA,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Didin Arianto, ST
NIP. : 19850326 201101 1 006
2. Nama : Julani
NIP. : 19730628 200701 1 007
3. Nama : Armin
4. Nama : Nurul Arwini
Menerangkan bahwa telah menyelesaian pekerjaan:
Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kacici
Lokasi Pekerjaan : Kec. Tompobulu
Nilai HPP : Rp. 1.015.807.000.00,-
(estimate engineer)
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami menyatakan bertanggung jawab
penuh terhadap hasil desain yang telah dilakukan. Apabila terjadi revisi desain, maka
tanggung jawab revisi desain dan dampaknya ada pada penyusun revisi.
Maros, 24 Februari 2023
Tim Perencana,
1. Didin Arianto, ST
2. Julani
3. Armin
4. Nurul Arwini
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
a. Metode Pelaksanaan
Tabel 1. Metode Pelaksanaan
No. Lingkup Pekerjaan Metode Pekerjaan Bahaya Utama
1 Pekerjaan Persiapan - work permit (izin - tangan terkena
persetujuan) perlatan persiapan
- pemasangan Papan Proyek (palu dll)
- penyiapan barak/tempat - kaki tergores terkena
istirahat dan penyimpanan benda tajam
material
- melihat gambar kerja
2 Galian Tanah Biasa - work permit (izin - tangan/kaki tergores
persetujuan) terkena benda tajam
- melihat gambar kerja - mata terkena percikan
- mengecek utilitas bawah debu tanah
tanah - tertimbun hasil galian
- melaksanakan galian sesuai - tertusuk benda tajam
dengan ukuran - cidera ringan
ketinggian/elevasi yang
ditentukan
- membuang hasil galian
disekitar lokasi yang tidak
menggangu aktifitas
pekerjaan
- menjaga stabilitas lereng
galian dan keamanan pekerja
3 Pek. Timbunan - work permit (izin - tangan/kaki tergores
Kembali persetujuan) terkena benda tajam
- melihat gambar kerja - mata terkena percikan
- mengecek utilitas bawah debu tanah
tanah
- melaksanakan timbunan
hasil galian sesuai dengan
yang ditentukan
- menjaga keamanan pekerja
4 Pekerjaan - work permit (izin - tangan/kaki tertimpa
Pembongkaran persetujuan) batu
Pasangan Lama - melihat gambar kerja - tertindis batu
- Membongkar pasangan lama - mata terkena percikan
dengna menggunakan linggis batu
atau palu.
- Memisahkan material hasil
bongkaran
- Membersihkan batu hasil
bongkaran agar dapat
digunakan.
5 Pasangan batu Hasil - work permit (izin - tangan/kaki tertimpa
Bongkaran persetujuan) batu
- melihat gambar kerja - tertindis batu
- persetujuan material - mata terkena percikan
- membuat mortar dengan batu
menggunakan campuran 1:4 - terperosok kedalam
- pemasangan batu hasil campuran
bongkaran dengan mortar
- pemasangan berdasarkan
ukuran kedalama dan
ketinggian sesuai gambar
rencana
6 Pekerjaan Pasangan - work permit (izin - tangan/kaki tertimpa
Batu 1 : 4 persetujuan) batu
- melihat gambar kerja - tertindis batu
- persetujuan material - mata terkena percikan
- membuat mortar dengan batu
menggunakan campuran 1:4 - terperosok kedalam
- pemasangan batu dengan campuran
mortar
- pemasangan berdasarkan
ukuran kedalama dan
ketinggian sesuai gambar
rencana
7 Pekerjaan Plesteran - work permit (izin - mata terkena percikan
1:4 (tebal 15 mm) persetujuan) spesi campuran
- persetujuan material (pasir, - terkena/tergores
semen) peralatan kerja
- melihat gambar kerja terperosok kedalam
- membuat spesi campuran campuran
dengan menggunakan
campuran 1:4
- plesteran dikerjakan 1 lapis
dengan ketebalan 15 mm
- pekerjaan plesteran sesuai
gambar rencana
8 Pekerjaan Lantai - work permit (izin - mata terkena percikan
Beton Mutu K-150 persetujuan) spesi campuran
(tebal = 12 cm) - persetujuan material (pasir, - terkena/tergores
Atau dengan semen dan kerikil dan air) peralatan kerja
komposisi campuran - melihat gambar kerja terperosok kedalam
PC 1,0 : PS 2,7: Kr - membuat spesi campuran campuran
3,4 dengan menggunakan
komposisi campuran PC 1,0 :
PS 2,7: Kr 3,4
- pekerjaan lantai sesuai
gambar rencana
9 Pekerjaan Plat Injak - work permit (izin - mata terkena percikan
persetujuan) spesi campuran
- persetujuan material (pasir, - terkena/tergores
semen dan kerikil dan air) peralatan kerja
- melihat gambar kerja terperosok kedalam
- Memotong dan merakit besi campuran
sesuai dengan ukuran yang
ditentukan
- Membuat cetakan bekisting.
- membuat spesi campuran
dengan menggunakan
komposisi campuran PC 1,0 :
PS 2,7: Kr 3,4
- pekerjaan Plat injak sesuai
gambar rencana
10. Pengadaan Dan - work permit (izin - tertindis pintu air
Pemasangan Pintu persetujuan) - terjepit material pintu
Sorong dan Pintu - persetujuan material pintu
angkat sesuaikan dengan spesifikasi
- pemasangan berdasarkan
titik yang telah ditentukan
- sesuai kan gambar rencana
11 Pengadaan Dan - work permit (izin - tertindis pintu air
Pemasangan Papan persetujuan) - terjepit material pintu
Operasi dan Papan - persetujuan material pintu
Larangan sesuaikan dengan spesifikasi
- pemasangan berdasarkan
titik yang telah ditentukan
- sesuai kan gambar rencana
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
b. Identifikasi Bahaya, Pengendalian Risiko dan Penetapan Risiko Pekerjaan
Tabel 2. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Uraian Penetapan
No. Identifikasi Bahaya Dampak/Risiko
Kegiatan Pengendalian Risiko
1 Persiapan - tangan terkena - tangan/kaki - inspeksi kelaikan
pengerjaan perlatan persiapan terluka/berdarah alat
(palu dll) /kaki - periksa kompetensi
tergores terkena dan kesehatan
benda tajam pekerja
- kaki tergores
terkena benda
tajam
2 Pembersihan - tangan/kaki - tangan/kaki tergores - periksa kompetensi
Lokasi tergores terluka terluka dan kesehatan
terkena benda - keseleo pekerja
tajam hasil - luka bakar - menyiapkan alat
pembersihan - kebakaran lahan pemadam api
- keseleo akibat - membawa ke
terperosok ke puskesmas/rumah
sungai sakit terdekat
- luka bakar akibat
pembakaran
sampah
3 Galian tanah - tangan/kaki - tangan/kaki - periksa kompetensi
tergores terkena terluka/berdarah/ dan kesehatan
benda tajam pada putus pekerja
saat menggali - mata iritasi/buta - menyiapkan obat-
- mata terkena - cidera ringan obatan untuk
percikan debu - kematian pertolongan
tanah pertama
- tertimbun hasil - membawa ke
galian puskesmas/rumah
sakit terdekat
4 Timbunan - tangan/kaki - tangan/kaki - periksa kompetensi
Tanah tergores terkena terluka/berdarah/ dan kesehatan
benda tajam pada putus pekerja
saat menggali - mata iritasi/buta - menyiapkan obat-
- mata terkena - cidera ringan obatan untuk
percikan debu - kematian pertolongan
tanah pertama
- tertimbun hasil - membawa ke
galian puskesmas/rumah
sakit terdekat
5 Pasangan - tangan/kaki - tangan/kaki - periksa kompetensi
batu mortar tertimpa batu pada terluka/berdarah/ dan kesehatan
saat ptoses putus pekerja
pemasangan batu - cidera ringan - menyiapkan obat-
- tertindis batu - mata iritasi/buta obatan untuk
- mata terkena - kematian pertolongan
percikan batu - tercemarnya air irigasi pertama
- terperosok kedalam - membawa ke
campuran puskesmas/rumah
sakit terdekat
- meminimalisasi
limbah campuran
dengan cara
membuat wadah
khusus serta
memperhatikan
kebersihan dalam
bekerja
6 Pekerjaan - mata terkena - mata iritasi, buta - periksa kompetensi
Plesteran 1:4 percikan spesi - tangan/kaki dan kesehatan
(tebal 15 campuran pada terluka/berdarah/ pekerja
mm) proses putus - menyiapkan obat-
pencampuran dan - cidera ringan obatan untuk
pemasangan - tercemarnya air irigasi pertolongan
plesteran pertama
- terkena/tergores - membawa ke
peralatan kerja puskesmas/rumah
- terperosok sakit terdekat
kedalam campuran - meminimalisasi
limbah campuran
dengan cara
membuat wadah
khusus serta
memperhatikan
kebersihan dalam
bekerja
7 Pekerjaan - mata terkena - mata iritasi, buta - periksa kompetensi
Lantai Beton percikan spesi - cidera ringan dan kesehatan
Mutu K-150 campuran - kematian pekerja
(tebal = 12 - terkena/tergores - tercemarnya air irigasi - menyiapkan obat-
cm) peralatan kerja obatan untuk
Atau dengan terperosok kedalam pertolongan
komposisi campuran pertama
campuran - membawa ke
PC 1,0: PS puskesmas/rumah
2,7: Kr 3,4 sakit terdekat
- meminimalisasi
limbah campuran
dengan cara
membuat wadah
khusus serta
memperhatikan
kebersihan dalam
bekerja
8 Pintu Air TR. - tertindis pintu air - tangan/kaki - periksa kompetensi
2100 mm x - terjepit material terluka/berdarah/ dan kesehatan
B. 700 mm pintu putus pekerja
- cidera ringan - menyiapkan obat-
- kematian obatan untuk
pertolongan
pertama
- membawa ke
puskesmas/rumah
sakit terdekat
Tabel 2.1. Penjelasan Tabel Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Uraian : Tahapan kegiatan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan pekerjaan
Kegiatan rutin dan non-rutin
Identifikasi : Menetapkan karakteristik kondisi bahaya / tindakan bahaya terhadap
Bahaya aktivitas pelaksanaan konstruksi sesuai dengan peraturan terkait
Dampak/Risiko : Paparan /konsekuensi yang timbul akibat kondisi bahaya dan tindakan
bahaya terhadap aktivitas pelaksanaan konstruksi
Pengendalian : Kegiatan yang dapat mengendalikan baik mengurangi maupun
Risiko menghilangkan dampak bahaya yang timbul
Rencana : Kegiatan tindak lanjut dalam rangka memenuhi pengendalian risiko
Tindakan yang akan dilakukan
Catatan: Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko harus diturunkan dari metode
pelaksanaan
DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERHUBUNGAN DAN PERTANAHAN
Tabel 3. Penetapan Tingkat Risiko Pekerjaan
PENGENDALIAN
DESKRIPSI RESIKO PENILAIAN TINGKAT RESIKO RISIKO AWAL PENILAIAN SISA RESIKO
PERSYARATAN 1. Eliminasi PENGENDALIAN
Identifikasi Bahaya Risiko Tingkat
No PEMENUHAN Kemung Kepara Nilai 2. Subtitusi Kemung Keparah Nilai Tingkat RISIKO KET.
1. Pekerja 1. Pekerja Resiko
Uraian Pekerjaan 2. Peralatan 2. Peralatan PERATURAN kinan han Resiko Awal 3. Rekayasa Teknik kinan an Resiko Resiko LANJUTAN
4. Lin
3
g
.
k
M
un
a
g
te
a
r
n
i
/
a
P
l
ublik 4. Lin
3
g
.
k
M
un
a
g
te
a
r
n
i
/
a
P
l
ublik
(F) (A) (FxA)
(TR)
4. A
5
d
.
m
A
in
P
i
D
strasi (F) (A) (FxA) (TR)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
I PERSIAPAN
1 Papan Nama 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Luka Ringan - UU 11/2021 Tentang 1 1 1 Kecil - Penggunaan Alat 1 1 1 Kecil Pengguna alat kerja
2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Cipta Kerja Pelindung Diri (APD) yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : - UU 2/2017 Tentang Jasa berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Konstruksi laik
- PP 14/2021 Tentang
Peraturan Pelaksanaan
- PM PUPR 10/2021
Tentang Pedoman
2 Penyelenggaraan 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Terluka SMKK 1 2 2 Kecil - Memasang Rambu- 1 2 2 Kecil Pengguna alat
Keamanan dan K3 2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Rusak rambu Lalu Lintas kerja yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : Terhambur berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : laik
Kemacetan
II FISIK
A PEK. TANGGUL SUNGAI
1 Pekerjaan Galian Tanah 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Terluka - UU 11/2021 Tentang 2 2 4 Kecil - 2 1 2 Kecil Pengguna alat kerja
2. Peralatan : Rusak 2. Peralatan : Tergelincir Cipta Kerja yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : Terhambur - UU 2/2017 Tentang Jasa - Penggunaan Alat berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Konstruksi Pelindung Diri (APD) baik
Kemacetan - PP 14/2021 Tentang
Peraturan Pelaksanaan
2 Pekerjaan Pasangan Batu 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Terluka UU 2/2017 2 2 4 Kecil - Penggunaan SOP dan 2 2 4 Kecil Pengguna alat kerja
1 : 4 2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : - PM PUPR 10/2021 Metode Pelaksanaan yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : Terhambur Tentang Pedoman - Penggunaan Alat berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : SMKK Pelindung Diri (APD) baik
Kemacetan
4 Pekerjaan Plesteran 1 : 4 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Terluka 2 1 2 Kecil - Penggunaan SOP dan 2 1 2 Kecil Pengguna alat kerja
(Tebal 15 mm) 2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Metode Pelaksanaan yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : Terhambur - Penggunaan Alat berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Pelindung Diri (APD) baik
Kemacetan
6 Lantai Beton Mutu, f'c = 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Terluka 2 2 4 Kecil - Penggunaan SOP dan 2 2 4 Kecil Pengguna alat kerja
12,2 Mpa (K150) 2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Rusak Metode Pelaksanaan yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : Terhambur - Penggunaan Alat berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Pelindung Diri (APD) baik
Kemacetan Kemacetan
7 Pintu Air TR. 2100 mm x 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Terluka 2 1 2 Kecil - Penggunaan SOP dan 2 1 2 Kecil Pengguna alat kerja
B. 700 mm 2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Metode Pelaksanaan yang masih
3. Material : Terhambur 3. Material : Pecah - Penggunaan Alat berfungsi dengan
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Pelindung Diri (APD) baik
III LAIN - LAIN
1 AS Built Drawing 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Lecet 1 1 1 Kecil - Penggunaan SOP dan 1 1 1 Kecil
2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Metode Pelaksanaan
3. Material : Terhambur 3. Material : - Penggunaan Alat
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Pelindung Diri (APD)
Kemacetan
2 Dokumentasi 1. Pekerja : Terluka 1. Pekerja : Lecet 1 1 1 Kecil - Penggunaan SOP dan 1 1 1 Kecil
2. Peralatan : Terguling 2. Peralatan : Metode Pelaksanaan
3. Material : Terhambur 3. Material : - Penggunaan Alat
4. Lingkungan/Publik : 4. Lingkungan/Publik : Pelindung Diri (APD)
Kemacetan
DINAS PEKERJAAN UM UM DAN PENATAAN RUANG
Tabel 3.1. Penjelasan Tabel Penetapan Tingkat Risiko Pekerjaan
Pekerjaan Risiko : Tahapan kegiatan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan pekerjaan rutin dan non-rutin
Identifikasi Bahaya : Menetapkan karakteristik kondisi bahaya / tindakan bahayaterhadap aktivitas pelaksanaan konstruksi sesuai dengan peraturan
terkait
Kekerapan (K) : Tingkat frekuensi terjadinya peristiwa bahaya Keselamatan Konstruksi (Skala 1 – 5)
Keparahan (A) : Tingkat keparahan / kerugian / dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh bahaya Keselamatan Konstruksi (Skala 1 – 5)
Tingkat Risiko (TR) : Perpaduan Nilai Tingkat Kekerapan dan Nilai Tingkat Keparahan
Tabel 3.2. Penetapan Tingkat Kekerapan (K)
Tingkat Kekerapan (K) Deskripsi Definisi
Besar kemungkinan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan
5 Hampir pasti terjadi
Kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih dari 2 kali dalam 1 tahun
Kemungkinan akan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada hampir semua kondisi
4 Sangat mungkin terjadi
Kemungkinan terjadinya kecelakaan 1 kali dalam 1 tahun terakhir
Kemungkinan akan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada beberapa kondisi tertentu
3 Mungkin terjadi
Kemungkinan terjadinya kecelakaan 2 kali dalam 3 tahun terakhir
2 Kecil kemungkinan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada beberapa kondisi tertentu
Kecil kemungkinan terjadi
Kemungkinan terjadinya kecelakaan 1 kali dalam 3 tahun terakhir
Hampir tidak pernah Dapat terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada beberapa kondisi tertentu
1
terjadi Kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih dari 3 tahun terakhir
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Tabel 3.3. Penetapan Tingkat Keparahan (A)
Skala Konsekuensi Keselamatan
Tingkat
Keparahan Harta Benda
Manusia Lingkungan dan Keselamatan Umum
(A)
Peralatan Material
Timbulnya fatality lebih Terdapat peralatan utama Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran udara/air/tanah /suara yang
dari 1 orang meninggal yang rusak total lebih dari mendatangkan material mengakibatkan keluhan dari pihak masyarakat; atau
dunia; satu dan mengakibatkan baru yang membutuhkan Terjadi kerusakan lingkungan di Taman Nasional yang
atau pekerjaan berhenti waktu lebih dari 1 berhubungan dengan flora dan fauna; atau
5
Lebih dari 1 orang cacat selama lebih dari 1 minggu dan Rusaknya aset masyarakat sekitar secara keseluruhan
tetap minggu mengakibatkan Terjadi kerusakan yang parah terhadap akses jalan
pekerjaan berhenti
masyarakat.
Timbulnya fatality 1 orang Terdapat satu peralatan Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran udara/air/tanah /suara
meninggal dunia; utama yang rusak total mendatangkan material namun tidak adanya keluhan dari pihak masyarakat;atau
atau dan mengakibatkan baru yang membutuhkan Terjadi kerusakan lingkungan yang berhubungan dengan
1 orang cacat tetap pekerjaan berhenti waktu 1 minggu dan flora dan fauna;atau
selama 1 minggu mengakibatkan Rusaknya sebagian aset masyarakat sekitar
4 pekerjaan berhenti Terjadi kerusakan sebagian akses jalan masyarakat
Tingkat
Skala Konsekuensi Keselamatan
Keparahan
Harta Benda
(A)
Manusia Lingkungan dan Keselamatan Umum
Peralatan Material
Terdapat insiden yang Terdapat lebih dari satu Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran udara/air/tanah /suara yang
mengakibatkan lebih dari peralatan yang rusak dan mendatangkan material mempengaruhi lingkungan kerja;atau
1 pekerja dengan memerlukan perbaikan baru yang membutuhkan Terjadi kerusakan lingkungan yang berhubungan dengan
3 penanganan perawatan dan mengakibatkan waktu lebih dari 1 tumbuhan di lingkungan kerja;atau
medis rawat inap, pekerjaan berhenti minggu dan tidak Terjadi kerusakan akses jalan di lingkungan kerja
kehilangan waktu kerja selama kurang dari tujuh mengakibatkan
hari pekerjaan berhenti
Terdapat insiden yang Terdapat satu peralatan Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran udara/air/tanah /suara yang
mengakibatkan 1 pekerja yang rusak, memerlukan mendatangkan material mempengaruhi sebagian lingkungan kerja;atau
dengan penanganan perbaikan dan baru yang membutuhkan Terjadi kerusakan sebagian akses jalan di lingkungan kerja
perawatan medis rawat mengakibatkan pekerjaan waktu kurang dari 1
2
inap, kehilangan waktu berhenti selama lebih dari minggu, namun tidak
kerja 1 hari mengakibatkan
pekerjaan berhenti
Terdapat insiden yang Terdapat satu peralatan Tidak mengakibatkan Tidak mengakibatkan gangguan lingkungan
penanganannya hanya yang rusak, memerlukan kerusakan material
melalui P3K, tidak perbaikan dan
1 kehilangan waktu kerja mengakibatkan pekerjaan
berhenti selama kurang
dari 1 hari
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Tabel 3.4. Penetapan Tingkat Risiko (TR)
Keterangan:
Keparahan (A)
1-4 : Tingkat risiko kecil
Kekerapan (K) 1 2 3 4 5
5-12 : Tingkat risiko sedang
1 1 2 3 4 5
15-25 : Tingkat risiko besar
2 2 4 6 8 10
Apabila dalam Tabel 3 tersebut di atas terdapat angka tingkat risiko (TR)
3 3 6 9 12 15
yang memenuhi lebih dari satu kriteria Risiko Keselamatan Konstruksi, maka
4 4 8 12 16 20
penentuan Risiko Keselamatan Konstruksi ditentukan dengan memilih
5 5 10 15 20 25 Risiko Keselamatan Konstruksi yang lebih tinggi.
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
c. Standar dan Peraturan Perundang-undangan
Tabel 4. Standar dan Peraturan Perundang-undangan *)
Pasal sesuai dengan
Pengendalian Peraturan Perundang-undangan &
No. Pengendalian
Resiko Persyaratan Lainnya
Resiko
1 Penggunaan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Pasal 1 ayat (6)
tenaga kerja Keselamatan Kerja
yang
kompeten PP NO. 50/2012 Pasal 14 ayat (1)
PP NO. 50/2012 Pasal 10 ayat (2)
2 Tentang UU No. 23/1992 Tentang Kesehatan Pasal 23 ayat (1,2,3
Kesehatan dan 4)
Kerja
UU No.14/1969 Pasal 10
UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Surat Edaran Menteri PU No 13/2012
3 Kewajiban UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pasal 86
perusahaan Ketenagakerjaan
melindungi UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Pasal 22 dan 23 ayat
pekerja Konstruksi 2
3 Standar UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Pasal 59
keamanan, Konstruksi
keselamatan,
kesehatan, Permen PU NOMOR : 05/PRT/M/2014 Pasal 4
keberlanjutan
(K4)
4 Pengendalian NOMOR 11 TAHUN 1974 tentang Pengairan Penjelasan umum
pencemaran point 4 d
air Surat Edaran Menteri PU Nomor : 10.2 ktriteria umum
06/SE/M/2010
UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Pasal 24
Daya Air
UU No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup
*) Disesuaikan dengan identifikasi pada Tabel 2 Identifikasi Bahaya dan Pengendalian
Risiko
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
d. Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi
Bangunan
a. Bangunan Irigasi
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2015 ttg Eksploitasi dan Pemeliharaan
Jaringan Irigasi)
Permen PUPR No. 30/PRT/M/2015 ttg Pengembangan Dan Pengelolaan
Sistem Irigasi
Permen PUPR No. 23/PRT/M/2015 ttg Pengelolaan Aset Irigasi
Kriteria Standar Perencanaan Irigasi Kementerian Pekerjaan Umum
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Direktorat Irigasi Dan Rawa Tahun
2013
SE No. 01/SE/M?2011, Tanggal 23 April 2011. Pedoman operasi dan
pemeliharaan bangunan Pengaman Pantai. Dit. Bina Operasi dan
Pemeliharaan. Ditjen SDA
b. Bangunan Pengairan
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2015 ttg Eksploitasi dan Pemeliharaan
Jaringan Irigasi
Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan
Permen PUPR No. 23/PRT/M/2015 ttg Pengelolaan Aset Irigasi
SE Menteri PUPR No.7 tahun 2018 ttg Pedoman Pembangunan Embung
Kecil Dan Bangunan Penampung Air Lainnya
Kriteria Standar Perencanaan Irigasi Kementerian Pekerjaan Umum
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Direktorat Irigasi Dan Rawa Tahun
2013
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
e. Pernyataan Penetapan Tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi
Berdasarkan hasil identifikasi bahaya untuk pelaksanaan pekerjaan:
Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kacici
Harga Penilaian : Rp. 1.015.807.000,00,-
Perancangan
(Estimate Engineer)
Lokasi Pekerjaan : Kec. Tompobulu
Maka dengan ini menyatakan bahwa tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi untuk
paket pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah:
RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI (BESAR/SEDANG/KECIL)*
* Coret yang tidak perlu
Maros, 24 Februari 2023
Tim Perencana,
1. Didin Arianto, ST
2. Julani
3. Armin
4. Nurul Arwini
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2. DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSI
a. Biaya Keselamatan Konstruksi
Perhitungan biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi telah
diperhitungkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)/Estimate Engineer pada Paket
Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kacici Kec. Tompobulu Senilai Rp
11.695.172,41 (analisa keselamatan konstruksi terlampir)
b. Kebutuhan Personil K3 Konstruksi
Jumlah tenaga kerja konstruksi dalam melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi D.I. Kacici Kec. Tompobulu adalah sebagai berikut:
Tabel 5. Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi *)
Jumlah Personil
No. Jabatan
(orang)
1 Ahli K3 Konstruksi -
2 Ahli Sipil -
3 Ahli Arsitek -
4 Ahli Mekanikal/Elektrikal -
5 Tenaga Kerja Terampil
- Pelaksana Saluran Irigasi 1 orang
- Pelaksana Bangunan Irigasi 1 orang
6 Petugas K3 Konstruksi 1 orang
7 Mandor 7 orang
8 Tukang
- Tukang Batu 20 orang
- Tukang Listrik -
- Tukang Besi -
- Tukang Kayu -
- Kepala Tukang 10 orang
8 Pekerja 70 orang
*) Disesuaikan dengan kebutuhan yang terdapat dalam analisa teknik konstruksi| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 April 2023 | Belanja Modal Pengadaan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (Lanjutan) | Kab. Maros | Rp 650,000,000 |
| 3 June 2024 | Pembangunan Mck Kelurahan Boribellaya Kec. Turikale | Kab. Maros | Rp 500,000,000 |
| 25 August 2023 | Pembangunan Drainase Dusun Bombongi Desa Tenrigengkae Kec. Mandai | Kab. Maros | Rp 350,000,000 |